http://www.republika.co.id/online_detail.asp?id=336578&kat_id=23

Assalamu`alaykum,

MUI dan FUI Desak Pemerintah Segera Keluarkan SKB Ahmadiyah

Jakarta-RoL -- Ketidaktegasan Pemerintah dalam menyelesaikan kasus Jemaah 
Ahmadiyah dinilai telah memicu konflik horizontal dalam masyarakat karenanya 
Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Forum Ukhuwah Islamiyah (FUI) mendesak 
Pemerintah segera menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait masalah itu.

"MUI dan Forum Ukhuwah Islamiyah mendesak Pemerintah untuk segera mengeluarkan 
SKB tentang Ahmadiyah sebagai suatu langkah arif sesuai dengan koridor hukum, 
sebagai penawar emosi masyarakat, khususnya umat Islam," demikian pernyataan 
resmi MUI dan FUI yang dibacakan Sekretaris MUI Anwar Abbas di Jakarta, Kamis 
(5/6).

Desakan itu, menurut Abbas, disampaikan karena menurut pendapat MUI dan FUI, 
akar permasalahan dari berbagai konflik dalam masyarakat akhir-akhir ini, 
termasuk insiden di lapangan Monumen Nasional (Monas) Jakarta, adalah penundaan 
pengeluaran SKB tentang Ahmadiyah.

Penundaan pengeluaran SKB tersebut, menurut MUI dan FUI menimbulkan situasi 
tidak menentu yang dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk melakukan propaganda 
pembelaan Ahmadiyah serta kemudian menyulut api permusuhan di tengah-tengah 
masyarakat yang sedang didera berbagai beban sosial ekonomi berat.

"MUI dan Forum Ukhuwah Islamiyah menyerukan agar umat Islam merapatkan 'shaf', 
menyatukan sikap dan tindakan dalam menghadapi situasi pelik ini dan tidak 
terpancing untuk diadu domba sesama umat," kata Abbas yang pada kesempatan itu 
didampingi Ketua MUI Amidhan dan beberapa tokoh organisasi massa Islam yang 
tergabung dalam FUI.

Ia menambahkan, MUI dan FUI juga menolak perilaku provokasi dan adu domba 
antar-warga yang jauh dari kemuliaan budi dan sikap berkeadaban.

Gabungan organisasi-organisasi massa Islam tersebut juga meminta pihak-pihak di 
luar Islam tidak melibatkan diri dalam pro-kontra penodaan agama Islam.

"Kami juga menolak intervensi elemen-elemen asing, basik secara langsung atau 
tidak langsung, dalam kehidupan kebangsaan Indonesia dan tidak memberikan 
dukungan kepada gerakan-gerakan penodaan dan liberalisasi ajaran Islam," kata 
Abbas.

Pemerintah, menurut Menteri Sekretaris Negara Hatta Radjasa, hingga kini belum 
bisa memastikan kapan SKB antara Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri, dan Jaksa 
Agung tentang Ahmadiyah diterbitkan.

Kepada pers di sela-sela rapat kerja dengan Panitia Khusus RUU Pemilihan Umum 
Presiden dan Wakil Presiden di Gedung DPR, Hatta mengatakan masalah penerbitan 
SKB itu bukan soal cepat atau lambat namun lebih ke masalah substansi.

Selain itu, menurut dia, SKB itu juga belum bisa diterbitkan karena Menteri 
Agama Maftuh Basyuni saat ini masih berada di Makkah, Arab Saudi. antara/is 


Wassalam,
HarryMau
Bandung

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke