http://cetak.kompas.com/read/xml/2008/09/08/01103538/mendesain.kembali.format.dialog.agama
Mendesain Kembali Format Dialog Agama
Senin, 8 September 2008 | 03:00 WIB

*Sumanto Al Qurtuby*

Salah satu pertanyaan yang selalu menggelisahkan saya selama ini adalah 
mengapa meskipun lembaga-lembaga interfaith dialog menjamur di mana-mana 
bahkan Pemerintah Indonesia juga sudah memprakarsai pembentukan Forum 
Kerukunan Umat Beragama atau FKUB, hubungan antaragama dan kepercayaan 
di negeri ini masih diselimuti ketegangan, kecurigaan, dan kekerasan? 
Adakah yang salah dalam desain dialog agama selama ini?

Pertanyaan ini penting saya tekankan mengingat relasi antaragama dan 
kepercayaan di negeri Muslim terbesar di planet ini sedang dalam kondisi 
mengkhawatirkan yang ditandai dengan munculnya berbagai aksi kekerasan 
berbasis agama pasca tumbangnya Orde Baru. Istilah kekerasan agama atau 
kekerasan berbasis agama (religious-based violence) ini tidak hanya 
mengacu pada pengertian apa yang oleh Johan Galtung disebut 
direct/physical violence seperti kerusuhan, penyerangan, perusakan, 
pembakaran, dan lain-lain terhadap pengikut dan properti komunitas agama 
tertentu saja, tetapi juga cultural violence atau symbolic violence (ini 
istilah Pierre Bourdieu) berupa pelecehan, stigmatisasi, penghinaan, 
atau penyesatan terhadap kelompok agama/kepercayaan tertentu.

Seperti ditunjukkan dari hasil riset The Wahid Institute (WI) yang 
dilakukan dari Juli 2007 sampai Juni 2008, yang kemudian diterbitkan 
dalam buletin bulanan Monthly Report on Religious Issues, sedikitnya 
telah terjadi 109 kasus keagamaan di Indonesia yang terbagi dalam enam 
kategori. Deputi Direktur WI Rumadi yang juga sebagai penanggung jawab 
riset ini mengelompokkan kasus-kasus kekerasan agama itu ke dalam enam 
kategori. Keenam kategori itu adalah (1) kasus-kasus terkait kekerasan 
berbasis agama 39 kasus, (2) kebebasan beragama dan berkeyakinan 28 
kasus, (3) kebebasan menjalankan agama dan keyakinan 9 kasus, (4) isu 
hak sipil warga negara 8 kasus, (5) kebebasan berpikir dan berekspresi 
11 kasus, dan (6) terkait isu-isu moralitas 14 kasus" (lihat 
www.wahidinstitute.org).

Menariknya, masih menurut Rumadi, dalam peristiwa kekerasan berbasis 
agama ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mestinya berperan sebagai 
pengayom umat, dalam banyak hal justru sering menjadi aktor utama (prime 
mover) dan inspirator kekerasan. MUI yang seharusnya menjadi pemersatu 
kelompok-kelompok keagamaan yang terbelah justru menjadi "polisi agama" 
yang ikut menggebuk kelompok-kelompok keagamaan yang divonis sesat dan 
menyimpang. MUI yang semestinya berfungsi sebagai penyejuk dan "oase 
spiritual" bagi umat manusia---apa pun agama dan keyakinan mereka 
seperti dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW---justru ikut menjadi 
pembakar amarah massa dan penyulut kebencian. Pula, MUI yang seharusnya 
menjadi wadah dialog agama yang terbuka justru menjadi sarang kelompok 
konservatif yang antidialog dan pluralisme. Apa yang menimpa MUI ini 
tentu menjadi sebuah ironi mengingat sebagai institusi agama yang 
"dihidupi" dari uang rakyat melalui APBN, tidak sepantasnya jika MUI 
terlibat dalam kekerasan agama yang mengorbankan rakyat itu sendiri.

*Proses komunikasi*

Sejumlah fakta di atas tentu saja sangat mengkhawatirkan masa depan 
hubungan agama-agama dan interfaith dialog di Indonesia padahal dialog 
agama, seperti dikatakan Richard Solomon, Presiden United States 
Institute of Peace (USIP), adalah salah satu basis utama bagi 
terciptanya pembangunan perdamaian abadi (enduring peacebuilding). 
Dialog agama yang dimaksud dalam tulisan ini tentu saja bukan 
face-to-face conversations dalam seminar, diskusi, simposium, workshop, 
lokakarya, atau dalam forum-forum debat publik formal yang melibatkan 
berbagai kelompok keagamaan, melainkan proses komunikasi yang 
terus-menerus untuk memahami pemikiran, worldviews, ajaran, pemahaman, 
sistem kepercayaan, dan filosofi hidup komunitas keagamaan lain (outsiders).

Pada konsep yang paling dasar dan sederhana, arti dialog agama (baik 
dalam konteks dialog antaragama atau dialog intra-agama) adalah simpel: 
setiap individu dan kelompok yang berbeda agama atau mazhab pemikiran 
itu bertemu dalam sebuah ruang atau forum untuk melakukan pembicaraan. 
Tetapi karakter pertemuan dan tujuan pembicaraan ini tidaklah sesimpel 
yang kita bayangkan karena syarat dari sebuah dialog agama---seperti 
dipaparkan Leonard Swidler, profesor dialog antaragama dari Temple 
University---adalah setiap partisipan harus berniat tulus dan memiliki 
komitmen kuat untuk mempelajari dan memahami argumen dan perspektif 
pemikiran keagamaan kelompok lain. Selama syarat ini belum terpenuhi, 
maka sesungguhnya dialog agama itu tidak pernah terwujud meskipun 
lembaga-lembaga interfaith dialog bertebaran di mana-mana.

Lebih lanjut, tujuan dialog adalah untuk meningkatkan pemahaman atas 
diri dan "yang lain" bukan sukses argumen melawan yang lain seperti 
umumnya dalam debat. Semangat yang dicari dalam sebuah dialog adalah 
common values and strengths yang bisa dijadikan sebagai pedoman bersama 
atau solusi bersama untuk membangun hubungan keagamaan yang sehat dan 
saling memahami dalam keberbedaan, dan bukannya kelemahan tiap-tiap 
kelompok yang kemudian dipakai untuk menyerang balik lawan. Dalam 
dialog, bertanya adalah untuk meningkatkan pemahaman bukan menjatuhkan 
lawan seperti umumnya dalam debat.

Jadi dialog berangkat dari komitmen yang tulus setiap individu/kelompok 
keagamaan untuk menyelesaikan perbedaan dan konflik dengan "kepala 
dingin" meskipun hati begitu mendidih. Harap dicatat bahwa materi dalam 
dialog agama ini tidak hanya mengungkapkan persamaan (similarities) 
tetapi juga perbedaan (differences) setiap kelompok keagamaan, baik 
menyangkut nilai, doktrin, tradisi, kultur, teks, simbol, wacana, 
sejarah, wawasan, dan pemahaman keagamaan dengan dilandasi semangat 
saling menghargai keunikan dan perbedaan tiap-tiap kelompok keagamaan. 
Janganlah perbedaan-perbedaan itu ditaruh di dalam laci, diletakkan di 
bawah meja, dan digembok rapat-rapat karena perbedaan itu bisa menjadi 
sumber konflik, kekerasan, dan pertikaian.

Banyak praktisi dialog agama yang menganggap perbedaan-perbedaan agama 
(religious differences) tadi sebagai sesuatu yang tabu dan haram untuk 
diungkap ke permukaan karena menganggap hal ini bisa menghambat proses 
relasi antaragama. Sebaliknya, mereka lebih mengapresiasi sisi 
persamaan-persamaan keagamaan (religious commonalities) karena 
beranggapan hal ini bisa menjadi perekat, dasar, dan fondasi untuk 
membangun hubungan antarumat beragama yang harmonis dan peaceful. 
Menjadikan persamaan dan commonalities sebagai basis dialog agama adalah 
perlu tetapi membicarakan perbedaan, sekali lagi dengan sikap elegan, 
saling menghargai, dan komitmen yang tulus untuk mencari "permahaman 
dari dalam", juga sangat vital dalam desain dialog agama. Selama ini 
memang telah dilakukan upaya penyingkapan perbedaan-perbedaan keagamaan 
dan keberagamaan itu. Akan tetapi, hal itu dilakukan dalam format 
monolog atau, kalau tidak, "debat kusir" yang diiringi sikap sinisme dan 
semangat penuh kebencian untuk menjatuhkan kelompok keagamaan lain di 
satu sisi dan meneguhkan kebenaran dan superioritas kelompok 
keagamaannya sendiri di pihak lain. Model dialog semacam ini tentu saja 
kontra produktif dengan spirit dialog agama itu sendiri.

Perlu juga diketahui bahwa definisi dialog agama bukan hanya terbatas 
pada perkataan melainkan juga perbuatan, misalnya tindakan antarkelompok 
agama untuk melakukan aksi-aksi kemanusiaan seperti kolaborasi 
lintas-agama untuk menangani kemiskinan, konflik kekerasan, kelaparan, 
bencana alam, pengungsian dan lain sebagainya. Model dialog agama ini 
oleh Mohamed Abu-Nimer, Direktur Salaam Institute of Peace di Washington 
DC, disebut sebagai humanity model sementara Leo Swidler seorang sarjana 
dan praktisi dialog agama menyebutnya sebagai practice model 
(selanjutnya lihat di David Smock, ed, Interfaith Dialogue and 
Peacebuilding).

Banyak dialog agama jenis ini yang mampu mentransformasi para pengikut 
agama yang semula sangat keras, fanatik, konservatif, inward-looking, 
close-minded, ethnocentric, dan militan kemudian menjadi lunak, terbuka, 
open-minded, outward-looking, toleran, dan berwatak pluralis. Mereka 
yang semula saling membenci, mencurigai, dan antipati bisa berubah 
menjadi saling menghargai, mencintai, dan empati satu sama lain. Mereka 
sadar bahwa jalan kekerasan dan watak konservatisme yang mereka tempuh 
hanyalah membuahkan sikap permusuhan, malapetaka, dan bencana 
kemanusiaan belaka. Di antara kisah-kisah sukses dialog agama untuk 
kemanusiaan yang transforming, enlightening, dan inspiring ini dimuat 
dalam buku yang diedit Prof David Little dari Universitas Harvard, 
Peacemakers in Action dan juga People Building Peace yang diedit oleh 
Paul van Tongeren.

*Monolog*

Sejauh yang saya amati format dialog agama di Indonesia belum 
menunjukkan perubahan berarti. Memang lembaga-lembaga dialog agama 
menjamur di mana-mana, dari Jakarta sampai kota-kota kecil kabupaten. 
Namun, desain lembaga atau forum antaragama itu sebetulnya bersifat 
monolog karena lembaga/forum interfaith tadi hanya diisi oleh 
orang-orang yang memiliki pemahaman keagamaan seragam. Sejauh ini belum 
banyak upaya dilakukan apa yang disebut dialog agama dalam pengertian 
yang sesungguhnya seperti yang saya paparkan di atas dengan melibatkan 
"the others" atau "out-groups" yang berbeda visi, ideologi, interest, 
dan tujuan.

Akibatnya, tiap-tiap kelompok agama seperti berada pada dua kutub 
ekstrem yang berlawanan: "moderat-progresif" vs "militan-konservatif". 
Dua gerbong kelompok keagamaan ini berjalan dalam rel mereka sendiri 
dengan agenda, strategi, taktik, cara, motivasi, kepentingan, dan tujuan 
sendiri-sendiri. Setiap kelompok ini juga mengapresiasi teks, wacana, 
ajaran, tradisi, dan simbol-simbol keagamaan yang berlainan untuk 
mendukung gerakan dan aksi-aksi keagamaan yang mereka lakukan. Ke depan, 
desain dialog agama harus diubah.

Tantangan utama kaum moderat-progresif di Indonesia adalah mendesain 
kerangka dialog agama yang konstruktif dan produktif dengan melibatkan 
kelompok militan-konservatif atau radikal-fundamentalis. "One cannot 
build a bridge starting in the middle," seru John Paul Lederach, 
intelektual dan praktisi perdamaian global, sebagai kritik atas model 
konvensional dialog dan pembangunan perdamaian berbasis agama (religious 
peacebuilding) yang hanya melibatkan faksi moderat. Antropolog Cynthia 
Mahmood yang pernah menulis buku tentang kaum militan Sikh, Fighting for 
Faith and Nation: Dialog with Sikh Militants, suatu saat mengatakan 
"inviting the religious millitant groups in the peace process are 
fruitful and strategic, particularly when religious identities become 
main root causes for violent acts" (Science, vol 264: 1018-1019).

Di pihak lain, kelompok militan-konservatif juga harus mau membuka diri 
untuk terlibat dalam desain dialog agama ini serta menghentikan 
provokasi-provokasi menyesatkan yang bisa menyakitkan pihak lain dan 
memicu timbulnya kekerasan. MUI sebagai salah satu institusi keislaman 
penting di Tanah Air juga sudah saatnya mengubah model monolog yang 
selama ini diterapkan dalam setiap upaya penyelesaian masalah keagamaan 
untuk diganti dengan format dialog agama yang membangun dan produktif 
dalam bingkai keragaman dan semangat untuk mencari solusi konstruktif 
yang tidak merugikan pihak lain. Sebagai wadah perkumpulan para ulama, 
sementara ulama sendiri adalah "waris para nabi" seperti dikatakan dalam 
sebuah hadis, MUI semestinya menjadikan perilaku Nabi Muhammad SAW yang 
terbuka, peaceful, toleran, dan pluralis sebagai tauladan, memberikan 
fatwa-fatwa yang menyejukkan dan menyatukan semua komponen keagamaan, 
dan bukannya mengeluarkan fatwa-fatwa yang memicu perpecahan dan kekerasan.

Untuk bisa mewujudkan idealisme dialog agama ini memang tidak mudah. 
Mantan guru saya, seorang sarjana Muslim dan aktivis dialog agama yang 
juga profesor resolusi konflik dan peace studies di American University, 
Washington DC, Mohammed Abu-Nimer, jauh-jauh hari mengingatkan bahwa 
dialog agama adalah "bisnis yang sangat berbahaya" (Abu-Nimer dalam 
Smocks, ed, 2002: 15). Akan tetapi, ia buru-buru mengingatkan bahwa 
dialog agama dalam kerangka (framework) seperti yang saya paparkan di 
atas adalah jalan terbaik untuk menyelesaikan konflik kekerasan berbasis 
agama serta medium untuk membangun terciptanya apa yang oleh Diana Ecks 
disebut "satu dunia", yakni sebuah persepsi tentang semua makhluk 
ciptaan Tuhan, tak terkecuali manusia---apa pun latar belakang etnis dan 
agamanya--- mempunyai hak hidup yang sama di dunia dan bumi ciptaan 
Tuhan ini. Konsep "satu dunia" ini, kata Ecks yang juga profesor di 
Harvard Divinity School (HDS), baru bisa terwujud jika berdasar pada 
"stockpiling of trust through dialogue and the creation of relationships 
that can sustain both agreements and disagreements".

Mampukah tiap-tiap kelompok keagamaan dan keislaman di Indonesia 
mewujudkan desain dialog agama seperti ini?

/*Sumanto Al Qurtuby* Sekjen KNU AS-Kanada dan Mahasiswa PhD di Bidang 
Cultural Anthropology, Boston University, Massachusetts, United States/




[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke