http://ainuamri.wordpress.com/2007/11/15/pertanyaan-dari-penulis-kepada-para-pengikut-qadianiyah-v/
Pertanyaan dari Penulis kepada Para Pengikut Qadianiyah (V) Ditulis pada Nopember 15, 2007 oleh Ainu Amri Tanjung Setelah Al-Qadiani menyebutkan buku-buku yang ia tulis tentang wafatnya Isa bin Maryam a.s., ia mengatakan, "Buku-buku tersebut diterima oleh setiap muslim dengan cinta dan sukacita dan mengambil ilmu dari buku-buku tersebut. Setiap muslim menerima saya dan mempercayai dakwahku, kecuali anak keturunan para pelacur yang telah ditutup hatinya oleh Allah, mereka itulah yang tidak menerimanya." (Ainah Kamalat Islam 547. RK5). Sementara, putra sulungnya sendiri, Fadhl bin Ahmad, tidak beriman kepada ayahnya, tidak percaya pada dakwahnya, sampai Al-Qadiani tidak menyalati jenazahnya, sebagaimana telah dijelaskan pada pembahasan lalu. Wahai sekalian pengikut Qadianiyah! Sekarang jelaskan kedudukan Fadhl bin Ahmad berdasarkan fatwa nabi kamu Al-Qadiani? Bukankah ia anak pelacur? Jika ia anak pelacur, berarti ibunya pelacur. Jadi bagaimanakah kedudukan keluarga ini? alangkah anehnya! Dia telah memaki seluruh umat Islam dengan makian yang luar biasa, lalu makian itu kembali kepada keluarganya sendiri. Ini termasuk keajaiban kekuasaan Allah, sebagaimana firman Allah, "Tidaklah makar yang jelek itu, kecuali menimpa pembuatnya sendiri." PENUTUP Wahai umat Muhammad.! Inilah pemaparan kami tentang keyakinan, pemikiran, dan pendapat Al-Qadiani. Semua itu adalah kekafiran yang nyata dan kemurtadan yang jelas, keluar dari agama Islam, keluar dari agama Nabi Muhammad saw. tentang agama. Semua itu tidak memerlukan bentahan. Untuk menjelaskan kebatilannya, tidak diperlukan lagi dalil-dalil, sebagaimana pepatah Arab, "Cahaya matahari membuat Anda tidak memerlukan lagi cahaya bintang." Keyakinan dan pemikiran orang-orang ini tidak memerlukan dalil lagi untuk membentahnya, di hadapan orang beriman yang taat, orang alim yang ikhlas, karena seluruhnya jelas, tidak perlu penafsiran. Dia telah menjelaskan keyakinannya dengan sangat terbuka dan sangat jelas, sehingga tak perlu lagi penafsiran dan tidak perlu ragu bahwa ia kafir dan murtad. Yang kami nukilkan di buku ini hanyalah sebagian kecil dari contoh keyakinan dan pemikiran orang ini, karena sebenarnya ia telah menebarkan racun-racun kekafirannya pada seluruh tulisannya yang sangat mengherankan. Satu persen saja dari semua itu cukuplah untuk mengafirkannya, bagaimana dengan setumpuk sampah pengakuan palsunya yang khurafat, seperti: a.. pengakuannya sebagai Al-Mahdi; b.. pengakuannya sebagai Al-Masih yang dijanjikan; c.. pengakuannya atas kematian Al-Masih; d.. pengingkarannya terhadap turunya Al-Masih menjelang kiamat; e.. makiannya terhadap Rasulullah saw. yang mulia dengan makian yang seolah-olah memecah hati; f.. pengakuannya bahwa Yusuf sang tukang kayu adalah ayah Al-Masih; g.. pengingkarannya terhadap Alquran yang mulia; h.. pengingkarannya terhadap Rasulullah saw. sebagai penutup para nabi; i.. pengakuannya bahwa ia lebih mulia dari seluruh nabi a.s.; j.. pengakuannya bahwa mukjizatnya melebihi mukjizat Nabi yang mulia, Muhammad saw.; k.. pengakuannya tentang penghapusan jihad dan haji; l.. pengakuannya bahwa pemerintah Inggris sebagai naungan Allah di bumi; m.. pengakuannya bahwa Al-Qadianiyah sebagai tanaman yang ditanam oleh pemerintah Inggis; n.. tuduhannya terhadap semua orang yang tak percaya kepadanya, sebagai anak keturuan pelacur. Dan, pengakuan-pengakuan lainnya yang penuh dengan kekafiran, kesesatan, kebodohan, dan penyimpangan sebagaimana yang telah dijelaskan pada halaman-halaman yang lalu. Apakah orang yang kafir dan meyimpang ini masih menyisakan satu bentuk kekufuran yang nyata dan kesesatan yang nyata dalam pengakuan-pengakuannya. Tidak ragu lagi, ini adalah rekayasa politik Inggris yang mencoba untuk menggoyahkan agama yang jelas ini, agama Nabi Muhammad-semoga Allah senantiasa memelihara dan menjaganya-Rasulullah yang mulia. Menyalahi ijma (consensus umat). Dan, telah meluncurkan jauh dalam kekafiran, melampaui saudara-saudaranya penyebar fitnah sejak dulu sampai sekarang. Tetapi, alhamdulillah upaya-upaya tersebut gagal dan rugi, tidak mencapai tujuan mereka. Dan, telah tercabutlah pohon terlaknat itu berkat kerja keras para ulama umat Islam melalui pena, lesan, hati, dan jasmani. "Mereka menginginkan untuk memadamkan cahaya Allah dengan mulut-mulut mereka, tetapi Allah senantiasa menyempurnakan cahayanya, meskipun orang-orang kafir tidak senang." Demikianlah penjelasan kami, selawat dan salam untuk makhluk termulia, junjungan kita Muhammad, penutup para nabi, imam para mutakin, pemimpin orang-orang dulu dan kemudian, untuk keluarga beliau yang bersinar cahaya, untuk sahabat beliau yang membawa panji-panji agama yang jelas ini, dan untuk segenap pengikut beliau yang benar dan baik hingga hari kiamat. Surat Keputusan Parlemen Pakistan Undang-undang tentang perubahan tambahan Undang-Undang Dasar Republik Islam Pakistan Berdasarkan Undang-Undang Dasar Republik Islam Pakistan yang memberi peluang untuk perubahan berkaitan dengan hal-hal yang muncul di kemudian hari, maka lahirlah undang-undang berikut ini. Judul dan Nama Undang-undang ini bernama: Perubahan Kedua Undang-Undang Dasar 1974; berlaku sejak sekarang. Perubahan materi no. 106 UUD, dengan penambahan pada materi no. 106 alinea 3 setelah kata (jamaah-jamaah) kata-kata dalam kurung: orang-orang pengikut jamaah Al-Qadianiayah atau Jamaah Lahore (yang mengaku sebagai Ahmadiyah). Perubahan materi No. 26 UUD, setelah alinea 2, ditambahkan alinea baru ketiga, sebagai berikut: (3) Siapa saja tidak beriman sepenuhnya dengan penutup kenabian, dengan Muhammad saw. sebagai nabi terakhir, atau mengaku sebagai nabi setelah Muhammad saw. dalam bentuk apa pun, atau mengaku orang yang mengaku sebagai nabi atau pembaru agama, dia bukan muslim di depan UUD dan undang-undang. Penjelasan Latar Belakang dan Tujuan Berdasarkan keputusan parlemen, selelah pemaparan komisi khusu pada sidang pleno, maka undang-undang ini lahir untuk mengamandemen UUD Republik Islam Pakistan, untuk menyatakan bahwa siapa saja tidak beriman sepenuhnya dengan penutupan kenabian dengan Nabi Muhammad saw. atau mengaku sebagai nabi setelah Nabi Muhammad saw. atau menerima pengakuan seperti itu, misalnya pengakuan sebagai nabi atau pembaru agama, maka ia bukan muslim. Abdul Hafiz Pirzadah Menteri Khusus PENDAPAT BEBERAPA ULAMA BESAR TENTANG PENULISAN KITAB INI RABITHAH ALAM ISLAMI SEKRETARIAT JENDERAL MAKKAH AL-MUKARRAMAH No : 321 Tgl : 25/1/1389 Lampiran: Tentang: Terima Kasih atas Pengorbanan Anda dalam Menjelaskan Bahaya Al-Qadianiyah Yang mulia, Manzhur Ahmad Chinioti, Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Kami telah menerima tulisan Bapak tertanggal 9/1/1389 tentang Al-Qadianiyah. Dengan ini kami menghargai Bapak atas usahanya menjelaskan tentang masalah yang sangat berbahaya ini. Kami mengucapkan terima kasih atas seluruh pengorbanan Bapak untuk membongkar gerakan sesat dan menyesatkan ini. Kami pun ingin menyampaikan kepada Bapak bahwa kerajaan Saudi Arabia melarang semua orang Qadianiyah masuk negara ini dan melarang bekerja di sini. Dan, jika diketahui-semoga tidak terjadi-bahwa ada seorang Qadiani dapat lolos masuk ke kerajaan ini, maka pihak berwajib segera mengusirnya jika terbukti bahwa ia Qadiani. Terimalah hormat kami Sekretaris Jenderal ttd. RABITHAH ALAM ISLAMI SEKRETARIAT JENDERAL MAKKAH AL-MUKARRAMAH No : Tgl : Lampiran: Yang mulia, Asy-Syekh Manzhur Ahmad Chinioti Di Pakistan Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Kami telah meneriman surat Bapak tertanggal 15 Syakban 1391 yang berisi pemberitahuan bahwa Bapak telah melakukan pembicaraan dengan pemimpin jamaah Al-Qadianiyah di sana, dan bahwa ia mengakui bahwa jamaahnya belum dapat eksis di sana dan tak dapat menghalangi dakwah islamiah dari kalangan umat Islam umumnya dan khususnya para dari Rabithah yang tersebar di sana. Dengan ini kami meminta Bapak mengirimkan kepada kami laporan lengkap yang Bapak janjikan dalam surat Bapak, agar kami dapat menelaahnya dan menjadikannya sebagai rujukan dalam membantu gerakan Islam di seluruh negara-negara Afrika yang merupakan lahan subur untuk penyebaran Islam dalam arti seluas-luasnya. Semoga Allah menyukseskan usaha-usaha Bapak dan segenap kerja keras orang yang beramal dan semoga mendapat taufik-Nya. Wassalamualaikum warahmatullah wabarakatuh. Sekretaris Jenderal ttd. Muhammad Saleh al-Farar MADRASAH ARABIAH ISLAMIAH KARACHI NO. 5 PAKISTAN TANGGAL: 7 SYAWAL 1399 KEPADA SEGENAP TOKOH ISLAM (Semoga Allah Melindungi Mereka) (REKOMENDASI) Penghargaan dan salam.. Al-Ustadz asy-Syekh Manzhur Ahmad Chinioti adalah salah seorang ulama yang mengkhususkan dirinya untuk membela agama. Beliau sangat piawai dalam membentah Qadianiyah, Syiah, dan ahli bid'ah. Beliau telah mengkhusukan dirinya untuk perjuangan ini. Beliau telah beberapa kali melakukan perjalanan ke mancanegara untuk membentah Qadianiyah, atas nama Majelis Tahfidz Penutup Kenabian di Pakistan, dan mewakili penulis rekomendasi ini, Muhammad Yusf al-Banuri. Oleh karena itu, kami berharap agar beliau dibantu dengan berbagai bentuk bantuan agar beliau dapat meneruskan perjuangan ini. Allah SWT jualah pemilik taufik dan nikmat. Cukuplah Dia bagi kita dan Dia sebaik-baik penolong. Ditulis oleh: Muhammad Yusuf al-Banuri Amir Majelis Tahfidz Khatm an-Nubuwah Pusat Pakistan Direktur dan Syekh Hadis di Madrasah al-Arabiyah al-Islamiah Ketua persatuan sekolah-sekolah Arab dan Islam di Pakistan KERAJAAN SAUDI ARABIA AL-JAMIAH AL-ISLAMIAH AL-MADINAH AL-MUNAWWARAH REKTORAT No : Tgl : 9/4/94 Lampiran: Dari Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz Kepada Semua yang Berkepentingan (REKOMENDASI) Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Pembawa surat ini ialah Asy-Syekh Manzhur bin Ahmad al-Pakistani, kami mengenalnya sebagai orang alim dan memiliki keutamaan. Beliau termasuk para ulama yang berjumlah sedikit yang berjihad dengan dakwah di jalan Allah dan memerangi golongan Al-Qadianiyah, menjelaskan kesesatan mereka, dan menyingkap subhat-subhat golongan ini, yang dipimpin oleh Mirza Ghulam Ahmad al-Qadiani yang mengaku sebagai Nabi. Kami berharap kepada setiap pembaca surat ini agar membantu beliau untuk menyampaikan ceramah-ceramah di hadapan para pemuda tentang topik ini, agar tersebarlah manfaat dan penjelasan tentang kebenaran. Dan, hanya Allah jualah pemilik taufik. Rekomendasi ini diberikan atas permintaan yang bersangkutan. Dan, tidak diragukan lagi bahwa golongan Qadianiyah adalah aliran kafir dan sesat, karena nabi kita Muhammad saw. adalah penutup para nabi. Dan, siapa mengaku nabi setelah beliau, ia pasti dusta dan kafir, demikian pula halnya dengan orang yang mempercayainya setelah dijelaskan kebenaran kepadanya, jika memang ia belum mengetahuinya. Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Rektor Al-Jamiah al-Islamiah Di Madinah al-Munawwarah ttd. ABUL HASAN ALI AL-HASANI AN-NADAWI NADWAH AL-ULAMA, LUCKNOW - INDIA REKOMENDASI Dengan bahagia saya menulis bahwa yang mulia Asy-Syekh Manzhur Ahmad Chinioti adalah salah seorang ulama yang memiliki ghirah terhadap kesucian akidah Islam dan persatuan umat Islam. Dan, beliau termasuk orang yang berjuang melawan orang yang mengaku sebagai nabi dan pengikutnya seperti Mirza Ghulam Ahmad al-Qadiani. Beliau banyak membaca dan luas ilmunya tentang keyakinan-keyakinan aliran ini dan sering mengalahkan lawan-lawan debatnya. Kepada semua pihak saya berharap agar memperhatikan beliau, membantu beliau dan meringankan tugas beliau. Ditulis tanggal: 6/5/1394 H ttd. Abul Hasan Ali Amah Direktur Nadwah al-Ulama India Mukim di Mekah Mukarramah ALQADIANI ADALAH MINORITAS NONMUSLIM KEPUTUSAN MUKTAMAR RABITHAH ALAM ISLAMI DI MEKAH AL-MUKARRAMAH 10 APRIL 1974 a.. Seluruh lembaga Islam berkewajiban membatasi aktivitas Qadianiyah yang merusak di daerah masing-masing, baik di tempat-tempat ibadah mereka, di sekolah-sekolah mereka, maupun di permukiman-permukiman mereka. Serta, melaporkan semua pengikut mereka kepada para ulama setempat agar jumlah mereka tidak bertambah. b.. Mengumumkan kekafiran golongan ini dan bahwa mereka telah keluar dari Islam. c.. Tidak bergaul dengan orang-orang Qadianiyah atau Ahmadiyah dan melakukan embargo mereka secara ekonomi, sosial, keilmuwan, dan tidak menikah dengan mereka, dan tidak pula menguburkan jenazah mereka di pemakaman umat Islam; berhubungan dengan mereka berdasarkan keyakinan bahwa mereka itu kafir. d.. Mendesak seluruh pemerintah negeri-negeri muslim untuk melarang seluruh aktivitas pengikut Mirza Ghulam Ahmad, nabi palsu dan menganggap mereka sebagai minoritas nonmuslim. Mereka dilarang untuk menempati jabatan-jabatan strategis di pemerintah. e.. Menyebarluaskan tulisan-tulisan yang menyingkap penyimpangan Qadianiyah terhadap Alquran Karim dan menghalangi penyebarluasan terjemah Alquran versi Qadianiyah. Seluruh aliran yang menyimpang dari Islam diperlakukan seperti perlakuan terhadap Qadianiyah. Sumber: Al-Qadiani wa Mu'taqaduhu, Asy-Syekh Manzhur Ahmad Chinoti al-Pakistani [Non-text portions of this message have been removed]
