http://www.republika.co.id/online_detail.asp?id=336736&kat_id=23

Assalamu`alaykum,

Jakarta-RoL--  Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menginstruksikan 
jajarannya di tingkat wilayah dan cabang agar tidak melibatkan diri dalam 
konflik Front Pembela Islam (FPI) dengan Aliansi Kebangsaan Untuk Kebebasan 
Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB).

"Karena hal itu tidak ada kaitannya dengan NU sebagai organisasi," demikian 
instruksi PBNU sebagaimana dikutip dalam siaran pers yang diterima ANTARA di 
Jakarta, Jumat.  
Instruksi bernomor 1358/A.II.03/6/2008 tersebut  ditandatangani Rais Syuriah 
PBNU Prof Dr KH Chotibul Umam, Ketua PBNU Ahmad Bagdja, dan Sekjen Dr H Endang 
Turmudi MA.

Jajaran NU juga diminta waspada dan tidak terprovokasi oleh mereka yang sengaja 
"mengumpankan" warga NU agar bentrok dengan massa FPI dan warga masyarakat lain.
Menurut PBNU, penyelesaian terhadap kekerasan yang dilakukan oleh anggota FPI 
sebaiknya diserahkan kepada pihak yang berwajib sesuai dengan ketentuan hukum 
yang berlaku.

Terkait adanya warga NU yang mempunyai sudut pandang berbeda tentang Ahmadiyah, 
PBNU menegaskan bahwa ulama NU sudah menetapkan Ahmadiyah menyimpang dari 
ajaran Islam. 

Bagi PBNU, masalah Ahmadiyah bukan soal kebebasan beragama dan berkeyakinan, 
tapi soal penodaan ajaran Islam.
Oleh karena itu, pemerintah diharapkan segera mengambil langkah-langkah hukum 
untuk mencegah timbulnya tindakan masyarakat yang anarkis. antara/mim 

Wassalam,
HarryMau
Bandung

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke