Mengawal proses demokratisasi
Oleh Jamaluddin Mohammad
(sumber: www.wong-cerbon.blogspot.com)

Sudah menjadi fenomena umum dalam setiap momen-momen pemilu/pilkada, 
masyarakat kecil masih sering dijadikan komoditas politik. Wacana 
kemiskinan, pendidikan murah, terbukanya lapangan pekerjaan, biaya 
kesehatan gratis, dipastikan akan mengalir deras dari mulut-mulut 
politisi.

Di sini seolah-olah derajat masyarakat ditinggikan; nasib masyarakat 
menjadi bagian terpenting dari visi dan misi calon. Biasanya, setelah 
menang atau terpilih nanti, nasib mereka akan kembali tersungkur ke 
tanah.

Sehingga tidak aneh apabila belakangan muncul apatisme masyarakat 
dalam menyambut Pilkada. Mereka menanggapi perhelatan pesta rakyat 
ini dengan sambutan biasa-biasa saja.

Apatisme masyarakat dalam merespon Pilkada salah satunya disebabkan 
karena rendahnya pendidikan politik di masyarakat. Pilkada lebih 
dimaknai sebatas "suksesi" belaka, tidak lebih dari itu.

Akibatnya, pertimbangan masyarakat dalam menjatuhkan pilihan tidak 
lagi didasarkan pada kesadaran dan pilihan politik yang rasional. 
Masyarakat lebih terseret cara berpikir kawanan atau kesadaran 
komunal. 

Kegagalan partai politik
Salah satu tugas terpenting partai politik adalah melakukan 
pendidikan politik di masyarakat. Namun, yang terjadi sekarang, 
partai lebih disibukkan dengan urusan-urusan teknis seperti 
sosialisasi calon, membentuk tim sukses, membuat baligho, dll.

Namun, apakah partai politik pernah mengajak konstituennya untuk 
mengkritisi pasangan calon yang diajukan partai tersebut? Apakah 
partai pernah mengajak masyarakat untuk memilih calon berdasarkan 
pertimbangan-pertimbangan rasional, bukan didasarkan pada sentimen 
keagamaan, kesukuan, etnis, dan pertimbangan primordial lainnya?

Yang terpenting, apakah masyarakat dapat menagih janji-janji, program-
program, sekaligus kontrak politik setelah calon terpilih menjadi 
kepala daerah? Ini seharusnya yang dijadikan pertimbangan masyarakat 
dalam menjatuhkan pilihan politiknya.

Seringkali partai politik justeru malah melakukan pembodohan terhadap 
masyarakat, semisal mempraktikkan politik uang (money politics) untuk 
mempengaruhi pemilih. Cara-cara seperti ini kerap dilakukan ketika 
pemilu/pilkada. Sangsi hukum yang diatur pasal 82 UU No. 32 Tahun 
2004 tetap saja tidak dapat menghentikan praktik politik uang yang 
terus tumbuh subur mewarnai dinamika perpolitikan kita.

Karena itu, agaknya kita tidak bisa berharap banyak kepada partai 
politik. Kita harus meningkatkan dan melakukan sendiri kerja-kerja 
pendidikan politik kepada masyarakat agar lebih dewasa dan berdaya 
secara politik.

Masyarakat sudah bosan terus-menerus dijadikan "sapi perah" untuk 
memuaskan nafsu elit-elit politik yang jarang sekali menyapa dan 
bersentuhan dengan rakyat kecil kecuali dalam ritual pemilu/Pilkada.

Mengawal demokrasi
Pilkada merupakan salah satu instrumen demokrasi guna menjaring 
sebanyak mungkin partisipasi masyarakat dalam proses penyelenggaraan 
kebijakan publik. Lewat Plkada, masyarakat bisa memilih, menentukan, 
sekaligus menjatuhkan arah kebijakan pemerintah selama 5 tahun ke 
depan.

Di samping itu, selain sebagai mekanisme pergantian penguasa politik, 
pemilu/pilkada juga sangat penting untuk mengukur kebenaran klaim-
klaim politik yang dibuat oleh banyak pihak tentang kedekatan mereka 
dengan masyarakat.

Lewat Pilkada, partai politik atau pemimpin akan diuji kembali 
kelayakannya oleh masyarakat. Idealnya, pasca pemilu/pilkada 
masyarakat akan menikmati hasilnya, terlepas siapapun pemenangnya. 
Namun, yang terjadi adalah pemilu hanya sekadar ritual politik tanpa 
ada perubahan mendasar bagi prilaku politik masyarakat.

Demokrasi kita masih sebatas prosedural, tidak substansial. Ini yang 
banyak dikritik oleh banyak kalangan. Karena itu, agar menghasilkan 
kualitas demokrasi yang lebih baik, maka proses demokratisasi harus 
dikawal.

Salah satunya dengan memantau proses pemilu/pilkada, memberikan 
kesadaran dan pendidikan politik kepada masyarakat bahwa 
pemilu/pilkada bukan sekadar mekanisme politik untuk menghasilkan 
pemerintahan yang baik (good governance) melainkan sudah menjadi 
pilihan hidup dan mati.

(sumber: www.wong-cerbon.blogspot.com) 



Kirim email ke