Pendapat pribadi: Seharusnya merokok diharamkan sejak dari dahulu melalui pendekatan dan sosialisasi.
Pak Yai saya pernah bercerita, dahulu beliau pernah 3 kali mengikuti Batsul Masail di Baghdad, Maroko & satu lagi saya lupa nama negara yang beliau ceritakan & beliau menuturkan ulama dunia mayoritas mengharamkan merokok. Lalu kenapa di Indonesia merokok menjadi makruh? Saya kira disini ada peran mereka yang diuntungkan oleh adanya pabrik rokok termasuk pemerintah. Merokok jelas merugikan kesehatan (diri sendiri dan lingkungan) buat saya ini sudah cocok untuk diharamkan. Coba kita hitung pengeluaran uang untuk merokok selama sebulan, saya yakin jumlahnya cukup signifikan yang bisa lebih berguna apabila diberikan kepada istri, semisalnya untuk tambahan biaya harian. Saya dahulu merokok Marlboro & Camel dan sebulan bisa habis ratusan ribu, kalau saya ingat-ingat lagi jumlah pengeluaran saya untuk rokok pada saat itu lebih dari bisa buat bayar SPP sekolah anak sebulan. Pabrik rokok meski menghidupi para petani tembakau & karyawan dan bahkan berhasil membangun sebuah kota, tetapi perokok yang kesehatannya dirugikan mencapai diseluruh negri dan bisa jadi sampai keluar. Yang memprihatinkan juga bahwa meski pabrik rokok sepertinya dimiliki oleh orang Indonesia (kebanyakan mereka sehat- sehat karena tidak merokok), namun banyak saham pabrik rokok sebagian telah dibeli oleh investor Yahudi, yang mereka mengalirkan sebagian dari dananya kepada Israel, yang mana Israel mengerahkan dana besar memerangi saudara kita di Palestina. Kalau saya sekarang merokok lagi (gak pengen sih), maka saya akan berpikir: "Sudah merugikan kesehatan diri sendiri, merugikan lingkungan, memberi contoh yang tidak baik kepada anak-anak saya, rasanya saya seperti ikut perpartisipasi menyumbang Israel untuk memerangi saudara kita di Palestina!" Ayo berhenti merokok atas kesadaran sendiri! Salam, Titut --- In [email protected], "abdul_muizbabakan" <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Haram Merokok? (Waspadai Islam Garis Keras) > > > Bismillahirrahmanirrahim > > MUI siapkan fatwa haram merokok. saya sendiri menjadi bingung, > pertama, saya seorang perokok, tetapi punya hasrat untuk berhenti > merokok pada pagi nanti. itu tekad pribadi saya. bukan karena ada > fatwa haram. sebab banyak ulama Indonesia pernah ikut berbahtsul > masail hukumnya makruh merokok. kedua, fatwa yag disiapkan MUI jelas > akan mempengaruhi lingkungan sosial-keamanan, dan lingkungan ekonomi > bagi banyak masyarakat. tidak satu atau dua orang, bahkan ribuan > karyawan pabrik rokok, mayoritas perempuan jika kita lihat di Kediri, > mreka bukan perokok, melainkan membuat rokok untuk menyambung hidup > sehari hari. juga bukan satu atau dua orang, bahkan ribuan orang yang > setia menanam tembakau. petani tembakau ini mereka pasarkan untuk > kebutuhan industri rokok. lalu, beranikah MUI membubuh sumber > kehidupan ribuan masyarakat? > yang tak kalah menakutkannya lagi, beberapa kasus pasca Fatwa MUI, > dikhawatirkan terjadi tindak kekersan dari kelompok-kelompok yang > mengatasnamakan dirinya Islam. ketakutan saya, pasca fatwa itu di > luncurkan, orang-orang yang main hakim sendiri melakukan swiping > dengan cara kekerasan. toh sering mereka melakukan pengrusakan dan > pembantaian dengan cara berlindung dibalik fatwa MUI. lalu siapa yang > bertanggung jawab?. > salah seorang ulama di MUI pernah menyatakan di sebuah televisi > suasta bahwa haram rokok karena menimbulkan bahaya bagi kesehatan, di > haramkan di Indonesia mengapa tidak, seperti di negara-negara arab. > apakah Indonesia sama dengan arab? > saya cuma berpesan, diharamkan nya beberapa hal yang sudah disiapkan > MUI, mungkin kedepan haram tahlil, haram ziarah alasannya karena > disamakan dengan Inggris, Amerika, Jerman dan lain-lain, yang lebih > rasional. atau disamakan Arab, yang lebih Islami. indonesia punya > khas ke Islaman-nya sendiri. Islam Indonesia jauh berbeda dengan > Islam-Islam di negara lain bung.... >
