Sedih sekali NU. Kalau ini trbukti?
http://republika.co.id/koran_detail.asp?id=336394&kat_id=89 Rabu, 04 Juni 2008 Kejari Panggil Ketua PWNU Jabar Pemkab diminta tunda pencairan bantuan parpol 2008 bagi DPC PKB Indramayu. INDRAMAYU -- Kasus dugaan penyelewengan dana bantuan partai politik (parpol) dari Pemkab Indramayu kepada DPC PKB Indramyu tahun 2006, memasuki babak baru. Tim dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu segera memeriksa Ketua Pengurus Wilayah Nahdatul Ulama (PWNU) Jabar, Dedi Wahidi, untuk diperiksa dalam kasus tersebut. ''Pemeriksaan terhadap Dedi, rencananya akan kita lakukan besok (Rabu, 4/6, red),'' ujar Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Indramayu, Drs Mafhudiyanto SH, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (3/6). Dia menjelaskan, pemeriksaan terhadap Dedi itu baru sebatas pemeriksaan sebagai saksi. Pasalnya, saat dana bantuan itu dicairkan pada 28 Desember 2006, Dedi menjabat sebagai Ketua DPC PKB Indramayu. Mafhudiyanto menjelaskan, besarnya dana bantuan partai politik (parpol) dari Pemkab Indramayu kepada DPC PKB Indramayu pada tahun 2006, mencapai Rp 160 juta. Besaran dana bantuan itu, kata dia, sesuai dengan jumlah kursi anggota PKB yang duduk di DPRD Indramayu, yakni sebanyak 20 orang. ''Kita periksa kasus ini karena ada laporan mengenai pertanggungjawaban yang fiktif mengenai pembelian sejumlah barang,'' ujar Mafhudiyanto mengungkapkan. Laporan pertanggungjawaban yang diserahkan DPC PKB Indramayu itu, terdiri dari pengeluaran untuk honorarium, uang lembur, administrasi umum, pemeliharaan gedung, biaya perjalanan, komputer, dan mebelair. Namun dari pengeluaran tersebut, terdapat indikasi penyimpangan dana bantuan yang terlihat dari adanya nota pembelian fiktif, dan pemalsuan tanda tangan. Adapun indikasi penyimpangan itu terjadi pada pembelian barang-barang, di antaranya berupa umbul-umbul dan spanduk PKB di sebuah daerah yang beralamat di Tenajar Lor senilai Rp 19.250.000. Namun setelah pengecekan di lapangan, nama lokasi pembelian barang-barang di daerah tersebut ternyata berbeda. Selain itu, pembelian komputer dan perlengkapannya di sebuah toko di Kecamatan Kertasmaya senilai Rp 6.325.000 juga bermasalah. Saat kejaksaan melakukan pengecekan di daerah tersebut, toko itu ternyata tidak ada. Indikasi penyimpangan lainnya ditemukan pada pembelian barang-barang mebelair dari sebuah tempat penjualan mebelair di Desa Tenajar senilai Rp 12,9 juga. Namun setelah dilakukan pengecekan, di alamat tersebut lagi-lagi ternyata tidak ada. Tak hanya itu, indikasi penyimpangan juga terjadi dalam proses pembayaran honor tenaga keamanan kantor, yang saat ini juga menjabat sebagai ketua PAC Widasari, Mujahid. Dalam pernyataannya, Mujahid mengaku tidak pernah menerima honor selama tahun 2006. ''Dalam pemeriksaan di Kejari, saya menyatakan bahwa tanda tangan saya yang ada dalam kuitansi penerimaan honor telah dipalsukan,'' ujar Mujahid, saat ditemui dalam kesempatan terpisah. Karena itu, kata Mafhudiyanto menegaskan, pihaknya masih terus memeriksa saksi-saksi dan belum menetapkan tersangka. Hingga kini, saksi yang telah diperiksa adalah Kabag Keuangan Pemkab Indramayu, Wulan, petugas PPTK Bantuan Parpol Dinas Ketentraman dan Ketertiban, M Isa, serta Ketua PAC Widasari, Mujahid. Ketika disinggung mengenai bantuan parpol dari Pemkab Indramayu kepada DPC PKB Indramayu pada 2007, Mafhudiyanto mengatakan hingga kini belum menerima laporan pertanggungjawabannya. Karena itu, pihaknya saat ini baru masih terus berkonsentrasi pada bantuan tahun 2006. Sekretaris FKB DPRD Indramayu, Lukman Hakim SH, mengharapkan agar Pemkab Indramayu menunda pencairan dana bantuan parpol bagi DPC PKB Indramayu untuk 2008. Hal itu dimaksudkan agar pemeriksaan yang dilakukan Kejari Indramayu mengenai dugaan penyelewengan dana tersebut tuntas terlebih dulu. Sementara itu, hingga kemarin petang, belum diperoleh konfirmasi dari Dedi Wahidi mengenai rencana pemeriksaan atas dirinya oleh Kejari. lis [Non-text portions of this message have been removed]
