[ Rabu, 01 April 2009 ] DPT di 10 Kabupaten Bermasalah Panwas Klaim Sudah Melapor, KPU Mengaku Belum Menerima
SURABAYA - Panwas kembali menemukan daftar pemilih tetap (DPT) bermasalah. Kali ini temuan DPT tersebut berasal dari Sampang dan Sumenep. Totalnya, ada sepuluh kabupaten/kota di Jawa Timur yang sampai saat ini memiliki DPT bermasalah. Sepuluh kabupaten/kota itu adalah Trenggalek, Nganjuk, Ponorogo, Jombang, Kota Pasuruan, Pamekasan, Mojokerto, Kota Blitar, Sampang, dan Sumenep. "Itu merupakan temuan pengawas lapangan di Sumenep dan Sampang. Mereka datang sendiri menyerahkan ke Panwas Jatim," kata anggota Panwas Jawa Timur Abdullah Bufteim. Temuan DPT bermasalah di Sampang itu berjumlah 6.970. DPT tersebut ditemukan di delapan kecamatan di Sampang. Sedangkan di Sumenep jumlahnya sekitar 500 di dua kecamatan. Dengan demikian, sampai kemarin (31/3) tercatat 40 ribu lebih DPT bermasalah dari sepuluh kabupaten/kota tersebut. Temuan itu mencatat mereka yang tidak punya hak pilih, tapi masuk dalam DPT.. Seperti anak usia di bawah umur dan orang meninggal. Begitu juga TKW yang tinggal di luar negeri serta TNI aktif. Selain itu, NIK sama, nama sama, tempat tanggal lahir sama, dan lainnya. "Modusnya tetap sama. Seperti anak usia sembilan tahun tercatat sebagai DPT. Bahkan, orang meninggal juga tercatat," jelasnya. Temuan itu dilaporkan ke KPU Jatim untuk ditindaklanjuti. Namun, Abdullah menyayangkan KPU yang selalu mengatakan belum ada laporan masuk. Di tempat terpisah, anggota KPU Jatim Andry Dewanto Achmad menyatakan belum menerima laporan DPT bermasalah tersebut. "Saya tidak bisa berkomentar karena belum mendapat laporan itu." Andry juga menegaskan, laporan DPT yang masuk harus jelas namanya, NIK, dari TPS berapa, dan lainnya. "Parpol atau panwas tidak bisa hanya melapor ada sekian-sekian. Tapi, harus jelas juga datanya," tutur dia. (rob/jpnn/zen) http://www.jawapos.co.id/halaman/index.php?act=detail&nid=60901 [ Rabu, 01 April 2009 ] Ratusan Surat Suara Sudah Tercontreng BLITAR - Kisruh surat suara terus terjadi. Kali ini ratusan kertas surat suara yang sudah didistribusikan ke panitia pemilihan kecamatan (PKK) ditemukan sudah dalam kondisi tercontreng. Beruntung hal itu segera diketahui petugas di desa dan kecamatan sebelum digunakan dalam pemilihan umum. Surat suara yang sudah tercontreng itu ditemukan di Kecamatan Udanawu dan Ponggok, Blitar. Ketua Panwascam Udanawu Amirul Mukminin mengakui kertas suara yang tercontreng tinta merah tersebut diketahui saat PKK menyortir. "Kami kaget. Lha kok sudah dicontreng," ujar Amirul kemarin (31/3). Dari hasil penyortiran, jumlahnya mencapai 200 lembar. Sebagian besar tercontreng pada nama salah seorang caleg asal PKS di dapil I. Temuan itu langsung dilaporkan ke Panwas Kabupaten Blitar. Ketua Panwas Kabupaten Blitar Sujono mengatakan telah menerima laporan tersebut. Selain di Kecamatan Udanawu, pihaknya mendapat laporan yang sama di wilayah Kecamatan Ponggok, masuk dapil sama. Yakni, dapil I. Sebaliknya, Ketua KPU Kabupaten Blitar Rinudji Sulaksono mengaku belum menerima laporan adanya surat suara yang telah tercontreng. Namun, dia menganggap hal itu wajar. Sebab, penyortiran selain surat suara DPD dilakukan masing-masing PPK. KPU hanya menyortir kertas suara DPD. ''Kalau pantauan kami, yang rusak biasanya hanya akibat goresan tinta," jelas Rinudji. Menyikapi hal tersebut, KPU akan memantau langsung seluruh PPK. Itu dilakukan untuk memastikan kemungkinan adanya kasus yang sama di PPK lain. ''Barangkali ada di tempat lain. Maka, kami cek lagi seluruh PPK," jelasnya. Menurut Rinudji, hasil contrengan yang ditemukan pada surat suara tersebut berasal dari tinta percetakan. Artinya, contrengan itu tidak sengaja dilakukan petugas sortir atau orang tidak bertanggung jawab. "Bukan dicontreng. Hanya faktor kesalahan cetak," beber Rinudji. (kar/jpnn/bh) http://www.jawapos.co.id/halaman/index.php?act=detail&nid=60899 Rabu, 01 April 2009 ] Polda Hentikan Penyidikan Desakan berbagai kalangan agar Polda Jatim segera menuntaskan dugaan manipulasi-daftar pemilih tetap-(DPT) Pemilu 2009 Jatim tak akan terpenuhi. Sebab, polda memilih untuk menghentikan sementara proses penyelidikan. Sikap tersebut diambil karena polda menilai bukti-bukti yang sudah dikantongi belum kuat. Karena itu, lembaga kepolisian pimpinan Irjen (Pol) Anton Bachrul Alam tersebut memilih untuk mencari bukti baru. "Bukti belum kuat. Kami masih harus mencari data DPT asli dari KPU Jatim. Sebab, data yang kami terima berasal dari pihak lain sehingga perlu didalami," paparnya kemarin (31/3). Menurut dia, untuk bisa mengetahui benar tidaknya carut marut DPT itu, pihaknya harus mengantongi DPT asli tersebut lebih dulu. "Makanya, kami perlu minta data tersebut dari KPU Jatim," katanya. Anton sendiri belum berani memberikan kepastian sampai kapan kasus dugaan penggelembungan DPT itu bisa selesai. "Kami kan juga harus berkoordinasi dengan panwas. Kami tidak ingin melangkahi wewenang," ujarnya. Tentu saja, sinyal yang diberikan Anton tersebut membuat kepastian penuntasan carut marut DPT Pemilu Jatim kembali mentah. Padahal, sebelumnya komisi III DPR meminta agar permasalahan tersebut selesai sebelum perhelatan Pemilu 9 April dimulai. Sebagaimana diketahui, kasus carut marut DPT pemilu di Jatim mencuat pasca pilgub Jatim. Bahkan, kasus itu sempat merambah jalur hukum dan membuat mantan Ketua KPU Jatim Wahyudi Purnomo menjadi tersangka atas tudingan mantan Kapolda Jatim Irjen (Pol) Herman S. Sumawiredja. Di bagian lain, Anton menjamin Pemilu 2009 bisa berlangsung aman. Sebab, selain konsentrasi terhadap kemungkinan terjadinya masalah, polda memastikan bakal ikut mengantisipasi kemungkinan terjadinya pelanggaran selama coblosan. (ris/zen) http://www.jawapos.co.id/halaman/index.php?act=detail&nid=60900 [Non-text portions of this message have been removed]
