http://www.lakpesdam.or.id/warta/275/politisasi-retakkan-persatuan
Politisasi Retakkan Persatuan
Sebagai basis konseptual, pluralisme tidak memiliki masalah berarti.
Namun di tataran kehidupan keseharian, pluralisme terganggu oleh
politisasi yang terjadi. Demikian disampaikan Romo Mudji Sutrisno di
sela-sela forum Expert Meeting Metode Refleksi Pengembangan Pluralisme
dalam Demokrasi Lokal di Hotel Santika, Jakarta (23/10/08). "Pluralisme
sebagai cita-cita bersama sebenarnya tidak ada masalah, tapi dalam
politik semua itu diretakkan," tegas dosen Sekolah Tinggi Driyarkara ini.
Senada dengan Mudji, Frans Magnis Suseno menyatakan bahwa pada dasarnya
sikap masyarakat adalah toleran dan pluralis. Penghargaan dan pengakuan
akan keberbedaan tidak menjadi masalah dalam keseharian warga. Namun
sayangnya, tambah Romo Magnis, pluralisme ini terancam karena empat hal:
kecurigaan dan prasangka satu kelompok pada kelompok yang lain,
munculnya sikap ekremis dalam kelompok-kelompok dan agama-agama,
lemahnya penegakan hukum, dan kelemahan kepemimpinan. Empat hal inilah
yang mengoyak-ngoyak keberagaman ini, imbuhnya.
Lebih lanjut, Romo Magnis monolak sikap sekelompok kalangan yang
mengesankan adanya kesamaan agama-agama. Bagi Romo Magnis, setiap agama
dengan segala keberbedaannya berhak dan harus memiliki klaim kebenaran.
Namun dengan klaim kebenaran ini, pemeluk agama tertentu tidak boleh
seenaknya mengukur keyakinan agama lain sebagai keliru.
Acara yang diselenggarakan PP Lakpesdam NU ini diikuti oleh belasan
orang, di antaranya Daniel Dakidae (LP3ES), Soegeng Subagio (Perkumpulan
Prakarsa, Mudji Sutrisno (STF Driyarkara), Mohamad Isom (Al-Muayyad,
Sukoharjo), Frans Magnis Suseno (STF Driyarkara), dan difasilitasi oleh
Lilis Nurul Husna dari PP Lakpesdam NU.
[Non-text portions of this message have been removed]