Dendeng Sapi Berbahan Bagong
http://sabili.co.id/index.php/200903271373/Indonesia-Kita/Dendeng-Sapi-Berbahan-Bagong.htm
Ternyata ditemukan juga di swalayan
Bandung – “Dendeng sapi berbahan daging celeng alias babi hutan atau bagong
ternyata ditemukan juga di pasar swalayan,” ujar Sri Mudji Adiningsih Kepala
Balai Penyelidikan Penyakit Hewan dan Kesmavet (BPPHK) Cikole, Lembang.
Sebelumnya melalui sampel yang diambilnya Februari lalu menemukan kasus serupa
di pasar tradisional Kota Bandung dan Kota Bogor.
Pihak BPPHK sudah menguji temuan yang di pasar tradisional dan hasilnya
positif, penelitian dilanjutkan ke swalayan kawasan Lembang dan Kota Bandung
Jalan Riau. “Hasilnya ternyata positif juga," kata Sri Mudji.
Masih menurut Sri, merek dedeng sapi berbahan daging celeng itu berinisial KS
No SP.0094/13.06/92, dan merek berinisial PM No SP: 030/1130/94. Dalam
kemasannya dendeng itu menyebutkan dendeng sapi dan mencantumkan lebel halal
dengan harga dijual sekitar Rp 13 ribu/ons. Sedangkan di pasar tradisional
kedua merek itu dijual sekitar Rp 3.500/ons.
"Sebagai tindak lanjutnya, kami melalui Disnak Jabar telah meminta penjual
untuk menahan dulu penjualannya dan meminta untuk dikembalikan kepada
distributor atau produsennya. Sementara ini kami juga sedang berkoordinasi
dengan BPPOM Jabar dan POM MUI Jabar," katanya.
Sementara Kadisnak Jabar, Ir Koesmayadie TP kepada wartawan meminta agar
masyarakat tidak panik. Karena pihaknya akan terus menindaklanjutinya dengan
bekerjasama bersama pihak terkait seperti BPPOM Jabar, POM MUI dan kepolisian.
“Kami akan terus melakukan pengawasan terhadap semua produk pangan asal hewan
(PPAH),” katanya
Koesmayadi menghimbau, bila ada yang makanan PPAH mecurigakan diminta
partisipasinya untuk melapor ke Disnak atau Dinas pertanian setempat.