Cinta Konseptual dan Cinta Kongkret 








 
Oleh: Abdurrahman Wahid
Minggu lalu, kembali penulis memutar compact disc (CD) di mobilnya dan 
mendengarkan lagu-lagu hard rock yang diciptakan Dhani Dewa. Penulis memutar 
lagu-lagu tersebut untuk mencari tahu apa sebabnya pihak-pihak ‘Islam garis 
keras’ marah kepadanya dan berniat menyeretnya ke pengadilan? atau minimal 
untuk ‘menakuti’ anak-anak muda yang hendak membeli kaset atau CD tersebut. 
Sampai-sampai terpaksa penulis membelanya, demi mempertahankan terhadap 
kemungkinan pelanggaran Undang-Undang Dasar dengan adanya tindak kekerasan 
terhadap grup band ini. Karena alasan yang digunakan, sama sekali tidak masuk 
akal manusia yang berpikir sehat. 
Menentang sesuatu secara terbuka dan terang-terangan, tanpa kejelasan 
sebab-sebabnya adalah perbuatan gila yang tidak akan dilakukan penulis. Karena 
itulah penulis mendengarkan CD di atas.   Ternyata Dewa Band hanya bernyanyi 
biasa-biasa saja. Penulis lebih kagum pada permainan musik dan olah instrument 
yang dibawakan mereka, daripada oleh lirik-lirik berbagai nyanyian yang 
dipersembahkan oleh band musik tersebut. Karena lagu-lagu tersebut memang 
produk musik dan bukanya produk sastra, maka hal itu sebenarnya adalah 
wajar-wajar saja. Bukankah lagu Natal yang dibawakan mendiang Jim Reeves laku 
dipasaran lebih dari lima puluh juta copy kaset, sebenarnya kuat dalam 
permainan musik dan bukannya dalam kata-kata? Karya Dhani Dewa dan 
kawan-kawannya inipun seperti itu juga, sehingga kita tidak ‘terkecoh’ hanya 
oleh liriknya yang digelar. Padahal apresiasi yang kuat juga harus diberkan 
atas musiknya secara keseluruhan dan tidak melulu karena liriknya.
 Namun, bagaimanapun juga telisik atas lirik-liriknya harus dilakukan, jika 
kita ingin tahu sebab sebenarnya dari ‘serangan’ terhadap lagu-lagu ciptaan 
mereka itu. Itulah kira-kira sikap yang sehat dan tidak berpihak, yang 
seharusnya diambil dalam kasus ini. 
Ketika penulis kembali mendengarkan dengan teliti, barulah diketahui apa sebab 
Front Pembela Islam menjadi marah terhadap Dhani Dewa. Yaitu karena dalam 
lirik-liriknya, Dhani Dewa menunjuk kepada cinta yang kongkret kepada Tuhan, 
bukannya sekedar cinta konseptual yang sering dibawakan orang dalam lagu-lagu 
atau ceramah-ceramah mereka. Cinta konseptual yang dimaksudkan adalah cinta 
kepada Tuhannya orang Islam, yang dikenal dengan nama Allah SWT. Dalam 
pandangan ini Tuhan dianggap sebagai milik golongan mereka dan harus 
diperlakukan sebagai ‘tokoh golongan’ mereka, bukannya ‘tokoh’ yang secara umum 
dikenal oleh berbagai pihak sebagai Tuhan.   
Bagi sementara orang, Tuhan yang begini ini sangat memuaskan karena ‘mudah 
dikenal’. Namun bagi seorang seniman,Tuhan yang demikian itu adalah Tuhan yang 
memiliki keterbatasan karena dirumuskan sesuai dengan kemampuan manusia. 
Padahal, Tuhan jauh lebih berkuasa dari pada manusia manapun, sesuai dengan 
ketentuan Al-Qur’an “Dia berkuasa atas segala sesuatu” (Huwa ‘ala kuli shai’in 
qadir). Jadi hanya Tuhan yang demikianlah yang patut disembah. Karena itu 
segala macam perbuatan manusia tidak dapat dikaitkan dengan Tuhan. Secara terus 
terang Dhani Dewa mengatakan “Atas nama cinta saja. Jangan bawa-bawa nama Tuhan 
demi kepentingan mu.” Ini adalah kensekuensi logis dari manusia sudah diberi 
kekuatan oleh Tuhan. Namun hal semacam ini tidak diterima oleh mereka yang 
berpandangan lain itu.   
Sebenarnya orang-orang yang menolak pandangan Dhani itu tidak memiliki 
argumentasi yang kuat. Karena itu mereka ‘memperkuat’ pandangan mereka dengan 
tindakan-tindakan fisik yang keras. Mereka mengira, dengan demikian akan 
tercapai keinginan mereka menghentikan ‘kesalahan-kesalahan’ yang diperbuat 
orang-orang seperti Dhani Dewa itu. Mereka tidak memahami kenyataan bahwa 
tindak kekerasan dan pengucilan fisik atas produk-produk yang dianggap salah 
itu tidak akan berbuah banyak. Karena generasi muda telah memiliki preferensi 
mereka sendiri, yang erat kaitannya dengan soal selera yang mereka senangi. 
Maka tindakan melarang nyanyian-nyanyian itu hanyalah tindakan ceroboh yang 
akan merusak kredibilitas lembaga yang melakukannya. Paling tinggi, ia hanya 
menjadi lembaga pelarangan seperti yang terjadi di masa pemerintahan Orde Baru 
beberapa tahun yang lalu.   
Dalam sebuah masyarakat modern yang majemuk dan didasarkan pada pluralitas, 
soal selera diserahkan kepada perkembangan masyarakat itu sendiri. Karenanya, 
tidak akan mungkin diberlakukan sebuah larangan dalam bentuk apapun. Karena itu 
dapat dipahami mengapa disamping munculnya musik Hard rock dan Jazz disamping 
irama Klenengan dan Keroncong sebagai ‘perwakilan’ musik tradisional. Orang 
boleh saja menangisi munculnya sebuah jenis musik baru, tetapi selama musik 
lama dapat bertahan dipasaran, maka ia akan ada yang mendukung. Sedangkan 
sebuah ‘tradisi baru’ akan terus muncul sebagai perantara antara berbagai hal 
yang sudah ada, termasuk yang tadinya baru. 
Mau tidak mau kita harus menjalani kenyataan ‘tradisi’ itu yang kemudian akan 
kita tinggalkan sebagai warisan, dan menjadi budaya campur aduk dengan segala 
kemodernannya. Dari situ, sebagian dari kita menemukan pola hidup yang mungkin 
membentuk kepribadiannnya -hal itu tidak usah disesali. Sebagian lainnya, 
mencoba melakukan jenis responsi apa yang ingin diberikan terhadap kebudayaan 
baru yang dianggap tidak dapat ditolaknya. Ini belum lagi jika kita masukan ke 
dalamnya akibat-akibat dari teknologi modern dan sebagainya. Karena itu dapat 
dimengerti jika manusia dalam sebuah budaya yang demikian, tampak tidak mampu 
mencari jalan keluar dan bertindak seolah-olah menjadi manusia yang binggung. 
Sementara kaum muslimin dalam menghadapi keadaan seperti itu mempunyai dua 
pilihan, yaitu dari segi budaya atau institusional . Dari segi budaya, yaitu 
dengan melahirkan sikap budaya kolektif yang memancarkan ‘ke-Islaman’, seperti 
NU dan Muhammadiyah. Sebaliknya, pendekatan institusional lebih mementingkan 
tumbuhnya kemampuan Islam untuk ‘mengalahkan’ budaya-budaya lain. Kalau perlu 
memaksakan institusi Islam itu dengan kekerasan, seperti dengan melakukan 
dengan pengeboman di sejumlah tempat dan sebagainya. Responsi dengan 
menggunakan ‘kekerasan’ itu, tidak terbatas hanya dengan menggunakan alat-alat 
fisik saja tetapi juga ancaman dan gertakan, seperti yang dialami Jemaat 
Ahmadiyah Indonesia, maupun oleh seniman seperti Dhani Dewa dan Inul Daratista. 
  
Karena itu, kita harus berhati-hati untuk mengamati perkembangan 
kelompok-kelompok ‘pemaksa’ itu. Kita bukanlah negara Islam, karenanya kita 
berpegang kepada Undang-Undang Dasar. Kita harus berani mempertahankan dengan 
segala cara yang sah menurut hukum Undang-Undang Dasar tersebut. Kalau ada 
orang yang menyatakan kita melanggar ketentuan-ketentuan Islam, dengan 
menggunakan contoh negara lain, kita harus berani menyatakan bahwa negara kita 
adalah Negara Nasionalistik, bukannya Negara Islam. Kenyataan ini harus 
ditekankan berulang kali. Sikap ini sebagai bagian dari sikap melestarikan atau 
merubah kehidupan kita secara sungguh-sungguh., bukan?  
 

 
 


      Get your preferred Email name!
Now you can @ymail.com and @rocketmail.com. 
http://mail.promotions.yahoo.com/newdomains/aa/

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke