Kalau memang Kyai Hasyim punya bukti penodaan dan penistaan agama, maka sudah 
sepatutnya beliau mengadukan Ahmadiyah ke Pengadilan, yo opo Pak Kyai kok malah 
pernyataannya seperti ini njenengan ini pemimpin umat bukan ketua umum parpol 
seharusnya cukup ngerti kasus monas itu jelas ada kekerasaan secara 
terorganisir oleh sekelompok orang dalam sebuah negara yang menyatakan sebagai 
negara hukum.

Apakah benar bahwa Ahmadiyah itu menodai agama islam, bagaimana dengan kelompok 
yang melakukan kekerasaan atas nama agama islam........itu bukan penodaan agama 
pak kyai........??? 



Regards



03/06/2008 14:42 WIB 
PBNU: FPI & AKKBB Keliru Meletakkan Konotasi Ahmadiyah
Nurul Hidayati - detikcom

 Jakarta - Bagaimana PBNU, ormas Islam terbesar di Tanah Air memandang rusuh 
Monas 1 Juni? Mereka berpandangan, baik FPI maupun AKKBB, keliru memaknai 
Ahmadiyah.

"Kelompok yang berada di Monas (FPI dan Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan 
Beragama dan Berkeyakinan/AKKBB) keliru meletakkan konotasi Ahmadiyah ini, 
sehingga mereka mengatakan bahwa Ahmadiyah ini adalah masalah kebebasan 
beragama dan berkeyakinan," kata Ketua Umum PBNU Hasyim Muzadi dalam pernyataan 
tertulis yang dikirimkan pada detikcom, Selasa (3/6/2008).

Hasyim menuturkan, sebenarnya, masalah Ahmadiyah ini bukan masalah kebebasan 
beragama dan berkeyakinan, tetapi ada masalah penodaan agama tertentu, dalam 
hal ini adalah Islam.

Menurutnya, kalau Ahmadiyah lahir sebagai agama tersendiri, itu tidak masalah. 
Tapi kalau dia (Ahmadiyah) mengaku Islam, lalu nabinya ada dua, itu masalah 
dalam konteks ke-Islam-an, tidak dalam konteks agamanya (Ahmadiyah).

"Saya kira, dalam agama lain pun demikian. Misal, jika ada orang Kristen dan 
saya orang Islam, tentu ia harus rela, karena hal itu adalah masalah kebebasan 
beragama. Tapi, jika ada orang Kristen mengaku orang Kristen, tapi salibnya 
tidak ada Yesus-nya, tapi gambar orang lain, dia tersinggung enggak? Berarti 
itu adalah penodaan terhadap intern Kristen sendiri," beber Hasyim.

Jadi, imbuh Hasyim, ini adalah masalah meletakkan Ahmadiyah dalam konteks 
kebebasan beragama, padahal ini konteksnya adalah pembelokan dari agama 
tertentu. Lain kalau dia (Ahmadiyah) sebagai agama sendiri, itu malah bebas, 
dalam konteks konstitusi Indonesia.

"Jadi, hendaknya dibedakan antara kebebasan beragama dan berkeyakinan dengan 
masalah penodaan terhadap agama tertentu. Lalu, terjadi kekaburan atas dua hal 
yang saya sebutkan tadi," ungkapnya.

Hasyim juga menyatakan, pihak yang menyerang telah melakukan kesalahan di mana 
kekerasan dilakukan tanpa prosedur hukum yang berlaku. Apa pun alasannya, hal 
itu tidak dapat dibenarkan di dalam negara hukum seperti Indonesia ini.

Pemerintah sendiri, lanjut Hasyim, sampai hari ini lebih banyak berwacana 
daripada melakukan tindakan prevensi dan represi. Prevensi artinya mencegah 
agar tidak terjadi sesuatu yang tidak diinginkan. Represi agar bisa menekan 
mereka gerakan yang bertentangan dengan hukum negara. ( nrl / asy ) 




[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke