Hamzah, ini tulisan saya untuk jurnal Taswirul Afkar. masih belum final. masih 
separo jalan. minggu ini akan diselesaiakan. ini drafnya yang separo itu. 
sebagai bukti bahwa tulisan ini masih separo jalan...... mohon bersabar
salam
AB
draft
 
Kiai sebagai Antropolog 
Strategi-strategi dan Politik Kebudayaan Kiai Saifuddin Zuhri
 
Oleh Ahmad Baso 
 
[P]ara santri adalah anak-anak rakyat, mereka jadi amat paham tentang arti kata 
rakyat. Paham benar tentang kebudayaan rakyat, tentang keseniannya, agamanya, 
jalan pikirannya, cara hidupnya, semangat, dan cita-citanya, suka-dukanya, 
tentang nasibnya, dan segala liku-liku hidup rakyat. Sebagai anak-anak dari 
rakyat, maka para santri lahir dari sana, demikian mereka hidup dan lalu mati 
pun di sana pula.
 
-- KH Saifuddin Zuhri, Guruku Orang-orang dari Pesantren (1974).[1]
 
Lokasi, Lokalitas 
Membaca buku Guruku Orang-orang dari Pesantren pertama-tama adalah membaca 
sebuah lokasi, dan kelokalan atau lokalitas. “Suasana di sekeliling tukang 
gunting rambut sekitar tahun 1929-an itu masih segar dalam ingatanku,” tulis 
Kiai Saifuddin Zuhri dalam bukunya Guruku Orang-orang dari Pesantren (1974), 
“Bahkan orang-orang yang jadi langgananku parkir di sana masih kuingat betul.” 
            Suasana di sebuah kota kecil, Sokaraja, Keresidenan Banyumas, Jawa 
Tengah era kolonial. Sebuah kota kecil, yang suasananya tidak jauh beda dengan 
kampung-kampung sekitarnya, dengan aktor-aktornya, yang berkumpul di sebuah 
lokus pengetahuan. Bahkan di sebuah “pusat”: “tempat tukang gunting rambut 
selamanya menjadi markas tukang-tukang ngobrol dari segala macam lapisan”. Maka 
lokasi di sini menjadi persoalan racikan kebudayaan. Sehingga lokalitas lebih 
mencuat sebagai sebuah perebutan makna dan bukan sekedar persoalan fisik sebuah 
tempat. Persoalan bagaimana dan kemana lokalitas tersebut diarahkan dalam 
konteks kolonial dan revolusi kemerdekaan itulah yang membuat buku Guruku 
Orang-orang dari Pesantren masuk dalam genre teks Poskolonial.[2] 
            Di sebelah rumah Kiai Saifuddin kecil waktu itu, terletak warung 
gunting rambut milik Abdulbasir. Sebut saja salon. Hampir semua orang kampung 
mengenal tempat ini. Seperti halnya warung kopi, tempat itu bukan cuma tempat 
merapikan dan memanjakan bagian atas kepala. Orang datang ke salon itu karena 
interaksi kulturalnya. Mungkin seperti cafe-cafe di pinggiran sungai Seine, di 
belahan kota Paris, yang melahirkan para intelektual seperti Sartre dan 
Marleau-Ponty. Namun, salon gunting rambut atau warung kopi memang tidak 
melahirkan para intelektual. Tapi di sanalah lahir sebuah imajinasi bersama, 
tempat dimana orang merasa sama-sama memiliki, tempat dimana mereka bertukar 
informasi dan berbagi imajinasi secara bebas. 
            Salon milik Abdulbasir hadir di tengah situasi “alam penjajahan”, 
dan juga dalam konteks bersikap atas penjajahan itu. Itulah yang membuatnya 
bermakna, dan direkam dengan baik, dalam bahasa yang sangat sederhana oleh Kiai 
Saifuddin. Sebutan “markas” dan “selamanya” untuk salon tersebut adalah sebuah 
pilihan kata yang mengandung pengertian strategis. Salon tersebut bukan sekedar 
ruang publik bebas dengan kehendak untuk lepas dari belenggu kolonialisme; ia 
juga semacam laboratorium untuk sebuah eksperimen imajiner bersama tentang 
sebuah “bangsa” pasca kolonialisme. Sebuah proyek masa depan. Sebutan markas 
bisa jadi itu adalah ruang bernama “bangsa” itu, dan “selamanya” adalah sebutan 
untuk usia dan rentang waktu ruang imajiner tersebut.
            Coba perhatikan orang-orang yang menjadi langganan tempat tersebut: 
Abdul Fattah, guru “sekolah Arab” – sebutan untuk madrasah di zaman itu yang 
pandai menggesek biola, pemegang peran utama kalau lagi main gambus; Abu 
Suja’i, pemain rodad dan tukang penatu yang paling banyak “omong politik”; 
Achmad Syuhada, pemain sepak bola “back dalam” pengagum Kiai Abdul Wahab 
Chasbullah; Muhammad Akhsan, tukang gunting rambut keliling yang juga suka 
parkir [mampir] di sana, ia pendebat yang kritis dan jenaka. Dan Abdulbasir, 
sahibul bait, menjadi moderatornya. “Ia bijak dan banyak senyum, pantas pandai 
mengemong,” tulis Kiai Saifuddin.[3] 
            Sekilas, dari kesan yang muncul, warna-warni orang-orang yang 
mampir di salon itu, menggambarkan aneka-ragam latar belakang sosial, profesi, 
selera, hobi, kecenderungan, dan tabiat orang-orang kampung itu. Dari keragaman 
itu, ternyata ada yang menyatukan mereka. Yaitu interaksinya dengan bacaan yang 
tersedia di salon itu. Dan interaksi dengan bacaan itulah yang menentukan 
kualitas imajinasi mereka tentang kolonialisme dan cita-cita kebangsaan. 
            Kiai Saifuddin masih ingat akan bacaan-bacaan tersebut, yang 
berserakan di bangku bambu panjang salon tersebut. Ada harian Pemandangan 
pimpinan M. Tabrani, terbit di Jakarta. Ada koran Melayu-Tionghoa Sin Po dan 
Matahari. “Jangan kaget, ada juga harian politik yang radikal, tentu membacanya 
