Haram Merokok? (Waspadai Islam Garis Keras) 

Bismillahirrahmanirrahim

MUI siapkan fatwa haram merokok. saya sendiri menjadi bingung,
pertama, saya seorang perokok, tetapi punya hasrat untuk berhenti
merokok pada pagi nanti. itu tekad pribadi saya. bukan karena ada
fatwa haram. sebab banyak ulama Indonesia pernah ikut berbahtsul
masail hukumnya makruh merokok. kedua, fatwa yag disiapkan MUI jelas
akan mempengaruhi lingkungan sosial-keamanan, dan lingkungan ekonomi
bagi banyak masyarakat. tidak satu atau dua orang, bahkan ribuan
karyawan pabrik rokok, mayoritas perempuan jika kita lihat di Kediri,
mreka bukan perokok, melainkan membuat rokok untuk menyambung hidup
sehari hari. juga bukan satu atau dua orang, bahkan ribuan orang yang
setia menanam tembakau. petani tembakau ini mereka pasarkan untuk
kebutuhan industri rokok. lalu, beranikah MUI membubuh sumber
kehidupan ribuan masyarakat?
yang tak kalah menakutkannya lagi, beberapa kasus pasca Fatwa MUI,
dikhawatirkan terjadi tindak kekersan dari kelompok-kelompok yang
mengatasnamakan dirinya Islam. ketakutan saya, pasca fatwa itu di
luncurkan, orang-orang yang main hakim sendiri melakukan swiping
dengan cara kekerasan. toh sering mereka melakukan pengrusakan dan
pembantaian dengan cara berlindung dibalik fatwa MUI. lalu siapa yang
bertanggung jawab?.
salah seorang ulama di MUI pernah menyatakan di sebuah televisi
suasta bahwa haram rokok karena menimbulkan bahaya bagi kesehatan, di
haramkan di Indonesia mengapa tidak, seperti di negara-negara arab.
apakah Indonesia sama dengan arab?
saya cuma berpesan, diharamkan nya beberapa hal yang sudah disiapkan
MUI, mungkin kedepan haram tahlil, haram ziarah alasannya karena
disamakan dengan Inggris, Amerika, Jerman dan lain-lain, yang lebih
rasional. atau disamakan Arab, yang lebih Islami. indonesia punya
khas ke Islaman-nya sendiri. Islam Indonesia jauh berbeda dengan
Islam-Islam di negara lain bung....


Kirim email ke