[ Rabu, 01 April 2009 ] 
DPT di 10 Kabupaten Bermasalah 

Panwas Klaim Sudah Melapor, KPU Mengaku Belum Menerima 

SURABAYA - Panwas kembali menemukan daftar pemilih tetap (DPT) bermasalah. Kali 
ini temuan DPT tersebut berasal dari Sampang dan Sumenep. Totalnya, ada sepuluh 
kabupaten/kota di Jawa Timur yang sampai saat ini memiliki DPT bermasalah.

Sepuluh kabupaten/kota itu adalah Trenggalek, Nganjuk, Ponorogo, Jombang, Kota 
Pasuruan, Pamekasan, Mojokerto, Kota Blitar, Sampang, dan Sumenep. "Itu 
merupakan temuan pengawas lapangan di Sumenep dan Sampang. Mereka datang 
sendiri menyerahkan ke Panwas Jatim," kata anggota Panwas Jawa Timur Abdullah 
Bufteim.

Temuan DPT bermasalah di Sampang itu berjumlah 6.970. DPT tersebut ditemukan di 
delapan kecamatan di Sampang. Sedangkan di Sumenep jumlahnya sekitar 500 di dua 
kecamatan. Dengan demikian, sampai kemarin (31/3) tercatat 40 ribu lebih DPT 
bermasalah dari sepuluh kabupaten/kota tersebut.

Temuan itu mencatat mereka yang tidak punya hak pilih, tapi masuk dalam DPT.. 
Seperti anak usia di bawah umur dan orang meninggal. Begitu juga TKW yang 
tinggal di luar negeri serta TNI aktif. Selain itu, NIK sama, nama sama, tempat 
tanggal lahir sama, dan lainnya. "Modusnya tetap sama. Seperti anak usia 
sembilan tahun tercatat sebagai DPT. Bahkan, orang meninggal juga tercatat," 
jelasnya.

Temuan itu dilaporkan ke KPU Jatim untuk ditindaklanjuti. Namun, Abdullah 
menyayangkan KPU yang selalu mengatakan belum ada laporan masuk.

Di tempat terpisah, anggota KPU Jatim Andry Dewanto Achmad menyatakan belum 
menerima laporan DPT bermasalah tersebut. "Saya tidak bisa berkomentar karena 
belum mendapat laporan itu."

Andry juga menegaskan, laporan DPT yang masuk harus jelas namanya, NIK, dari 
TPS berapa, dan lainnya. "Parpol atau panwas tidak bisa hanya melapor ada 
sekian-sekian. Tapi, harus jelas juga datanya," tutur dia. (rob/jpnn/zen)

http://www.jawapos.co.id/halaman/index.php?act=detail&nid=60901
 
 

[ Rabu, 01 April 2009 ] 
Ratusan Surat Suara Sudah Tercontreng 

BLITAR - Kisruh surat suara terus terjadi. Kali ini ratusan kertas surat suara 
yang sudah didistribusikan ke panitia pemilihan kecamatan (PKK) ditemukan sudah 
dalam kondisi tercontreng.

Beruntung hal itu segera diketahui petugas di desa dan kecamatan sebelum 
digunakan dalam pemilihan umum. Surat suara yang sudah tercontreng itu 
ditemukan di Kecamatan Udanawu dan Ponggok, Blitar. 

Ketua Panwascam Udanawu Amirul Mukminin mengakui kertas suara yang tercontreng 
tinta merah tersebut diketahui saat PKK menyortir. "Kami kaget. Lha kok sudah 
dicontreng," ujar Amirul kemarin (31/3).

Dari hasil penyortiran, jumlahnya mencapai 200 lembar. Sebagian besar 
tercontreng pada nama salah seorang caleg asal PKS di dapil I. Temuan itu 
langsung dilaporkan ke Panwas Kabupaten Blitar. 

Ketua Panwas Kabupaten Blitar Sujono mengatakan telah menerima laporan 
tersebut. Selain di Kecamatan Udanawu, pihaknya mendapat laporan yang sama di 
wilayah Kecamatan Ponggok, masuk dapil sama. Yakni, dapil I. 

Sebaliknya, Ketua KPU Kabupaten Blitar Rinudji Sulaksono mengaku belum menerima 
laporan adanya surat suara yang telah tercontreng.

Namun, dia menganggap hal itu wajar. Sebab, penyortiran selain surat suara DPD 
dilakukan masing-masing PPK. KPU hanya menyortir kertas suara DPD. ''Kalau 
pantauan kami, yang rusak biasanya hanya akibat goresan tinta," jelas Rinudji.

Menyikapi hal tersebut, KPU akan memantau langsung seluruh PPK. Itu dilakukan 
untuk memastikan kemungkinan adanya kasus yang sama di PPK lain. ''Barangkali 
ada di tempat lain. Maka, kami cek lagi seluruh PPK," jelasnya.

Menurut Rinudji, hasil contrengan yang ditemukan pada surat suara tersebut 
berasal dari tinta percetakan. Artinya, contrengan itu tidak sengaja dilakukan 
petugas sortir atau orang tidak bertanggung jawab. "Bukan dicontreng. Hanya 
faktor kesalahan cetak," beber Rinudji. (kar/jpnn/bh)
http://www.jawapos.co.id/halaman/index.php?act=detail&nid=60899
 
 
 Rabu, 01 April 2009 ] 
Polda Hentikan Penyidikan 

Desakan berbagai kalangan agar Polda Jatim segera menuntaskan dugaan 
manipulasi-daftar pemilih tetap-(DPT) Pemilu 2009 Jatim tak akan terpenuhi. 
Sebab, polda memilih untuk menghentikan sementara proses penyelidikan.

Sikap tersebut diambil karena polda menilai bukti-bukti yang sudah dikantongi 
belum kuat. Karena itu, lembaga kepolisian pimpinan Irjen (Pol) Anton Bachrul 
Alam tersebut memilih untuk mencari bukti baru. "Bukti belum kuat. Kami masih 
harus mencari data DPT asli dari KPU Jatim. Sebab, data yang kami terima 
berasal dari pihak lain sehingga perlu didalami," paparnya kemarin (31/3).

Menurut dia, untuk bisa mengetahui benar tidaknya carut marut DPT itu, pihaknya 
harus mengantongi DPT asli tersebut lebih dulu. "Makanya, kami perlu minta data 
tersebut dari KPU Jatim," katanya. 

Anton sendiri belum berani memberikan kepastian sampai kapan kasus dugaan 
penggelembungan DPT itu bisa selesai. "Kami kan juga harus berkoordinasi dengan 
panwas. Kami tidak ingin melangkahi wewenang," ujarnya.

Tentu saja, sinyal yang diberikan Anton tersebut membuat kepastian penuntasan 
carut marut DPT Pemilu Jatim kembali mentah. Padahal, sebelumnya komisi III DPR 
meminta agar permasalahan tersebut selesai sebelum perhelatan Pemilu 9 April 
dimulai.

Sebagaimana diketahui, kasus carut marut DPT pemilu di Jatim mencuat pasca 
pilgub Jatim. Bahkan, kasus itu sempat merambah jalur hukum dan membuat mantan 
Ketua KPU Jatim Wahyudi Purnomo menjadi tersangka atas tudingan mantan Kapolda 
Jatim Irjen (Pol) Herman S. Sumawiredja.

Di bagian lain, Anton menjamin Pemilu 2009 bisa berlangsung aman. Sebab, selain 
konsentrasi terhadap kemungkinan terjadinya masalah, polda memastikan bakal 
ikut mengantisipasi kemungkinan terjadinya pelanggaran selama coblosan. 
(ris/zen)

http://www.jawapos.co.id/halaman/index.php?act=detail&nid=60900
 


      

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke