http://www.suaramerdeka.com/
WACANA

24 Juli 2008
Khittah 1926 atau Good Bye NU

    * *Oleh Syamsul Bakri*


KONFERENSI Wilayah (Konferwil) Ke-13 PWNU Jateng di Pondok Pesantren 
Al-Hikmah-2 Desa Benda, Kecamatan Sirampog, Kabupaten Brebes, 11-13 Juli 
lalu, merupakan bom waktu di mana anomali-anomali struktural maupun 
gerakan politik terselubung mulai terkuak oleh publik dan media masa. 
Betapa tidak? Rais Aam PBNU Dr KHMA Sahal Mahfudh tiba-tiba bertentangan 
dengan arus yang berkembang, setidaknya di level pengurus wilayah.

Berbagai komentar miring tentang para pimpinan NU muncul dari kiai 
tersohor ini, sampai-sampai beliau menolak namanya dicantumkan sebagai 
Mustasyar PWNU Jawa Tengah 2008-2013. Ungkapan beliau yang mengatakan 
tidak ada manfaat jika berada di Mustasyar, maupun ungkapannya bahwa NU 
telah kehilangan idealismenya dan hanya menjadi pembenar pikiran 
pimpinan yang penuh syahwat politik praktis, menimbulkan spekulasi 
sangat luas.

Ada apa di tubuh PWNU, sehingga kiai santun itu berkata dengan konotasi 
sangat keras? Hal ini tak mungkin terjadi hanya karena kasus-kasus 
kecil. Pasti ada kasus besar yang melatarbelakangi "kemarahan" Kiai 
Sahal. Apa yang dia ungkapkan merupakan indikasi kuat bahwa para elite 
NU sudah melakukan penyelewengan dan penyimpangan organisasi.

Berdasarkan AD/ART, seluruh kebijakan NU ditentukan Syuriah yang 
dikomandani Rais Aam, meski secara teknis dijalankan Tanfidziyah 
(pelaksana tugas). Aturan ini dimaksudkan untuk menjaga NU agar sesuai 
dengan khittah serta misi pendiriannya di tahun 1926, sehingga Kiai 
Sahal marah ketika mencium adanya upaya politisasi NU yang diduga 
dilakukan para elite Tanfidziyah.

Di sisi lain, hal ini sekaligus merupakan disfungsionalisasi peran 
Syuriah sebagai lembaga tertinggi atau penentu kebijakan dan fatwa dalam 
organisasi tersebut. Bisa jadi, Kiai Sahal sebagai orang nomor satu di 
tubuh PBNU dinilai "menghambat" penyaluran syahwat politik para 
oportunis NU, sehingga patut didisfungsikan.

Pernyataan keras Kiai Sahal dalam beberapa hari terakhir ternyata tidak 
sendirian. Ia mendapat dukungan dari beberapa jajaran pengurus seperti 
KH Zaim Ahmad (ketua Rabithah Ma'had Islamiyah Jateng), KH Jazuli A 
Kasmani (katib Syuriah PCNU Klaten), dan lain-lain.

Sikap kritis dan penolakan keras Kiai Sahal untuk duduk di kepengurusan 
PWNU Jateng bahkan diikuti oleh santri-santri seniornya, seperti Drs H 
Achmad (mantan ketua PWNU Jateng), Prof Dr Abdul Djamil MA, KH Habib 
Luthfiy (Pekalongan), dan Drs H Ali Mufiz MPA, meski dengan gaya yang 
lebih lunak. Ini merupakan dampak dari problem struktural, untuk tidak 
mengatakan adanya pembusukan di institusi NU sebagaimana diungkap Kiai 
Sahal.

Berbagai dukungan ini sekaligus menunjukkan kualitas objektivitas dari 
statemen Kiai Sahal, bahwa memang terjadi upaya menjadikan Tanfidziyah 
berperan melebihi batas institusional yang digariskan, dengan cara 
mengurangi fungsi Syuriah. Jika benar demikian, ini merupakan persoalan 
sangat serius dan substansial yang memerlukan penanganan khusus, tidak 
saja oleh institusi NU di Jateng tetapi juga oleh PBNU. Sebab NU 
memiliki jamaah yang menjadi aset besar bangsa.


        Potret Hitam

Kasus PWNU Jawa Tengah merupakan potret hitam betapa ormas ini telah 
mengalami konflik internal yang disebabkan tak berjalannya sistem dan 
konstitusi yang menempatkan Syuriah sebagai struktur yang harus 
dipatuhi. Bukankah ormas ini menganut pola tradisi pesantren, di mana 
Syuriah yang dinisbatkan pada posisi kiai (pengasuh) adalah penentu 
kebijakan dan fatwa, serta penjaga tradisi NU.

Sedangkan Tanfidziyah dinisbatkan sebagai "lurah" pondok pesantren atau 
pelaksana teknis, atau tak lebih dari sekadar "membawakan tas kiai". 
Menjadi tidak wajar apabila seorang lurah pesantren mengambil langkah 
sendiri, dan melakukan upaya pengebirian fungsi kiai. Telah terjadi 
anomali struktural dan politisasi NU di kepala para pimpinan 
Tanfidziyah, mulai dari tingkat pengurus besar (PB) hingga pengurus 
ranting (desa).

Bisa jadi, banyak warga nahdliyyin yang sudah mera-gukan kemauan baik 
pengurus Tanfidziyah untuk sami'na wa atho'na (mendengar dan taat 
menjalankan perintah) dari Syuriah. Sangat dimungkinkan pula para elite 
di Tanfidziyah berdalih dirinya terpilih secara demokratis, sebagaimana 
keterpilihan Syuriah, sehingga merasa memiliki bargaining yang sama 
dengan Syuriah.
Jika ini dipakai sebagai dalih terselubung oleh Tanfidziyah, sebenarnya 
Syuriah bisa mengambil jalan konstitusional untuk mengangkat dan 
memberhentikan Tanfidziyah yang menyeleweng. Caranya dengan melakukan 
perumusan ulang AD/ART, dengan menempatkan hak dan kewenangan mutlak 
Rais Aam (petinggi di Syuriah) sebagai penentu tertinggi di institusi NU.

Kekhawatiran Kiai Sahal kemungkinan besar disebabkan oleh perilaku 
elite-elite Tanfidziyah yang mengambil langkah sendiri serta masuk 
wilayah yang menjadi tugas dan wewenang Syuriah. Maka konflik yang 
melibatkan Kiai Sahal (Syuriah) versus Tanfidziyah ini merupakan fakta 
alami untuk pelurusan dan perbaikan ke depan, sebagaimana pil pahit 
harus ditelan untuk kesembuhan.


        Introspeksi, Retrospeksi

Apa yang terjadi di PWNU Jateng mestinya menjadi pijakan bagi seluruh 
institusi NU dan nahdliyyin secara nasional, agar melakukan introspeksi 
dan restrospeksi menuju fungsionalisasi institusi dalam kancah sosial 
keberagamaan yang benar. Para elite NU, mulai dari tingkat ranting 
hingga pengurus besar, perlu melakukan self healing (penyembuhan diri) 
dari aneka penyakit akibat tidak mampu mengendalikan nafsu politiknya.

Apabila Tanfidziyah sudah tidak merasa nyaman dan tidak menemukan 
jawaban di pesantren, mengapa tak hengkang saja dari NU. Jika nafsu 
politiknya besar, mengapa tidak mendirikan atau masuk ke partai politik, 
mendirikan perusahaan (kalau menginginkan kekayaan dari NU), menjadi 
dukun klenik (kalau menganggap NU sebagai lembaga supranatural), atau 
pergi ke Timur Tengah jika ingin mengganti NKRI dan Pancasila menjadi 
khilafah Islamiyah.

Sebagai organisasi sosial keagamaan, NU mestinya tidak terombang ambing 
oleh dinamika politik kekuasaan. Tapi dalam kenyataan, 
pembicaraan-pembicaraan yang terkait dengan NU dan nahdliyyin hanya 
ramai ketika mendekati proses pilkada, pemilu legislatif, maupun 
pilpres. Bahkan, yang lebih tidak bermutu lagi, pemilihan kepala desa 
(pilkades) pun tak jarang menggunakan massa NU sebagai cara memperoleh 
kekuasaan.

Belum lagi kasus-kasus tender pekerjaan yang kerap diwarnai dengan 
politisasi ekonomi atas nama dan atas dasar ke-NU-an. Seolah-olah dengan 
menjadi pengurus NU, kekuasaan dan kejayaan ekonomi lebih mudah diraih. 
Lebih menyedihkan lagi, ketika ormas-ormas keagamaan lainnya mulai 
menata diri untuk pengembangan masyarakat yang jadi jamaahnya, NU justru 
kebingungan. Dan, untuk menutupi kelemahan dirinya, para elit NU 
mengeluarkan statemen bahwa NU merupakan ormas terbesar, atau kata-kata 
sejenisnya. 

Mau bersaing dengan ormas lain kesulitan, karena lemahnya sumber daya 
manusia (SDM) akibat tidak ada pemberdayaan dan pencerahan. Kegiatan 
struktur NU lebih bersifat simbolis dan sarat dengan kepentingan 
praktis, bukan pemberdayaan nahdliyyin. Karena lemah dalam sistem 
kaderisasi dan hanya main klaim kebesaran masa lalu serta tokoh-tokohnya 
(founding father), tak heran jika para kader NU menjadi kader gugupan, 
kagetan, dan tak bisa berpikir kritis-inovatif.

Jangan menyalahkan kalangan muda NU yang mengucapkan good bye kepada 
institusi NU, karena sudah tak betah hidup dalam sistem yang tak 
bermutu, untuk kemudian memilih sistem lain yang dianggap lebih dapat 
mengartikulasi nilai-nilai ke-NU-an daripada institusi NU sendiri.


        Friksi

Virus politik telah menyebabkan friksi-friksi di tubuh NU. Friksi-friksi 
itu bisa dijelaskan sebagai berikut. Pertama, kalangan struktural yang 
secara pribadi melakukan politisasi NU dalam pilkades, pilkada, pemilu 
legislatif dan pilpres. Mereka berfikir bahwa NU adalah senjata ampuh 
untuk mengegolkan tujuan politiknya.

Konsekuensinya, meski NU secara institusional bukan partai politik, 
keterlibatan elit NU secara pribadi / kelompok dengan membawa 
simbol-simbol ormas dalam ajang dukung-mendukung dan tim sukses telah 
menyeret NU dalam kancah politik praktis. Ketika tim sukses melibatkan 
pribadi pimpinan NU, maka disadari atau tidak, institusi ini dibawa 
masuk ke kancah politik kekuasaan, baik terang-terangan maupun 
terselubung. Dari latar sosial-politik inilah, wajar jika muncul isu 
perlunya menjaga dan meneguhkan Khittah 1926.

Kedua, kalangan elite NU yang secara de facto dan de jure konsisten 
menjaga NU sebagai organisasi sosial keagamaan dan menjauhkannya dari 
kontaminasi politik praktis. Mereka adalah penjaga institusi agar melaju 
lurus dalam mengembangkan ajaran ahlussunnah wal jama'ah khas Indonesia 
dan menjauhi eksploitasi nahdliyyin.

Ketiga, kalangan muda NU yang mulai bosan dengan institusi NU. Mereka 
adalah kalangan intelektual dan aktivis berbasis NU yang kreatif 
menciptakan forum/media untuk pengembangan masyarakat. Kalangan terdidik 
ini menjadikan NU sebagai basis moral dan kultural dalam gerakan 
membumikan nilai keislaman dalam berbagai dimensi kehidupan masyarakat. 
Karena berbasis kampus dan LSM yang rata-rata alumni pondok pesantren, 
kalangan muda ini mampu menafsirkan dan membumikan nilai-nilai ke-NU-an 
secara lebih elegan dan cantik, tanpa harus membawa dan mengotori 
simbol-simbol NU.

Akankah NU bubar karena peran para kiai penjaga konstitusi NU mulai 
dipinggirkan para oportunis politik? Akankah NU bubar karena tidak 
menarik lagi bagi para kader kritis dan potensialnya? Tentu tidak ada 
yang berharap NU bubar, karena  nahdliyyin merupakan aset besar dan 
kokoh dalam menjaga NKRI dan membangun bangsa.

Yang lebih penting adalah perlunya para elit menghentikan upaya-upaya 
politisasi NU, hanya demi kepentingan kekuasaan atau kepentingan bisnis. 
Arus bawah dan masyarakat luas berharap NU menjadi lembaga pembebasan 
masyarakat dari keterbelakangan, kebodohan, kemiskinan, penindasan, dan 
keterpinggiran. Bukan menjadi ''pembenar'' syahwat politik para elitnya 
yang haus kekuasaan.

Seluruh perilaku pimpinan seharusnya ditujukan untuk memotivasi 
nahdliyyin agar melakukan pemberdayaan diri di berbagai bidang 
kehidupan. Nahdliyyin sesungguhnya sudah lelah dieksploitasi, tetapi 
mereka tak tahu bagaimana menyikapinya, karena tidak ada yang datang 
untuk mencerahkan dirinya dari ketidaktahuannya.

Mereka juga tidak tahu perbedaan eksploitasi dan dakwah yang dilakukan 
para elitnya. Mereka terlalu lemah untuk berkata ''tidak'', saat 
disanjung-sanjung menjelang pesta demokrasi, tetapi dicampakkan 
setelahnya. Warga NU yang terpinggirkan oleh himpitan sosial-politik 
mestinya dibangunkan, bukan dieksploitasi dan dimanfaatkan lagi pada 
saatnya.

Warga NU jangan sampai menjadi rakyat seperti era monarki Prancis 
klasik, di mana rakyat cuma menjadi tunggangan dan pemerasan yang 
dilakukan kaum agamawan, birokrat, dan tuan tanah (pengusaha), 
sebagaimana pula kaum jahiliyah di era sebelum kehadiran Rasulullah SAW. 
(32)

---- Syamsul Bakri MAg, dosen STAIN Surakarta, direktur Lembaga Kajian 
Tasawuf-Reiki (eL-KUFI) Soloraya.


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke