Perokok Dalam Islam
      Oleh :    Mochammad Moealliem 
               
              Suatu        ketika ada seseorang ditangkap polisi, tanpa dia 
tahu        kesalahan apa yang dilakukannya, dimana dia sadar betul        
bahwa dia tak melakukan kesalahan yang sepanjang        pengetahuannya tidak 
berhak polisi menangkapnya, namun        apa boleh buat kegundahan hati begitu 
brutal memperkeruh        otak untuk mencari pintu keluar. Dalam pada itu 
keadaan        makin tidak masuk akal, kenapa polisi tak bicara        apa-apa, 
hanya menggandengnya dan mengantarnya hingga di        gerbang tangga menuju 
toilet yang ada dibawah pelataran        Masjidil Haram.
               
              Dalam        hatinya, berusaha menjernihkan ruang untuk melihat   
     daftar kosakata yang akan dipakai untuk beladiri jika        memang 
diperlukan, tentunya beladiri argumen, sebab        dalam keadaannya dia tak 
boleh bertengkar atau bahkan        ber"jidal"ria, tahukah pembaca apa bedanya 
jidal dengan        adu argumen?
               
              Jidal atau        mujadalah atau bisa juga mujadilah, seingat 
penulis        adalah perdebatan yang bisa mengakibatkan perang dlihat        
dari segi tatanegara dan politik, dalam hal umum mungkin        debat yang 
sedikit memakai emosi, setidaknya lawan        bicara akan terpancing emosinya, 
maka dalam mengajak        manusia kejalan yang benar salah satunya dengan 
jidal        yang terbaik, wa jadilhum billati hiya ahsan.
               
              Jidal        memang beda dengan debat untuk menentukan hukum, 
jadi        kalau dalam haji anda istinbat hukum suatu hal kemudian        ada 
kawan anda yang beda pendapat, maka setahu saya itu        bukan jidal, tapi 
musyawarah.
               
              Mungkin        polisi tadi juga tahu, bahwa orang yang 
ditangkapnya        bukanlah orang yang melakukan kejahatan yang dilarang       
 agama, hanya saja melanggar aturan yang disepakati        ditempat polisi 
tersebut bekerja. Lalu dengan deg-degan        seorang itu mengikuti apa yang 
ditunjuk oleh polisi,        sebuah papan bertuliskan peraturan, sambil 
membiarkan        rokoknya termakan angin secara pecuma, karena dihidden        
di belakang tubuhnya untuk menghormati polisi, ternyata        kawasan ini 
adalah "no smoking", dengan buru-buru dia        mematikan rokoknya, dan polisi 
pun pergi begitu saja,        unik tapi membuat deg-degan.
               
              Pembaca        jangan pusing dulu dengan lika-liku diatas, 
pembaca akan        memasuki pabrik untuk meneliti rokok dalam Islam, serta     
   dalam kehidupan sosial masyarakat indonesia secara        khusus dan seluruh 
dunia secara umum. Penulis berharap        anda memberi komentar setelah 
membaca sampai selesai,        jika tidak selesai mungkin akan bermasalah.
               
              Hukum        dalam Islam itu ada 5, kalau diringkas lagi ada 3,   
     penulis bermadzhab syafi'i, maka bagi siapa saja boleh        membenarkan 
jika terjadi kesalahan, tentunya dengan        konsep syafi'yah, sebab akan 
berbahaya jika        disilang-fatwa dengan madzhab yang lain. 3 hukum, Wajib,  
      Jaiz, Haram, jika diperpanjang menjadi 5 hukum, Wajib,        Sunah, 
Mubah, Makruh, Haram.
               
              Jika        diperpanjang lagi akan menjadi, Wajib ain, wajib      
  kifayah, sunah muakkad, sunnah ghoiru muakkad, mubah,        makruh tanzih, 
makruh tahrim, Haram. Penulis pikir        diatara pembaca ada yang bingung, 
tapi semoga        kebingungan membawa pengalaman. Kita tahu bahwa        
alhalalu bayinun wal haramu bayinun (maaf nulisnya        ala ilmu nahwu) 
artinya, sesuatu yang halal itu jelas,        dan sesuatu yang haram itu juga 
jelas. Namun sesuatu        diantara keduanya adalah hal yang mutasyabih, kalau 
       dalam konsep penulis adalah jaiz (boleh), hanya saja        kebolehan 
ini akan terbagi menjadi, sunnah, mubah, dan        makruh.
               
              Nah        merokok dalam hal ini tidak ada dalil yang mewajibkan, 
       begitupun tak ada dalil yang mengharamkan secara jelas,        dalil 
yang saya maksud disini adalah nash qur'an dan        hadith nabi, padahal 
Allah melarang orang mukmin untuk        mengharamkan sesuatu kecuali Allah 
memberikan keterangan        secara jelas.
               
              Hai        orang-orang yang beriman, janganlah kamu haramkan      
  apa-apa yang baik yang telah Allah halalkan bagi kamu,        dan janganlah 
kamu melampaui batas. Sesungguhnya Allah        tidak menyukai orang-orang yang 
melampaui batas. QS.5:87
               
              Bahkan        nabi muhammad pun tak diizinkan mengharamkan 
sesuatu        kecuali Allah yang mengharamkannya. Apakah ada yang        minta 
bukti?
               
              Nabi        pernah mengharamkan untuk meminum madu, serta        
mengharamkan ummu ibrahim (maria qibtiyah) perempuan        dari qobtic 
(mesir), kemudian Allah menegurnya.
                      
              Hai Nabi,        mengapa kamu mengharamkan apa yang Allah 
halalkan        bagimu; kamu mencari kesenangan hati isteri-isterimu?        
Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang .QS.66:1
               
              Dari ayat        tersebut penulis dapat kesimpulan bahwa, 
janganlah        terlalu mudah mengharamkan sesuatu yang kita tidak        
menyukainya, dan janganlah terlalu mudah mewajibkan        sesuatu yang kita 
sukai, namun kita harus adil dalam        mengambil hukum. Contohnya memelihara 
jenggot adalah        sunnah, meskipun anda memelihara, guru anda memelihara,   
     dan nabi pun memelihara, dan hukum tetap sunnah meski        anda tidak 
memelihara, atau bahkan anda tak punya        jenggot.
               
              Maka dalam        hal merokok kita juga harus adil, janganlah 
karena anda        tidak merokok membuat anda mengharamkannya tanpa dalil       
 yang jelas, dan janganlah anda menghalalkannya tanpa        dalil yang jelas 
pula, sebab kedua hukum (halal dan        haram) adalah hukum yang jelas dengan 
nash yang jelas,        dan sesuatu yang belum jelas akan mengalami beberapa    
    proses. 
                      
              Orang        indonesia adalah masyarakat perokok, sementara itu   
     jumlah umat islam terbesar didunia adalah orang        Indonesia, bisa 
dikatakan orang muslim kebanyakan        perokok, bekerja dipabrik rokok, 
menjual rokok, menanam        tembakau, dan seabrek hal yang tak bisa 
dipisahkan,        misalnya pabrik rokok "Gudang Garam" di Kediri mengganti     
   tenaga kerjanya dengan mesin, berapa ribu warga yang        akan kehilangan 
penghasilan?.
               
                     Sebagaimana penulis tahu, sesuatu yang haram, menjualnya   
     juga haram, membuatnya haram, dan bekerja dipembuatan        barang haram 
adalah haram. Maka di negeri manakah rokok        tidak dijual? Dan di negeri 
manakah orang muslim seluruh        negeri itu tidak merokok?
               
              Sebagian        ulama memberi hukum haram, juga sebagian dokter 
memberi        hukum haram, namun sebagian ulama memberi hukum makruh,        
dan sebagian dokter malahan merokok, penulis disini        senada dengan ulama 
yang mengatakan makruh.
               
              Kenapa        makruh? Sebab merokok bisa membuat istrinya batuk, 
bau        mulut, mengganggu kebebasan orang lain bernafas, namun        sisi 
positifnya membuat manusia hemat karena mulutnya        ditpu dengan asap, coba 
anda lihat orang yang tidak        merokok maka punya kebiasaan makan jajan 
yang        berlebihan, merokok bisa membuat orang semangat kerja,        bisa 
membuat manusia punya imajinasi, atau bahkan bisa        menghibur orang yang 
sedang sedih. Namun yang jelas        rokok tidak membuat orang mati.
               
              Kalau saja        rokok membuat orang mati, maka bisa dipastikan 
hukumnya        haram, misalnya anda sakit paru-paru dan anda tahu kalau        
merokok membuat anda mati, maka kalau anda merokok dan        mati maka anda 
terbebani dengan hukum haram tersebut.        Namun realitanya dilapangan 
banyak para perokok berumur        panjang, coba lihat orang disekitar anda, 
bahkan ketika        saya kecil ada seorang nenek tua menipu mulutnya dengan    
    "nginang" atau "susur" mungkin diantara pembaca ada yang        tidak 
paham, saya sendiri kurang tahu bagaimana        menjelaskannya.
               
              Penulis        tidak sepakat jika rokok membuat orang mati, sebab 
mati,        rizki dan suami istri adalah rahasia Allah, namun yang        
jelas rokok itu kotor dan mengandung penyakit, bukan        hanya rokok mungkin 
yang mengandung penyakit, makanan        dan minuman juga banyak yang 
mengandung efek samping,        contohnya makanan yang instan, minuman-minuman 
semacam        coca-cola, pepsi dan semacamnya juga mengandung bahaya,        
sebagaimana penelitan yang mengatakan hal tersebut        membuat perut 
membesar dan kelebihan beban yang terjadi        dimasyarakat modern yang 
berlebihan dalam mengkonsumsi        makanan dan minuman tersebut.
               
              Jadi        berlebihan dalam sesuatu akan merubah hukum asal,     
   sebagaimana Allah berpesan walaa ta'tadu atau        walaa tusrifu (jangan 
berlebihan) dalam hal yang        dihalalkan, atau bahkan dalam hal yang 
diperintahkan,        contohnya
               
              ….Dan        janganlah sekali-kali kebencian kepada sesuatu kaum  
      karena mereka menghalang-halangi kamu dari        Masjidilharam, 
mendorongmu berbuat aniaya . Dan        tolong-menolonglah kamu dalam  
kebajikan dan takwa, dan        jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan   
     pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah,        sesungguhnya Allah 
amat berat siksa-Nya.QS.5:2
               
              Hai        orang-orang yang beriman, janganlah kamu haramkan      
  apa-apa yang baik yang telah Allah halalkan bagi kamu,        dan janganlah 
kamu melampaui batas. Sesungguhnya Allah        tidak menyukai orang-orang yang 
melampaui batas. QS.5:87
               
              Dan        perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi   
     kamu,  janganlah kamu melampaui batas, karena        sesungguhnya Allah 
tidak menyukai orang-orang yang        melampaui batas.QS.2:190
               
              Dan Dialah        yang menjadikan kebun-kebun yang berjunjung dan 
yang        tidak berjunjung, pohon korma, tanam-tanaman yang        
bermacam-macam buahnya, zaitun dan delima yang serupa         dan tidak sama . 
Makanlah dari buahnya  bila dia        berbuah, dan tunaikanlah haknya di hari 
memetik hasilnya        ; dan janganlah kamu berlebih-lebihan. Sesungguhnya     
   Allah tidak menyukai orang yang        berlebih-lebihan.QS.6:141
               
              Hai anak        Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap  
mesjid ,        makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan .        
Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang        
berlebih-lebihan.QS.7:31
               
              Maka dalam        hal ini penulis mengambil pengetahuan bahwa 
janganlah        berlebihan dalam merokok, dan dalam hal ini penulis        
punya bukti yang penulis lihat diwaktu kecil, seorang        kakek yang 
merokoknya satu batang rokok perhari, diwaktu        pagi dia merokok separo, 
lalu dimatikan dan disore hari        lagi separonya, meskipun kakek itu punya 
rokok satu        bungkus, dan kakek itu meninggal pada usia sekitar 93        
tahun.
               
              Para kyai        sebagian juga merokok, meski sebagian yang lain 
tidak,        tapi mereka tetap yakin bahwa rokok itu tidak wajib        bahkan 
sunnah pun tidak, tapi makruh dan bisa haram        kalau berlebihan, bahkan 
seorang kyai pernah berkata        kurang lebihnya begini "merokok itu lebih 
baik, jika        dengan merokok hati kita ingat Allah, dari pada tidak        
merokok tapi hati kita tidak ingat Allah". Setidaknya        dalam merokok anda 
tidak rugi, dari pada tidak merokok        hati manusia tidak ingat Allah, 
malah sibuk ngerasani        orang lain yang sedang merokok.
               
              Bisakah        anda tidak merokok dan hati anda tidak 
membicarakan        keburukan orang? Jangankan hati diam, mulutpun tak bisa     
   diam dengan kekurangan orang lain. Namun jika pembaca        bisa tidak 
merokok dan hati selalu ingat Allah dan        melupakan kekurangan orang lain, 
maka lakukanlah,        penulis yakin itu lebih baik.
               
              Namun jika        tidak bisa, maka marilah kita isi hati kita 
dengan ingat        Allah, meski sambil merokok atau sambil beraktifitas        
yang lain, dengan begitu kita akan bisa menghapus        kekurangan kita pada 
saat merokok, dengan amal baik kita        berdzikir pada Allah, dengan catatan 
ditempat yang tidak        merugikan orang lain secara umum, atau untuk zaman   
     sekarang adalah dikawasan "smoking area", dan janganlah        dikawasan 
"no smoking area" seperti di Masjid, Kendaraan        umum, Rumah sakit, 
Kantor, Sekolahan, dan berbagai        tempat yang akan merugikan orang banyak, 
       
               
                     …….Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu        
menghapuskan  perbuatan-perbuatan yang buruk. Itulah        peringatan bagi 
orang-orang yang ingat. QS.11:114
               
                     Demikianlah pikiran penulis tentang perokok, tidak ada     
   orang yang selalu benar kecuali mereka yang maksum, jika        ada yang 
ingin menyangkal, penulis akan sangat senang        hati, namun penulis ingin 
pada siapa saja yang        menyangkal memberi bukti nash, empirik, dan solusi, 
       jangan hanya bisa menghakimi dan tak peduli dengan        manusia yang 
mengais riski dengan bekerja dipabrik rokok,        menjual rokok, menanam 
tembakau, sanggupkah memberi        pekerjaan yang lebih baik? 
               
              Allim
              Cairo,        Sabtu 17 Mei 2008
              Engkaulah        Yang Berhak Menghisab


  Mochammad Moealliem
  http://www.muallimku.tk  or  http://www.muallimku.blogspot.com 
  Ingin gabung di komunitas sahabat lintas batas? Klik aja
  http://tech.groups.yahoo.com/group/kang_guru/ 



[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke