Salam...

Apakah ada Kehendak Bebas

Persoalan dokrin atau akidah (tentang keyakinan hati) menjadi bahasan penting 
ketika ada diantara sekelompok orang yang mempersoalkan, apakah orang-orang 
fasik itu masih dianggap muslim (beriman) atau sudah jadi kafir karena 
kekufurannya?



Dan mengenai manusia, apakah manusia sesungguhnya mempunyai kehendak bebas atau 
apakah semua perbuatan manusia itu sudah �disetir� oleh Tuhan. Manusia itu bisa 
memilih nasibnya sendiri atau semuanya sudah �diatur� oleh Tuhan?  Kenapa di 
al-quran ada ayat yang bilang bahwa manusia itu bebas untuk memilih dan 
berkehendak dan diayat lain-nya lagi mengatakan tidak bebas?



Apakah isi al-quran itu memang bertentangan satu sama lain?



Aneka pendapat dan persoalan mulai muncul kepermukaan untuk menjawab pertanyaan 
dan persolan tersebut.  Berbagai pendapat dan perselisihan-pun  mulai terjadi 
sejak jaman pemerintahan Amirulmukminin Ali bin Abi Thalib.



Mu`tazilah



Salah satu kelompok yang paling menonjol dalam jawab-menjawab persoalan 
kehendak bebas tersebut adalah kelompok Mu`tazilah. Kelompok ini pernah sangat 
disegani pendapat-pendapatnya, terutama ketika masa pemerintahan ada ditangan 
Al-Ma`mun (813-833M), Al-Mu`tasim (833-842) dan Al-Watsiq (842-847M).



Dokrin Mu`tazilah



Sebenarnya banyak sekali pendapat dan pandangan Mu`tazilah yang berkembang 
diluar pertanyaan-pertanyaan yang pernah diajukan dimasa itu, mereka bahkan 
mulai merambah ke banyak persoalan penting lainnya seperti : persoalan sosial, 
antropologi, fisika dan bahkan filsafat.



Menurut mereka, semua persoalan ajaran agama yang diajukan tersebut tidak akan 
mudah bisa dipahami jika tidak meneliti atau mengkaji persoalan-persoalan 
lainnya yang masih terkait satu sama lain.



Dan dari sekian banyak persoalan yang menjadi perhatian mereka itu, nampaknya 
ada lima dokrin utama ( sebagaimana yang mereka akui sendiri ) yang menjadi 
ajaran atau prinsip utama mereka, yaitu :



   1. Tauhid
          * Tidak adanya pluralitas dan sifat.
   2. Keadilan Ilahi
          * Allah itu maha adil, maka dia tidak akan menindas 
makhluk-makhluknya.
   3. Allah memberi balasan (Al wa`d wal wa`id)
          * Allah memberikan pahala bagi yang taat dan memberikan hukuman bagi 
yang durhaka, dan tak ada yang samar dalam persoalan ini. Karena itu Allah akan 
memberikan ampunan-Nya jika sipendosa bertobat, tak mungkin ada ampunan tanpa 
bertobat.
   4. Sebuah posisi diantara dua posisi (Manzilah wal manzilatain).
          * Orang fasik itu bukanlah orang beriman (mukmin), juga bukan orang 
kafir. Fasik merukan posisi antara orang beriman dan kafir.
   5. Menganjurkan kebaikan dan mencegah kemungkaran ( Amar ma`ruf nahi munkar)

Pandangan Mu`tazilah mengenai kewajiban islam ini, pertama adalah bahwa syariat 
bukanlah satu-satunya jalan untuk mengidentifikasi apakah sesuatu itu baik atau 
buruk, yang mana yang amar dan yang mana yang munkar. Akal manusia, 
setidak-tidaknya sebagian dapat mengidentifikasi sendiri yang manakah yang baik 
dan mana yang buruk, serta yang sebelah mana yang ma`ruf dan sebelah mananya 
yang munkar.



Kedua kewajiban ini dapat dikerjakan atau ditunaikan oleh siapa saja tanpa 
memerlukan imam. Tugas imam, atau imam  hanya diperlukan dalam mengelola 
persoalan-persoalan yang berhubungan dengan kenegaraan dan pemerintahan, 
seperti mengimplementasikan hukum yang sudah ditentukan, mengatur batas-batasan 
suatu negara dan lain-lain yang terkait dengan pemerintahan islam. Kalau kita 
perhatikan sekilas tentang apa saja yang dijadikan kaum Mu`tazilah sebagai 
akidah pokoknya, nampaknya tidak ada yang aneh dan istimewa disana, tapi coba 
kita teliti nanti di artikel berikutnya yang akan diberi judul : Mutazilah

Selanjutnya baca di : 
http://www.parapemikir.com/articles/6489/1/Kehendak-Bebas/Page1.html



Salam,

Alexander Soebroto
www.parapemikir.com






      ______________________________________________________________________
Search, browse and book your hotels and flights through Yahoo! Travel.
http://sg.travel.yahoo.com

Kirim email ke