sembunyi-sembunyi”, Kiai Saifuddin mengingatkan. Harian itu bernama Indonesia 
Berjoang, dan nama pengasuhnya tak diingat lagi oleh sang kiai. Ada majalah 
Islam populer Panji Islam pimpinan Zainal Abidin Achmad dari Medan, dan majalah 
politik Mustika, dalam ingatan sang kiai, diasuh oleh H.O.S. Cokroaminoto. 
Dalam bukunya Berangkat dari Pesantren,[4] Kiai Saifuddin Zuhri juga menyebut, 
Berita NU, Suara Ansor NU, dan mingguan politik Pesat asuhan Sayuti Melik dan 
istrinya, S.K. Trimurti, dari Semarang, tak luput dari bacaan orang-orang 
kampung langganan salon itu. Mereka rata-rata berusia separuh baya hingga 
berusia senja. Dan bacaan itu
 sendiri, tulis Kiai Saifuddin, kebanyakan “koran-koran basi dan 
majalah-majalah tua”.
            “Basi” dan “tua”? “Tua” dan “basi” bisa berarti isinya sudah 
ketinggalan dari edisi yang terakhir atau dari rekaman peristiwa kini atau yang 
belakangan. Atau bisa juga, bacaan tersebut hanya itu-itu saja, tidak ada yang 
baru. Yakni, sirkulasinya tidak berjalan lancar, alias mandeg. Bisa pula 
berarti kertasnya sudah lapuk, kumal dan lusuh. Tapi, ternyata, bukan itu yang 
menjadi perhatian para pembacanya di salon itu. Yang relevan justru adalah 
konteks pengalaman penerimaan mereka terhadap bacaan tersebut.[5] Yakni, 
frekuensi bacaan itu sendiri yang diulang-ulang atau sering dibaca, sesuatu 
yang selalu menarik perhatian dan menggoda untuk disentuh dan ditelisik. Secara 
fisik bisa saja lusuh, isinya sudah basi, out of date, sudah ketinggalan zaman, 
atau kolot (yang kemudian membenarkan Geertz menyebut mereka “they don’t suit 
the times” dalam Religion of Java).[6] 
            Hanya saja, bukan itu yang “bermakna” bagi pembacanya. Yang 
bermakna justru adalah pengalaman membuka-buka halaman-halaman yang basi dan 
tua itu. Pengalaman itulah yang selalu baru, aktual dan juga kontekstual. Dari 
sana aneka makna dan pemahaman bermunculan dari interaksi dengan teks-teks yang 
basi, tua, kumal dan lusuh itu. Bahkan ada bacaan yang saking “kumal dan tak 
karuan lagi lembarannya” itulah yang justru paling digemari untuk dibaca. 
Misalnya koran Fikiran Rakjat dari Bandung. “Seingatku, majalah yang belakangan 
ini asuhan Ir. Sukarno dan Gatot Mangkupradja. Aku masih ingat betul, tiap 
orang yang akan menyentuh lebih dulu menjenguk keluar jendela sambil menanyakan 
‘Ada polisi lewat apa tidak?’”, tulis Kiai Saifuddin. 
            Pengalaman ini disebut Kiai Saifuddin “membaca sembunyi-sembunyi”. 
Ini sebuah strategi memperoleh informasi, dan juga strategi memaknai sebuah 
informasi dalam sebuah konteks, dari sebuah pengalaman. Pengalaman membaca 
untuk keperluan ujian dan membaca dalam konteks represi dan resistensi terhadap 
represi tersebut, tentu dua hal yang berbeda. Perilaku membaca pada konteks 
yang terakhir ini tentu sangat kaya dengan aneka pemaknaan, bagai air yang 
senantiasa mengalir. Ada pengalaman-pengalaman bersama, ada suara-suara 
gugatan, dan harapan tentang masa depan yang lebih baik. Semuanya tergantung 
pada faktor-faktor posisi pembaca, konteks kehadiran teks serta bentuk 
penerimaan pembaca. Hal itu menentukan kualitas interaksi pembaca dengan teks 
tersebut. Kekayaan pengalaman itulah yang diungkap Kiai Saifuddin, dimana 
tiap-tiap suara dan pengalaman, sekecil apapun, mendapatkan tempatnya.
Di tempat gunting rambut itu, yang sarat pengalaman dan aneka makna, sehingga 
disebut “markas”, sebuah imajinasi diramu: imajinasi tentang anti-kolonialisme, 
termasuk respon dan siasat terhadap kolonialisme. Mereka ingin merebut fantasi 
dan imajinasi itu sebagai milik mereka, sebelum orang lain mengambilnya, dan 
memberikan kepadanya kerangka atau model untuk berimajinasi tentang diri mereka 
sendiri. Misalnya dalam kerangka dan model “pesantren”. Cerita-cerita, hikayat 
orang-orang kampung, pikiran-pikiran mereka, tepatnya strategi-strategi 
kebudayaan mereka dalam menghadapi kehidupan penjajahan, semua dipotret oleh 
Kiai Saifuddin dengan sebuah pendekatan khas pesantren, antropologi.[7]
            Model yang dipakai Kiai Saifuddin Zuhri untuk membaca pengalaman 
orang-orang di kampungnya itu, di sebuah kota kecil, adalah model antropologi. 
Maka pilihan yang tepat untuk menuliskannya adalah metode etnografi. Kiai 
Saifuddin bukanlah tipe penulis yang melihat sejarah sebagai cerita linear, 
bergerak lurus menuju sebuah tujuan tunggal nan dangkal. Bukan pula penulis 
yang mengidealkan pesantren dan komunitasnya menjadi modern, progresif, dimana 
ada hirarki nilai dan pengetahuan antara yang kolot dan yang maju, antara yang 
konservatif dan terbuka.[8] 
            Pendekatan antropologi, cara melihat kehidupan sehari-hari 
orang-orang wong cilik, memungkinkan Kiai Saifuddin untuk mencatat semuanya: 
setiap orang punya suara untuk diperdengarkan, masing-masing punya cerita untuk 
dikisahkan, dan setiap manusia punya pengalaman aktual untuk selalu 
diungkapkan. Dengan metode etnografi ini, semua punya akses, menjadi organik – 
dalam  pengertian Gramsci -- menjadi bagian yang tak terpisahkan dari 
kisah-kisah sebuah pelibatan berbagai kalangan masyarakat apapun, dan dari 
manapun latar belakangnya. 
            Dalam pendekatan antropologi ini pula, pengalaman aktual dalam 
membaca koran dan majalah yang basi, lusuh, menunjukkan tidak bertemunya waktu 
dan tempat secara linear. Artinya, dalam konteks ini tidak ada waktu yang 
linear. Yang lama, basi, lusuh, kumal, tapi tetap menjadi sesuatu yang selalu 
baru, selalu aktual dan fresh, dalam sebuah pengalaman, pengalaman “here and 
now”, “at home in a place”, yang selalu jamak dan majemuk. Pengalaman dari 
orang-orang yang terlibat dalam sebuah konteks, dari sebuah tempat, dari sebuah 
kedekatan dan keterikatan dengan sebuah lokus. Singkatnya, sebuah kemajemukan 
ruang (spatial plurality).[9] Pengalaman dengan tempat, lokasi, lokalitas, 
memungkinkan mereka merangkai bayangan bersama tentang bangsa yang tidak 
dibatasi waktu, dan juga tentang tradisi yang tidak terjebak ke dalam 
kategori-kategori masa lalu, masa kini dan masa depan. 
Kiai Saifuddin memulai dengan pengalaman desanya, sebuah locus. Ia bermakna 
lebih dari sekedar tempat: bukan hanya imajinasi tentang satu wilayah kultural, 
dengan batas-batasnya, tapi juga – mengikuti Arjun Appadurai – sebuah “produksi 
lokalitas”.[10] Itu misalnya ditunjukkan dalam pengalaman Saifuddin kecil 
dengan gurunya, Ustaz Mursyid asal Solo, yang kemudian beralih “menjadi” orang 
Banyumas.[11] 
Sang ustaz ini umumnya dipandang sebagai kaum priyayi mengingat asalnya. Dan 
kaum priyayi biasanya merokok pakai cengkeh atau rokok putih, tidak pakai 
kemenyan dan klembak. Tapi Ustaz Mursyid tidak demikian. “Kerso klembak 
menyan?” (Doyan juga merokok pakai  kemenyan dan klembak) seseorang menyapanya. 
“Kulo rak tiyang Banyumas!” (Saya kan juga orang Banyumas!), jawab sang ustaz 
dengan senyum.  “Beliau bukan orang asing di Banyumas. Beliau telah jadi orang 
Banyumas, telah manunggal sebagai orang Banyumas,” kenang Kiai Saifuddin kecil 
tentang gurunya itu yang suka main bola dengan murid-muridnya, “Setelah tinggal 
di Banyumas, beliau berbaur ke dalam kebudayaan Banyumas, hidup dengan tradisi 
Banyumasan”.[12]
Apa yang diungkapkan Kiai Saifuddin ini adalah sebuah permainan posisi dari 
gurunya, dalam sebuah lokalitas. Awalnya hanya berupa perbedaan dalam soal 
tetek-bengek merokok. Merokok dengan klembak mungkin bukan hanya berlaku di 
kalangan penduduk Banyumas.[13] Namun yang ingin ditunjukkan oleh Kiai 
Saifuddin adalah bagaimana perubahan posisi itu menghasilkan sbeuah hrozon 
pemaknaan baru tentang “berada di sebuah lokasi”. Produksi kelokalan seperti 
“menjadi Banyumas” itu menggerakan imajinasi orang-orang kampung untuk melihat 
sesuatu yang dari luar dalam konteks lokalitasnya, dalam posisi mereka sebagai 
subyek lokalitas, sebagai fa’i yang aktif, dan bukan sebagai maf’ul. Pengalaman 
gurunya yang berprose secara liminal, transisional, dari menjadi Solo, yang 
priyayi yang eksklusif, ke menjadi Banyumas yang  bersama dan inklusif, ikut 
menggerakkan prioduis lokalitas itu. 
Pengalaman liminal dan transisional itu, dalam sebuah konteks, ditunjukkan pula 
dari cara berpakaian sang ustaz ini. 
Ketika pertama kali masuk ke sekolah agama, Madrasah al-Huda Nahdlatul Ulama, 
di usia sepuluh tahun, pertemuan Kiai Saifuddin kecil dengan Ustaz Mursyid 
ditandai dengan sesuatu yang material. Yakni, dari jenis pakaian yang dipakai, 
yang tampak di luar, sesuatu yang denotatif, tapi sebenarnya bermakna 
konotatif: “Aku seperti terpukau oleh suatu kemusykilan. Apakah aku sedang 
berhadapan dengan seorang ulama ataukah seorang ndoro Mantri Guru? Beliau 
mengenakan blangkon dan baju beskat lurik. Teringat aku cerita angota klub 
tukang gunting rambut Abdulbasir, bahwa ketika itu kaum pergerakan sedang 
melancarkan suatu gerakan swadeshi. Semua orang yang mencintai tanah air 
dianjurkan memakai pakaian tenunan hasil kerajinan rakyat. Baju lurik dan peci 
lurik. Orang yang sedang asyik berbicara dengan ayah ini menimbulkan pertanyaan 
di kepalaku, ini orang apa. Blangkonnya mengingatkan aku pada ndoro Mantri, 
bajunya mengingatkan aku kepada kaum Pergerakan Nasional,
 tetapi yang sudah jelas orang ini pemimpin Madrasah al-Huda, bahkan seorang 
ulama terkenal”.[14]
Kiai Saifuddin kecil sudah menggambarkan bagaimana makna berpakaian itu tidak 
seharusnya dilihat dari aspek luarnya. Tapi makna simboliknya, atau lebih 
tepat, makna konotatifnya. Bisa jadi makna konotatif itu diperoleh dari 
pengalaman, dari sosialisasi, atau dari siasat-siasat kebudayaan yang muncul di 
lingkungan masyarakatnya saat itu. Misalnya, cara Kiai Saifuddin menghubungkan 
cara berpakaian gurunya dengan ingatannya tentang pemaknaan orang-orang 
sekampung tentang arti dunia pergerakan dan arti swadeshi. Ingatan tersebut 
kemudian berbuah menjadi sebuah strategi: strategi “mencintai tanah air” dan 
strategi “memakai pakaian tenunan hasil kerajinan rakyat”. Kita tentu tahu, 
pengetahuan orang-orang kampung ini adalah sebuah pengetahuan yang sudah 
mengglobal. Apapun yang terjadi di dunia luar, seperti gerakan Gandhi di India 
untuk memandirikan ekonomi bangsanya, masuk juga ke telinga mereka. Tapi 
pengetahuan mengglobal itu tidaklah kemudian
 menjadikan mereka tercerabut dari akarnya. Mereka menerjemahkan pengetahuan 
tersebut ke dalam sebuah bahasa baru. Sebuah bahasa yang belum tentu serupa 
dengan dunia luar tersebut. Cara berpakaian sang guru dipotret oleh Kiai 
Saifuddin mewakili tiga segmen masyarakat sekaligus: kaum priyayi, rakyat kecil 
dan komunitas santri-kiai. 
Artinya, sebelum Kiai Saifuddin belajar secara tekstual, mellaui buku-buku dan 
di runag kelas ia sudah mulai diajakrna dengan sebuah kehidupan. Ide swadeshi 
mungkin terlalu berat dipahami bagi orang-orang kampung, juga bagi anak-anak 
belia seumuran Kiai Saifuddin kecil. Demikian pula ide tentang inedpenden, 
mandiri mungkin terlalu abstrak. Tapi ketika ide tentang swaeehsi, dan 
kemandirian ekonomi itu diterjamhkan ke dalam praktik ebrpakian, maka makna dan 
pengertiannya pun menjadi merakyat. Apalagi pengetahuan dan pendidkan tersebut 
mencakup segenap segmen, sehingga tidak ada stratifikasi atau tingkat-tingkat 
pemahaman di antara masyarakat. Cara guru-guru Kiai Saifuddin mengajarkan 
kemandirian itu sngat sederhana. Seperti yang diceritakakn tentang gurnya Raden 
Haji Mukhtar, konsul NU di Jawa Tengah, yang lebih akrab dipanggil “Pak 
Mukhtar”. “Selagi masih ada warung milik ornag kita, belilah kepelruan 
sehari-hari di sana ...”[15]
Lebih dari itu, pelajaran tentang pakaian itu punya dampaknya yang lebih luas. 
Cara Kiai Saifuddin mengungkap cara guurnya “menjadi Banyumas” dilanjutkan 
dengan mengisi pengertian “menjadi banyuams” itu dengan mengintgrasikannya 
dengan ide tentang swadeshi, kenaidrian yang populis, dengan 
mengintegrasikannya ke dalam cakupan yang lebihb luas: “menjadi Indonesia”. 
Ketika orang-orang kampung ini mengaji buku Soekarno yang diperoleh dengan 
sembunyi-sembunyi,[16] Mencapai Indonesia Merdeka, mereka belajar kenyataan 
berikut: “Sebutan Jawa tak boleh lagi dipakai, harus diganti dengan sebutan 
Indonesia. Jawa itu cuma kecil saja, tetapi Indonesia lebih besar dan lebih 
perkasa!”[17] 
Dengan demikian, proses liminalitas atau transisional bisa diungkapkan di sini. 
Liminalitas adalah tahap atau periode waktu dimana subyek ritual mengalami 
keadaan yang ambigu yaitu “tidak di sana dan tidak di sini”. Liminal sering 
diartikan peralihan atau transisi. Liminalitas berasal dari bahasa Latin, 
limen, yang berarti ambang pintiu. Pengalaman liminalitas adalah pengalaman 
ambang. Dalam studi antropologis, pengalaman ini baisnaya muncul konteks 
upaacara atau ritus pealihan, seperti kelahiran, perkawinan atau kematian. 
Namun Homi Bhabha mengembangkan lebih lanjut konsep ini, bukan pada basis 
waktu, tapi basis location. Dalam kajian antropologi, liminalitas digambarkan 
dengan ruang, seperti yang dipahami dari kajian Victor Turner.[18] Liminal 
artinya ambang pintu, berarti dia tidi sini, tidak di sana. Tidak di ruang yang 
satu, tidak di ruang yang lain, tidak di dalam, tidak juga di luar. Liminalitas 
sebagai pengalaman dasar dapat dilihat dalam kaitannya dengan liminalitas 
sebagai tahap “refleksi formatif”. Yakni, usaha si subjek ritual untuk 
memantapkan pengalaman hidupnya dengan tuntutan-tuntutan objektif  dalam 
masyarakat. Misalnya norma-norma sosial dan moral, adat kebiasaan. 
            Dalam tahap liminal ini orang ebrada pada keadaan pada masa 
sekarang dan masa mendatanhg. Dapat dikatakan, dia menghadapai dirinya secara 
utuh dalam keadaan yang tidak dipengaruhi keadaan normal sehari-hari di mana 
terdaapr perbedaan-pervedaan struktur. Di dalam tahap liminal ini orang 
dimasukkan ke dalam suatu ekadaan yang lain dg dunia sehari-hari, karena dia 
mengalami masa-masa penggogokan. Dalam ritus peralihan masyarakat Ndembu, 
seperti yang diteliti oleh Turner, para pemuda yang memasuki alam kedewasaan 
dikumpulkan bersama dalam suatu pondok, dipisahkan dengan kehidupan sehari-hari 
yang terbedakan disatukan dalam satu tempat yang dijadikan tempat upacara. 
Dalam hal ini mereka diberi instruksi-instruksi tentang adat kebiasaan 
masyarakat, norma-norma moral, kewajiban-kewajiban yang harus dipikul oleh 
orang-orang yang sudah dewasa. Mereka dipersiapkan sebagai pemburu misalnya. 
Di dalam masa liminal ini para pemuda mendapat pelajaran yang berguna, entah 
dalam hidup bersama maupun dalam hubungan dengan orang lain. Kita bisa melihat 
betapa mereka mau menyatukan mereka dengan tindakan dan kegiatan sakral. Maka 
pengalaman liminal itu menjadi tahap refleksi dan formatif karena tahap ini 
memberikan kesempatan bagi subjek ritual untuk melakkan penyadaran dan 
perenungan diri sebagai tahap dewasa. Di sini memang ada peralihan kedudukan 
dan status. Peralihan ini menjadi tanda bahwa mereka mempunyai hak-hak dan 
kewajiban-kewajiban yang sesuai dengan apa yang menjadi kedudukan atau status 
mereka. Dalam hal ini subjek ritual perlu mendapat watu khusus untuk 
mempelajari dan merenungkan hidupnya dan masa mendatang yang akan dialaminya 
dalam kelompok baru.
Disebut formatif, karena berhubungan dengan suatu bentuk pendidikan khusus pada 
tahap itu. Rituas dilihat sebagai peristiwa suci yang ingin mengaktualka lagi 
mitos yang ada dalam masyarakat itu. Pengalaman liminal menjadi tahap 
pembentukan diri manusia karena di sinilah manusia mengalami suatu pendasaran 
hidup. Entah sebagai pribadi atau kelompok si subjek ritual mendapat suatu 
penerangan yang diperoleh dalam rituas, kemudian diaktualisasikan dalam 
masyarakat saat si subjek ritual kembali dalam kehidupan sehari-hari, dalam 
masyarakat sebagai tempat pengaktualisasian. Waktu tenang dalam kesendirian dan 
dipisahkan inilah si subjek ritual mengalami dan mrenungkan serta membentuk 
diri. Itulah tahap reflektif-normatif.
            Ya, mengalami dan mrenungkan serta membentuk diri. Gambaran 
pengalaman dalam buku Guruku Orang-orang dari Pesantren. 
            Yang terjadi dalam refleksi adalah bahwa orang melihat 
pengalaman-pengalamannay sendiri kemudian ditetapkan pada tuntutan objektif 
masyarakat. Dalam hal ini tuntutan ibyektif yang ada dalam masyarakat adalah 
norma-norma sosial dan moral, daat istiadat dan kebiasaan yang ada dalam 
masyarakat. Untuk beralih dari satu status ke status lainnya orang harus dapat 
terlebih dahulu melihat dan mempelajari instruksi-instruksi yang ada itu dalam 
masa liminal sebagai langkah untuk beralih ke tahap berikutnya. 
   Menurut Victor Turner tahap liminal merupakan tingkat atau periode seaktu 
subyek irtual mengalami nilai-nilai asasi untuk hidup dan saat 
ketegangan-ketegangan serta konflik-konflik dalam kehidupan sehari-hari 
dipecahkan dan diperdamaikan untuk sementara waktu. Liminalitas memberikan 
kesempatan kepada subyek ritual untuk mengesampingkan peran dan 
perbedaan-perbedaan peran yang ada dalam kehidupan sehari-hari serta 
ketegangan-ketegangan yang muncul dari semua peran yang ada dalam kehidupan 
sehari-hari serta ketegangan-ketegangan yang muncul dari semua peran dan 
perbedaanperbedaan tersebut.
Periode liminal dapat idgambarkan sebagai tahap untuk merefleksikan hidupnya. 
Soalnya refleksi bagi manusia merupakan suatu pengalaman manusia yang 
eksistensial. Disebut eksistensial karena menyangkut pengalaman manusia 
kongkret dan berhubungan dengan eksistensinya sebagai manusia.
Menurut Victor Turner, komunitas terjadi di dalam liminalitas. 
Ziarah sebagai fenomena liminal, dan menunjukkan adanya kualitas komunitas.  
            Pendekatan liminalitas ini pernah dipakai oleh Ben Anderson dalam 
memahami keterlibatan pesantren dalam revolusi kemerdekaan, dengan aktornya 
pada pemuda[19] -- kendati tidak menggunakan pendekatan antropolog Victor 
Turner. Berbeda dengan masa kanak-kanak yang mengharuskan kepatuhan terhadap 
tuntutan-tuntutan berbagai pihak di sekelilingnya, tahapan pemuda, yang 
merupakan masa peralihan dari masa kanak-kanak ke dunia orang dewasa, 
ditentukan oleh tradisi yang mengharuskannya untuk “mengundurkan diri” dari 
masyarakat. Hal ini dilakukan justru sebagai persiaapan untuk mengambil tempat 
dalam masyarakat kelak sebagai pribadi yang utuh, atau sebagai orang dewasa. 
Ben Anderson terutama merujuk kepada peranan pesantren di Jawa dalam proses 
persiapan diri ini, khususnya sebagai suatu dunia yang sekalipun “terisolir” 
dari masyarakat sekelilingnya, tetap merupakan “bagian” yang integral darinya. 
Dalam masa normal atau ketenangan,
 pesantren merupakan tempat untuk menimba ilmu. Keterpisahan dari masyarakat 
dalam suatu komunitas pesantren yang tertutup cenderung menciptakan suatu 
perasaan bebas dari hirarki ketat masyarakat, dan suatu pendalaman kesadaran 
religius. Tapi, dalam masa kegelisahan, ketika keberaturan kosmos terasa 
terancam, dan masyarakat tampak akan mengalami disintegrasi, masyarakat menjadi 
pesantren yang lebih besar – seluruh masyarakat membebaskan dirinya dari siklus 
kerutinan dan keberaturan, serta menerima gejolak jiwa yang menjadi dasar 
konsepsi diri pesantren. Sepanjang masa, para santri, yang menjadi bagian 
integral dari masyarakat, selalu siap untuk memberikan masyarakat suatu 
konsepsi diri yang transendental, jika zaman menuntut demikian. [tapi kemudian 
tidak dijelaskan apa abaiss ideologis pemuda menentang elit politik pimpinan 
Sjahrir....kesannya hanay sponbtanitas, tidak kultur di sna, seperti halnya 
konstruk kini tentang gerakan mahasiswa, yang lugu
 dan polos, dan dengan hti nrunainya menentang tirani, kepada tentang mahasiswa 
yang leps dari akarnya, yang tercerabut dari latar masyarakatnya, ..........].
 
Kita lihat bagaimana strategi perubahan itu masuk ke dalam lokalitas itu, 
setelah Kiai Saifuddin memperjelas posisi (positioning) pesantren. Semuanya 
sangat simbolik, emngandung pengertian strategis. Pertama, kasus “kehadiran” 
kolonialisme, dengan “Tuan Wedono” dan PID-nya;[20] kedua, kasus “kehadiran” 
HOS. Cokroaminoto, dan ide pembaruan; ketiga, kehadiran Soekarno dengan 
Partindo, dan ide pergerakan nasional.
 
“Suatu peristiwa, terjadilah suatu hal yang menyangkut pesantren kami. Kiai 
kami dipanggil Tuan Wedono. Tentu seluruh pesantren diliputi suasana prihatin. 
Kiranya menyangkut masalah tuntutan umat Islam tentang biaya pemotongan korban 
ternak. Pada ahri-hari raya Idul Adha, umumnya orang memotong binatang ternak 
sebagai korban. Pemerintah kolonial menetapkan suatu peraturan bahwa untuk 
pemotongan korban ini dikenakan biaya sejumlah uang. Umat Islam keberatan 
karena ini menyangkut urusan ibadah. [di sini dalam konteks kolonial, terjadi 
nentrokan, antara yang politikal dan yang relifous. Bagi pemerintah kolonial, 
yang religious adalah politikal, sementara bagi kalangan pesantren, yang 
religious haruslah pula dianggap religious, tidak ada yang politikal, maka 
jangan dicampurbaurkan, sebuah proses sekularisasi anti-kolonial]. Masa untuk 
beribadah dipungut biaya, lain halnya kalau pemotongan hewan itu untuk dijual 
sebagai mata pencaharian. Umat Islam menuntut
 pembebasan biaya. Dalam pada itu, tersiar berita bahwa Perhimpunan Nahdlatul 
Ulama menolak maksud pemerintah  Hindia Belanda hendak memberi subsidi kepada 
pondok-pondok pesantren dan madrasah-madrasah. Alasannya bahwa pesantren dan 
madrasah adalah media pendidikan untuk beribadah kepada Allah SWT. Tidak layak 
jika untuk beribadah orang mesti menerima subsidi, dibayar. Kedua masalah di 
atas ini dianggap oleh kekuasaan Hindia Belanda sebagai aksi politik 
terselubung, anti pemerintah kolonial. [sekali lagi problem the gaze. 
Kolonialisme melihat sesuatu yang relgiious sebagai ancaman, terlalu dalam 
memandang, deep gaze, thick descrption, sehingga segalanya dianggap politikal, 
sehingga berbahaya]. Ini merupakan masalah politik. Dan pesantren dipandang 
oleh pemerintah Hindia Belanda sebagai laboratorium kegiatan politik menentang 
kekuasaan kolonial. Itu sebabnya mengapa kiai kami dipanggil oleh Tuan Wedono. 
Sejak peristiwa itu, di kalangan para santri timbul keheran-heranan, karena 
ketika kiai kami dipanggil tuan Wedono untuk diverhoor, di sana ada seorang 
pejabat yang mendampingi Wedono itu, yaitu orang yang selama ini kami kenal 
sebagai salah seorang ‘santri’ yang berbulan-bulan mondok di pesantren kami. 
Baru kami menyadari bahwa ‘santri’ tersebut salah seorang alat PID [Politieke 
Inlichtingendienst, polisi rahasia pemerintah Hindia Belanda]. Pantaslah ia 
tiba-tiba kabur meninggalkan pesantren. Agaknya, si PID ini dikirim majikannya 
untuk menyelidiki dunia pesantren, dan sampai dimana hubungannya dengan 
Nahdlatul Ulama. 
Sudah berhari-hari kami dibuat surprise dengan datangnya H.O.S. Cokroaminoto di 
kampung kami. Pemimpin yang sedang tenar-tenarnya ini menetap di kampungku, 
Sukaraja, kira-kira dua tahun begitulah (tahun 1930-an). Baru aku memaklumi 
bahwa beliau mendirikan kader-vorming [kaderisasi], menggembleng pemuda-pemuda. 
Puluhan pemuda datang dari Sumatera Barat, Jawa Barat, bahkan ada yang datang 
dari Gorontalo. Mula-muala aku ehran mengapa tak seorang pun pemuda dari 
kampungku memasuki kelompok mereka. Baru kemudian kami menyadari bahwa mereka 
khusus pemuda-pemuda dari kalangan Syarikat Islam. Padahal sebagian terbesar 
pemuda-pemuda dan santri-santri di kampungku berada dalam naungan Nahdlatul 
Ulama. Ada juga yang Muhammadiyah, tetapi cuma sedikit sekali, hampir terbatas 
dalam lingkungan satu keluarga.
Pengaruh gerakan nasional ketika itu ditandai oleh kampanye serta aktivitas 
Partai Indonesia (Partindo) [pimpinan Ir. Soekarno, dibentuk setelah bubarnya 
PNI] dan Pendidikan Nasional Indonesia [PNI-Baru, dipimpin Muhammad Hatta]. 
Pengaruhnya merembes juga ke kampung kami, dan kumandnagnya juga memasuki 
pesantren-pesantren kami. Nama-nama Ir. Sukarno, Drs. Muhammad Hatta, Mr. 
Sartono, Gatot Mangkupraja sangat terkenal. Gambar-gambar mereka menghias 
gutekan santri-santri, demikian pula brosur-brosur mereka mengalir ke 
pesantren. Santri-santri sering mendiskusikan masalah-masalah 
imperialisme-kapitalisme, non-kooperasi, selfhelp [kelanjutan dari karakter 
kemandirian yang ditanamkan dari pesantren], di samping masalah-masalah 
fa’il-naibul fa’il, anwa’uzzakat, mad wajib muttashil, dari kajian pesantren.
Pada kami para santri, terutama yang sudah dewasa, timbul suatu kesadaran, 
alangkah masih banyaknya ilmu dan pengalaman yang harus kami peroleh. Bukankah 
kami tidak akan menjadi santri buat selama-lamanya? Satu saat kami harus terjun 
ke tengah-tengah masyarakat mengembangkan kesantrian kami ke dalam kehidupan 
bangsa kita pada umumnya.”[21] [coba perhatikan pergantian kata ganti dari kami 
ke kita, pengertian santri yang meluas menjadi bangsa, yang mengingklusi, bukan 
mengeksklusi. Pengertian ini harus idhubungkan dengan konstruk lokal tentang 
salon gunting rambut, yang disebut “selamanya menjadi markas”, dari lokalitas 
ke bangsa, dari yang temporer ke yang perenial, menjadi “bangsa selamanya”, dan 
bukan menjadi santri selama-lamanya.]
Kiai Saifuddin dengan cerdasnya merebut pengertian perubahan dan pembaruan itu, 
dan menjinakkannya sesuai dengan kepentingan lokalitas itu. Yakni, mengakarkan 
pembaruan dan perubahan itu pada sebuah tempat, sebuah lokalitas, sehingga yang 
muncul adalah sebuah arsitektur baru kebudayaan. Tidak lagi arkaik, kuno, 
karena pesantren sudah menjadi abgian dari sebuah gerakan kebangsaan (itu 
sebabnya mengapa NU identik dengan kebangsaan). Jadi, pesantren bukan lagi 
sebuah dunai yang tertutup. Kiai Saifuddin sudah menegaskan itu, asalkan masuk 
ke dalam pintunya, ke dalam kuncinya, dan jangan jadi pencuri.  
“Proses kemajuan zaman serta perkembangannya berangsur-angsur memasuki dunia 
pesantren. Semangat dan kebangkitan nasional serta politik juga memasuki 
kehidupan pesantren. Surat-surat kabar dan majalah mengalir juga ke sana dengan 
segala kumandangnya. Sebagai suatu segi kebudayaan, tentu pesantren memiliki 
daya tahan dalam menyaring segala arus yang masuk ke dalamnya.
Alam pesantren terkenal bebas dan demokratis. Tetapi di sana, usaha pembinaan 
mental dan spirit [karakter], ketahanan dan kemauan berdiri sendiri amatlah 
kuat [semangat ini yang kemudian dibahasakan “self-help” dalam konteks 
kebangsaan]. Sebab itu, benar juga kalau dikatakan bahwa pesantren adalah suatu 
subkultur dalam kehidupan masyarakat kita sebagai suatu bangsa. Ketahanannya 
membuat pesantren tidak mudah menerima sesuatu perubahan yang datang dari luar, 
karena pesantren memiliki suatu benteng tradisi tersendiri. Tradisi kerakyatan 
dalam mengabdi kepada Allah SWT, dan menyebar kebaikan di tengah-tengah 
masyarakat.”[22]
[Tapi kini, dimana daya tahan (resilience) itu sekarang? Kini komunitas NU dan 
pesantren gampang masuk angin, sering sakit-sakitan, dan kurang darah. Ada 
sedikit saja angin musim pancaroba datang menerjang, tubuhnya sudah gampang 
lesu, tidak bergairah, apalagi untuk bergerak.]
***
 
 
 

________________________________

[1]KH Saifuddin Zuhri, “Berakhirnya Masa Penjajahan”, dalam Guruku Orang-orang 
dari Pesantren (Yogyakarta: LKiS & Yayasan Saifuddin Zuhri, 2001 [1974]), hal. 
183. Bagian ini dimuat kembali secara utuh dalam William H. Frederick dan Soeri 
Soeroto (penyunting), Pemahaman Sejarah Indonesia: Sebelum dan Sesudah Revolusi 
(Jakarta: LP3ES, 1982), hal. 262-287.
[2]Genre “teks Poskolonial” ini muncul dari kebangkitan literatur-literatur 
Dunia Ketiga yang mengalami proses dekolonisasi. Proses dekolonisasi dalam 
politik dilanjutkan dalam genre “teks Poskolonial”  menjadi sebuah 
“menulis-balik” (writing-back). Dimulai dari karya-karya Chinua Achebe, Frantz 
Fanon, dan Aimé Césaire dari Afrika di tahun 1950-an. Genre ini berbicara 
tentang respon penduduk terjajah terhadap kolonialisme, telak dan tepat 
menghunjam di jantungnya, yang mengambil dimensi ideologis, dimana representasi 
kolonial ditentang, dan validitas dan integritas kebudayaan pribumi dikukuhkan 
kembali. Novel Chinua Achebe, Things Fall Apart (1958), menandai perlawanan 
itu, sebuah writing-back, menulis balik, menyerang-balik. Lihat Neil Lazarus 
(editor), The Cambridge Companion to Postcolonial Literary Studies (Cambridge: 
Cambridge University Press, 2004). Selain sebagai sebuah menulis balik, genre 
ini juga banyak berbicara tentang tanah,
 lokalitas dan teritori. Penulis-penulis asal Karibia, V.S. Naipaul, Edouard 
Glissant, George Lamming mengidentikkan tanah, lokasi dan teritori sebagai 
perlawanan terhadap kolonialisme. “Every way of speaking is a land” dan 
“Everyman is created to speak the truth of his land”, tandas Glissant misalnya 
dalam bukunya La Lézarde (1958). Lihat Peter Hallward, Absolutly Postcolonial: 
Writing between the Singular and the Specific (Manchester: Manchester 
University Press, 2001).  Juga, kata “dari” dalam judul buku Kiai Saifuddin 
Zuhri Berangkat dari Pesantren dan Guruku Orang-orang dari Pesantren adalah 
sebuah metafor yang menggambarkan pengalaman liminalitas (transisional) 
masyarakat Dunia Ketiga yang terkoneksi dengan imajiansi tentang rumah dan 
tanah-air, seperti yang ditunjukkan oleh Edward Said dalam Culture and 
Imperialism. Kemudian, kalimat “rumahku yang terbakar”, “rumahku diserang” 
(Guruku, hal. 366) mengingatkan kita pada metafor
 yang dipakai Chinua Achebe “my home under imperial fire” yang dilanjutkan 
dengan tema “the empire fights back” (semakna dengan “empire writes-back” yang 
dipakai Bill Aschroft dan kawan-kawan untuk menggambarkan karakter genre teks 
Poskolonial). Lihat Chinua Achebe, Home and Exile (New York: Anchor Books, 
2001); dan, Bill Ashcroft, Gareth Griffiths dan Helen Tiffin, The Empire Writes 
Back: Theory and Practice in Post-Colonial Literatures (London & New York: 
Routledge, 2002), edisi ke-2.
 
[3]Zuhri, Guruku, hal. 6-8.
[4]KH. Saifuddin Zuhri, Berangkat dari Pesantren (Jakarta: Gunung Agung, 1987), 
hal. 111.
[5]Dalam pendekatan estetika resepsi atau estetika penerimaan, makna dilihat 
sebagai hasil interaksi antara teks dan pembaca, dan tergantung bagaimana 
faktor-faktor posisi, kehadiran dan penerimaan sebuah teks oleh pembaca. Lihat 
misalnya Umar Junus, Resepsi Sastra: Sebuah Pengantar (Jakarta: Gramedia, 1985).
[6]Lihat studi saya, “NU Studies Menulis-Balik Geertz”. Draft tulisan, tidak 
diterbitkan, 2008.
[7]Sebelum muncul sebagai disiplin ilmu-ilmu sosial modern yang mengkaji 
masyarakat primitif dan terbelakang untuk kepentingan kolonisasi dan 
modernisasi, antropologi dalam konteks pesantren biasa dikenal dalam kajian 
tentang “siyaqah”, “siyaqul kalam” atau kajian “asbabunnuzul”. Misalnya dalam 
ilmu ushul fiqih atau ilmu balaghah, ilmu tentang estetika bahasa, sering kita 
jumpai sebutan “siyaqul kalam”. Artinya,  konteks sosial sebuah ucapan atau 
wacana. Kalangan pesantren sudah terbiasa dengan perbincangan tentang sebuah 
konteks atau asal-usul sosial sebuah wacana atau pembicaraan. Dalam ilmu-ilmu 
al-Quran, kalangan santri sudah familiar dan akrab dengan ilmu “asbabun nuzul”, 
sub-disiplin dalam ilmu al-Quran yang membicarakan latar belakang dan asal-usul 
turunnya ayat dalam al-Quran dalam konteks masyarakat yang dihadapi oleh 
Rasulullah SAW. Demikian pula dalam ilmu hadis, dikenal sebutan “asbabul 
wurud”, yakni konteks sosial
 lahirnya sabda, perilaku dan petunjuk Nabi SAW. Lihat Ahmad Baso, Dirasah 
Nahdliyah, Buku Pertama, naskah buku, belum diterbitkan.
[8]Itu yang membedakannya dengan pendekatan sosiologis (atau antropologi sosial 
ala Geertzian), yang awal 1970-an ssedang laris di kalangan ilmuwan sosial 
dalam mendekati pesantren. Seperti tampak dalam proyek LP3ES tentang 
pengembangan pesantren dan masyarakat, dengan penerbitan buku Pesantren dan 
Pembaharuan (1974), dengan sebuah pembuka tentang “fenomena perkembangan abad 
mutakhir”. Editornya, M. Dawam Rahardjo, menulis semangat “pembaruan” tersebut 
dengan mengkaitkannya dengan ide tentang “perubahan sosial”, melalui penciptaan 
gagasan-gagasan baru, dengan kalangan generasi muda sebagai motor penggeraknya. 
Intinya, “penterjemahan dari bahasa yang dikenal ‘di sektor modern’ ke dalam 
bahasa yang dipeluk ‘di sektor tradisionil’”, bahwa “proses pembaruan dan 
perubahan sosial seyogyanya ditumbuhkan melalui pendayagunaan modal kulturil 
yang telah dikenal masyarakat kita seperti lembaga pesantren”.  Abdurrahman 
Wahid awalnya
 terpengaruh oleh pendekatan model ini. Tapi kemudian mulai berubah, di awal 
1980-an, dengan mengadopsi pendekatan model “antropologi kiai” seperti 
dibuktikan dalam tulisan-tulisannya tentang kiai di majalah Tempo. Lihat 
Abdurrahman Wahid, Kiai Nyentrik Membela Pemerintah(Yogyakarta: LKiS, 2000), 
cet. 3.
[9]Bill Ashcroft, Gareth Griffiths dan Helen Tiffin, The Empire Writes Back: 
Theory and Practice in Post-Colonial Literatures (London & New York: Routledge, 
2002), edisi ke-2, hal. 34. Menurut kritikus Poskolonial ini, pengalaman 
masyarakat pasca-kolonial dalam menulis-balik ditandai pertama-tama dari 
pengalaman dengan bahasa yang terkait dengan tempat, dan bukan dengan waktu. 
Keterkaitan dengan tempat memungkinkan mereka membebaskan diri dari masa lalu 
yang diidentikkan dengan kekolotan, menuju kepada sebuah wacana pengetahuan 
yang mengidentikkan dirinya dengan sebuah lokasi, dan dari sana menulis tentang 
sejarah, dan menulis diri mereka dalam sejarah. Sejarah pun tidak lagi muncul 
sebagai sesuatu yang linear, yang berakumulasi dari yang tidak sempurna ke yang 
sempurna dan total. Bukan pula sejarah yang menertibkan yang mencuat keluar 
dari sebuah chaos, ketidakaturan. Tapi sejarah adalah sebuah palimpsest, dimana 
masing-masing masyarakat pasca-kolonial
 menuliskan sejarahnya dari lokalitasnya sendiri. Lihat juga Bill Ashcroft, 
Gareth Griffiths dan Helen Tiffin, The Post-Colonial Studies Reader (London & 
New York: Routledge, 1995), hal. 355-357. Tentang arti palimpsest, lihat Bill 
Ashcroft, Gareth Griffiths dan Helen Tiffin, Key Concepts in Post-Colonial 
Studies (London & New York: Routledge, 1998), hal. 174-176.
[10]Arjun Appadurai, Modernity at Large: Cultural Dimensions of Globalization 
(Minneapolis: University of Minnesota Press, 1997), hal. 179.
[11]Zuhri, Guruku, hal. 14-16.
[12]Ibid., hal. 15. Huruf miring dari teks asli.
[13]Studi Lence Castel misalnya tentang industri pabrik rokok Kudus, rokok 
klembak adalah bagiamn produksi industri rakyat.
[14]Ibid., hal. 18. Huruf miring dari teks asli.
[15]Guruku, hal. 76.
[16]Berangkat dari Pesantren .........
[17]Berangkat dari Pesantren ..............
[18]Lihat Y.W. Wartaya Winagun, Masyarakat Bebas Struktur: Liminalitas dan 
Komunitas menurut Victor Turner (Yogyakarta: Kanisius, 1990).
[19]Ben Anderson, Revoloesi Pemoeda: Pendudukan Jepang dan Perlawanan di Jawa 
1944-1946 (terj. Jiman Rumbo) (Jakarta: Sinar Harapan, 1988). Problem-problem 
soal pemihakan Ben Anderosn terhadap pemuda ini, ditunjukkan dalam Vedi R. 
Hadiz, Politik, Budaya, dan Perubahan Sosial: Ben Anderson dalam Studi Politik 
Indonesia (Jakarta: Gramedia dan Yayasan SPES, 1992). Situais problematik dari 
pemuda yang berasal dari kalangan pesantren lebih menonjol lagi dalam buku Ben 
Anderson tersebut. Dan itu diakuinya dalam kutipan berikut: “We must not forget 
that this experience was meaningful to many strata of Indonesian society which 
did not have access to English or Dutch and therefore did not interpret events 
in terms or concepts borrowed from those two languages. By talking only to 
people in the top strata, we miss a great deal of what really happened. Perhaps 
in the great span of history it is what the elite wants and thinks that is 
important. However, Ia am
 romantic or naive enough to believe that somehow it is our task to give proper 
due to the people who didn’t win, to the people who die pillars over their 
graves, to the people who vanish in anonymity, but who make those greta events 
possible. One owes them something”. Ben Anderson, “The Cultural Factors in the 
Indonesian Revolution”. Asia, edisi 20, Musim Dingin, 1970/1971, sebagaimana 
diktuip dalam Vedi R. Hadiz, Politik, hal. 38.
[20]Tentang sepak terjang polisi rahasia kolonial Belanda atau PID ini, lihat 
Takashi Shiraishi, “Policing the Phantom Underground”. Indonesia, No. 63 (April 
1997), hal. 1–46 (versi Indonesianya, Takashi Shiraishi, “Tatanan Rezim Baru”, 
dalam Hantu Digoel: Politik Pengamanan Politik Zaman Kolonial (Yogyakarta: 
LKiS, 2001), hal. 45-91); dan, P.J.A. Idenburg, “Jawaban Belanda atas 
Nasionalisme Indonesia”, dalam H. Baudet dan I.J. Brugmans (eds.), Politik Etis 
dan Revolusi Kemerdekaan (terj. Amir Sutaarga)(Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, 
1987).
[21]Guruku, hal. 74-75.
[22]Guruku, hal. 72-73.


      

[Non-text portions of this message have been removed]


------------------------------------

______________________________________________________________________
http://www.numesir.org untuk informasi tentang Cabang Istimewa NU Mesir dan 
KMNU2000, atau info-info seputar Cairo dan Timur Tengah.
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Kami berharap Anda selalu bersama kami, tapi jika karena suatu hal Anda harus 
meninggalkan forum ini silakan kirim email ke: 
[EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/kmnu2000/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/kmnu2000/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke