Raja Abdullah dan Dialog Antaragama

Ruzbihan Hamazani


 Kerajaan Saudi Arabia selalu dikenal oleh dunia luar karena orientasi 
keagamaannya yang sangat konservatif, kaku, dan eksklusif, antara lain karena 
ideologi resmi negeri itu, yakni Wahabisme. Tetapi kali ini, kita mendengar 
berita yang sama sekali lain dari kerajaan yang “menaungi” dua tanah suci Islam 
itu.

Pada 24 Maret 2008 yang lalu, Raja Abdullah ibn Abdul Aziz, mengemukakan ajakan 
tentang tentang pentingnya dialog antaragama, terutama antara Islam, Yahudi dan 
Kristen. Ajakan ini disampaikan oleh Raja Abdullah dalam sebuah seminar tentang 
“Budaya dan Penghargaan Atas Agama-Agama” yang diadakan di Ryadh pada bulan 
Maret lalu. Ia, antara lain, mengemukakan tentang perlunya tokoh-tokoh 
antaragama untuk duduk dalam satu meja untuk mendiskusikan tantangan bersama 
yang dihadapi oleh agama-agama besar dunia saat ini, antara lain merosotnya 
institusi keluarga dan maraknya ateisme. Ajakan Raja Abdullah ini menarik, 
karena di sana ia menyebut tokoh-tokoh antaragama mereka yang percaya pada 
Tuhan yang sama. Raja Abdullah juga berkunjung ke Vatikan pada November tahun 
lalu, dan berdiskusi dengan Paus Benediktus XIV tentang isu serupa.

Langkah Raja Abdullah ini mungkin tidak terlalu istimewa jika dilakukan oleh 
kepala negara Islam yang lain, misalnya Indonesia, Malaysia, atau Mesir. Ide 
tentang dialog antaragama bukan sesuatu yang asing dalam beberapa negara dengan 
penduduk mayoritas Muslim seperti Indonesia. Tetapi, bobot ajakan ini menjadi 
sama sekali lain ketika keluar dari kerajaan Saudi, karena beberapa alasan.

Pertama, sikap ortodoksi agama di Saudi terhadap agama-agama lain di luar Islam 
masih sangat keras dan penuh kebencian. Jangankan bersikap positif terhadap 
agama lain di luar Islam, bahkan terhadap sesama sekte dalam Islam sendiri, 
para ulama Saudi masih sangat keras dan kaku. Ulama Saudi dikenal paling sengit 
melancarkan kampanye melawan sekte Syi’ah yang dianggap sesat. Penganut Syi’ah 
tidak bisa melaksanakan keyakinannya dengan bebas di Saudi hingga sekarang. 
Mereka tak diperbolehkan mendirikan masjid, madrasah, atau lembaga-lemabaga 
lain secara otonom. Simbol-simbol Syi’ah dilarang keras untuk muncul ke 
permukaan. Fatwa mengenai sesatnya sekte Ahmadiyah juga bermula dari negeri 
ini. Fatwa itu dikeluarkan pada 1974 dalam sebuah konferensi yang diadakan oleh 
Liga Dunia Muslim (Rabtithat al-’Alam al-Islami, World Muslim League), sebuah 
lembaga internasional yang didirikan oleh Kerajaan Saudi pada 1962 sebagai 
“angkutan” untuk mengekspor ideologi Wahabi ke seluruh dunia, terutama dunia 
Islam. Fatwa MUI tentang sesatnya Ahmadiyah kemungkinan besar diilhami oleh, 
dan merujuk pada fatwa “internasional” yang muncul di Saudi itu.

Hingga sekarang, di seluruh kerajaan Saudi berlaku larangan untuk mendirikan 
gereja atau tempat ibadah agama lain. Padahal, dengan makin banyaknya orang 
asing yang bekerja di negeri itu, kebutuhan masyarakat non-Muslim untuk 
memiliki tempat ibadanya sendiri makin meningkat.

Meski kedengaran lucu, hingga saat ini negeri Saudi menerapkan larangan bagi 
perempuan untuk menyetir mobil. Tentu larangan ini didasarkan pada ajaran Islam 
sebagaimana diinterpretasikan oleh ulama di sana. Perempuan juga tidak bisa 
melakukan perjalanan jika tidak ditemani oleh seorang lelaki kerabat dekatnya  
(muhrim). Pembatasan atas perempuan di ruang publik berlaku begitu luas, 
sehingga mereka nyaris kehilangan kebebasan sipil yang selayaknya mereka 
nikmati sebagai seorang warga negara.

Kedua, negara Saudi memiliki tempat yang sangat istimewa di mata dunia Islam. 
Negeri Saudi, bagaimanapun, tetap dilihat oleh umat Islam di seluruh dunia 
sebagai tanah kelahiran agama mereka; juga negeri di mana dua tanah suci Islam, 
Mekah dan Madinah, berada. Ke negeri inilah, jutaan umat Islam menghambur 
setiap tahun untuk melaksanakan ibadah haji. Di negeri ini pula terdapat 
sejumlah institusi pendidikan Islam yang menjadi tujuan ribuan mahasiswa Islam 
dari seluruh dunia untuk belajar bahasa Arab dan, tentu, Islam. Meskipun tidak 
seluruhnya persis, Saudi Arabia adalah semacam “Vatikan” bagi dunia Islam. Oleh 
karena itu, perubahan-perubahan di negeri itu akan dipantau dengan penuh minat 
dan semangat oleh banyak umat Islam di seluruh dunia. Jika terjadi reformasi 
pemikiran keagamaan di negeri Saudi menuju kepada arah yang lebih terbuka dan 
toleran, maka dapat diduga bahwa hal ini akan memiliki pengaruh yang cukup 
penting di dunia Islam secara umum.

Ajakan Raja Abdullah untuk dialog antaragama ini menandakan terjadinya 
perubahan yang sangat penting dalam diskursus keagamaan di negeri Saudi. Yang 
menarik, Raja Abdullah juga menyebut bahwa beberapa ulama di Saudi telah 
memberikan “lampau hijau” untuk gagasannya yang sangat tak lazim dalam konteks 
pemikiran keagamaan di Saudi itu. Jika hal ini benar, maka inisiatif dialog ini 
bukan semata-mata merupakan pikiran pribadi Raja Abdullah, tetapi juga 
menggambarkan suatu semangat baru yang berkembang di kalangan ulama Saudi. 
Tentu, kita tak bisa berharap banyak akan terjadi perubahan “revolusioner” di 
kalangan ulama Saudi yang sudah berpuluh-puluh tahun tumbuh dalam indoktrinasi 
Wahabisme. Tetapi, setiap ide tentu bisa berubah. Konteks sosial baru saat ini 
memaksa para ulama dan sarjana Islam di Saudi untuk memikirkan ulang sejumlah 
tafsiran Islam yang sudah mapan selama ini.

Jika kita ikuti media Saudi saat ini, kita akan menjumpai suatu perdebatan yang 
menarik di kalangan para intelektual, sarjana dan ulama Saudi. Perdebatan ini 
menandai adanya semacam opsisi terhadap sejumlah pandangan keagamaan yang telah 
mapan. Dengan kata lain, angin perubahan dalam wacana agama mulai bertiap 
kencang di negeri itu. Perdebatan ini sebetulnya sudah berlangsung lama, tetapi 
karena media dan lingkungan intelektual sama sekali represif, perubahan wacana 
itu tidak bisa muncul ke permukaan. Momentum perubahan terjadi karena 
konstelasi dunia internasional yang berubah sama sekali setelah peristiwa 11 
September. Tekanan dari dunia luar begitu keras atas negeri Saudi untuk 
melakukan perubahan dalam kebijakan politik dan arah pendidikan keagamaan. 
Kritik dari dunia luar juga sangat deras terarah kepada ideologi resmi kerajaan 
Saudi, Wahabisme, yang dianggap sebagai “biang kerok” sikap-sikap keagamaan 
yang eksklusif dan benci kolompok lain.

Tentu perubahan dalam diskursus keagamaan di Saudi itu bukan semata-mata 
diakibatkan oleh tekanan dari dunia luar. Tekanan itu hanyalah pemicu saja. 
Yang lebih penting adalah bahwa generasi baru di Saudi mulai berani mengkritik 
otoritas keagamaan di sana, serta mengemukakan pendapat yang berbeda. Kita bisa 
membaca suara-suara “disonan” atau oposisi ini dalam koran-koran terkemuka, 
seperti Al-Wathan, misalnya. Sejumlah situs juga bertebaran di dunia virtual 
untuk menyuarakan perubahan ini. Salah satu situs yang menarik adalah Aafaq 
(secara harafiah artinya: horison) dan Tanweer (secara harafiah: pencerahan). 
Di sana kita bisa melihat perubahan yang signifikan dalam pemikiran keagamaan 
di kalangan generasi baru Arab.

Sebagaimana di Indonesia, angin perubahan berkenaan dengan pemikiran keagamaan 
bertiup kencang saat ini di Arab Saudi. Raja Abdullah dikenal karena sikapnya 
yang cenderung kepada perubahan dan reformasi (ishlah) ini. Ajakan Raja 
Abdullah untuk dialog antaragama adalah cerminan dari iklim pemikiran yang 
sudah mulai berubah itu.

Sebagaimana di Indonesia pula, perubahan ini harus menghadapi perlawanan para 
ulama ortodoks yang memandang diri mereka sebagai “penjaga kebanaran“. Tuduhan 
yang mereka kemukakan selalu klise di mana-mana: ide-ide baru menyimpang dari 
konsensus ulama (ijma’; atau meminjam istilah kaum ortodoks selama ini “ma’lum 
min al-din bi al-darurah“), melawan ajaran Islam, menghina Allah dan RasulNya, 
membahayakan akidah, dst. Ajakan Raja Abdullah untuk dialog ini juga ditentang 
olah banyak kalangan ulama Saudi yang konservatif.

Kita berharap kerajaan Saudi berubah pelan-pelan, baik dari segi politik dan 
budaya, sehingga pemikiran keagamaan yang baru dan lebih terbuka yang muncul di 
kalangan generasi belakangan ini pelan-pelan muncul ke permukaan. Jika Saudi 
bisa memberi contoh kepada dunia Islam tentang corak Islam yang moderat, 
toleran, pluralis, dan terbuka, tentu hal ini akan sangat besar pengaruhnya 
bagi umat Islam di luar Saudi.

Selama ini, ketika mendengar kata “Saudi Arabia”, kesan cepat yang langsung 
terbit di benak sebagian besar umat Islam di Indoensia adalah hal-hal berikut: 
tanah suci, air zamzam, kurma, salat tarawih yang selalu ditayangkan langsung 
setiap bulan puasa, padang pasir, unta, pekerja TKI (berikut pelecehan terhadap 
mereka), dst. Di masa mendatang, kita berhadap, saat mendengar kata “Saudi 
Arabia”, umat Islam akan membayangkan sejumlah gagasan penting: toleransi, 
dialog antaragama, penghormatan atas hak-hak perempuan, demokrasi, kebebasan 
berpikir, dst.

Wa al-Lahu a’lam bi al-shawab.

http://ruzbihanhamazani.wordpress.com/2008/04/21/raja-abdullah-dan-dialog-antaragama/



---------------------------------
Be a better friend, newshound, and know-it-all with Yahoo! Mobile.  Try it now.

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke