Assalamu 'alaikum,
Saya yakin di milis ini ada teman-teman dari pengurus resmi NU, entah Cabang, 
Wilayah atau malah Pusat, juga ada teman-teman dari NU-Onlie. Saya hanya mau 
klarifikasi ttg sejumlah hal:

Pertama, saya mendengar lewat pemberitaan bahwa PBNU menyetujui pendapat 
sejumlah kalangan Islam (seperti MUI) bahwa Ahmadiyah harus dikeluarkan dari 
Islam. Apakah ini sudah merupakan keputusan resmi PBNU, atau baru wacana Bapak 
Hasyim Muzadi sendiri, atau "ittifaq sukuti" (saya tak mau memakai kata "ijma' 
sukuti") alias kesepakatan diam-diam?

Kedua, bagaimana jika pihak Ahmadiyah tetap ngotot mengaku sebagai Muslim? 
Apakah dengan demikian PBNU juga berpendapat bahwa Ahmadiyah dinyatakan sebagai 
organisasi terlarang dan karena itu harus dibubarkan?

Ketiga, jika dibubarkan, bagaimana nasib ribuan anggota jamaah Ahmadiyah itu? 
Apakah mereka akan diperlakukan seperti anggota PKI dulu yang partainya juga 
dinyatakan terlarang?

Terima kasih.

AB


Ahmad Badrudduja 
 
Inna ikhtilaf al-mukhtalifin fi al-haqq la yujibu ikhtilaf al-haqq fi nafsihi 
Kebenaran tak menjadi banyak hanya karena orang-orang berbeda pendapat
-- Ibn al-Sid al-Batalyawsi (w. Valencia 1127 M)


       
---------------------------------
Be a better friend, newshound, and know-it-all with Yahoo! Mobile.  Try it now.

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke