Ass. Ma saiful Yazid... Mudah2an Alloh SWT selalu melimpahkan rahmat dan hidayahNya kepada kita semua, sehingga kita diberi kekuatan untuk melakukan analisis yang tajam dan memadai terhadap hal2 yang sedang hangat saat ini.... Dalam menentukan sikap terhadap kasus2 yang menghangat dewasa ini, yaitu AHMADIYAH, kejadian Monas 1 Juni 2008, demo2 karena kenaikan BBM dan lain-lain.... tentunya kita harus mencoba berpikir secara sistemik (komprehensif dan holistik). Saya pikir itulah kelemahan kita secara umum, kita berpikir terbiasa parsial (sebagian2), kadang-kadang kita lebih mengutamakan apa yang terkait dengan kepentingan kita... harusnya pola diskusi yang kita kembangkan adalah diskusi partisipatif yang egalitarian (menyertakan semua komponen masyarakat pada posisi yang sama tidak dibedakan berdasarkan kedudukan). Dengan demikian, keputusan-keputusan yang diambil telah/akan mengakomodasikan berbagai hal berserta berbagai kemungkinan dampak yang akan terjadi akibat implementasi dari pengambilan keputusan tersebut.... Sebagai contoh KENAIKAN BBM ...... barangkali sisi respon masyarakat tidak menjadi pertimbangan utama, demikian pula berbagai aspek dampaknya (kenaikan 9 bahan pokok, meningkatnya kriminalitas, meningkatnya pengangguran dll.)... Jadi ada perbedaan persepsi antara PENGAMBIL KEBIJAKAN dan MASYARAKAT LUAS tentang KESEJAHTERAAN MASYARAKAT. Demikian pula, persepsi tentang keberadaan AHMADIYAH.. Ada banyak perbedaan persepsi, baik dikalangan PENGAMBIL KEBIJAKAN, MASYARAKAT ISLAM AWAM DENGAN KADAR PENGUASAAN KEAGAMAAN YANG BERBEDABEDA, dan komponen2 lainnya.... Sekarang yang terlihat adalah dampak yang diakibatkan oleh kurang cepatnya PENGAMBIL KEBIJAKAN dalam menyelesaikan permasalahan tersebut. Banyak contoh lainnya..... Mengomentari tulisan mas saiful, saya kurang sependapat mas saiful menganalogkan kisruknya masalah ahmadiyah dengan wali songo dan sech siti jenar, karena secara prinsip sangatlah berbeda........ Terimakasih... Wass.. AgM
--- On Thu, 6/5/08, saiful yazid <[EMAIL PROTECTED]> wrote: From: saiful yazid <[EMAIL PROTECTED]> Subject: Re: [kmnu2000] Pemerintah harus segera selesaikan masalah AHMADIYAH To: [email protected] Date: Thursday, June 5, 2008, 8:00 PM Saya kira tidak semudah itu mas dalam menentukan suatu kebebasan beragama, terutama dalam konteks Ahmadiah. Banyak faktor yang mesti dipertimbangkan. Seandainya Ahmadiyah dilegalkan, maka hak masyarakat sekitar untuk menikmati lingkungan kondisi keberagamaan yang polos juga mesti diperhatikan. Ya mungkin bagi orang-orang yang melek tentang Islam dan pemikirannya boleh jadi tidak mempermasalahkan karena memang sudah punya pijakan ideologi yang lebih kokoh. Namun bagaimana dengan paradigma masyarakat awam yang tidak sampai "melek" tentang Islam, terutama mereka yang setengah-setengah maupun baru mengenal Islam. Pasti mereka akan resah dan berasumsi "kenapa ya...Islam saya kok agak beda dengan Ahmadiyah. Trus Islam mana yang benar?". Masyarakat awam saja dalam menyikapi perbedaan antara NU dan Muhammadiyah saja sering mumet dan tak jarang bentrok. Apalagi dengan munculnya Ahmadiyah. Saya yakin kondisinya lebih parah. Ya boleh2 saja kita memperjuangkan kebebasan beragama. Namun itu menurut saya dalam konteks masyarakat yang sudah melek. Apalagi tidak semua pengikut Ahmadiyah, terutama yang dari aliran Lahore pengikut Muhammad Ali, menganggap Mirza ghulam sebagai nabi dan tidak mempercayai Nabi Muhammad sebagai khatamurrusul. Maka pembedaan konteks ini saya rasa sangat urgen sekali dalam membela kebebasan beragama. Ya contoh kejadian siti jenar pada masa wali songo. Dalam pandangan saya wali songo mengakui kebenaran ajaran siti jenar. Namun penyebaran ideologi siti jenar kepada masyarakat awam yang baru mengenal islam atau yang masih setengah-setengah itulah yang disayangkan oleh wali songo. Ya dengan terpaksa mereka menghilangkan siti jenar. Saya kira pelarangan Ahmadiyah dalam masyarakat awam masih relevan serelevan pelarangan ajaran siti jenar pada masa wali songo. Walaupun mungkin bentuk penyingkiran siti jenar (dengan ideologinya) tidak mesti dilakukan dengan cara kekerasan (dibunuh). Maka dalam konteks negara demokrasi ya lewat ketetapan pemerintah. Jangan sampai ada anarkis. Ataupun kalau Ahmadiyah dilegalkan ya jangan dilingkungan masyarakat umum. Ya seperti pembangunan gereja2 di indonesia. Pemerintah dan masyarakat pasti tidak mengizinkan pembangunan gereja dilingkungan pesantren atau di kota santri. Tapi kalau dibangun di komunitas mereka ya wel wel saja Wallahu a'lam thank --- On Thu, 6/5/08, Ahmad Badrudduja &lt;ahmadbadrudduja@ yahoo.com&gt; wrote: From: Ahmad Badrudduja &lt;ahmadbadrudduja@ yahoo.com&gt; Subject: [kmnu2000] Pemerintah harus segera selesaikan masalah AHMADIYAH To: "KMNU" &lt;[EMAIL PROTECTED] s.com&gt; Date: Thursday, June 5, 2008, 9:07 AM Assalamu 'alaikum, Kontroversi soal Ahmadiyah memang tak bisa diselesaikan kalau pemerintah tak segera mengambil langkah tegas dengan menerbitkan SKB. Dalam SKB itu sudah seharusnya ditegaskan bahwa Ahmadiyah memiliki hak hidup yang sah di negeri Indonesia sesuai dengan asas kebebasan beragama dan keyakinan yang dilindungi oleh konstitusi. SKB itu juga harus menegaskan bahwa prinsip kebebasan beragama dan keyakinan bukan hanya milik Ahmadiyah saja, tetapi milik semua kelompok dan golongan. SKB itu harus menegaskan dengan seterang-terangnya bahwa hak memeluk keyakinan harus dilindungi oleh negara, tanpa memandang isi keyakinan itu. Berdasarkan SKB ini, pemerintah bisa mengambil tindakan tegas atas mereka yang secara anarkis melakukan kekerasan atas kelompok-kelompok yang dianggap sesat. Hanya dengan ketegasan seperti inilah masalah Ahmadiyah yang menggantung selama ini akan selesai dengan tuntas. AB [Non-text portions of this message have been removed] [Non-text portions of this message have been removed] [Non-text portions of this message have been removed]
