http://dutamasyarakat.com/1/02dm.php?mdl=dtlartikel&id=11645
Ahad, 22 Februari 2009 
 
PKNU Waspadai Manipulasi DPT 
 
JAKARTA � Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU) mewaspadai 
manipulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu 9 April 2009 
mendatang. Sebab adanya manipulasi DPT oleh KPU sudah ditemukan pada 
saat pemilihan gubernur Jawa Timur (pilgub Jatim), khususnya saat 
coblosan ulang di Kab. Sampang dan Kab. Bangkalan.

Hal itu terbukti dengan ditetapkannya Ketua KPU Jatim Wahyudi Purnomo 
sebagai tersangka kasus tersebut oleh penyidik Polda Jatim. Padahal 
DPT ini akan dipakai untuk Pemilu Legislatif.

�Kalau manipulasi DPT dibiarkan terus, rakyat dibohongi, dan 
mencederai demokrasi. Ini sangat membahayakan bagi perkembangan 
demokrasi,� kata Ketua Umum DPP �PKNU Drs H Choirul Anam (Cak 
Anam) 
dalam Rapat Konsultasi Ketua Bappilu PKNU se-Indonesia di Jakarta, 
Sabtu (21/2) kemarin.

Hadir dalam acara itu Ketua Dewan Syura DPP PKNU KH Abdurrohman 
Chudlori, Sekretaris Dewan Syura Prof Dr Alwi Shihab, Sekjen H Idham 
Cholied, sejumlah pengurus DPP, dan DPW lain se-Indonesia.

Dalam kesempatan itu Cak Anam meminta kadernya mencermati DPT di 
wilayah masing-masing dan segera bertindak bila menemukan data-data 
fiktif. Manipulasi DPT sangat mungkin dilakukan untuk kepentingan 
memenangkan partai tertentu. Dia mencontohkan saat pilgub Jatim 
praktik manipulasi jumlah pemilih itu terjadi. �NIK satu orang bisa 
digandakan jadi 425 orang, ini harus hati-hati kita,� kata Cak Anam.

Dia menduga, modus manipulasi yang digunakan untuk memenangkan partai 
tertentu diduga sudah terjadi berupa deal-deal politik dengan 
penyelenggara pemilu. Cak Anam tidak bermaksud menuduh partai mana 
pun namun dia mendapat informasi bahwa hal itu ada dan datanya valid.

Dikatakan, saat ini ada partai yang meningkatkan target perolehan 
suaranya karena target sebelumnya dinyatakan sudah tercapai. 
�Darimana partai itu tahu dan mengukur target sebelumnya sudah 
tercapai lalu berani meningkatkan targetnya? �Ini indikasi mereka 
sudah menata manipulasi pemilih,� tegasnya.

Hilang
Dia mengungkapkan, manipulasi sangat besar. Dalam kasus pilgub Jatim, 
ditemukan di daerah basis PKNU tiba-tiba suaranya menguap dan hilang. 
Padahal jelas daerah tersebut ada pemilih dan pendukung PKNU. �Basis-
basis kita bisa hilang 30%. Kita jadi heran kok pemilihnya hilang,� 
ujarnya.

Cak Anam menjelaskan, masalah DPT ini sering tidak diperhatikan. 
Padahal hal ini sangat penting. Sebab DPT bisa berpengaruh pada 
kemenangan pada pemilu. �Percuma kalau kita bekerja keras tapi 
dicurangi dengan cara DPT-nya dimanipulasi,� tukasnya.

Oleh karena itu, kepada seluruh jajaran PKNU, baik pengurus, celeg 
maupun relawan, Cak Anam meminta mereka melakukan kroscek DPT. Harus 
dicek benar antara DPT KPU dengan kondisi riil di lapangan. 
�Mintalah soft copy ke KPU dan cek dengan yang ada sebenarnya,� 
pintanya pada kader yang hadir dalam rapat tersebut.

Menurut Cak Anam kerawanan DPT terjadi khususnya di daerah-daerah 
terpencil atau daerah pedesaan yang kesadaran masyarakatnya akan 
pemilu pas-pasan. �Di sanalah yang rawan terjadi kecurangan. 
�Kalau 
di perumahan tidak mungkin dilakukan itu, di desa-desa itu mereka 
bermain,� ujarnya.

Rencananya, jajaran PKNU akan mendatangi KPU pusat hari ini untuk 
mempertanyakan temuan tersebut. PKNU akan meminta temuan data-data 
diperbarui meski� berdasarkan undang-undang DPT sudah tidak bisa 
berubah.

Pelajaran bagi KPU
Sementara itu, Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (Lima) Ray 
Rangkuti mengatakan, kasus rekayasa DPT Pilgub Jatim dengan tersangka 
Ketua KPU Jatim Wahyudi Purnomo menjadi pelajaran berharga bagi KPU 
Pusat jelang Pemilu 2009. Apalagi, menurut Ray, DPT Jatim untuk 
pemilu 2009 hingga kini masih bermasalah. �DPT di Jatim untuk Pemilu 
hingga kini juga masih bermasalah. 

Kasus DPT Pilgub Jatim dengan tersangka Ketua KPU Jatim itu pelajaran 
bagi KPU Pusat,� kata Ray Rangkuti saat dihubungi Duta di Jakarta, 
Sabtu (21/2).

Ray menyayangkan sikap KPU Pusat yang terkesan membela dan menutupi 
kasus Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilgub Jatim. Seharusnya, kata Ray, 
ketika mendengar masalah DPT itu mencuat, KPU Pusat langsung 
mengambil langkah untuk menangani kasus tersebut. �Mestinya 
penanganannya kan cepat. Kesannya KPU pusat kan menutup-nutupi,� 
ungkap Ray.

Sejak awal, kata Ray, pihaknya menilai kasus Pilgub Jatim sebagai hal 
yang aneh. Pasalnya, pelanggaran yang terjadi sangat banyak, tapi 
kasusnya seakan-akan tak ada.�Saya melihatnya aneh saja, ada 
pelanggaran, tapi kok gak ada kasusnya. Baru sekarang ini Ketua KPU-
nya dinyatakan sebagai tersangka,� katanya.

Ray juga menyayangkan penetapan Wahyudi Purnomo sebagai tersangka 
yang terlambat. Akibatnya, kata Ray, proses hukum yang saat sedang 
berjalan tak berpengaruh pada status gubernur terpilih Soekarwo. 
�Sekarang sudah terlambat semua. Kasus itu seharusnya diproses 
cepat,� jelasnya.

Dikatakan Ray, saat ini yang bisa membuat posisi gubernur yang sudah 
dilantik bisa jatuh hanya politik uang. Itu pun jika bisa dibuktikan 
di pengadilan dengan bukti-bukti yang kuat. �Hanya politik yang bisa 
membuat pelantikan Gubernur ditinjau ulang,� jelasnya.(ful/amh)



http://dutamasyarakat.com/1/02dm.php?mdl=dtlartikel&id=11511
Jumat, 20 Februari 2009 
 
MK dan DPR Dukung Polda 
Usut Kecurangan Pilgub Jatim 
JAKARTA � Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, mempersilakan 
penyidik Polda Jatim menuntaskan kasus kecurangan dalam proses 
pemungutan ulang Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Timur melalui jalur 
hukum. 

Hal itu agar tidak ada lagi masalah yang tersisa dari proses Pilgub 
ini. 

�Ya selesaikan sampai tuntas secara hukum agar semua pihak merasa 
puas,� kata Mahfud, Kamis (19/2), menjawab pertanyaan Duta terkait 
penetapan status tersangka pada Ketua KPU Propinsi Jawa Timur, 
Wahyudi Purnomo, oleh penyidik Polda Jatim. 

Mahfud menegaskan, bila terbukti bersalah di pengadilan, hal itu 
semakin menguatkan keputusan MK yang memutuskan telah terjadi 
pelanggaran secara terstruktur, sistematis, dan masif pada pilgub 
Jatim. Namun demikian mantan Menteri Pertahanan di era Presiden KH 
Abdurrahman Wahid ini mengingatkan, bahwa keputusan pengadilan umum 
merupakan kasus pidana murni. Keputusaanya tidak ada akibat apa pun 
bagi gubernur dan wakil gubernur yang sudah dilantik. 

Dihubungi terpisah, politisi PDIP Ganjar Pranowo berharap Polda Jatim 
segera membongkar modus dan motif kecurangan Pilgub Jatim. Hal itu 
agar rakyat tahu siapa sesungguhnya aktor di balik kecurangan 
tersebut. �Pasalnya, bila kecurangan dibiarkan, ini tentu membodohi 
rakyat. Rakyat harus diberi pelajaran yang jujur,� katanya. 

Tim Advokasi KPU

Sementara itu penetapan Ketua KPU Jatim, Wahyudi Purnomo sebagai 
tersangka kasus rekayasa Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilgub Jatim oleh 
Polda Jatim ternyata merepotkan KPU Pusat. Setelah mendengar hal itu, 
KPU pusat segera menyiapkan tim advokasi menangani kasus tersebut.

�Kami sudah mendengar, dan akan kami siapkan tim advokasi untuk KPU 
Jatim,� kata anggota KPU Pusat, I Gusti Putu Artha, saat dihubungi 
Duta di Jakarta, Kamis kemarin.

Putu Artha mengatakan, konsep tim advokasi itu kini telah disiapkan 
oleh KPU. Namun, katanya, nama-nama yang masuk dalam tim tersebut 
belum bisa diumumkan.�Ya konsepnya telah kami siapkan. Nama-nama 
belum,� katanya.

Menurut dia, KPU Jatim sebenarnya belum bisa dipastikan sebagai pihak 
yang bersalah. Sebab, dalam kasus tersebut belum tentu disertai 
dengan unsur kesengajaan. �Jadi, apakah betul ada unsur kesengajaan. 
Masalah DPT ini masalah nasional. Apalagi, itu kan hanya terjadi di 
dua kabupaten,� katanya.

Lebih jauh Putu Artha mengatakan, kesalahan pada DPT Pilgub Jatim 
mungkin saja terjadi pada sumber data DPT, yaitu KPU daerah atau 
pemerintah daerah. �Jadi, kesalahan bisa tidak dari KPU Jatim, bisa 
dari sumber data,� jelasnya.

Sedang KPU Bangkalan, Madura, menyatakan siap menjadi saksi dalam 
kasus dugaan adanya daftar pemilih tetap (DPT) fiktif di wilayah 
tersebut pada pemungutan suara ulang Pilkada Jatim 21 Januari lalu.

�Kami di daerah sudah melakukan proses pendataan secara benar. Dari 
dulu tidak ada persoalan. Kenapa baru sekarang ada persoalan,� kata 
Ketua KPU Bangkalan, Jazuli Nur LC, Kamis kemarin.

Pendataan DPT, kata dia, berasal dari Dinas Kependudukan dan Catatan 
Sipil Pemkab Bangkalan. Selanjutnya diserahkan ke KPU dan oleh KPU 
dilakukan pemutakhiran data pemilih sebelum akhirnya ditetapkan 
menjadi DPT.

�Pada saat kami mengumumkan daftar pemilih sementara (DPS) sebelum 
menjadi DPT tidak ada protes, baik dari saksi, tim sukses ataupun 
masing-masing pasangan calon. Kenapa baru sekarang,� katanya.

Jazuli juga mengaku selama ini pihaknya tidak pernah menemukan adanya 
data pemilih ganda sebagaimana yang dipersoalkan tim sukses pasangan 
Khofifah Indar Parawansa-Mudjiono (Ka-Ji). Tetapi ia menyatakan siap 
bersaksi dan membuktikan bahwa sangkaan adanya data pemilih ganda di 
Bangkalan itu tidak benar.

Seperti diberitakan, laporan tentang adanya data pemilih ganda pada 
Pilgub ekstra di Madura dilakukan tim sukses Ka-Ji ke Panwaslu. 
Panwas lalu melaporkannya ke Polda Jatim hingga penyidik menjerat 
Ketua KPU Jatim Wahyudi Purnomo sebagai tersangka.

Wahyudi diduga telah melakukan pemalsuan data pemilih dengan 
menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sama, tempat tanggal 
lahir, NIK tidak standar, memasukkan pemilih di bawah umur 17 tahun 
dan belum nikah hingga orang yang telah meninggal dunia.

Dari 368 sampel lembar DPT berisi 128.390 data pemilih yang 
dilampirkan pihak Ka-Ji, ditemukan 29.949 suara yang datanya diduga 
fiktif. Dalam perkembangannya, ternyata data itu tidak hanya 
ditemukan oleh tim Ka-Ji tapi juga oleh penyidik Polda Jatim. Karena 
itu polisi pun menetapkan Wahyudi Purnomo sebagai tersangka. 
(ful/amh/ara)
 



Kirim email ke