TAB AYYUN Abdul Muis, Pamulang, Tangerang Selatan Selasa, 4 November 2008 | 03:00 WIB
*HM CHOLIL NAFIS* Ustaz, ada dua pertanyaan yang ingin saya dapatkan jawaban sebelum berangkat ke Tanah Suci. Terima kasih atas jawabannya. 1. Kalau sekiranya saya lupa jumlah putaran tawaf atau sai, dari yang seharusnya tujuh kali, apakah harus diulang dari awal? 2. Apa ada kiat agar dalam melaksanakan tawaf atau sai saya bisa selalu ingat jumlahnya? Jawab: 1. Jika seorang jemaah haji lupa jumlah putaran tawaf yang telah dilakukan, hendaklah ia mengambil jumlah putaran yang lebih sedikit. Misalnya, ia ragu apakah sudah melakukan empat atau lima putaran dalam tawaf, maka ia harus mengambil dan meyakini putaran yang keempat dengan menambah tiga putaran lagi. Sebab, mengambil jumlah putaran yang lebih sedikit (empat) adalah mendekati keyakinan. Sementara mengambil jumlah putaran yang lebih besar (lima) adalah keraguan. Rasulullah SAW bersabda, ”Hendaklah meninggalkan yang ragu dan mengambil yang tidak meragukan.” Dalam peristiwa yang hampir sama, ada pesan Rasulullah SAW kepada para sahabat yang lupa jumlah rakaat saat shalat, apakah tiga atau empat rakaat. Maka, hendaklah ia meninggalkan yang ragu dan berpegang dengan yang yakin, yaitu tiga rakaat, kemudian hendaklah (pada akhir shalat sebelum salam) sujud dua kali. Jika ternyata shalatnya lima rakaat, maka Allah SWT memaafkan, dan jika shalatnya sempurna empat rakaat, berarti ia telah melawan setan (HR Muslim). 2. Cara efektif bagi jemaah haji untuk menghindari lupa jumlah putaran tawaf, ia dapat menggunakan hitungan tasbih, baik tasbih manual atau tasbih elektronik. Cara lainnya, menghitung dengan cara menggenggam satu jari per satu putaran tawaf, demikian seterusnya sampai putaran ketujuh. Oryza Sativa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan Ustaz, sudilah kiranya menjawab keraguan saya berkaitan dengan ibadah haji yang saya jalankan tahun ini. 1. Shalat sunah apa yang paling utama kita kerjakan di Tanah Suci? Saya sering mendengar jemaah haji kurang istirahat karena harus melaksanakan banyak shalat sunah. 2. Budaya oleh-oleh di masyarakat kita masih kental. Padahal, ini bisa justru merepotkan jemaah. Apa boleh kami membeli oleh-oleh dari Pasar Tanah Abang, Jakarta? 3. Apakah di Tanah Suci kita disunahkan selalu memakai pakaian berwarna putih terus-menerus? Kapan saja kita harus berpakaian putih-putih, baik untuk laki-laki atau perempuan. Jawab: 1. Dalam ajaran Islam, masalah ibadah adalah ta’abbudi, setiap amalan harus mengikuti ketentuan wahyu Allah SWT. Siapa pun tidak boleh melakukan ijtihad dalam hal ibadah. Adapun shalat sunah yang paling utama dikerjakan di Masjidil Haram adalah shalat sunah muakkadah (yang sangat dianjurkan), yaitu shalat qabliyah dan ba’diyah sebelum dan sesudah shalat lima waktu. Rinciannya, shalat sunah dua rakaat dua kali sebelum shalat Subuh; dua rakaat sebelum dan sesudah shalat dzuhur; shalat dua rakaat sebelum shalat ashar; shalat dua rakaat sesudah shalat maghrib; dua rakaat sebelum dan sesudah shalat isya, serta shalat witir. Selain itu, kita juga dapat melakukan shalat sunah tahajud, shalat sunah hajat, shalat taubat, shalat sunah dua rakaat setelah melakukan tawaf, dan shalat sunah lainnya. Menurut sebuah hadis Nabi SAW, ”Orang yang shalat di Masjid al Nabawi, Madinah, lebih utama 1.000 kali dibanding shalat di masjid lainnya kecuali di Masjidil Haram. Shalat di Masjidil Haram, Mekkah, lebih utama 100.000 kali dibanding shalat di masjid lainnya.” (HR Ahmad) 2. Oleh-oleh adalah budaya semua orang ketika bepergian ke luar kota atau luar negeri, seperti oleh-oleh jemaah haji Indonesia ketika kembali ke Tanah Air. Membeli oleh-oleh haji di Tanah Abang karena lebih mudah dan tidak merepotkan, kemudian diberikan kepada tetangga, kerabat, dan teman, adalah boleh dan baik. Asalkan, kita berniat sedekah dan tidak berbohong bahwa oleh-oleh itu dibeli dari Tanah Suci. 3. Dalam Islam, ketentuan berpakaian adalah untuk menutupi aurat. Bagi laki-laki antara pusar dan lutut yang harus ditutupi dan bagi perempuan seluruh badannya. Adapun menghias diri dengan berpakaian rapi dan berwarna putih pada saat shalat atau tawaf di Tanah Suci untuk memenuhi asas kesopanan dalam beribadah, sebagaimana perintah Allah SWT agar kita berhias ketika hendak ke masjid (Al A’raf: 40). HM Cholil Nafis, MA Wakil Ketua Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama ------------------------------------ ______________________________________________________________________ http://www.numesir.org untuk informasi tentang Cabang Istimewa NU Mesir dan KMNU2000, atau info-info seputar Cairo dan Timur Tengah. ~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~ Kami berharap Anda selalu bersama kami, tapi jika karena suatu hal Anda harus meninggalkan forum ini silakan kirim email ke: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/kmnu2000/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/kmnu2000/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
