http://dutamasyarakat.com/1/02dm.php?mdl=dtlartikel&id=11645 Ahad, 22 Februari 2009 PKNU Waspadai Manipulasi DPT JAKARTA � Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU) mewaspadai manipulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu 9 April 2009 mendatang. Sebab adanya manipulasi DPT oleh KPU sudah ditemukan pada saat pemilihan gubernur Jawa Timur (pilgub Jatim), khususnya saat coblosan ulang di Kab. Sampang dan Kab. Bangkalan.
Hal itu terbukti dengan ditetapkannya Ketua KPU Jatim Wahyudi Purnomo sebagai tersangka kasus tersebut oleh penyidik Polda Jatim. Padahal DPT ini akan dipakai untuk Pemilu Legislatif. �Kalau manipulasi DPT dibiarkan terus, rakyat dibohongi, dan mencederai demokrasi. Ini sangat membahayakan bagi perkembangan demokrasi,� kata Ketua Umum DPP �PKNU Drs H Choirul Anam (Cak Anam) dalam Rapat Konsultasi Ketua Bappilu PKNU se-Indonesia di Jakarta, Sabtu (21/2) kemarin. Hadir dalam acara itu Ketua Dewan Syura DPP PKNU KH Abdurrohman Chudlori, Sekretaris Dewan Syura Prof Dr Alwi Shihab, Sekjen H Idham Cholied, sejumlah pengurus DPP, dan DPW lain se-Indonesia. Dalam kesempatan itu Cak Anam meminta kadernya mencermati DPT di wilayah masing-masing dan segera bertindak bila menemukan data-data fiktif. Manipulasi DPT sangat mungkin dilakukan untuk kepentingan memenangkan partai tertentu. Dia mencontohkan saat pilgub Jatim praktik manipulasi jumlah pemilih itu terjadi. �NIK satu orang bisa digandakan jadi 425 orang, ini harus hati-hati kita,� kata Cak Anam. Dia menduga, modus manipulasi yang digunakan untuk memenangkan partai tertentu diduga sudah terjadi berupa deal-deal politik dengan penyelenggara pemilu. Cak Anam tidak bermaksud menuduh partai mana pun namun dia mendapat informasi bahwa hal itu ada dan datanya valid. Dikatakan, saat ini ada partai yang meningkatkan target perolehan suaranya karena target sebelumnya dinyatakan sudah tercapai. �Darimana partai itu tahu dan mengukur target sebelumnya sudah tercapai lalu berani meningkatkan targetnya? �Ini indikasi mereka sudah menata manipulasi pemilih,� tegasnya. Hilang Dia mengungkapkan, manipulasi sangat besar. Dalam kasus pilgub Jatim, ditemukan di daerah basis PKNU tiba-tiba suaranya menguap dan hilang. Padahal jelas daerah tersebut ada pemilih dan pendukung PKNU. �Basis- basis kita bisa hilang 30%. Kita jadi heran kok pemilihnya hilang,� ujarnya. Cak Anam menjelaskan, masalah DPT ini sering tidak diperhatikan. Padahal hal ini sangat penting. Sebab DPT bisa berpengaruh pada kemenangan pada pemilu. �Percuma kalau kita bekerja keras tapi dicurangi dengan cara DPT-nya dimanipulasi,� tukasnya. Oleh karena itu, kepada seluruh jajaran PKNU, baik pengurus, celeg maupun relawan, Cak Anam meminta mereka melakukan kroscek DPT. Harus dicek benar antara DPT KPU dengan kondisi riil di lapangan. �Mintalah soft copy ke KPU dan cek dengan yang ada sebenarnya,� pintanya pada kader yang hadir dalam rapat tersebut. Menurut Cak Anam kerawanan DPT terjadi khususnya di daerah-daerah terpencil atau daerah pedesaan yang kesadaran masyarakatnya akan pemilu pas-pasan. �Di sanalah yang rawan terjadi kecurangan. �Kalau di perumahan tidak mungkin dilakukan itu, di desa-desa itu mereka bermain,� ujarnya. Rencananya, jajaran PKNU akan mendatangi KPU pusat hari ini untuk mempertanyakan temuan tersebut. PKNU akan meminta temuan data-data diperbarui meski� berdasarkan undang-undang DPT sudah tidak bisa berubah. Pelajaran bagi KPU Sementara itu, Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (Lima) Ray Rangkuti mengatakan, kasus rekayasa DPT Pilgub Jatim dengan tersangka Ketua KPU Jatim Wahyudi Purnomo menjadi pelajaran berharga bagi KPU Pusat jelang Pemilu 2009. Apalagi, menurut Ray, DPT Jatim untuk pemilu 2009 hingga kini masih bermasalah. �DPT di Jatim untuk Pemilu hingga kini juga masih bermasalah. Kasus DPT Pilgub Jatim dengan tersangka Ketua KPU Jatim itu pelajaran bagi KPU Pusat,� kata Ray Rangkuti saat dihubungi Duta di Jakarta, Sabtu (21/2). Ray menyayangkan sikap KPU Pusat yang terkesan membela dan menutupi kasus Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilgub Jatim. Seharusnya, kata Ray, ketika mendengar masalah DPT itu mencuat, KPU Pusat langsung mengambil langkah untuk menangani kasus tersebut. �Mestinya penanganannya kan cepat. Kesannya KPU pusat kan menutup-nutupi,� ungkap Ray. Sejak awal, kata Ray, pihaknya menilai kasus Pilgub Jatim sebagai hal yang aneh. Pasalnya, pelanggaran yang terjadi sangat banyak, tapi kasusnya seakan-akan tak ada.�Saya melihatnya aneh saja, ada pelanggaran, tapi kok gak ada kasusnya. Baru sekarang ini Ketua KPU- nya dinyatakan sebagai tersangka,� katanya. Ray juga menyayangkan penetapan Wahyudi Purnomo sebagai tersangka yang terlambat. Akibatnya, kata Ray, proses hukum yang saat sedang berjalan tak berpengaruh pada status gubernur terpilih Soekarwo. �Sekarang sudah terlambat semua. Kasus itu seharusnya diproses cepat,� jelasnya. Dikatakan Ray, saat ini yang bisa membuat posisi gubernur yang sudah dilantik bisa jatuh hanya politik uang. Itu pun jika bisa dibuktikan di pengadilan dengan bukti-bukti yang kuat. �Hanya politik yang bisa membuat pelantikan Gubernur ditinjau ulang,� jelasnya.(ful/amh) http://dutamasyarakat.com/1/02dm.php?mdl=dtlartikel&id=11511 Jumat, 20 Februari 2009 MK dan DPR Dukung Polda Usut Kecurangan Pilgub Jatim JAKARTA � Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, mempersilakan penyidik Polda Jatim menuntaskan kasus kecurangan dalam proses pemungutan ulang Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Timur melalui jalur hukum. Hal itu agar tidak ada lagi masalah yang tersisa dari proses Pilgub ini. �Ya selesaikan sampai tuntas secara hukum agar semua pihak merasa puas,� kata Mahfud, Kamis (19/2), menjawab pertanyaan Duta terkait penetapan status tersangka pada Ketua KPU Propinsi Jawa Timur, Wahyudi Purnomo, oleh penyidik Polda Jatim. Mahfud menegaskan, bila terbukti bersalah di pengadilan, hal itu semakin menguatkan keputusan MK yang memutuskan telah terjadi pelanggaran secara terstruktur, sistematis, dan masif pada pilgub Jatim. Namun demikian mantan Menteri Pertahanan di era Presiden KH Abdurrahman Wahid ini mengingatkan, bahwa keputusan pengadilan umum merupakan kasus pidana murni. Keputusaanya tidak ada akibat apa pun bagi gubernur dan wakil gubernur yang sudah dilantik. Dihubungi terpisah, politisi PDIP Ganjar Pranowo berharap Polda Jatim segera membongkar modus dan motif kecurangan Pilgub Jatim. Hal itu agar rakyat tahu siapa sesungguhnya aktor di balik kecurangan tersebut. �Pasalnya, bila kecurangan dibiarkan, ini tentu membodohi rakyat. Rakyat harus diberi pelajaran yang jujur,� katanya. Tim Advokasi KPU Sementara itu penetapan Ketua KPU Jatim, Wahyudi Purnomo sebagai tersangka kasus rekayasa Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilgub Jatim oleh Polda Jatim ternyata merepotkan KPU Pusat. Setelah mendengar hal itu, KPU pusat segera menyiapkan tim advokasi menangani kasus tersebut. �Kami sudah mendengar, dan akan kami siapkan tim advokasi untuk KPU Jatim,� kata anggota KPU Pusat, I Gusti Putu Artha, saat dihubungi Duta di Jakarta, Kamis kemarin. Putu Artha mengatakan, konsep tim advokasi itu kini telah disiapkan oleh KPU. Namun, katanya, nama-nama yang masuk dalam tim tersebut belum bisa diumumkan.�Ya konsepnya telah kami siapkan. Nama-nama belum,� katanya. Menurut dia, KPU Jatim sebenarnya belum bisa dipastikan sebagai pihak yang bersalah. Sebab, dalam kasus tersebut belum tentu disertai dengan unsur kesengajaan. �Jadi, apakah betul ada unsur kesengajaan. Masalah DPT ini masalah nasional. Apalagi, itu kan hanya terjadi di dua kabupaten,� katanya. Lebih jauh Putu Artha mengatakan, kesalahan pada DPT Pilgub Jatim mungkin saja terjadi pada sumber data DPT, yaitu KPU daerah atau pemerintah daerah. �Jadi, kesalahan bisa tidak dari KPU Jatim, bisa dari sumber data,� jelasnya. Sedang KPU Bangkalan, Madura, menyatakan siap menjadi saksi dalam kasus dugaan adanya daftar pemilih tetap (DPT) fiktif di wilayah tersebut pada pemungutan suara ulang Pilkada Jatim 21 Januari lalu. �Kami di daerah sudah melakukan proses pendataan secara benar. Dari dulu tidak ada persoalan. Kenapa baru sekarang ada persoalan,� kata Ketua KPU Bangkalan, Jazuli Nur LC, Kamis kemarin. Pendataan DPT, kata dia, berasal dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pemkab Bangkalan. Selanjutnya diserahkan ke KPU dan oleh KPU dilakukan pemutakhiran data pemilih sebelum akhirnya ditetapkan menjadi DPT. �Pada saat kami mengumumkan daftar pemilih sementara (DPS) sebelum menjadi DPT tidak ada protes, baik dari saksi, tim sukses ataupun masing-masing pasangan calon. Kenapa baru sekarang,� katanya. Jazuli juga mengaku selama ini pihaknya tidak pernah menemukan adanya data pemilih ganda sebagaimana yang dipersoalkan tim sukses pasangan Khofifah Indar Parawansa-Mudjiono (Ka-Ji). Tetapi ia menyatakan siap bersaksi dan membuktikan bahwa sangkaan adanya data pemilih ganda di Bangkalan itu tidak benar. Seperti diberitakan, laporan tentang adanya data pemilih ganda pada Pilgub ekstra di Madura dilakukan tim sukses Ka-Ji ke Panwaslu. Panwas lalu melaporkannya ke Polda Jatim hingga penyidik menjerat Ketua KPU Jatim Wahyudi Purnomo sebagai tersangka. Wahyudi diduga telah melakukan pemalsuan data pemilih dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sama, tempat tanggal lahir, NIK tidak standar, memasukkan pemilih di bawah umur 17 tahun dan belum nikah hingga orang yang telah meninggal dunia. Dari 368 sampel lembar DPT berisi 128.390 data pemilih yang dilampirkan pihak Ka-Ji, ditemukan 29.949 suara yang datanya diduga fiktif. Dalam perkembangannya, ternyata data itu tidak hanya ditemukan oleh tim Ka-Ji tapi juga oleh penyidik Polda Jatim. Karena itu polisi pun menetapkan Wahyudi Purnomo sebagai tersangka. (ful/amh/ara)
