Bpk setuju sekali
bahwa MUI dan pemerintah tidak boleh ikut campur menyesatkan
keyakinan orang lain  sebagaimana terjadi di negara2 Arab yang diktator.

Hanya ALLAH saja yang berhak menentukan siapa yang sesat agamanya
merujuk kepada ayat QS.16:125

semoga pemerintah tidak condong kepada muslim2 Radikal
akan berbahaya sekali dlm bermasarakat majemuk ini

Wassalam

marzuqi rais <[EMAIL PROTECTED]> wrote:                             Ihya: Lebih 
Arif Jika SKB Ditunda
 Â 
 GEBANG-Satu-satunya solusi terbaik bagi pemerintah dalam mengatasi pro-kontra 
keberadaan jemaat Ahmadiyah adalah membatalkan dikeluarkannya Surat Keputusan 
Bersama (SKB) antara Jaksa Agung, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri. 
Seperti diungkapkan Dosen Sosiologi Universitas Indonesia (UI) H Muhammad Ihya. 
Menurutnya, penundaan dikeluarkannya SKB tentang Ahmadiyah tersebut menunjukkan 
kearifan pemerintah dalam mengatasi masalah tersebut. 
 “Harapan saya pemerintah tidak mengeluarkan SKB tersebut. Sebab bagaimanapun 
juga resikonya jauh lebih kecil dibanding pemerintah tetap mengeluarkan SKB. 
Persoalan Ahmadiyah tidak sesederhana seperti yang dipikirkan selama ini. Sebab 
didalamnya berkaitan dengan isme atau faham. Meskipun institusinya dibubarkan, 
tapi isme ajaran Ahmadiyah akan tetap eksis,” katanya kepada wartawan koran 
ini, kemarin (6/5).
 Munculnya penolakan terhadap jemaat Ahmadiyah yang menimbulkan gejolak di 
masyarakat juga membuktikan fundamentalisme agama sudah menggeliat di tanah air 
ini.
 “Mereka kelompok fundamentalisme ini merasa dirinya paling benar, sehingga 
tidak mau menerima perbedaan faham. Mereka mengkaji Islam tidak secara 
kontekstual tapi hanya sebatas normatif saja. Sehingga ketika muncul perbedaan 
penafsiran, yang terjadi justru tindakan anarkis. Padahal Islam sangat 
menentang kekerasan. Fundamentalisme ini bisa menjadi ancaman bagi persatuan 
dan persaudaraan umat Islam di Indonesia,” sindirnya. 
 Masih menurut dia, sebagai masyarakat beragama, jemaat Ahmadiyah masih 
menjalankan syariat Islam sebagaimana yang dilakukan oleh kelompok Islam Sunni 
pada umumnya seperti salat, dan mengakui kitab Alquran. 
 “Hanya saja Ahmadiyah punya penafsiran lain soal Nabi itu sendiri. Lalu 
siapa yang boleh melarang. Sama halnya seperti kita punya penafsiran berbeda 
kepada mereka. Lalu apa hak kita untuk melarang Ahmadiyah. Semuanya adalah 
otoritas Allah SWT. Dalam Islam dijelaskan bahwa hukum itu senantiasa berputar 
sesuai adanya sebab atau tidak adanya sebab. Jadi tidak ujug-ujug. Islam harus 
membumi tidak hanya melangit,” tukas tokoh ulama dari Gebang Kulon ini. 
 Meski secara prinsip kalangan Sunni (Nahdliyin) tidak pernah sepakat dengan 
Mirza Gulam Ahmad sebagai nabi, namun jemaat Ahmadiyah tidak pernah merusak 
ideologi masyarakat Sunni. Ini menandakan bahwa perbedaan dalam Islam 
benar-benar menjadi sebuah rahmah tanpa menimbulkan permusuhan atau 
pengrusakan. 
 “Kita harus berani melakukan perluasan dakwah. Kalau di Indonesia dimasuki 
ajaran Islam yang fundamentalisme ini, tidak mungkin pulau Jawa akan menjadi 
pusat Islam di dunia. Mari belajar Islam secara utuh dan tidak hanya tekstual 
tapi kontekstual sehingga tidak mudah “angkat senjata” untuk menghabisi 
orang lain yang tidak sefaham. Tidak mudah mengkafirkan dan membid’ahkan 
orang lain lantaran berbeda faham,” tandasnya. (dik)
 Sumber: http://radarcirebon.com.
 Â Marzuki Rais
 Fahmina-institute
 Jl. Suratno No. 37 Cirebon Jawa Barat.
 Telp. 0231-203789 Hp. 08159829766
 email; [EMAIL PROTECTED]
 [EMAIL PROTECTED]
 website: fahmina.org.
 
 __________________________________________________________
 Be a better friend, newshound, and 
 know-it-all with Yahoo! Mobile.  Try it now.  
http://mobile.yahoo.com/;_ylt=Ahu06i62sR8HDtDypao8Wcj9tAcJ
 
     
                                       

       
---------------------------------
Be a better friend, newshound, and know-it-all with Yahoo! Mobile.  Try it now.

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke