Mas Saiful, Ahmadiyah sudah ada di Indonesia sejak 1925, jauh sebelum Indonesia 
merdeka. Mereka sudah hidup damai bersama masyarakat sekitar. Kenapa sekarang 
kok menjadi tak damai?

Ini kan karena ada yang mengipas-ngipasi. Masyarakat awam sebetulnya siap hidup 
damai dengan siapapun. Hanya para tokoh masyarakat tertentu saja yang bikin 
masalah dengan mendakwahkan ajaran yang tak toleran.

Masyarakat kita sebetulnya "pemimpin-oriented". Kalau pemimpinnya berwawasan 
damai dan antikekerasan, toleran dan terbuka pemikirannya, maka masyarakat akan 
ikut dan menurut.

Jadi, tanggungjawab ada di pundak pemimpin Islam untuk membawa umat ke 
pemahaman yang toleran.

AHMAD





saiful yazid <[EMAIL PROTECTED]> wrote:                             Saya kira 
tidak semudah itu mas dalam menentukan suatu kebebasan beragama, terutama dalam 
konteks Ahmadiah. Banyak faktor yang mesti dipertimbangkan. Seandainya 
Ahmadiyah dilegalkan, maka hak masyarakat sekitar untuk menikmati lingkungan 
kondisi keberagamaan yang polos juga mesti diperhatikan. Ya mungkin bagi 
orang-orang yang melek tentang Islam dan pemikirannya boleh jadi tidak 
mempermasalahkan karena memang sudah punya pijakan ideologi yang lebih kokoh. 
Namun bagaimana dengan paradigma masyarakat awam yang tidak sampai "melek" 
tentang Islam, terutama mereka yang setengah-setengah maupun baru mengenal 
Islam. Pasti mereka akan resah dan berasumsi "kenapa ya...Islam saya kok agak 
beda dengan Ahmadiyah. Trus Islam mana yang benar?". Masyarakat awam saja dalam 
menyikapi perbedaan antara NU dan Muhammadiyah saja sering mumet dan tak jarang 
bentrok. Apalagi dengan munculnya Ahmadiyah. Saya yakin kondisinya
 lebih parah.
 
 Ya boleh2 saja kita memperjuangkan kebebasan beragama. Namun itu menurut saya 
dalam konteks masyarakat yang sudah melek. Apalagi tidak semua pengikut 
Ahmadiyah, terutama yang dari aliran Lahore pengikut Muhammad Ali, menganggap 
Mirza ghulam sebagai nabi dan tidak mempercayai Nabi Muhammad sebagai 
khatamurrusul. Maka pembedaan konteks ini saya rasa sangat urgen sekali dalam 
membela kebebasan beragama. Ya contoh kejadian siti jenar pada masa wali songo. 
Dalam pandangan saya wali songo mengakui kebenaran ajaran siti jenar. Namun 
penyebaran ideologi siti jenar kepada masyarakat awam yang baru mengenal islam 
atau yang masih setengah-setengah itulah yang disayangkan oleh wali songo. Ya 
dengan terpaksa mereka menghilangkan siti jenar. Saya kira pelarangan Ahmadiyah 
dalam masyarakat awam masih relevan serelevan pelarangan ajaran siti jenar pada 
masa wali songo. Walaupun mungkin bentuk penyingkiran siti jenar (dengan 
ideologinya) tidak mesti dilakukan dengan cara
  kekerasan (dibunuh). Maka dalam konteks negara demokrasi ya lewat ketetapan 
pemerintah. Jangan sampai ada anarkis. Ataupun kalau Ahmadiyah dilegalkan ya 
jangan dilingkungan masyarakat umum. Ya seperti pembangunan gereja2 di 
indonesia. Pemerintah dan masyarakat pasti tidak mengizinkan pembangunan gereja 
dilingkungan pesantren atau di kota santri. Tapi kalau dibangun di komunitas 
mereka ya wel wel saja
 
 Wallahu a'lam
 
 thank
 
 --- On Thu, 6/5/08, Ahmad Badrudduja &lt;[EMAIL PROTECTED]&gt; wrote:
 From: Ahmad Badrudduja &lt;[EMAIL PROTECTED]&gt;
 Subject: [kmnu2000] Pemerintah harus segera selesaikan masalah AHMADIYAH
 To: "KMNU" &lt;[email protected]&gt;
 Date: Thursday, June 5, 2008, 9:07 AM
 
 Assalamu 'alaikum,
 
 Kontroversi soal Ahmadiyah memang tak bisa diselesaikan kalau pemerintah tak 
segera mengambil langkah tegas dengan menerbitkan SKB. Dalam SKB itu sudah 
seharusnya ditegaskan bahwa Ahmadiyah memiliki hak hidup yang sah di negeri 
Indonesia sesuai dengan asas kebebasan beragama dan keyakinan yang dilindungi 
oleh konstitusi.
 
 SKB itu juga harus menegaskan bahwa prinsip kebebasan beragama dan keyakinan 
bukan hanya milik Ahmadiyah saja, tetapi milik semua kelompok dan golongan. SKB 
itu harus menegaskan dengan seterang-terangnya bahwa hak memeluk keyakinan 
harus dilindungi oleh negara, tanpa memandang isi keyakinan itu.
 
 Berdasarkan SKB ini, pemerintah bisa mengambil tindakan tegas atas mereka yang 
secara anarkis melakukan kekerasan atas kelompok-kelompok yang dianggap sesat.
 
 Hanya dengan ketegasan seperti inilah masalah Ahmadiyah yang menggantung 
selama ini akan selesai dengan tuntas.
 
 AB
 
 [Non-text portions of this message have been removed]
 
  
   
  
  
 
  
 
  
  
 
 [Non-text portions of this message have been removed]
 
 
     
                                       


Ahmad Badrudduja 
 
Inna ikhtilaf al-mukhtalifin fi al-haqq la yujibu ikhtilaf al-haqq fi nafsihi 
Kebenaran tak menjadi banyak hanya karena orang-orang berbeda pendapat
-- Ibn al-Sid al-Batalyawsi (w. Valencia 1127 M)


       

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke