http://www.suaramerdeka.com/
WACANA

24 Juli 2008
Jika NU Kembali Jadi Parpol

    * *Oleh A Adib*


PENGURUS Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah (Jateng) selesai 
menggelar konfrensi wilayah (Konferwil) di Brebes. Muhammad Adnan 
kembali dipilih untuk memimpin organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam 
terbesar di daerah itu untuk kali kedua selama lima tahun (2008-2013).

Acara yang digelar di Brebes itu tidak kalah semaraknya bagi warga NU 
ketika mengikuti Pemiihan Gubernur (Pilgub) Jateng belum lama ini, 
karena keterlibatan sejumlah kader dan warganya, langsung atau tidak 
langsung. Apalagi Muhammad Adnan, ketua terpilih masuk dalam bursa 
pencalonan sebagai cawagub, meski akhirnya gagal memperoleh dukungan 
terbanyak.

Di balik keberhasilan konferwil dan penyusunan pengurus PWNU secara 
lengkap, ternyata masih menyisakan masalah. Rais Aam PBNU Dr KHMA Sahal 
Mahfudh secara tegas menolak namanya dicantumkan sebagai mustasyar dalam 
susunan PWNU Jateng periode 2008-2013. Alasannya, tidak ada manfaatnya 
keberadaan dia di jajaran pengurus baru.

Pengasuh Pondok Pesantren Maslakul Huda, Kajen, Margoyoso, Pati, itu 
terang-terangan mengaku kecewa dengan sikap Pengurus Cabang Nahdlatul 
Ulama (PCNU) yang menjadi peserta konferwil tidak memperhatikan saran 
dan pemikirannya menjelang Konferwil NU di Pesantren Al-Hikmah-2 (11-13 
Juli).
Pengurus cabangnya dinyatakan tidak mempunyai idealisme lagi di NU; 
pikirannya pragmatis, kepentingan sesaat, dan yang pasti berkaitan 
dengan syahwat politik. (SM/17/07).

Kiai Sahal menyampaikan pemikirannya agar memilih ketua yang bersih dari 
tarik-menarik kepentingan politik praktis, tawadhu kepada kiai, dan 
syahwat politiknya tidak terlalu besar.

Ibarat berteriak di tengah gurun sahara, seruan itu tidak mungkin 
didengar oleh peserta konferwil. Bahkan muncul selebaran dengan kop 
”Forum Nahdliyin Jawa Tengah” yang menilai Kiai Sahal melakukan 
politisasi media. Terbukti, arus besar di NU masih seperti yang dimaksud 
oleh Kiai Sahal, lebih tertarik dalam politik praktis.

Jika ditarik lebih luas, NU adalah ormas sosial keagamaan terbesar di 
Indonesia, telah berkomitmen untuk kembali ke Khitah 1926, yaitu tidak 
melibatkan diri dalam politik praktis. Untuk mengawal komitmen itu agar 
bisa berjalan efektif, diperlukan keteladalan dari para pemimpin NU 
dalam memegang teguh khitah tersebut.

Jika khitah dipegang teguh, terutama oleh para pemimpin, pastilah umat 
di bawah mengikuti. Tetapi jika khitah tidak dipegang teguh, akan 
membikin kebingungan nahdliyyin (warga NU). Khitah merupakan sebuah 
perjanjian atau konsensus bersama, yang berarti menepati dan berpegang 
teguh kepadanya adalah sebuah akhlak mulia. Secara kultural, NU sudah 
ada sebelum melembaga menjadi sebuah organisasi. Dengan demikian, para 
pendirinya bertujuan untuk melembagakan ”jamaah kultural”.


        Kekuatan Politik

Dalam perjalanannya, Khitah 26 sampai sekarang mengalami pasang surut. 
Di era Orde Lama (Orla), setelah ulama keluar dari Partai Masyumi, NU 
mengubah dirinya dari ormas keagamaan menjadi organisasi politik; dan 
pada Pemilu 1955 mengikuti pemilihan umum (pemilu) pertama serta menjadi 
salah satu kekuatan politik besar setelah Masyumi dibubarkan.

Di era Orde Baru (Orba), NU tetap menjadi kekuatan politik terbesar 
dalam beberapa kali mengikuti pemilu, dan terakhir menjadi peserta 
Pemilu 1971. Pemimpin Orba membuat kebijakan penyederhanaan partai 
politik (parpol), dan NU berfusi ke parpol Islam, di antaranya Parmusi, 
MI, dan Perti, dalam wadah Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Kemelut di internal PPP banyak merugikan NU yang memiliki suara 
terbanyak. Dengan berbagai pertimbangan kemaslahatan umat, pada Muktamar 
Situbondo 1987 NU kembali ke Khitah 26, sebagai ormas yang bergerak 
dalam bidang dakwah, pendidikan, dan kegiatan sosial kemasyaratan. Itu 
merupakan sikap politik yang diputuskan untuk kemaslahatan jamiyah tersebut.

Di era reformasi, terjadi perubahan signifikan setelah warga NU melalui 
PBNU mendirikan partai yang diharapkan mampu menjadi alat perjuangan 
politik warganya. Bahkan Ketua Umum Tanfidziyah, KH Abdurrahman Wahid 
(Gus Dur) menduduki jabatan politik tertinggi, Presiden RI. Gus Dur 
lengser pada Sidang Istimewa (SI) MPR 2001.

Ketua Umum PBNU, KH Hasyim Muzadi, pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 
2004 digandeng oleh Ketua Umum PDI-Perjuangan, Megawati Soekarnoputri 
menjadi calon wapres, maju dalam kompetisi, setelah menyatakan nonaktif 
sementara dari ketua umum, karena ada aturan di AD/ART.


        Dijadikan Kendaraan

Apakah kedua tokoh NU itu menyalahi khitah? Jawabannya, bagi yang setuju 
menyatakan tidak karena hal itu menjadi hak sebagai warga negara. Gus 
Dur merangkap menjabat ketua umum sampai Muktamar NU di Lirboyo Kediri, 
2000, dan digantikan oleh KH Hasyim Muzadi.

Namun sempat menjadi polemik, karena keberadaan dua tokoh itu tidak bisa 
dilepaskan dari kedudukan memimpin jam’iyyah terbesar tersebut. Tanpa 
embel-embel memimpin 13 juta warga NU yang tersebar di Tanah Air, tidak 
mungkin kekuatan politik lain menggandeng figur itu. Artinya, tidak bisa 
dipisahkan.

Setidak-tidaknya, organisasi itu bisa dijadikan kendaraan dan bargaining 
politik bagi kekuatan politik resmi atau parpol untuk kepentingan 
politik praktis di legislatif maupun eksekutif.

Tak hanya berhenti di Gus Dur atau Kiai Hasyim, semaraknya pemilihan 
kepala daerah (pilkada) juga melibatkan pemimpin NU di daerah yang 
tergiur ke politik praktis, seperti pilgub dan pilbup. Alih-alih aturan 
Khitah NU, para calon dari pemimpin NU pun menyatakan nonaktif, meski 
secara tidak formal tetap bisa menggunakan jaringan institusi NU di 
masing-masing tingkatan.

Kegundahan melakukan multitafsir yang cenderung rekayasa terhadap makna 
khitah untuk kepentingan politik praktis, sempat muncul pada muktamar di 
Asrama Haji Donohudan Solo, 2004. Jajaran rais syuriah mewajibakan ikrar 
kepada calon ketua umum tanfidz, yakni yang maju harus menyatakan tidak 
akan terlibat dalam pencalonan di tataran politik praktis.

Nuansanya adalah agar tidak terjadi akal-akalan dalam memaknai khitah 
untuk syahwat ke politik praktis dengan menggunakan NU sebagai kendaraan 
poltitik.
Seharusnya, seluruh calon pemimpin NU di semua tingkatan dikenai 
ketentuan untuk melakukan ikrar seperti yang dilakukan Kiai Hasyim 
Muzadi di Asrama Haji Donohudan guna menghindari multitafsir khitah.

Artinya, kalau siap menjadi pemimpin NU harus menghilangkan syahwat 
politik praktis sejak awal. Jika bercita-cita menjadi politikus, mesti 
ditempuh melalui saluran lembaga politik yang ada.


        Gagal Aplikasi

Menelaah perjalanan pemimpin di PBNU, dan terakhir di PWNU Jateng dan 
Jatim, tidak terlalu salah jika komitmen kembali ke Khitah 1926 dinilai 
gagal di wilayah aplikasi.

Keinginan agar NU konsisten kepada gerakan sosial keagamaan dan 
meninggalkan aktivitas politik praktis atau dukung-mendukung, dinilai 
tidak dijalankan oleh para pengurus. NU masih belum berhasil membawa ke 
arah khitah. Pasalnya, belum bisa menempatkan NU di antara banyak 
kepentingan politik atau kekuasaan. Yang terjadi, warga NU memiliki 
kecenderungan syahwat politik praktis yang lebih besar seperti diakui 
sendiri oleh Kiai Sahal.

Sekarang terjadi keresahan, karena NU terseret-seret dalam kepentingan 
politik. Bagi mereka, sikap tokoh atau pengurus NU yang terlibat dalam 
kepentingan politik praktis menjadi semakin tidak dimengerti. Nahdliyyin 
tidak akan mengerti khitah, jika pengurusnya saja tidak serius memahami 
dan mempraktikkannya.

Krisis keteladanan yang menjadikan NU terus terseret ke dunia politik 
praktis, juga terjadi pada para kader NU. Pemilu 2009, nampaknya tetap 
akan menjadi dilema karena krisis keteladanan pemimpin menjalankan 
khitah seperti yang dikehendaki ulama dan kiai pendiri.

Tidak terlalu salah, jika ada pandangan sebaiknya NU kembali ke 
organisasi politik (orsospol) untuk menyalurkan aspirasi politik 
warganya secara utuh, tidak harus diseret-seret oleh kekuatan politik 
lain. Pandangan itu jelas akan ditolak dengan berbagai argumentasi, 
meski ada landasan historisnya. Namun, mereka yang menolak tidak bisa 
menjamin seberapa kuat pemimpinnya menahan syahwat politik praktis.

Perjalanan pemimpin NU di pusat mupun di wilayah dan cabang, adalah 
bukti mereka tidak bisa memberi contoh di ranah aplikasi. Itu bisa 
menjadi alasan; jika NU kembali menjadi orsospol, maka hukumnya tidak 
”haram” dan sah-sah saja, karena sudah pernah dilakukan ulama 
sebelumnya.(68)

–– A Adib, wartawan Suara Merdeka di Jakarta.

------------------------------------

______________________________________________________________________
http://www.numesir.org untuk informasi tentang Cabang Istimewa NU Mesir dan 
KMNU2000, atau info-info seputar Cairo dan Timur Tengah.
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Kami berharap Anda selalu bersama kami, tapi jika karena suatu hal Anda harus 
meninggalkan forum ini silakan kirim email ke: 
[EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/kmnu2000/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/kmnu2000/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke