Press Release

 

Menolak Stigmatisasi
terhadap Homoseksual dan Biseksual dalam Kasus Mutilasi yang Merendahkan
Martabat Kemanusiaan

 

Kasus pembunuhan yang diduga dilakukan oleh Very Idam
Henyansah atau Ryan terhadap Heri Santoso pada tanggal 17 Juli 2008 di Depok
menjadi berita ‘panas’. Berita semakin kuat setelah tersangka melakukan
pembunuhan karena rasa marah yang berlebihan terhadap korban. Dari pengakuan
tersangka juga bahwa dirinya adalah seorang gay telah dimanfaatkan oleh media 
massa dan banyak pihak
untuk memuat berita secara bias pada persoalan orientasi seksual. 

 

Pemberitaan-pemberitaan tersebut dan opini dari para ‘ahli’
(umumnya psikolog dan kriminolog) yang dimintai pendapat tidak lagi berfokus
pada kasus kriminal yang dilakukan tersangka tetapi mengkaitkan persoalan
kriminal (mutilasi) dengan sikap emosi dari kelompok homoseksual, maka pandangan
negatif terhadap Lesbian, Gay, Biseksual dan Transeksual/Transgender (LGBT)
semakin berkembang di masyarakat secara luas.

 

Terlebih judul dan isi berita yang diangkat tampak tidak
mengerti dan menyatakan kebencian terhadap homoseksual (homofobia). Padahal
tindakan melawan hukum dalam hal ini mutilasi dapat saja dilakukan oleh siapa
pun. Tetapi karena tersangkanya adalah seorang homoseksual maka yang lebih
dikedepankan justru orientasi seksualnya bukan tindakan melawan hukumnya.
Kejadian ini akan berbeda apabila yang melakukan tindakan sama adalah
heteroseksual. 

 

Situasi ini jelas sangat merugikan keberadaan kelompok
homoseksual maupun biseksual secara khusus dan LGBT secara umum, di mana mereka
semakin sulit untuk dapat hidup aman dan bebas dari stimanisasi dari
masyarakat. Kondisi ini diperparah oleh pendapat sebagian  psikolog maupun 
kriminolog yang ikut
memperkuat stigma terhadap homoseksual dengan mengatakan kelompok ini
menyimpang, tidak sehat, sehingga layak disembuhkan. 

 

Analisa ini jelas sangat bertentangan sekali dengan
perkembangan ilmu pengetahuan yang ada sekarang dalam melihat orientasi
seksual. 

 

Menurut Pedoman
Penggolongan dan Diagnosis Gangguan Jiwa (PPDGJ) III (1993) yang sudah tidak
lagi menyebutkan homoseksualitas sebagai gangguan jiwa. Dalam PPDGJ II (1983) 
hanya homoseksualitas
ego-distonik (di mana orangnya merasa terganggu oleh homoseksualitasnya) yang
digolongkan sebagai gangguan jiwa.

 

Untuk itu kami dari gabungan masyarakat sipil yang
peduli  terhadap penghormatan keberagaman
seksual sebagai bagian dari hak asasi manusia menyampaikan sikap sebagai
berikut:

 

1.         Rasa bela sungkawa yang sedalam-dalamnya
dan turut berduka cita kepada
keluarga yang menjadi korban pembunuhan dan Mutilasi.

 

2.         Menghimbau
kepada semua pihak –khususnya media massa,
untuk dapat memberitakan kasus kriminal yang diduga dilakukan oleh Ryan tidak 
dihubungkan dengan orientasi seksual
yang akibatnya dapat memberikan stigmatisasi kepada kelompok homoseksual
dan biseksual secara khusus dan LGBT secara umum.

 

3.         Kepada pihak
penyidik (kepolisian) yang menangani tersangka kasus Mutilasi (Ryan) untuk 
tetap menjunjung tinggi nilai–nilai
kemanusiaan dalam penanganan kasus dengan tidak  merendahkan pilihan
orientasi seksual seseorang.

 

4.         Meminta
kepada masyarakat untuk dapat bersikap
adil dalam melihat persoalan kriminal dari aspek yang lebih luas tanpa
langsung menghubungkan orientasi seksual seseorang dengan tindakan yang
dilakukannya.

 

 

Jakarta,
24 Juli 2008

 

Masyarakat Sipil Peduli Penghapusan Stigmatisasi Kelompok
Homoseksual dan Biseksual :

 

Ardhanary Institute,
Arus Pelangi, Forum Komunikasi Waria, Institute Pelangi Perempuan, Yayasan
Jurnal Perempuan, Kalyanamitra, Kapal Perempuan, Kartini Networking, Koalisi
Perempuan Indonesia, LBH Masyarakat, Our Voice, Srikandi Sejati, Violet Grey

 

Kontak 

Toyo                0813-761-925-16

Agustine           0818-8080-76

 

 

 

 




      

[Non-text portions of this message have been removed]


------------------------------------

______________________________________________________________________
http://www.numesir.org untuk informasi tentang Cabang Istimewa NU Mesir dan 
KMNU2000, atau info-info seputar Cairo dan Timur Tengah.
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Kami berharap Anda selalu bersama kami, tapi jika karena suatu hal Anda harus 
meninggalkan forum ini silakan kirim email ke: 
[EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/kmnu2000/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/kmnu2000/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke