http://www.suaramerdeka.com/
WACANA
24 Juli 2008
Khittah 1926 atau Good Bye NU
* *Oleh Syamsul Bakri*
KONFERENSI Wilayah (Konferwil) Ke-13 PWNU Jateng di Pondok Pesantren
Al-Hikmah-2 Desa Benda, Kecamatan Sirampog, Kabupaten Brebes, 11-13 Juli
lalu, merupakan bom waktu di mana anomali-anomali struktural maupun
gerakan politik terselubung mulai terkuak oleh publik dan media masa.
Betapa tidak? Rais Aam PBNU Dr KHMA Sahal Mahfudh tiba-tiba bertentangan
dengan arus yang berkembang, setidaknya di level pengurus wilayah.
Berbagai komentar miring tentang para pimpinan NU muncul dari kiai
tersohor ini, sampai-sampai beliau menolak namanya dicantumkan sebagai
Mustasyar PWNU Jawa Tengah 2008-2013. Ungkapan beliau yang mengatakan
tidak ada manfaat jika berada di Mustasyar, maupun ungkapannya bahwa NU
telah kehilangan idealismenya dan hanya menjadi pembenar pikiran
pimpinan yang penuh syahwat politik praktis, menimbulkan spekulasi
sangat luas.
Ada apa di tubuh PWNU, sehingga kiai santun itu berkata dengan konotasi
sangat keras? Hal ini tak mungkin terjadi hanya karena kasus-kasus
kecil. Pasti ada kasus besar yang melatarbelakangi "kemarahan" Kiai
Sahal. Apa yang dia ungkapkan merupakan indikasi kuat bahwa para elite
NU sudah melakukan penyelewengan dan penyimpangan organisasi.
Berdasarkan AD/ART, seluruh kebijakan NU ditentukan Syuriah yang
dikomandani Rais Aam, meski secara teknis dijalankan Tanfidziyah
(pelaksana tugas). Aturan ini dimaksudkan untuk menjaga NU agar sesuai
dengan khittah serta misi pendiriannya di tahun 1926, sehingga Kiai
Sahal marah ketika mencium adanya upaya politisasi NU yang diduga
dilakukan para elite Tanfidziyah.
Di sisi lain, hal ini sekaligus merupakan disfungsionalisasi peran
Syuriah sebagai lembaga tertinggi atau penentu kebijakan dan fatwa dalam
organisasi tersebut. Bisa jadi, Kiai Sahal sebagai orang nomor satu di
tubuh PBNU dinilai "menghambat" penyaluran syahwat politik para
oportunis NU, sehingga patut didisfungsikan.
Pernyataan keras Kiai Sahal dalam beberapa hari terakhir ternyata tidak
sendirian. Ia mendapat dukungan dari beberapa jajaran pengurus seperti
KH Zaim Ahmad (ketua Rabithah Ma'had Islamiyah Jateng), KH Jazuli A
Kasmani (katib Syuriah PCNU Klaten), dan lain-lain.
Sikap kritis dan penolakan keras Kiai Sahal untuk duduk di kepengurusan
PWNU Jateng bahkan diikuti oleh santri-santri seniornya, seperti Drs H
Achmad (mantan ketua PWNU Jateng), Prof Dr Abdul Djamil MA, KH Habib
Luthfiy (Pekalongan), dan Drs H Ali Mufiz MPA, meski dengan gaya yang
lebih lunak. Ini merupakan dampak dari problem struktural, untuk tidak
mengatakan adanya pembusukan di institusi NU sebagaimana diungkap Kiai
Sahal.
Berbagai dukungan ini sekaligus menunjukkan kualitas objektivitas dari
statemen Kiai Sahal, bahwa memang terjadi upaya menjadikan Tanfidziyah
berperan melebihi batas institusional yang digariskan, dengan cara
mengurangi fungsi Syuriah. Jika benar demikian, ini merupakan persoalan
sangat serius dan substansial yang memerlukan penanganan khusus, tidak
saja oleh institusi NU di Jateng tetapi juga oleh PBNU. Sebab NU
memiliki jamaah yang menjadi aset besar bangsa.
Potret Hitam
Kasus PWNU Jawa Tengah merupakan potret hitam betapa ormas ini telah
mengalami konflik internal yang disebabkan tak berjalannya sistem dan
konstitusi yang menempatkan Syuriah sebagai struktur yang harus
dipatuhi. Bukankah ormas ini menganut pola tradisi pesantren, di mana
Syuriah yang dinisbatkan pada posisi kiai (pengasuh) adalah penentu
kebijakan dan fatwa, serta penjaga tradisi NU.
Sedangkan Tanfidziyah dinisbatkan sebagai "lurah" pondok pesantren atau
pelaksana teknis, atau tak lebih dari sekadar "membawakan tas kiai".
Menjadi tidak wajar apabila seorang lurah pesantren mengambil langkah
sendiri, dan melakukan upaya pengebirian fungsi kiai. Telah terjadi
anomali struktural dan politisasi NU di kepala para pimpinan
Tanfidziyah, mulai dari tingkat pengurus besar (PB) hingga pengurus
ranting (desa).
Bisa jadi, banyak warga nahdliyyin yang sudah mera-gukan kemauan baik
pengurus Tanfidziyah untuk sami'na wa atho'na (mendengar dan taat
menjalankan perintah) dari Syuriah. Sangat dimungkinkan pula para elite
di Tanfidziyah berdalih dirinya terpilih secara demokratis, sebagaimana
keterpilihan Syuriah, sehingga merasa memiliki bargaining yang sama
dengan Syuriah.
Jika ini dipakai sebagai dalih terselubung oleh Tanfidziyah, sebenarnya
Syuriah bisa mengambil jalan konstitusional untuk mengangkat dan
memberhentikan Tanfidziyah yang menyeleweng. Caranya dengan melakukan
perumusan ulang AD/ART, dengan menempatkan hak dan kewenangan mutlak
Rais Aam (petinggi di Syuriah) sebagai penentu tertinggi di institusi NU.
Kekhawatiran Kiai Sahal kemungkinan besar disebabkan oleh perilaku
elite-elite Tanfidziyah yang mengambil langkah sendiri serta masuk
wilayah yang menjadi tugas dan wewenang Syuriah. Maka konflik yang
melibatkan Kiai Sahal (Syuriah) versus Tanfidziyah ini merupakan fakta
alami untuk pelurusan dan perbaikan ke depan, sebagaimana pil pahit
harus ditelan untuk kesembuhan.
Introspeksi, Retrospeksi
Apa yang terjadi di PWNU Jateng mestinya menjadi pijakan bagi seluruh
institusi NU dan nahdliyyin secara nasional, agar melakukan introspeksi
dan restrospeksi menuju fungsionalisasi institusi dalam kancah sosial
keberagamaan yang benar. Para elite NU, mulai dari tingkat ranting
hingga pengurus besar, perlu melakukan self healing (penyembuhan diri)
dari aneka penyakit akibat tidak mampu mengendalikan nafsu politiknya.
Apabila Tanfidziyah sudah tidak merasa nyaman dan tidak menemukan
jawaban di pesantren, mengapa tak hengkang saja dari NU. Jika nafsu
politiknya besar, mengapa tidak mendirikan atau masuk ke partai politik,
mendirikan perusahaan (kalau menginginkan kekayaan dari NU), menjadi
dukun klenik (kalau menganggap NU sebagai lembaga supranatural), atau
pergi ke Timur Tengah jika ingin mengganti NKRI dan Pancasila menjadi
khilafah Islamiyah.
Sebagai organisasi sosial keagamaan, NU mestinya tidak terombang ambing
oleh dinamika politik kekuasaan. Tapi dalam kenyataan,
pembicaraan-pembicaraan yang terkait dengan NU dan nahdliyyin hanya
ramai ketika mendekati proses pilkada, pemilu legislatif, maupun
pilpres. Bahkan, yang lebih tidak bermutu lagi, pemilihan kepala desa
(pilkades) pun tak jarang menggunakan massa NU sebagai cara memperoleh
kekuasaan.
Belum lagi kasus-kasus tender pekerjaan yang kerap diwarnai dengan
politisasi ekonomi atas nama dan atas dasar ke-NU-an. Seolah-olah dengan
menjadi pengurus NU, kekuasaan dan kejayaan ekonomi lebih mudah diraih.
Lebih menyedihkan lagi, ketika ormas-ormas keagamaan lainnya mulai
menata diri untuk pengembangan masyarakat yang jadi jamaahnya, NU justru
kebingungan. Dan, untuk menutupi kelemahan dirinya, para elit NU
mengeluarkan statemen bahwa NU merupakan ormas terbesar, atau kata-kata
sejenisnya.
Mau bersaing dengan ormas lain kesulitan, karena lemahnya sumber daya
manusia (SDM) akibat tidak ada pemberdayaan dan pencerahan. Kegiatan
struktur NU lebih bersifat simbolis dan sarat dengan kepentingan
praktis, bukan pemberdayaan nahdliyyin. Karena lemah dalam sistem
kaderisasi dan hanya main klaim kebesaran masa lalu serta tokoh-tokohnya
(founding father), tak heran jika para kader NU menjadi kader gugupan,
kagetan, dan tak bisa berpikir kritis-inovatif.
Jangan menyalahkan kalangan muda NU yang mengucapkan good bye kepada
institusi NU, karena sudah tak betah hidup dalam sistem yang tak
bermutu, untuk kemudian memilih sistem lain yang dianggap lebih dapat
mengartikulasi nilai-nilai ke-NU-an daripada institusi NU sendiri.
Friksi
Virus politik telah menyebabkan friksi-friksi di tubuh NU. Friksi-friksi
itu bisa dijelaskan sebagai berikut. Pertama, kalangan struktural yang
secara pribadi melakukan politisasi NU dalam pilkades, pilkada, pemilu
legislatif dan pilpres. Mereka berfikir bahwa NU adalah senjata ampuh
untuk mengegolkan tujuan politiknya.
Konsekuensinya, meski NU secara institusional bukan partai politik,
keterlibatan elit NU secara pribadi / kelompok dengan membawa
simbol-simbol ormas dalam ajang dukung-mendukung dan tim sukses telah
menyeret NU dalam kancah politik praktis. Ketika tim sukses melibatkan
pribadi pimpinan NU, maka disadari atau tidak, institusi ini dibawa
masuk ke kancah politik kekuasaan, baik terang-terangan maupun
terselubung. Dari latar sosial-politik inilah, wajar jika muncul isu
perlunya menjaga dan meneguhkan Khittah 1926.
Kedua, kalangan elite NU yang secara de facto dan de jure konsisten
menjaga NU sebagai organisasi sosial keagamaan dan menjauhkannya dari
kontaminasi politik praktis. Mereka adalah penjaga institusi agar melaju
lurus dalam mengembangkan ajaran ahlussunnah wal jama'ah khas Indonesia
dan menjauhi eksploitasi nahdliyyin.
Ketiga, kalangan muda NU yang mulai bosan dengan institusi NU. Mereka
adalah kalangan intelektual dan aktivis berbasis NU yang kreatif
menciptakan forum/media untuk pengembangan masyarakat. Kalangan terdidik
ini menjadikan NU sebagai basis moral dan kultural dalam gerakan
membumikan nilai keislaman dalam berbagai dimensi kehidupan masyarakat.
Karena berbasis kampus dan LSM yang rata-rata alumni pondok pesantren,
kalangan muda ini mampu menafsirkan dan membumikan nilai-nilai ke-NU-an
secara lebih elegan dan cantik, tanpa harus membawa dan mengotori
simbol-simbol NU.
Akankah NU bubar karena peran para kiai penjaga konstitusi NU mulai
dipinggirkan para oportunis politik? Akankah NU bubar karena tidak
menarik lagi bagi para kader kritis dan potensialnya? Tentu tidak ada
yang berharap NU bubar, karena nahdliyyin merupakan aset besar dan
kokoh dalam menjaga NKRI dan membangun bangsa.
Yang lebih penting adalah perlunya para elit menghentikan upaya-upaya
politisasi NU, hanya demi kepentingan kekuasaan atau kepentingan bisnis.
Arus bawah dan masyarakat luas berharap NU menjadi lembaga pembebasan
masyarakat dari keterbelakangan, kebodohan, kemiskinan, penindasan, dan
keterpinggiran. Bukan menjadi ''pembenar'' syahwat politik para elitnya
yang haus kekuasaan.
Seluruh perilaku pimpinan seharusnya ditujukan untuk memotivasi
nahdliyyin agar melakukan pemberdayaan diri di berbagai bidang
kehidupan. Nahdliyyin sesungguhnya sudah lelah dieksploitasi, tetapi
mereka tak tahu bagaimana menyikapinya, karena tidak ada yang datang
untuk mencerahkan dirinya dari ketidaktahuannya.
Mereka juga tidak tahu perbedaan eksploitasi dan dakwah yang dilakukan
para elitnya. Mereka terlalu lemah untuk berkata ''tidak'', saat
disanjung-sanjung menjelang pesta demokrasi, tetapi dicampakkan
setelahnya. Warga NU yang terpinggirkan oleh himpitan sosial-politik
mestinya dibangunkan, bukan dieksploitasi dan dimanfaatkan lagi pada
saatnya.
Warga NU jangan sampai menjadi rakyat seperti era monarki Prancis
klasik, di mana rakyat cuma menjadi tunggangan dan pemerasan yang
dilakukan kaum agamawan, birokrat, dan tuan tanah (pengusaha),
sebagaimana pula kaum jahiliyah di era sebelum kehadiran Rasulullah SAW.
(32)
---- Syamsul Bakri MAg, dosen STAIN Surakarta, direktur Lembaga Kajian
Tasawuf-Reiki (eL-KUFI) Soloraya.
[Non-text portions of this message have been removed]