Implementasi ”Khittah NU 1926” Dibincang Lagi
Rabu, 1 April 2009 07:07
Yogyakarta, NU Online
Implementasi Khittah NU 1926 sebagai landasan berfikir,
bersikap dan bertindak organisasi dan warga Nahlatul Ulama akan
dibincang kembali dalam Halaqah Nasional Alim Ulama NU di Pondok
Pesantren Sunan Pandanaran, Jalan Kaliurang, KM.12,5 Yogyakarta, Kamis
(2/4) besok pukul 07.00 sampai 21.30 WIB.
Halaqah yang dilaksanakan oleh Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU)
Daerah Istimewa Yogyakarta ini akan dihadiri beberapa tokoh NU yang
terlibat dalam proses kembali ke Khittah NU 1926 pada 1984 silam
seperti KH Muchit Muzadi, KH Abdurrahman Wahid, KH Tholchah Hasan, KH
Said Agil Siradj, KH Masdar Farid Mas’udi, dan H Slamet Effendi Yusuf.
Konfirmasi kehadiran beberapa tokoh teras NU tersebut disampaikan Ketua
Sterring Commite (SC) M. Jadul Maula. KH A. Musthofa Bisri yang juga
diundang tidak dapat hadir karena sedang menjalankan ibadah umrah,
namun khusus untuk halaqah ini ia telah menyiapkan testimoninya dalam
bentuk VCD.
”Beberapa PWNU yang diundang juga menyatakan akan mengirimkan delegasi,
kecuali Papua karena ada beberapa kendala,” kata Jadul yang juga ketua
Lembaga Seniman dan Budayawan Muslim (Lesbumi) NU Yogyakarta dihubungi NU
Online, Selasa (31/3) tadi malam.
Menurut Jadul, halaqah juga mengundang pengurus syuriyah dan
tanfidziyah serta pimpinan badan otonom dan lembaga di lingkungan PWNU
Yogyakarta, pengurus cabang (PCNU) dan pengasuh pondok pesantren
se-Yogyakarta.
Halaqah bertajuk Etika Politik dan Visi Kebangsaan Khittah NU. Dalam kerangka
acuan kegiatan yang diterima NU Online dipastikan persoalan keterkaitan antara
NU dan politik praktis akan menjadi perbincangan utama dalam halaqah ini.
”Banyak orang prihatin, NU kini terjebak dalam permainan politik
praktis yang lebih mementingkan kekuasaan sesaat. NU tidak melarang
warganya atau pengurusnya untuk terlibat dalam politik praktis, namun
tentunya tidak menyeret NU secara organisatoris. Bila sudah menyeret NU
sebagai organisasi, terlebih menjadikan NU sebagai tunggangan, hal itu
mencederai Khittah NU 1926,” demikian dalam acuan kegiatan ini.
Persolan lainnya yang akan dibincang adalah munculnya kelompok Islam
baru yang mewacanakan kembali perlunya negara Islam. Ide tentang
khilafah Islamiyah dan Islam trans-nasional serta mewabahnya gerakan
Islam untuk menggoyang ideologi dan identitas kebangsaan Indonesia
menjadi perhatian serius dalam halaqah ini.
Menurut Ketua PWNU DIY Prof Mohammad Maksum, halaqah diharapkan menjadi
ruang introspeksi bersama kalangan pemimpin NU dan jamaah NU
(Nahdliyin).
“Halaqah sebagai forum akademik yang berbasis tradisi NU untuk membahas
persoalan yang dianggap mendesak, gawat dan krusial bagi kehidupan
masyarakat luas,” katanya.
Halaqah dilakukan dalam bentuk sarasehan dan sidang-sidang komisi.
Dalam sesi sarasehan, peserta diajak untuk mendengarkan testimoni para
perumus khittah NU 1926 lalu direfleksikan bersama-sama dengan para
peserta halaqah yang lain.
Sidang komisi dibagi dalam tiga sub tema yakni etika politik dan budaya
pesantren, visi kebangsaan Khittah NU 1926, serta hubungan agama dan
negara di Indonesia. Diharapkan, halaqah ini dapat menyumbangkan
masukan berharga untuk Muktamar XXXII NU, 10 Januari 2010 mendatang di
Makassar. (nam)
[Non-text portions of this message have been removed]