Haram Merokok? (Waspadai Islam Garis Keras)
Bismillahirrahmanirrahim MUI siapkan fatwa haram merokok. saya sendiri menjadi bingung, pertama, saya seorang perokok, tetapi punya hasrat untuk berhenti merokok pada pagi nanti. itu tekad pribadi saya. bukan karena ada fatwa haram. sebab banyak ulama Indonesia pernah ikut berbahtsul masail hukumnya makruh merokok. kedua, fatwa yag disiapkan MUI jelas akan mempengaruhi lingkungan sosial-keamanan, dan lingkungan ekonomi bagi banyak masyarakat. tidak satu atau dua orang, bahkan ribuan karyawan pabrik rokok, mayoritas perempuan jika kita lihat di Kediri, mreka bukan perokok, melainkan membuat rokok untuk menyambung hidup sehari hari. juga bukan satu atau dua orang, bahkan ribuan orang yang setia menanam tembakau. petani tembakau ini mereka pasarkan untuk kebutuhan industri rokok. lalu, beranikah MUI membubuh sumber kehidupan ribuan masyarakat? yang tak kalah menakutkannya lagi, beberapa kasus pasca Fatwa MUI, dikhawatirkan terjadi tindak kekersan dari kelompok-kelompok yang mengatasnamakan dirinya Islam. ketakutan saya, pasca fatwa itu di luncurkan, orang-orang yang main hakim sendiri melakukan swiping dengan cara kekerasan. toh sering mereka melakukan pengrusakan dan pembantaian dengan cara berlindung dibalik fatwa MUI. lalu siapa yang bertanggung jawab?. salah seorang ulama di MUI pernah menyatakan di sebuah televisi suasta bahwa haram rokok karena menimbulkan bahaya bagi kesehatan, di haramkan di Indonesia mengapa tidak, seperti di negara-negara arab. apakah Indonesia sama dengan arab? saya cuma berpesan, diharamkan nya beberapa hal yang sudah disiapkan MUI, mungkin kedepan haram tahlil, haram ziarah alasannya karena disamakan dengan Inggris, Amerika, Jerman dan lain-lain, yang lebih rasional. atau disamakan Arab, yang lebih Islami. indonesia punya khas ke Islaman-nya sendiri. Islam Indonesia jauh berbeda dengan Islam-Islam di negara lain bung....
