Jika
kita mendengar Singapura adalah negara satelit Indonesia. Jelas itu
pernyataan yang salah. Indonesia adalah koloni Singapura. Ini mungkin
lebih mendekati kebenaran. Bayang masa lalu tampak dalam hubungan dua
jiran. Rempah-rempah berganti dengan pasir. Ekspansi wilayah berubah
menjadi penguasaan telekomunikasi. Polisi rahasia di zaman kolonial
tidak diperlukan lagi sebab dua puluh empat jam dalam sehari operator
satelit di negeri kota itu bisa menguping rahasia manusia Indonesia.
Keuntungan kolonial tidak lagi mengalir dari tanam paksa, tetapi dari
mulut bawel manusia Indonesia lewat tarif pulsa.
Singapura
tidak bersalah apa-apa. Lakon kolonial berulang karena kesalahan dan
kebodohan manusia Indonesia yang kelaparan. Jika dulu aktornya
raja-raja pengecut dari monarki lemah, sekarang aktornya Tuan dan
Nyonya kaya yang saban waktu berbelanja di singapura. Modusnya sama;
menggerogoti kantong nusantara. Saudagar tidak pernah bersalah, sedikit
tipu daya dalam perniagaan adalah hal biasa.
Tidak salah jika
nyala terang Singapura pada malam hari memecundangi Kepulauan Riau yang
masih mengenang Gurindam Dua Belas, Raja Ali Haji. Di negara kota ini,
semua orang bergiat dalam kehidupan yang sebenarnya membosankan.
Sementara di selatannya, orang-orang masih diam menunggu sang ratu
adil. Singapura dan Indonesia adalah paradoks dunia yang sulit diterima
logika.
Wujud Modernitas yang selama ini diagung-agungkan oleh
penguasa di Jakarta ternyata sebuah boomerang bagi diri mereka sendiri.
Modernisme kita dikenalkan dengan uang dan membangun hubungan
sebagaimana pragmatisme yang kita dapatkan dari sifat dagang. Jika
mengenakan Armani, Bvlgari, Hugo Boss dan gelang akar yang berubah jadi
Rolex, kita akan menyebut mereka telah keluar dari ketertinggalan.
Menjadi manusia modern seutuhnya.
Modernitas, konsep
non-tradisional. Sesuai dengan perkembangan rasio, manusia dan
masyarakat memercayai kemampuan ilmu pengetahuan di dalam memerbaiki
nasib kehidupan manusia. Tradisi merupakan penghalang dari eksploitasi
rasio yang tanpa batas oleh sebab itu tradisi harus dihilangkan.
Modernitas lebih merupakan gaya hidup yang baru yang lahir dari konsep
Barat. Gaya hidup modernitas memasuki semua bidang kehidupan manusia.
Misalnya kita lihat di kota-kota besar lahirlah bentuk-bentuk
permukiman dari kampung modern dengan berbagai gaya dan kebanyakan
disebut gaya Barat. Daerah peristirahatan orang-orang metropolitan
Jakarta terpampang spanduk-spanduk yang menawarkan perumahan (villa
peristirahatan) dengan berbagai gaya seperti gaya Mediteranian, gaya
Spanyol, gaya Timur Tengah dan sebagainya. Gaya hidup juga merasuki
pola makan generasi muda yang lebih senang memakan makanan sampah
seperti burger, fried chicken, pizza, sushi, dan berbagai jenis makanan
impor yang dapat dilihat dari restoran-restoran berbau asing yang
tersebar di kota-kota besar bahkan mulai memasuki kota-kota kecil dan
desa.
Kalau kita lihat misalnya pada apa yang disebut budaya
generasi muda menunjukkan masuknya unsur-unsur golbal melalui jaringan
teknologi informasi TV misalnya yang kelihatan pada MTV,
program-program impor seperti AFI, Idol dan sejenisnya. Di kota-kota
besar mal-mal berdiri sebagai cendawan yang telah menghancurkan
pasar-pasar tradisional. Mal-mal tersebut terisi oleh barang konsumen
kebanyakan dari Barat dengan merk-merk global terkenal. Gaya hidup
Barat, sampai kepada gaya hidup keluarga mulai dimasuki dengan
unsur-unsur Hollywood misalnya dengan kebiasaan kawin-cerai dari para
selebritis yang tidak malu-malu mengangkat masalah-masalah intern
keluarga di layar kaca hanya untuk mempopulerkan namanya. Norma-norma
pergaulan bebas ala Barat. Nilai-nilai agama tidak berfungsi lagi.
Agama lebih merupakan agama seremonial, agama adalah untuk orang-orang
yang percaya hari pembalasan.
Gaya hidup modern juga merasuk
di bidang pendidikan. Di kota-kota besar inilah apa yang disebut
sekolah-sekolah plus yang kebanyakan merupakan patungan antara modal
Indonesia dan modal asing. Sekolah-sekolah tersebut kebanyakan bersifat
sangat elitis karena sangat mahal. Gaya hidup konsumerisme tersebut
sangat kontras dengan keadaan sehari-hari yang tampak di jalanan di
kota-kota besar di mana banyak anak tanpa pendidikan. Yang menjadi
masalah ialah apakah sekolah-sekolah plus yang serba luxurious tersebut
tergerak hatinya untuk melihat rekan-rekan sesama bangsa, sesama
generasi muda yang hidup telantar tanpa pendidikan. Apakah peserta
didik di sekolah-sekolah tersebut masih mempunyai kata hati untuk
merasakan apa yang diderita oleh teman-teman sebayanya yang tidak
beruntung. Dengan kata lain gaya hidup modern telah melumpuhkan kata
hati karena tidak adanya komitmen terhadap masalah kemiskinan yang
diderita oleh mayoritas rakyat Indonesia. Sistem pendidikan yang
mengizinkan sekolah-sekolah luxurious tersebut tanpa melihat kepada
kenyataan hidup dari anak-anak terlantar terutama anak-anak jalanan,
tentunya bertentangan dengan amanat konstitusi yang mewajibkan
pemerintah untuk mencerdaskan kehidupan rakyat banyak. Dengan kata lain
gaya hidup modern didorong oleh paham liberalisme mengokohkan adanya
kelas sosial yang kaya dan miskin.
Globalisasi yang membawa
gaya hidup modern cenderung memudarkan nilai-nilai lokal. Hal ini
tentunya bertentangan dengan kenyataan hidup bahwa manusia pertama
dibesarkan di dalam lingkungan masyarakat dan kebudayaannya sendiri.
Dan mereka menyebutnya demokrasi. Tetapi, yang sebenarnya berjalan
adalah plutokrasi. Pemerintahan yang mengabdi pada mereka yang
berpunya, daulat uang. Hukum tertinggi adalah koneksi. Keputusan untuk
rakyat banyak ditentukan oleh konsesus orang-orang tidak beradab,
Negara adalah manifestasi keserakahan. Nasionalisme adalah katebelece
konsesi, untuk tambang, hutan, dan laut. Negara dibentuk bukan untuk
mencapai tujuan nasional, melainkan memastikan tercapainya tujuan
jangka pendek segelintir manusia yang terhubung satu sama lain. Sebab,
hukum tertinggi adalah koneksi.
Lalu apa guna hukum positif,
konstitusi di negara berdemokrasi ini? Bukankah tidak lebih dari
kepercayaan pada kepalsuan? Pada awalnya, ia dibuat sebagai mandat
rakyat untuk kebebasan. Tetapi kenyataannya sekarang, konstitusi tidak
lebih dari penjara ketidakadilan. Di balik jerujinya, kita hanya bisa
menatap politik tanpa etika, kekayaan tanpa kerja keras, sains tanpa
humanitas, peribadatan tanpa pengorbanan, perniagaan tanpa moralitas,
pengetahuan tanpa karakter, dan kesenangan tanpa nurani.
Di
dalam negeri yang terjajah, hukum dan keadilan merupakan kata-kata
kosong belaka, yang begitu sering diucapkan oleh pihak penjajah apabila
mereka naik di atas panggung internasional. Di balik layar mereka
bersuara lain. Dan kita selalu berteriak merdeka setiap 17 agustus
1945, merdeka dari apa? rakyat yang mengantri bahan bakar masih nampak
dari era perang hingga sekarang. Nyatanya kita hanya buruh-buruh
kolonial masyarakat dunia, kuli-kuli penjajah yang menginginkan api,
air, bumi, dan udara negeri ini. Negeri bodoh yang menyembah
globalisasi sebagai messiah. Ironisnya para pengecut yang berkuasa di
negeri ini ikut-ikutan menjajah. Penjajahan terparah bukanlah harta
ataupun nyawa, akan tetapi mental bangsa yang terus temurun hingga para
ahli waris generasi muda.
__________________________________________________________
Not happy with your email address?.
Get the one you really want - millions of new email addresses available now at
Yahoo! http://uk.docs.yahoo.com/ymail/new.html
[Non-text portions of this message have been removed]