TAB AYYUN
Abdul Muis, Pamulang, Tangerang Selatan
Selasa, 4 November 2008 | 03:00 WIB

*HM CHOLIL NAFIS*

Ustaz, ada dua pertanyaan yang ingin saya dapatkan jawaban sebelum 
berangkat ke Tanah Suci. Terima kasih atas jawabannya.

1. Kalau sekiranya saya lupa jumlah putaran tawaf atau sai, dari yang 
seharusnya tujuh kali, apakah harus diulang dari awal?

2. Apa ada kiat agar dalam melaksanakan tawaf atau sai saya bisa selalu 
ingat jumlahnya?

Jawab:

1. Jika seorang jemaah haji lupa jumlah putaran tawaf yang telah 
dilakukan, hendaklah ia mengambil jumlah putaran yang lebih sedikit. 
Misalnya, ia ragu apakah sudah melakukan empat atau lima putaran dalam 
tawaf, maka ia harus mengambil dan meyakini putaran yang keempat dengan 
menambah tiga putaran lagi.

Sebab, mengambil jumlah putaran yang lebih sedikit (empat) adalah 
mendekati keyakinan. Sementara mengambil jumlah putaran yang lebih besar 
(lima) adalah keraguan.

Rasulullah SAW bersabda, ”Hendaklah meninggalkan yang ragu dan mengambil 
yang tidak meragukan.”

Dalam peristiwa yang hampir sama, ada pesan Rasulullah SAW kepada para 
sahabat yang lupa jumlah rakaat saat shalat, apakah tiga atau empat 
rakaat. Maka, hendaklah ia meninggalkan yang ragu dan berpegang dengan 
yang yakin, yaitu tiga rakaat, kemudian hendaklah (pada akhir shalat 
sebelum salam) sujud dua kali. Jika ternyata shalatnya lima rakaat, maka 
Allah SWT memaafkan, dan jika shalatnya sempurna empat rakaat, berarti 
ia telah melawan setan (HR Muslim).

2. Cara efektif bagi jemaah haji untuk menghindari lupa jumlah putaran 
tawaf, ia dapat menggunakan hitungan tasbih, baik tasbih manual atau 
tasbih elektronik. Cara lainnya, menghitung dengan cara menggenggam satu 
jari per satu putaran tawaf, demikian seterusnya sampai putaran ketujuh.

Oryza Sativa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan

Ustaz, sudilah kiranya menjawab keraguan saya berkaitan dengan ibadah 
haji yang saya jalankan tahun ini.

1. Shalat sunah apa yang paling utama kita kerjakan di Tanah Suci? Saya 
sering mendengar jemaah haji kurang istirahat karena harus melaksanakan 
banyak shalat sunah.

2. Budaya oleh-oleh di masyarakat kita masih kental. Padahal, ini bisa 
justru merepotkan jemaah. Apa boleh kami membeli oleh-oleh dari Pasar 
Tanah Abang, Jakarta?

3. Apakah di Tanah Suci kita disunahkan selalu memakai pakaian berwarna 
putih terus-menerus? Kapan saja kita harus berpakaian putih-putih, baik 
untuk laki-laki atau perempuan.

Jawab:

1. Dalam ajaran Islam, masalah ibadah adalah ta’abbudi, setiap amalan 
harus mengikuti ketentuan wahyu Allah SWT. Siapa pun tidak boleh 
melakukan ijtihad dalam hal ibadah.

Adapun shalat sunah yang paling utama dikerjakan di Masjidil Haram 
adalah shalat sunah muakkadah (yang sangat dianjurkan), yaitu shalat 
qabliyah dan ba’diyah sebelum dan sesudah shalat lima waktu.

Rinciannya, shalat sunah dua rakaat dua kali sebelum shalat Subuh; dua 
rakaat sebelum dan sesudah shalat dzuhur; shalat dua rakaat sebelum 
shalat ashar; shalat dua rakaat sesudah shalat maghrib; dua rakaat 
sebelum dan sesudah shalat isya, serta shalat witir.

Selain itu, kita juga dapat melakukan shalat sunah tahajud, shalat sunah 
hajat, shalat taubat, shalat sunah dua rakaat setelah melakukan tawaf, 
dan shalat sunah lainnya.

Menurut sebuah hadis Nabi SAW, ”Orang yang shalat di Masjid al Nabawi, 
Madinah, lebih utama 1.000 kali dibanding shalat di masjid lainnya 
kecuali di Masjidil Haram. Shalat di Masjidil Haram, Mekkah, lebih utama 
100.000 kali dibanding shalat di masjid lainnya.” (HR Ahmad)

2. Oleh-oleh adalah budaya semua orang ketika bepergian ke luar kota 
atau luar negeri, seperti oleh-oleh jemaah haji Indonesia ketika kembali 
ke Tanah Air. Membeli oleh-oleh haji di Tanah Abang karena lebih mudah 
dan tidak merepotkan, kemudian diberikan kepada tetangga, kerabat, dan 
teman, adalah boleh dan baik. Asalkan, kita berniat sedekah dan tidak 
berbohong bahwa oleh-oleh itu dibeli dari Tanah Suci.

3. Dalam Islam, ketentuan berpakaian adalah untuk menutupi aurat. Bagi 
laki-laki antara pusar dan lutut yang harus ditutupi dan bagi perempuan 
seluruh badannya.

Adapun menghias diri dengan berpakaian rapi dan berwarna putih pada saat 
shalat atau tawaf di Tanah Suci untuk memenuhi asas kesopanan dalam 
beribadah, sebagaimana perintah Allah SWT agar kita berhias ketika 
hendak ke masjid (Al A’raf: 40).

HM Cholil Nafis, MA Wakil Ketua Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar 
Nahdlatul Ulama



------------------------------------

______________________________________________________________________
http://www.numesir.org untuk informasi tentang Cabang Istimewa NU Mesir dan 
KMNU2000, atau info-info seputar Cairo dan Timur Tengah.
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Kami berharap Anda selalu bersama kami, tapi jika karena suatu hal Anda harus 
meninggalkan forum ini silakan kirim email ke: 
[EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/kmnu2000/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/kmnu2000/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke