Mas Saiful, Ahmadiyah sudah ada di Indonesia sejak 1925, jauh sebelum Indonesia merdeka. Mereka sudah hidup damai bersama masyarakat sekitar. Kenapa sekarang kok menjadi tak damai?
Ini kan karena ada yang mengipas-ngipasi. Masyarakat awam sebetulnya siap hidup damai dengan siapapun. Hanya para tokoh masyarakat tertentu saja yang bikin masalah dengan mendakwahkan ajaran yang tak toleran. Masyarakat kita sebetulnya "pemimpin-oriented". Kalau pemimpinnya berwawasan damai dan antikekerasan, toleran dan terbuka pemikirannya, maka masyarakat akan ikut dan menurut. Jadi, tanggungjawab ada di pundak pemimpin Islam untuk membawa umat ke pemahaman yang toleran. AHMAD saiful yazid <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Saya kira tidak semudah itu mas dalam menentukan suatu kebebasan beragama, terutama dalam konteks Ahmadiah. Banyak faktor yang mesti dipertimbangkan. Seandainya Ahmadiyah dilegalkan, maka hak masyarakat sekitar untuk menikmati lingkungan kondisi keberagamaan yang polos juga mesti diperhatikan. Ya mungkin bagi orang-orang yang melek tentang Islam dan pemikirannya boleh jadi tidak mempermasalahkan karena memang sudah punya pijakan ideologi yang lebih kokoh. Namun bagaimana dengan paradigma masyarakat awam yang tidak sampai "melek" tentang Islam, terutama mereka yang setengah-setengah maupun baru mengenal Islam. Pasti mereka akan resah dan berasumsi "kenapa ya...Islam saya kok agak beda dengan Ahmadiyah. Trus Islam mana yang benar?". Masyarakat awam saja dalam menyikapi perbedaan antara NU dan Muhammadiyah saja sering mumet dan tak jarang bentrok. Apalagi dengan munculnya Ahmadiyah. Saya yakin kondisinya lebih parah. Ya boleh2 saja kita memperjuangkan kebebasan beragama. Namun itu menurut saya dalam konteks masyarakat yang sudah melek. Apalagi tidak semua pengikut Ahmadiyah, terutama yang dari aliran Lahore pengikut Muhammad Ali, menganggap Mirza ghulam sebagai nabi dan tidak mempercayai Nabi Muhammad sebagai khatamurrusul. Maka pembedaan konteks ini saya rasa sangat urgen sekali dalam membela kebebasan beragama. Ya contoh kejadian siti jenar pada masa wali songo. Dalam pandangan saya wali songo mengakui kebenaran ajaran siti jenar. Namun penyebaran ideologi siti jenar kepada masyarakat awam yang baru mengenal islam atau yang masih setengah-setengah itulah yang disayangkan oleh wali songo. Ya dengan terpaksa mereka menghilangkan siti jenar. Saya kira pelarangan Ahmadiyah dalam masyarakat awam masih relevan serelevan pelarangan ajaran siti jenar pada masa wali songo. Walaupun mungkin bentuk penyingkiran siti jenar (dengan ideologinya) tidak mesti dilakukan dengan cara kekerasan (dibunuh). Maka dalam konteks negara demokrasi ya lewat ketetapan pemerintah. Jangan sampai ada anarkis. Ataupun kalau Ahmadiyah dilegalkan ya jangan dilingkungan masyarakat umum. Ya seperti pembangunan gereja2 di indonesia. Pemerintah dan masyarakat pasti tidak mengizinkan pembangunan gereja dilingkungan pesantren atau di kota santri. Tapi kalau dibangun di komunitas mereka ya wel wel saja Wallahu a'lam thank --- On Thu, 6/5/08, Ahmad Badrudduja <[EMAIL PROTECTED]> wrote: From: Ahmad Badrudduja <[EMAIL PROTECTED]> Subject: [kmnu2000] Pemerintah harus segera selesaikan masalah AHMADIYAH To: "KMNU" <[email protected]> Date: Thursday, June 5, 2008, 9:07 AM Assalamu 'alaikum, Kontroversi soal Ahmadiyah memang tak bisa diselesaikan kalau pemerintah tak segera mengambil langkah tegas dengan menerbitkan SKB. Dalam SKB itu sudah seharusnya ditegaskan bahwa Ahmadiyah memiliki hak hidup yang sah di negeri Indonesia sesuai dengan asas kebebasan beragama dan keyakinan yang dilindungi oleh konstitusi. SKB itu juga harus menegaskan bahwa prinsip kebebasan beragama dan keyakinan bukan hanya milik Ahmadiyah saja, tetapi milik semua kelompok dan golongan. SKB itu harus menegaskan dengan seterang-terangnya bahwa hak memeluk keyakinan harus dilindungi oleh negara, tanpa memandang isi keyakinan itu. Berdasarkan SKB ini, pemerintah bisa mengambil tindakan tegas atas mereka yang secara anarkis melakukan kekerasan atas kelompok-kelompok yang dianggap sesat. Hanya dengan ketegasan seperti inilah masalah Ahmadiyah yang menggantung selama ini akan selesai dengan tuntas. AB [Non-text portions of this message have been removed] [Non-text portions of this message have been removed] Ahmad Badrudduja Inna ikhtilaf al-mukhtalifin fi al-haqq la yujibu ikhtilaf al-haqq fi nafsihi Kebenaran tak menjadi banyak hanya karena orang-orang berbeda pendapat -- Ibn al-Sid al-Batalyawsi (w. Valencia 1127 M) [Non-text portions of this message have been removed]
