Sedih sekali NU. Kalau ini trbukti?

http://republika.co.id/koran_detail.asp?id=336394&kat_id=89

Rabu, 04 Juni 2008

                                
                                
                                 
                                                                
                                
                                Kejari Panggil Ketua PWNU Jabar 

                                
                                 
                                
                                
                                  Pemkab diminta tunda pencairan bantuan parpol 
2008 bagi DPC PKB Indramayu. 
                                
                                
                                

                                         
                                     
                                          
INDRAMAYU -- Kasus dugaan penyelewengan dana bantuan partai politik
(parpol) dari Pemkab Indramayu kepada DPC PKB Indramyu tahun 2006,
memasuki babak baru. Tim dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu
segera memeriksa Ketua Pengurus Wilayah Nahdatul Ulama (PWNU) Jabar,
Dedi Wahidi, untuk diperiksa dalam kasus tersebut.
 ''Pemeriksaan
terhadap Dedi, rencananya akan kita lakukan besok (Rabu, 4/6, red),''
ujar Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Indramayu, Drs Mafhudiyanto SH,
saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (3/6). Dia menjelaskan,
pemeriksaan terhadap Dedi itu baru sebatas pemeriksaan sebagai saksi.
Pasalnya, saat dana bantuan itu dicairkan pada 28 Desember 2006, Dedi
menjabat sebagai Ketua DPC PKB Indramayu.
  Mafhudiyanto
menjelaskan, besarnya dana bantuan partai politik (parpol) dari Pemkab
Indramayu kepada DPC PKB Indramayu pada tahun 2006, mencapai Rp 160
juta. Besaran dana bantuan itu, kata dia, sesuai dengan jumlah kursi
anggota PKB yang duduk di DPRD Indramayu, yakni sebanyak 20 orang.
  ''Kita
periksa kasus ini karena ada laporan mengenai pertanggungjawaban yang
fiktif mengenai pembelian sejumlah barang,'' ujar Mafhudiyanto
mengungkapkan. Laporan pertanggungjawaban yang diserahkan DPC PKB
Indramayu itu, terdiri dari pengeluaran untuk honorarium, uang lembur,
administrasi umum, pemeliharaan gedung, biaya perjalanan, komputer, dan
mebelair.
 Namun dari pengeluaran tersebut, terdapat indikasi
penyimpangan dana bantuan yang terlihat dari adanya nota pembelian
fiktif, dan pemalsuan tanda tangan. Adapun indikasi penyimpangan itu
terjadi pada pembelian barang-barang, di antaranya berupa umbul-umbul
dan spanduk PKB di sebuah daerah yang beralamat di Tenajar Lor senilai
Rp 19.250.000. Namun setelah pengecekan di lapangan, nama lokasi
pembelian barang-barang di daerah tersebut ternyata berbeda.
  Selain
itu, pembelian komputer dan perlengkapannya di sebuah toko di Kecamatan
Kertasmaya senilai Rp 6.325.000 juga bermasalah. Saat kejaksaan
melakukan pengecekan di daerah tersebut, toko itu ternyata tidak ada.
Indikasi penyimpangan lainnya ditemukan pada pembelian barang-barang
mebelair dari sebuah tempat penjualan mebelair di Desa Tenajar senilai
Rp 12,9 juga. Namun setelah dilakukan pengecekan, di alamat tersebut
lagi-lagi ternyata tidak ada.
 Tak hanya itu, indikasi
penyimpangan juga terjadi dalam proses pembayaran honor tenaga keamanan
kantor, yang saat ini juga menjabat sebagai ketua PAC Widasari,
Mujahid. Dalam pernyataannya, Mujahid mengaku tidak pernah menerima
honor selama tahun 2006. ''Dalam pemeriksaan di Kejari, saya menyatakan
bahwa tanda tangan saya yang ada dalam kuitansi penerimaan honor telah
dipalsukan,'' ujar Mujahid, saat ditemui dalam kesempatan terpisah.
  Karena
itu, kata Mafhudiyanto menegaskan, pihaknya masih terus memeriksa
saksi-saksi dan belum menetapkan tersangka. Hingga kini, saksi yang
telah diperiksa adalah Kabag Keuangan Pemkab Indramayu, Wulan, petugas
PPTK Bantuan Parpol Dinas Ketentraman dan Ketertiban, M Isa, serta
Ketua PAC Widasari, Mujahid.
   Ketika disinggung mengenai
bantuan parpol dari Pemkab Indramayu kepada DPC PKB Indramayu pada
2007, Mafhudiyanto mengatakan hingga kini belum menerima laporan
pertanggungjawabannya. Karena itu, pihaknya saat ini baru masih terus
berkonsentrasi pada bantuan tahun 2006.
   Sekretaris FKB DPRD
Indramayu, Lukman Hakim SH, mengharapkan agar Pemkab Indramayu menunda
pencairan dana bantuan parpol bagi DPC PKB Indramayu untuk 2008. Hal
itu dimaksudkan agar pemeriksaan yang dilakukan Kejari Indramayu
mengenai dugaan penyelewengan dana tersebut tuntas terlebih dulu.
Sementara itu, hingga kemarin petang, belum diperoleh konfirmasi dari
Dedi Wahidi mengenai rencana pemeriksaan atas dirinya oleh Kejari. lis 




      

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke