Tulisan ini juga disajikan dalam website http://kontak.club.fr/index.htm

Suara segar korban peristiwa 65


Berikut di bawah ini disajikan kutipan dari dua berita di harian Kompas dan
satu berita dari Sinar Harapan mengenai masalah tragedi kemanusiaan 1965
yang merenggut nyawa jutaan jiwa orang tidak bersalah dan dipenjarakannya
ratusan ribu orang (yang juga tidak bersalah apa-apa !) dalam jangka waktu
berpuluh-puluh tahun.



Dalam berita-berita  ini dikemukakan  pentingnya masalah pembunuhan massal
ini diangkat di forum internasional oleh berbagai kalangan di dalam negeri
maupun di luar negeri, dan digalangnya sinergi di antara seluruh kekuatan
demokratis yang mendambakan keadilan untuk tetap menjadikan masalah 65
sebagai masalah penting yang dihadapi bangsa.



Adanya pertemuan di antara para korban (di kantor Kontras, Jakarta), yang
dihadiri juga oleh berbagai tokoh organisasi yang berjuang di bidang HAM,
dan yang menyuarakan hal-hal yang berkaitan dengan berbagai masalah yang
berkaitan dengan pelanggaran HAM besar-besaran tahun 1965, merupakan
peringatan bagi banyak kalangan bahwa sepuluh tahun sesudah jatuhnya Suharto
masih banyak masalah pembantaian 65  - dan pelanggaran-pelanggaran HAM
lainnya yang menyusul kemudian -- yang belum dibongkar.



Adanya seruan untuk mengangkat terus masalah 65 di forum internasional, baik
oleh kalangan eksil maupun berbagai kalangan di dalam negeri merupakan
dorongan sangat penting – dan suara segar -- bagi semua kalangan dan
golongan yang selama ini sudah melakukan berbagai kegiatan dalam membela
korban 65 dan melawan politik rejim militer Orde Baru serta sisa-sisanya.



Yang penting dan menarik dalam pertemuan di kantor Kontras itu adalah
terdapatnya wawasan bahwa masalah 65 bukanlah hanya masalah para korban
saja, tetapi adalah masalah seluruh bangsa, atau adalah masalah nasional.
Mengangkat masalah 65 bukanlah hanya mempersoalkan pembantaian terhadap
jutaaan simpatisan golongan kiri (termasuk para pendukung politik PKI dan
Bung Karno) melainkan juga mengangkat berbagai politik rejim militer Orde
Baru yang terbukti sudah menyebabkan kerusakan-kerusakan besar dan parah
bagi bangsa dan negara.



Oleh karena itu, di samping sangat penting untuk mengangkat masalah 65 di
forum internasional  adalah juga penting  - dan menarik -   adanya seruan
untuk mengajak atau mendorong kalangan muda ikut aktif dalam kegiatan
mengangkat masalah 65 ini, dalam rangka usaha bersama kita untuk memupuk dan
mengembangkan kesadaran tentang pentngnya HAM dalam perjuangan untuk
demokrasi dan penyelenggaraan negara yang pro-rakyat.



Sebab, mengangkat masalah 65 berarti membongkar juga persekongkolan
segolongan pimpinan militer dengan fihak nekolim (terutama AS) untuk
menggulingkan Presiden Sukarno dan menghancurkan kekuatan pendukung utama
Bung Karno, termasuk yang tergabung dalam PKI. Dari sudut ini, nyatalah
bahwa yang telah dirugikan atau menjadi korban politik rejim militer Suharto
adalah luas sekali, dan bukan hanya golongan PKI saja.



Dengan mengajak atau mendorong kalangan muda, dari golongan atau aliran
politik yang mana pun juga, untuk aktif dalam berbagai kegiatan mengangkat
masalah 65, berarti kita semua juga menyiapkan mereka sebagai  generasi
penerus yang berlainan sama sekali dari generasi Orde Baru.

Ini penting sekali. Sebab, sudah jelas bahwa Indonesia di kemudian hari
tidak akan bisa menjadi lebih baik dari pada sekarang, selama masih dikuasai
oleh politisi dan pejabat-pejabat yang bermental Orde Baru, baik yang
tergabung dalam Golkar maupun partai-partai yang pernah menyokong Suharto.



Bisa diharapkan bahwa pertemuan tentang masalah 65 di kantor Kontras
merupakan peristiwa yang membawa angin segar bagi berbagai kalangan yang
selama ini sudah berjuang dengan gigih dan susah payah untuk meluruskan
sejarah yang berkaitan dengan peristiwa 65, untuk rehabilitasi para korban
Orde Baru, dan untuk menegakkan keadilan dan kebenaran. Semoga angin segar
ini dapat diikuti oleh langkah-langkah lainnya untuk mengobarkan lebih besar
lagi semangat bagi semuanya yang berusaha untuk hilangnya aib besar bangsa
ini.



Perjuangan kita semua untuk menegakkan keadilan dan perikemanusiaan melalui
mengangkat masalah 65 adalah benar, adil, mulia dan luhur.



A. Umar Said



·         * *



Berikut adalah kutipan berita-berita dari Kompas dan Sinar Harapan :


Korban 1965 Angkat Persoalan ke Forum Internasional
Kompas, 21 Juli 2008

Pertemuan para korban 1965 yang berlangsung di Kantor Kontras, Menteng,
Jakarta Pusat, Senin (21/7) memunculkan sebuah pemikiran perlunya sinergi
gerakan di antara para korban 1965, baik yang berada di Indonesia maupun di
luar negeri. Meskipun optimistis, upaya tersebut harus diikuti oleh
kesadaran bahwa perjuangan itu akan menempuh jalan panjang untuk mendapatkan
keadilan.

Salah seorang korban 1965, Arif Harsana menyambut baik pemikiran tersebut.
Arif adalah salah satu mahasiswa Indonesia yang mendapatkan beasiswa pada
masa pemerintahan Soekarno untuk menuntut ilmu di Moskwa, Uni Soviet (sat
ini Russia) pada tahun 1965. Namun, ia dilarang kembali ke tanah air setelah
menolak menandatangani surat kesetiaan terhadap Soeharto pascalengsernya
Soekarno.

Menurut Arif, tragedi kemanusiaan 1965 yang merenggut nyawa jutaan orang
harus menjadi isu internasional. Meski peristiwanya di Indonesia, ia
mengatakannya sebagai tragedi kemanusiaan dan tragedi dunia.

"Itu pembunuhan massal yang direncanakan tanpa proses hukum kepada orang
yang tak bersalah. Peristiwa ini sangat penting untuk dimasukkan dalam
kancah perjuangan internasional," kata Arif yang hingga saat ini masih
menetap di Jerman.

Namun, lanjut Arif, perjuangan yang bersifat internasional harus ada
kekuatan politik. Tanpa itu, akan mengalami kesulitan.

"Saya akan berusaha membawa persoalan ini ke forum internasional. Bagaimana
caranya, saya belum bisa menyampaikannya secara detail. Tapi, perlu ada
konsolidasi dari masing-masing kita, baik yang di Indonesia maupun kami yang
di luar negeri," kata Arif.

Ia menekankan, gerakan untuk mendapatkan keadilan tidak hanya dilakukan para
korban. Menurut dia, perlunya perjuangan yang didukung oleh keluarga korban
dan generasi muda.

"Karena, kalau hanya peranan korban yang dikedepankan, maka ini hanya akan
menjadi persoalan korban. Tragedi 65 adalah tragedi bagi semua orang yang
merasa manusia dan mempunyai rasa kemanusiaan. Apalagi, para korban saat ini
sudah beranjak tua," ujarnya.

* * *


Korban 1965 Kumpul di Menteng



Kompas 21 Juli 2008

Empat puluh tiga tahun berlalu ternyata tak membuat para korban 1965
berhenti bersuara. Mereka masih meneriakkan tuntutan akan sebuah keadilan.
Sekitar 30 orang korban 1965, Senin (21/7), berkumpul di Kantor Komisi untuk
Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras), Menteng, Jakarta Pusat.

Silaturahmi kembali mereka adakan untuk mengsinergikan gerakan mereka
memperjuangkan keadilan. Beberapa korban bercerita, meski telah menjalani
masa tahanan berpuluh-puluh tahun, kebebasan tak mereka dapatkan sepenuhnya
kala keluar dari penjara.

"Sepuluh tahun reformasi ternyata tak membawa perubahan substansi yang
signifikan terhadap para korban 1965. Kebanyakan dari kita sudah bebas pada
tahun 1979, tapi justru masuk lagi ke tahanan yang lebih luas. Masih banyak
pembatasan-pembatasan, kita tidak boleh menjadi caleg dan sebagainya," ujar
Bedjo Untung, Ketua Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan 1965/1966.

Puluhan orang yang mengatasnamakan dirinya sebagai korban 1965 adalah mereka
yang ditahan tanpa proses pengadilan karena dituduh terlibat dalam gerakan
G30S PKI.

Bedjo berkisah, saat ditahan pada 1965 ia masih berusia 17 tahun. "Sekarang
kita sudah masuk usia 60 tahun atau lebih. Mumpung usia masih ada, kita
harus bangkit dan teruskan perjuangan untuk mendapatkan keadilan," kata
Bedjo.

Korban 1965 yang terasing di Eropa, Arief Harsana, juga berbagi cerita. Saat
meletusnya peristiwa G30S PKI, ia baru saja berangkat ke Moskwa, Rusia,
selama dua minggu. Ia adalah mahasiswa termuda yang diutus pemerintahan
Soekarno untuk menimba ilmu di negara tersebut. Namun, karena menolak
menandatangani surat kesetiaan kepada Soeharto, ia dilarang kembali ke Tanah
Air, bahkan paspornya ditahan.

"Padahal, kita dikirim untuk menimba ilmu dan memberikan kontribusi bagi
negara. Tapi, setelah ilmu didapat justru tidak boleh kembali. Paspor saya
dicabut. Akhirnya dari Moskwa karena tidak punya paspor, saya hanya bisa
keluar ke Berlin Barat. Hanya ke negara itu yang tidak membutuhkan visa. Itu
berlangsung dari tahun 1977-1983," ujar Arief.

Pada tahun 1983 ia bersama beberapa rekannya mendirikan Pusat Informasi Asia
Tenggara. Lembaga itu berfokus pada penegakan HAM serta mewujudkan
masyarakat yang demokratis dan berkeadilan sosial. "Meskipun saya berada di
luar negeri, kita semua harus memperkuat jalinan dan meneruskan perjuangan.
Tapi, harus memikirkan kembali kekuatan politik alternatifnya," tuturnya.

Sementara itu, aktivis Kontras, Yayan, mengatakan, Kontras selama ini
berupaya untuk menghubungkan korban dengan negara melalui institusi Dephuk
dan HAM dengan cara melakukan audiensi. "Kita coba suarakan suara korban.
Dari proses tersebut, fokus kita adalah pendataan dan pertemuan lintas
korban," ujar Yayan.

Pengungkapan kasus 1965, dalam kacamata Kontras, menjadi pijakan untuk
sejarah penegakan HAM di Indonesia. "Kalau kita bilang negara kita negara
hukum dan menghormati HAM, kasus ini harus diungkap. Itulah sebabnya mengapa
Kontras ikut melakukan advokasi terhadap perjuangan korban 1965," katanya

* * *





Eksil 65 Harus Buka Jaringan Internasional


Sinar Harapan, 22 Juli 2008



VHRmedia.com, Jakarta - Korban peristiwa 1965 yang kini menetap di luar
negeri (eksil) diminta membangun jaringan solidaritas internasional. Tekanan
masyarakat internasional diharapkan mampu mendesak pemerintah Indonesia
membuka kesempatan pelurusan sejarah tragedi kemanusiaan 1965.



Ketua Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia (IKOHI) Mugiyanto mengatakan,
kelompok eksil harus lebih membuka diri dengan berbagai jaringan di luar
negeri. Hal itu pernah dilakukan oleh korban pelanggaran HAM di Filipina
pada pemerintahan Presiden Ferdinand Marcos. Mereka dapat mendesak
digelarnya pengadilan di Hawaii yang memutuskan pemberian kompensasi kepada
seluruh korban rezim Marcos.



Kerja sama juga dapat dilakukan dengan partai politik, akademisi, dan
advokat hak asasi manusia. Cara tersebut mampu membangun sinergitas
perjuangan meski tekanan antikomunis di dalam negeri masih kuat. "Yang
paling menentukan adalah tekad para korban sendiri," ujar Mugiyanto, Senin
(21/7).



Arief Harsana, eksil yang kini menetap di Jerman, mengatakan kasus 1965
bukanlah pelanggaran HAM yang hanya menimpa korban. Kasus kemanusiaan ini
seharusnya menjadi isu bersama yang juga diperjuangkan bersama.



"Itu tragedi kemanusiaan dan nasional. Itu pembunuhan massal yang
direncanakan tanpa proses hukum. Oleh karena itu sangat penting dimasukkan
dalam perjuangan internasional dan harus ada perjuangan politik," katanya.



Arief menyarankan para korban menciptakan kader-kader muda untuk
mengembangkan kekuatan di dalam negeri. Pertimbangannya, trauma yang menimpa
keluarga korban saat ini masih sangat tinggi, padahal para korban sudah
berusia lanjut.



"Perlu jaringan internasional. Kami putuskan untuk temu Eropa kedua.
Walaupun pentingnya jaringan di luar negeri, yang penting adalah dalam
negeri, yang dapat menyatukan seluruh kekuatan demokrasi," katanya. (E1)





.





No virus found in this outgoing message.
Checked by AVG.
Version: 7.5.526 / Virus Database: 270.5.3/1565 - Release Date: 21/07/2008
18:36


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke