Cinta Konseptual dan Cinta Kongkret
Oleh: Abdurrahman Wahid
Minggu lalu, kembali penulis memutar compact disc (CD) di mobilnya dan
mendengarkan lagu-lagu hard rock yang diciptakan Dhani Dewa. Penulis memutar
lagu-lagu tersebut untuk mencari tahu apa sebabnya pihak-pihak ‘Islam garis
keras’ marah kepadanya dan berniat menyeretnya ke pengadilan? atau minimal
untuk ‘menakuti’ anak-anak muda yang hendak membeli kaset atau CD tersebut.
Sampai-sampai terpaksa penulis membelanya, demi mempertahankan terhadap
kemungkinan pelanggaran Undang-Undang Dasar dengan adanya tindak kekerasan
terhadap grup band ini. Karena alasan yang digunakan, sama sekali tidak masuk
akal manusia yang berpikir sehat.
Menentang sesuatu secara terbuka dan terang-terangan, tanpa kejelasan
sebab-sebabnya adalah perbuatan gila yang tidak akan dilakukan penulis. Karena
itulah penulis mendengarkan CD di atas. Ternyata Dewa Band hanya bernyanyi
biasa-biasa saja. Penulis lebih kagum pada permainan musik dan olah instrument
yang dibawakan mereka, daripada oleh lirik-lirik berbagai nyanyian yang
dipersembahkan oleh band musik tersebut. Karena lagu-lagu tersebut memang
produk musik dan bukanya produk sastra, maka hal itu sebenarnya adalah
wajar-wajar saja. Bukankah lagu Natal yang dibawakan mendiang Jim Reeves laku
dipasaran lebih dari lima puluh juta copy kaset, sebenarnya kuat dalam
permainan musik dan bukannya dalam kata-kata? Karya Dhani Dewa dan
kawan-kawannya inipun seperti itu juga, sehingga kita tidak ‘terkecoh’ hanya
oleh liriknya yang digelar. Padahal apresiasi yang kuat juga harus diberkan
atas musiknya secara keseluruhan dan tidak melulu karena liriknya.
Namun, bagaimanapun juga telisik atas lirik-liriknya harus dilakukan, jika
kita ingin tahu sebab sebenarnya dari ‘serangan’ terhadap lagu-lagu ciptaan
mereka itu. Itulah kira-kira sikap yang sehat dan tidak berpihak, yang
seharusnya diambil dalam kasus ini.
Ketika penulis kembali mendengarkan dengan teliti, barulah diketahui apa sebab
Front Pembela Islam menjadi marah terhadap Dhani Dewa. Yaitu karena dalam
lirik-liriknya, Dhani Dewa menunjuk kepada cinta yang kongkret kepada Tuhan,
bukannya sekedar cinta konseptual yang sering dibawakan orang dalam lagu-lagu
atau ceramah-ceramah mereka. Cinta konseptual yang dimaksudkan adalah cinta
kepada Tuhannya orang Islam, yang dikenal dengan nama Allah SWT. Dalam
pandangan ini Tuhan dianggap sebagai milik golongan mereka dan harus
diperlakukan sebagai ‘tokoh golongan’ mereka, bukannya ‘tokoh’ yang secara umum
dikenal oleh berbagai pihak sebagai Tuhan.
Bagi sementara orang, Tuhan yang begini ini sangat memuaskan karena ‘mudah
dikenal’. Namun bagi seorang seniman,Tuhan yang demikian itu adalah Tuhan yang
memiliki keterbatasan karena dirumuskan sesuai dengan kemampuan manusia.
Padahal, Tuhan jauh lebih berkuasa dari pada manusia manapun, sesuai dengan
ketentuan Al-Qur’an “Dia berkuasa atas segala sesuatu” (Huwa ‘ala kuli shai’in
qadir). Jadi hanya Tuhan yang demikianlah yang patut disembah. Karena itu
segala macam perbuatan manusia tidak dapat dikaitkan dengan Tuhan. Secara terus
terang Dhani Dewa mengatakan “Atas nama cinta saja. Jangan bawa-bawa nama Tuhan
demi kepentingan mu.” Ini adalah kensekuensi logis dari manusia sudah diberi
kekuatan oleh Tuhan. Namun hal semacam ini tidak diterima oleh mereka yang
berpandangan lain itu.
Sebenarnya orang-orang yang menolak pandangan Dhani itu tidak memiliki
argumentasi yang kuat. Karena itu mereka ‘memperkuat’ pandangan mereka dengan
tindakan-tindakan fisik yang keras. Mereka mengira, dengan demikian akan
tercapai keinginan mereka menghentikan ‘kesalahan-kesalahan’ yang diperbuat
orang-orang seperti Dhani Dewa itu. Mereka tidak memahami kenyataan bahwa
tindak kekerasan dan pengucilan fisik atas produk-produk yang dianggap salah
itu tidak akan berbuah banyak. Karena generasi muda telah memiliki preferensi
mereka sendiri, yang erat kaitannya dengan soal selera yang mereka senangi.
Maka tindakan melarang nyanyian-nyanyian itu hanyalah tindakan ceroboh yang
akan merusak kredibilitas lembaga yang melakukannya. Paling tinggi, ia hanya
menjadi lembaga pelarangan seperti yang terjadi di masa pemerintahan Orde Baru
beberapa tahun yang lalu.
Dalam sebuah masyarakat modern yang majemuk dan didasarkan pada pluralitas,
soal selera diserahkan kepada perkembangan masyarakat itu sendiri. Karenanya,
tidak akan mungkin diberlakukan sebuah larangan dalam bentuk apapun. Karena itu
dapat dipahami mengapa disamping munculnya musik Hard rock dan Jazz disamping
irama Klenengan dan Keroncong sebagai ‘perwakilan’ musik tradisional. Orang
boleh saja menangisi munculnya sebuah jenis musik baru, tetapi selama musik
lama dapat bertahan dipasaran, maka ia akan ada yang mendukung. Sedangkan
sebuah ‘tradisi baru’ akan terus muncul sebagai perantara antara berbagai hal
yang sudah ada, termasuk yang tadinya baru.
Mau tidak mau kita harus menjalani kenyataan ‘tradisi’ itu yang kemudian akan
kita tinggalkan sebagai warisan, dan menjadi budaya campur aduk dengan segala
kemodernannya. Dari situ, sebagian dari kita menemukan pola hidup yang mungkin
membentuk kepribadiannnya -hal itu tidak usah disesali. Sebagian lainnya,
mencoba melakukan jenis responsi apa yang ingin diberikan terhadap kebudayaan
baru yang dianggap tidak dapat ditolaknya. Ini belum lagi jika kita masukan ke
dalamnya akibat-akibat dari teknologi modern dan sebagainya. Karena itu dapat
dimengerti jika manusia dalam sebuah budaya yang demikian, tampak tidak mampu
mencari jalan keluar dan bertindak seolah-olah menjadi manusia yang binggung.
Sementara kaum muslimin dalam menghadapi keadaan seperti itu mempunyai dua
pilihan, yaitu dari segi budaya atau institusional . Dari segi budaya, yaitu
dengan melahirkan sikap budaya kolektif yang memancarkan ‘ke-Islaman’, seperti
NU dan Muhammadiyah. Sebaliknya, pendekatan institusional lebih mementingkan
tumbuhnya kemampuan Islam untuk ‘mengalahkan’ budaya-budaya lain. Kalau perlu
memaksakan institusi Islam itu dengan kekerasan, seperti dengan melakukan
dengan pengeboman di sejumlah tempat dan sebagainya. Responsi dengan
menggunakan ‘kekerasan’ itu, tidak terbatas hanya dengan menggunakan alat-alat
fisik saja tetapi juga ancaman dan gertakan, seperti yang dialami Jemaat
Ahmadiyah Indonesia, maupun oleh seniman seperti Dhani Dewa dan Inul Daratista.
Karena itu, kita harus berhati-hati untuk mengamati perkembangan
kelompok-kelompok ‘pemaksa’ itu. Kita bukanlah negara Islam, karenanya kita
berpegang kepada Undang-Undang Dasar. Kita harus berani mempertahankan dengan
segala cara yang sah menurut hukum Undang-Undang Dasar tersebut. Kalau ada
orang yang menyatakan kita melanggar ketentuan-ketentuan Islam, dengan
menggunakan contoh negara lain, kita harus berani menyatakan bahwa negara kita
adalah Negara Nasionalistik, bukannya Negara Islam. Kenyataan ini harus
ditekankan berulang kali. Sikap ini sebagai bagian dari sikap melestarikan atau
merubah kehidupan kita secara sungguh-sungguh., bukan?
Get your preferred Email name!
Now you can @ymail.com and @rocketmail.com.
http://mail.promotions.yahoo.com/newdomains/aa/
[Non-text portions of this message have been removed]