LUMAT (Lima Tuntutan Umat) ini dikeluakan oleh FUI (Forum Umat Islam),
dan ditandatangani oleh ketua, H. Mashadi, dan sekretaris, H. M. Al
Khaththath. Yang membikin janggal, di bawahnya tercantum diantaranya
NU, seperti bagian dari anggota FUI.

Sejak kapan FUI membawahi NU? Dan atas dasar apa pernyataan ini
dikeluarkan dengan menyertakan NU?

Malu saya jadi warga NU, jika benar2 di bawah FUI.

ghofur


http://www.hizbut-tahrir.or.id/2008/05/23/lima-tuntutan-umat-lumat/#more-2588

FORUM UMAT ISLAM

Sekretariat: Gedung Menara Dakwah Lantai 3, Jl. Kramat Raya No. 45 Jakarta
Telp. 021-8305848, 3909059, Fax. 021-8305848, 3103693

بسم الله 
الرحمن 
الرحيم

LIMA TUNTUTAN UMAT (L U M A T)

Pemerintah SBY-JK telah terbukti berkali-kali berbohong. Dalam soal
kenaikan harga BBM, Pemerintah berbohong dengan menyatakan bahwa
pencabutan subsidi BBM harus dilakukan, karena menurut keterangan
pemerintah subsidi BBM sebesar Rp. 120,8 Trilliyun (dalam APBNP 2008)
tersebut, 40%nya (sebesar Rp. 48,3 Triliyun) dinikmati oleh orang
kaya. Padahal, 60% (Rp. 72,5 Triliyun) subsidi untuk orang miskin,
sehingga pencabutan subsidi BBM berarti pencabutan hak orang miskin.

Sementara itu Pemerintah tetap mensubsidi para konglomerat berupa
bunga rekap sekitar Rp. 40 Trilliyun per tahun dan tetap membayar riba
hutang luar negeri kepada kapitalis barat penghisap darah rakyat
sekitar Rp. 50 Trilliyun. Jadi total uang yang dialokasikan oleh
Pemerintah yang digunakan sepenuhnya untuk para konglomerat dan asing
adalah sekitar Rp. 90 Trilliyun.

Oleh karena itu, maka kami ormas-ormas Islam dan tokoh-tokoh serta
ulama yang tergabung dalam FORUM UMAT ISLAM (FUI) MENDESAK DAN
MENUNTUT KEPADA PEMERINTAH UNTUK :

   1. MEMBATALKAN RENCANA KENAIKAN HARGA BBM
   2. MENURUNKAN HARGA SEMBAKO
   3. MENASIONALISASI ASSET-ASSET NEGARA YANG DIKUASAI ASING

Pemerintahan SBY-JK juga telah berbohong pada tokoh dan ulama serta
umat Islam di Indonesia. Dalam pernyataannya pada saat membuka
Rakernas MUI tahun lalu di depan para pengurus MUI, Presiden telah
berjanji bahwa Pemerintah akan mengikuti nasehat dan pendapat para
ulama dalam hal-hal yang berkaitan dengan kebijakan soal agama. Pada
kenyataannya hingga saat ini Presiden tidak terlihat tanda- tandanya
akan mengeluarkan KEPPRES tentang PEMBUBARAN AHMADIYAH meskipun
MUI-FUI dan ormas-ormas Islam telah meminta dengan tegas agar
Ahmadiyah dibubarkan.

Begitu juga dalam soal Laboratorium NAMRU-2 milik Angkatan Laut
Amerika Serikat, Pemerintah melalui Mensesneg Hatta Rajasa menyatakan
bahwa Dino Pati Jalal bukanlah agen Asing. Padahal dalam kenyataannya
Dino Pati Jalal telah melakukan penekanan dan intimidasi terhadap para
pejabat di berbagai departemen yang terkait kerja sama dengan pihak
Amerika Serikat dan meminta kepada para pejabat tersebut jangan sampai
mengganggu keberadaan NAMRU-2 milik angkatan Laut Amerika Serikat.
Padahal jelas-jelas NAMRU-2 sangat merugikan Indonesia dan telah
mengambil berbagai data dan informasi milik Indonesia.

Oleh karena itu, kami juga menuntut pemerintah agar:

   1. MEMBUBARKAN AHMADIYAH DAN MENYATAKAN AHMADIYAH SEBAGAI
ORGANISASI TERLARANG DI INDONESIA
   2. MENGUSIR NAMRU-2 DARI BUMI INDONESIA, MENGUSIR TENTARA AS YANG
BEKERJA DI NAMRU-2 DAN MEMBERSIHKAN KABINET DARI ANTEK AS.

Apabila Pemerintah tidak memenuhi LIMA TUNTUTAN UMMAT (LUMAT) di atas
maka FUI menyerukan kepada masyarakat untuk: MELAKUKAN PEMBANGKANGAN
SIPIL KEPADA PEMERINTAH DENGAN CARA MELAKUKAN MOGOK MASSAL NASIONAL.

Demikian seruan dan tuntutan kami, semoga Allah SWT mengabulkan.

Jakarta, 23 Mei 2008 M

ATAS NAMA UMAT ISLAM INDONESIA
FORUM UMAT ISLAM (FUI)

Ketua                                                          
Sekretaris Jenderal

H. Mashadi                                                           
   H. M Al Khaththath

FORUM UMAT ISLAM :

Perguruan As Syafi'iyyah, Komite Indonesia untuk Solidaritas Dunia
Islam (KISDI), Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII), Badan
Kerjasama Pondok Pesantren Indonesia (BKSPPI), Nahdlatul Ulama (NU),
Muhamadiyyah, Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Syarikat Islam (SI),
Dewan Masjid Indonesia (DMI), PERSIS, BKPRMI, Al Irsyad Al Islamiyyah,
Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), Badan Kontak Majlis Taklim
(BKMT), YPI Al Azhar, Front Pembela Islam (FPI), Front Perjuangan
Islam Solo (FPIS), Majelis Tafsir Al Quran (MTA), Majelis Mujahidin
Indonesia (MMI), Majelis Adz Zikra, MER-C, PP Daarut Tauhid, Forum
Betawi Rempug (FBR), Tim Pengacara Muslim (TPM), Muslimah Peduli Umat
(MPU), Gerakan Persaudaraan Muslim Indonesia (GPMI), Korps Ulama
Betawi, Forum Tokoh Peduli Syariah (FORTOPS), Taruna Muslim, Al
Ittihadiyah, Hidayatullah, Al Washliyyah, KAHMI, PERTI, IKADI, Ittihad
Mubalighin, Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI), Koalisi Anti
Utang (KAU), Tim Indonesia Bangkit (TIB), PPMI, PUI, JATMI, PII,
BMOIWI, Wanita Islam, Missi Islam, Gema Pembebasan, Forum Silaturahim
Antar Pengajian (FORSAP), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai
Bulan Bintang (PBB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Bintang
Reformasi (PBR), Partai Nahdlatul Umat Indonesia (PNUI) dan
organisasi-organisasi Islam lainnya.

Kirim email ke