Dear All,
   
  Ini ada artikel yang ditulis Ihsan Ali Fauzi di Bentara, Kompas  hari jum'at 
kemarin: Artikulasi Pembaruan Nurcholish Madjid: Kekuatan dan Batas-batasnya. 
Siapa tahu ada yang mau komentar. Thanks a lot.
   
  Wassalam,
  Suratno
  Head of Dept of Philosophy & Religion
  Paramadina University
  Jln. Gatot Subroto Kav. 96-97 Jakarta 12790
  Telp. 021-79181188 (ext. 224), Fax. 021-7993375
  Office website: www.paramadina.ac.id
  Personal homepage: www.suratno77.multiply.com
  
-----------------------------------------------------------------------------------------------------------------
   
  Kompas, 9 Mei, 2008 

Rubrik Bentara

Artikulasi Pembaruan Nurcholish Madjid: Kekuatan dan Batas-batasnya


IHSAN ALI-FAUZI


Mei ini Keluarga Besar Yayasan Paramadina memperingati 1.000 hari wafatnya 
Nurcholish Madjid (Cak Nur), tokoh pembaruan Islam di Indonesia. Bagaimana 
sebaiknya menaksir gagasan dan gerbong pembaruan yang ditariknya? Mengapa pesan 
besar yang ia sampaikan kedodoran belakangan ini?


Seraya meminjam dari sosiolog Robert Wuthnow, saya ingin melihat pembaruan 
sebagai produk budaya yang ditawarkan di dalam konteks sosial, ekonomi, dan 
politik tertentu. Kekuatannya terletak pada kemampuannya menyatroni sekaligus 
mengatasi konteks terdekat itu. Daya panggilnya kedodoran belakangan ini, saya 
kira, karena konteks yang berubah. Dus mungkin juga dibutuhkan warna panggilan 
pembaruan yang lain.


Artikulasi


Wuthnow punya penjelasan menarik mengenai bagaimana produk budaya, termasuk ide 
yang ditawarkan sang produsen seperti Cak Nur, membawa perubahan sosial. Dalam 
Communities of Discourses (1989), ia menolak determinisme, baik ide/budaya ala 
Weber maupun kelas/ekonomi ala Marx. Sebaliknya, katanya, ”Saya lebih 
menekankan pada cara di mana ekspansi ekonomi berinteraksi dengan penataan 
institusi baru, yang pada gilirannya menstrukturkan konteks di mana para 
produsen [budaya] dan audiensnya berjumpa.” Di sini ekonomi penting, tapi 
secara tak langsung dan tak niscaya. Juga institusi yang tumbuh bersama 
ekspansi ekonomi. Yang krusial adalah bagaimana si produsen budaya mengelola 
resources yang tersedia akibat perjumpaan kedua faktor di atas.


Wuthnow juga menyatakan produk budaya yang besar selalu lahir dari pergulatan 
dinamis dan kreatif dengan lingkungan terdekatnya. Karya-karya itu tidak hanya 
memberi respons terhadap zamannya, tetapi sekaligus melampauinya. Katanya: 
”They draw resources, insights, and inspiration from that environment: they 
reflect it, speak to it, and make themselves relevant to it. And yet they also 
remain autonomous enough from their social environment to acquire broader, even 
universal and timeless appeal.”


Kata Wuthnow, ini ”masalah artikulasi”. Tulisnya, ”Jika produk budaya tidak 
cukup menyantuni, tidak cukup nyambung dengan setting sosialnya, ia kemungkinan 
besar akan dipandang audiens potensialnya … sebagai tak relevan, tidak 
realistik, artifisial, dan amat abstrak, atau—lebih buruk lagi—para produsennya 
akan kecil kemungkinan memperoleh dukungan yang diperlukan untuk terus 
berkarya. Namun, jika produk budaya melulu ditujukan hanya menyantuni 
lingkungan sosial terdekatnya itu, mungkin sekali ia akan dipandang terlalu 
esoterik, parokial, terikat waktu, dan gagal menyedot perhatian audiens yang 
lebih luas dan dalam rentang waktu lebih panjang.”


Dekat, tapi tak melekat


Kerangka di atas dapat membantu kita menaksir kekuatan dan batas-batas gerbong 
pembaruan Cak Nur. Mari melihat teks dan konteksnya.

Teks terbaik adalah pidato Cak Nur yang menghebohkan itu, ”Keharusan 
Pembaharuan Pemikiran Islam dan Masalah Integrasi Umat” (1970). Inilah teks 
paling autentik produk Cak Nur. Yang lainnya, bagi saya, adalah catatan kaki, 
eksplorasi lebih jauh, atau kamuflase yang ia pandang penting untuk berdakwah. 
Bahwa teks itu menjadi produk publik secara tak disengaja, itu hanya menambah 
autentisitasnya.


Dalam teks ”proklamasi” pembaruan itu, Cak Nur mulai dengan menandaskan bahwa 
Islam di Indonesia sedang stagnan. Kaum Muslim menghadapi pilihan kritis: jalan 
pembaruan, yang meniscayakan peninjauan kembali makna Islam di dunia modern, 
dengan ongkos integrasi umat; atau pemeliharaan integrasi itu, dengan 
konsekuensi terus jumudnya pemikiran Islam dan hilangnya daya Islam sebagai 
moral force. Ia memilih jalur pembaruan, dan di ujung tulisannya ia mengusulkan 
proses liberalisasi berdimensi empat: sekularisasi, kebebasan intelektual, the 
idea of progress, dan keterbukaan.


Kekuatan gagasan itu adalah karena ia, meminjam Wuthnow, dekat tapi tak melekat 
dengan konteks terdekatnya. Pada tahun 1970-an dan sepanjang Orde Baru 
gagasan-gagasan itu nyambung dengan lingkungannya. Dalam teks di atas wakil 
terbaiknya adalah gagasan ”Islam Yes, Partai Islam No!” Penting diingat: Cak 
Nur tidak mengharamkan partai Islam. Yang ia katakan adalah bahwa partai Islam 
tidak niscaya merupakan wakil Islam; bagi seorang Muslim, mendukung partai 
Islam bukanlah sesuatu yang wajib.


Gagasan itu bergema di hati kelas menengah Muslim santri yang tertarik dengan 
panggilan Cak Nur untuk ”berdamai” dengan rezim—sebagian mereka malah berada di 
dalam rezim itu sendiri. Mereka ingin luar-dalam mencicipi pertumbuhan ekonomi 
yang rata-rata mencapai 6-8 persen per tahun, dengan ogah mengikuti garis Islam 
”skripturalis” . Gara-gara gagasan Cak Nur itu, umat Islam tidak lagi merasa, 
meminjam Taufik Abdullah, ”Ahl Dzimmah di negeri mayoritas Muslim”. Yang juga 
tertarik menjadi audiens dan kemudian pendukung Cak Nur adalah kaum non-Muslim, 
juga nonsantri, yang merasa memperoleh semacam perlindungan dari ancaman Islam 
”skripturalis” .


Gagasan itu juga sejalan dengan tumbuhnya institusi-institusi baru di dalam 
ataupun di luar rezim. Di dalam rezim ada kebijakan penciutan partai politik, 
program kerukunan umat beragama, dan lainnya, yang paralel dengan gagasan Cak 
Nur. Di luar rezim berlangsung Islamisasi yang secara umum terjadi di kota-kota 
besar (masjid atau musala di kantor-kantor, dsb). Generasi Muslim baru tumbuh, 
diwakili dengan baik oleh Cak Nur sendiri, yang harus ditampung dan ikut 
memainkan peran di dalam panggung yang lebih lebar: ”Indonesia”.
Harus juga disebutkan bahwa gagasan itu kukuh karena figur si pembawa gerbong. 
Latar pendidikan dan organisasi Cak Nur turut menopang substansi panggilannya. 
Ia dengan baik menguasai khazanah Islam, tetapi juga akrab dengan wacana 
modern. Ia kuat dalam lisan dan tulis. Lagi pun kepribadiannya yang santun, 
sederhana, dan jauh dari arogan membuatnya sulit diserang lawan-lawannya. 
Sebagai pembawa bendera, ia amat kredibel!


Namun, gagasan pembaruan juga timeless enough dan mengatasi kebutuhan jangka 
pendek masanya. Dalam teks di atas sisi yang lebih universal dan tahan lama ini 
kita temukan dalam panggilannya kepada sekularisasi (belakangan dilunakkan 
menjadi desakralisasi) sebagai realisasi tawhid, kebebasan intelektual, the 
idea of progress, dan keterbukaan.


Cak Nur menawarkan topangan Islam bagi tumbuhnya Indonesia yang modern dan 
partisipasi penuh umat Islam di dalamnya. Alih-alih menjadikan paham-paham di 
atas sebagai momok bagi Islam seperti umum dikenal sebelumnya, ia malah 
memandangnya sebagai bagian integral dari Islam yang modern dan menjanjikan. 
Dan yang lebih penting, bagi kalangan non-Muslim dan nonsantri, sokongan 
pembaruan atas paham-paham di atas memberi jaminan keislaman bahwa pluralisme 
Indonesia akan terus ditegakkan. Tidak heran jika, seperti sering diceritakan 
Cak Nur sendiri, pihak yang paling antusias menyambut proklamasi pembaruan 
adalah kalangan sekular Indonesia, seperti diwakili harian Indonesia Raya, 
Pedoman, dan Kami.


Pada tingkat praktis, gagasan-gagasan yang timeless di atas menjadikan Cak Nur 
tidak enggan berseberangan dengan pemerintah, yang beberapa kebijakannya turut 
menguntungkannya. Pada 1971 dan 1977, misalnya, dalam rangka demokratisasi dan 
balancing-power politics, ia mendukung PPP. Baginya, ini penting dalam rangka 
”memompa ban kempis” untuk menyeimbangi Golkar (pemerintah) . Belakangan juga 
kita tahu bahwa Cak Nur menjadi salah seorang pionir dalam pengembangan budaya 
oposisi dan keterbukaan: ia terlibat dalam pembentukan KIPP, demokratisasi 
secara damai, dan seterusnya. Aliansi Cak Nur dengan banyak aktivis LSM berawal 
dari sini.


Ringkasnya, memarafrasekan Wuthnow, Cak Nur itu ”memanfaatkan sumber daya, 
ilham, inspirasi dari lingkungan terdekatnya: ia merefleksikannya, bicara 
kepadanya, menjadikan dirinya relevan dengannya. Namun, ia juga tetap cukup 
otonom dari lingkungan sosial terdekatnya itu sehingga ia bisa mewartakan 
seruan-seruan yang lebih luas, lebih universal, dan abadi.”


Pembaruan ditentang


Sekarang kita melihat bahwa formalisasi Islam, yang ditentang Cak Nur, menguat. 
Ada fatwa MUI yang mengharamkan liberalisme, misalnya. Juga kini tumbuh 
perda-perda syariat yang menggerogoti pesan-pesan universal Cak Nur. Bagaimana 
kita memaknai gejala ini?


Meminjam Wuthnow, kita harus menyebut beberapa kemungkinan. Pertama, konteks 
sosial, ekonomi, dan politik sekarang sudah berubah. Sekitar sepuluh tahun lalu 
(1996) Indonesianis R William Liddle menulis mengenai perseteruan antara kubu 
Cak Nur dan lawannya. Katanya, ”Optimisme saya [mengenai kemenangan kaum 
substansialis] berkurang karena pengakuan saya akan konteks sosial, ekonomi, 
dan terutama politik di mana kreativitas kaum substansialis berlangsung. Sebab …
 mereka diuntungkan konteks itu, dan dalam beberapa hal secara sadar telah 
memanfaatkannya untuk memperkuat posisi mereka. Juga jelas bahwa wilayah 
bermain yang tersedia sudah secara sengaja didesain untuk melemahkan posisi 
para pemikir dan aktivis Islam yang lain, khususnya kelompok skripturalis.” 
Konteks yang dimaksud Liddle adalah berbagai kebijakan dan langkah pemerintah 
Orde Baru yang, seperti saya kemukakan di atas, langsung ataupun tidak langsung 
menguntungkan posisi kaum substansialis.


Kini situasinya berubah. Semua orang di atas kertas kini bebas bicara dan 
berorganisasi. Dalam situasi seperti ini, demikian Liddle, ada tiga faktor yang 
membuat gagasan pembaruan memperoleh tantangan besar: (1) ajaran-ajaran kaum 
skripturalis yang lebih mudah diterima sebagian besar kaum Muslim; (2) 
kemungkinan aliansi politik kaum skripturalis dengan kelompok-kelompok sosial 
lain yang sedang tumbuh; dan (3) nafsu besar para politisi ambisius untuk 
membangun basis massa.


Saya kira ketiga faktor di atas cukup menjelaskan mengapa formalisasi Islam 
bergaung kencang belakangan ini. Mungkin kita perlu menambahkan beberapa faktor 
lain. Yang terpenting adalah ekonomi yang belum juga pulih. 

Dalam khazanah ilmu sosial ada banyak penjelasan mengenai bagaimana deprivasi 
ekonomi dan alienasi psikologis akibat urbanisasi membuat orang cepat tertarik 
kepada ajaran yang serba mudah dan mengklaim serbabisa, seperti diwakili slogan 
”Islam is the solution”. Impitan ekonomi, kepenatan pikiran dan jiwa membuat 
orang enggan mengunyah tawaran pikiran yang agak canggih Lagi pula, setelah 
sepuluh tahun reformasi, kita juga terus menyaksikan sebuah negara yang lembek 
sehingga tidak bisa memerintah dengan memadai.
Aliansi faktor-faktor ini memungkinkan kita untuk mengerti mengapa Jemaah 
Ahmadiyah di negeri yang katanya menjamin hak-hak asasi ini dikoyok-koyok 
seperti orang berpenyakit lepra. Dan di tengah-tengah keruntuhannya, alih-alih 
memberi perlindungan kepada mereka, seorang pejabat tinggi malah meminta mereka 
untuk tobat. Bukankah ini cermin tindakan politisi ambisius memancing di air 
keruh? Seakan mereka tidak mengerti bahwa di belahan dunia lain kaum Muslim 
adalah kelompok minoritas yang bisa diperlakukan seperti itu.
Para penerus Cak Nur sendiri perlu introspeksi diri. Gerbong pembaruan mungkin 
kurang baik mereka kelola. Mereka kurang berhasil mengeksploitasi resources 
yang ada untuk memperkuat gerbong itu dan menariknya lebih kencang. Sementara 
itu, sang penarik gerbong sendiri sulit digantikan, sedangkan para penerusnya 
gagal melembagakannya.


Peluang baru


Jika faktor-faktor di atas diperhatikan, mestinya tantangan terhadap gagasan 
pembaruan Cak Nur belakangan ini sudah bisa diantisipasi. Hal itu harus 
dihadapi sebagai akibat sampingan dari proses demokratisasi yang ikut 
diperjuangkan almarhum. Hak kaum Muslim ”skripturalis” untuk berbicara, 
berkelompok, dan berpartisipasi dalam kehidupan sosial dan politik adalah 
bagian integral dari kebebasan yang juga diperjuangkan almarhum. Sejauh 
kekerasan tidak digunakan, kita bahkan wajib membela hak-hak itu. Jika 
sebaliknya yang terjadi, kita harus mendesak pemerintah untuk menjalankan 
kewajiban pokoknya: ya, memerintah, to govern! Jika tidak, ini bukanlah sebuah 
negeri, apalagi negeri yang besar, melainkan sebuah hutan rimba.
Dalam konteks yang berubah ini, para penerus Cak Nur harus terus mengusahakan 
agar gagasan almarhum yang timeless dan universal terus bergema. Bukan karena 
kita ingin romantis, setia pada almarhum, tapi karena kita sebagai bangsa 
majemuk membutuhkannya. Sulit dibayangkan bahwa Indonesia akan bisa terus 
berdiri jika prinsip keterbukaan, kebebasan, dan pluralisme terus digerogoti. 
Sikap mundur dari prinsip ini akan merupakan kehilangan besar.


Di sini kaum Muslim ”skripturalis” berguna sebagai sparring partners. Sebisa 
mungkin komunikasi dengan mereka harus tetap dibuka. Kita sudah terlalu sering 
bicara dengan keluarga besar kita sendiri, preaching the converted! Seraya 
mempertajam gagasan-gagasan kita sendiri, kepada para penganjur perda syariat, 
misalnya, kita harus terus bertanya: bagaimana perda-perda itu akan dijalankan 
di tingkat praktis? Tugas apa lagi yang hendak dibebankan kepada polisi, yang 
sekarang saja sudah keteteran menjalankan kerjaannya? Jika seseorang tidak 
salat atau pacaran yang ditentang syariat tetapi tidak ketahuan, siapa yang 
bertanggung jawab? Bukankah perda-perda syariat dimaksudkan untuk memata-matai 
iman seseorang?


Akan halnya dengan gagasan-gagasan Cak Nur yang dimaksudkan untuk menyatroni 
konteks terdekatnya, kita mungkin harus memikirkan kembali relevansinya. Kadang 
saya merasa bahwa Cak Nur terlalu mekanis mengaitkan naiknya kelas menengah 
Muslim dengan bangkitnya etos Islam yang antikorupsi, misalnya. Juga tampak 
terlalu mekanis untuk menyatakan bahwa Islamisasi bahasa dalam sebutan Majlis 
Permusyawaratan Rakyat (yang semuanya berasal dari kata Arab) sejalan dengan 
Islamisasi si penghuni bangunan MPR. Selain itu, menyandarkan demokratisasi 
pada kelas menengah yang digaji (salaried middle-class) , yang tidak otonom 
seperti saudara-saudara mereka di Eropa dua abad lalu, juga terbukti amat 
riskan.


Agar bisa menyatroni audiensnya sekarang, gagasan dan gerbong pembaruan harus 
lebih tanggap terhadap kesulitan ekonomi yang menerpa banyak orang belakangan 
ini. Juga terhadap dislokasi psikologis akibat gempuran urbanisasi dan 
globalisasi yang kadang dirasakan melawan rasa keadilan umum. Semuanya ini 
dapat dan harus dilakukan tanpa kita mengorbankan pesan-pesan abadi pembaruan.


Tanpa itu, gagasan pembaruan akan dianggap oleh para audiens terdekatnya 
sebagai tidak relevan, mengawang-awang. Gerbongnya hanya akan diisi oleh 
audiens-audiens yang tua, menjadikan gerbong itu hanya berjalan lambat dan 
tertatih-tatih. Peluit keretanya tidak akan disongsong para penumpang baru yang 
energik, pemilik sesungguhnya masa depan.


Ihsan Ali-Fauzi Direktur Program Yayasan Wakaf Paramadina
   
  
 

       
---------------------------------
Be a better friend, newshound, and know-it-all with Yahoo! Mobile.  Try it now.

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke