Ass. Ma saiful Yazid...
Mudah2an Alloh SWT selalu melimpahkan rahmat dan hidayahNya kepada kita semua, 
sehingga kita diberi kekuatan untuk melakukan analisis yang tajam dan memadai 
terhadap hal2 yang sedang hangat saat ini....
Dalam menentukan  sikap terhadap kasus2 yang menghangat dewasa ini, 
yaitu  AHMADIYAH,  kejadian Monas 1 Juni 2008, demo2 karena kenaikan 
BBM dan lain-lain.... tentunya kita harus mencoba berpikir secara sistemik 
(komprehensif dan holistik).  Saya pikir itulah kelemahan kita secara 
umum, kita berpikir terbiasa parsial (sebagian2), kadang-kadang kita lebih 
mengutamakan apa yang terkait dengan kepentingan kita... harusnya pola diskusi 
yang kita kembangkan adalah diskusi partisipatif yang egalitarian (menyertakan 
semua komponen masyarakat pada posisi yang sama tidak dibedakan berdasarkan 
kedudukan).  Dengan demikian, keputusan-keputusan yang diambil telah/akan 
mengakomodasikan berbagai hal berserta berbagai kemungkinan dampak yang akan 
terjadi akibat implementasi dari pengambilan keputusan tersebut....
Sebagai contoh KENAIKAN BBM ...... barangkali sisi respon masyarakat tidak 
menjadi pertimbangan utama, demikian pula berbagai aspek dampaknya (kenaikan 9 
bahan pokok, meningkatnya kriminalitas, meningkatnya pengangguran dll.)... Jadi 
ada perbedaan persepsi antara PENGAMBIL KEBIJAKAN  dan MASYARAKAT 
LUAS tentang KESEJAHTERAAN MASYARAKAT.
Demikian pula, persepsi tentang keberadaan AHMADIYAH.. Ada banyak perbedaan 
persepsi, baik dikalangan PENGAMBIL KEBIJAKAN, MASYARAKAT ISLAM AWAM DENGAN 
KADAR PENGUASAAN KEAGAMAAN YANG BERBEDABEDA, dan komponen2 lainnya.... Sekarang 
yang terlihat adalah dampak yang diakibatkan oleh kurang cepatnya PENGAMBIL 
KEBIJAKAN dalam menyelesaikan permasalahan tersebut.
Banyak contoh lainnya.....
Mengomentari tulisan mas saiful, saya kurang sependapat mas saiful 
menganalogkan kisruknya masalah ahmadiyah dengan wali songo dan sech siti 
jenar, karena secara prinsip sangatlah berbeda........
Terimakasih...
Wass..
AgM

--- On Thu, 6/5/08, saiful yazid <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

From: saiful yazid <[EMAIL PROTECTED]>
Subject: Re: [kmnu2000] Pemerintah harus segera selesaikan masalah AHMADIYAH
To: [email protected]
Date: Thursday, June 5, 2008, 8:00 PM






Saya kira tidak semudah itu mas dalam menentukan suatu kebebasan beragama, 
terutama dalam konteks Ahmadiah. Banyak faktor yang mesti dipertimbangkan. 
Seandainya Ahmadiyah dilegalkan, maka hak masyarakat sekitar untuk menikmati 
lingkungan kondisi keberagamaan yang polos juga mesti diperhatikan. Ya mungkin 
bagi orang-orang yang melek tentang Islam dan pemikirannya boleh jadi tidak 
mempermasalahkan karena memang sudah punya pijakan ideologi yang lebih kokoh. 
Namun bagaimana dengan paradigma masyarakat awam yang tidak sampai "melek" 
tentang Islam, terutama mereka yang setengah-setengah maupun baru mengenal 
Islam. Pasti mereka akan resah dan berasumsi "kenapa ya...Islam saya kok agak 
beda dengan Ahmadiyah. Trus Islam mana yang benar?". Masyarakat awam saja dalam 
menyikapi perbedaan antara NU dan Muhammadiyah saja sering mumet dan tak jarang 
bentrok. Apalagi dengan munculnya Ahmadiyah. Saya yakin kondisinya lebih parah.

Ya boleh2 saja kita memperjuangkan kebebasan beragama. Namun itu menurut saya 
dalam konteks masyarakat yang sudah melek. Apalagi tidak semua pengikut 
Ahmadiyah, terutama yang dari aliran Lahore pengikut Muhammad Ali, menganggap 
Mirza ghulam sebagai nabi dan tidak mempercayai Nabi Muhammad sebagai 
khatamurrusul. Maka pembedaan konteks ini saya rasa sangat urgen sekali dalam 
membela kebebasan beragama. Ya contoh kejadian siti jenar pada masa wali songo. 
Dalam pandangan saya wali songo mengakui kebenaran ajaran siti jenar. Namun 
penyebaran ideologi siti jenar kepada masyarakat awam yang baru mengenal islam 
atau yang masih setengah-setengah itulah yang disayangkan oleh wali songo. Ya 
dengan terpaksa mereka menghilangkan siti jenar. Saya kira pelarangan Ahmadiyah 
dalam masyarakat awam masih relevan serelevan pelarangan ajaran siti jenar pada 
masa wali songo. Walaupun mungkin bentuk penyingkiran siti jenar (dengan 
ideologinya) tidak mesti dilakukan dengan cara
kekerasan (dibunuh). Maka dalam konteks negara demokrasi ya lewat ketetapan 
pemerintah. Jangan sampai ada anarkis. Ataupun kalau Ahmadiyah dilegalkan ya 
jangan dilingkungan masyarakat umum. Ya seperti pembangunan gereja2 di 
indonesia. Pemerintah dan masyarakat pasti tidak mengizinkan pembangunan gereja 
dilingkungan pesantren atau di kota santri. Tapi kalau dibangun di komunitas 
mereka ya wel wel saja

Wallahu a'lam

thank

--- On Thu, 6/5/08, Ahmad Badrudduja <ahmadbadrudduja@ yahoo.com> 
wrote:
From: Ahmad Badrudduja <ahmadbadrudduja@ yahoo.com>
Subject: [kmnu2000] Pemerintah harus segera selesaikan masalah AHMADIYAH
To: "KMNU" <[EMAIL PROTECTED] s.com>
Date: Thursday, June 5, 2008, 9:07 AM

Assalamu 'alaikum,

Kontroversi soal Ahmadiyah memang tak bisa diselesaikan kalau pemerintah tak 
segera mengambil langkah tegas dengan menerbitkan SKB. Dalam SKB itu sudah 
seharusnya ditegaskan bahwa Ahmadiyah memiliki hak hidup yang sah di negeri 
Indonesia sesuai dengan asas kebebasan beragama dan keyakinan yang dilindungi 
oleh konstitusi.

SKB itu juga harus menegaskan bahwa prinsip kebebasan beragama dan keyakinan 
bukan hanya milik Ahmadiyah saja, tetapi milik semua kelompok dan golongan. SKB 
itu harus menegaskan dengan seterang-terangnya bahwa hak memeluk keyakinan 
harus dilindungi oleh negara, tanpa memandang isi keyakinan itu.

Berdasarkan SKB ini, pemerintah bisa mengambil tindakan tegas atas mereka yang 
secara anarkis melakukan kekerasan atas kelompok-kelompok yang dianggap sesat.

Hanya dengan ketegasan seperti inilah masalah Ahmadiyah yang menggantung selama 
ini akan selesai dengan tuntas.

AB

[Non-text portions of this message have been removed]











[Non-text portions of this message have been removed]

 














      

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke