selamat hari Kartini mbak Fathonah........hehehe..
Moga semangat Kartini bisa terus kita hidupkan.......

Salam
Naj

 

      http://najlah.blogspot.com                

--- On Sun, 4/19/09, Fathonah K. Daud <[email protected]> wrote:

From: Fathonah K. Daud <[email protected]>
Subject: [kmnu2000] PEMILU: Laporan dari Malaysia (2)
To: [email protected]
Date: Sunday, April 19, 2009, 12:14 AM











    
            
            


      
      

Temans,



Berita ini saya tulis di NOTES FB saya. Linknya :

http://www.facebook .com/note. php?saved& &suggest& note_id=79348811 948



Peace,

Fath



PEMILU: Laporan dari Malaysia (2)



Pelaksanaan pemilihan legislatif (pileg) pada 9 April lalu dinilai banyak 
pengamat politik sebagai pemilu terburuk sepanjang era reformasi. Antara 
alasannya yang dapat dicatat di sini adalah (1) Rekrutmen anggota KPU tidak 
jelas dan persoalan ini sudah banyak diulas oleh media massa, (2) Daftar 
Pemilih Tetap (DPT) out of date sehingga mengundang persoalan dan kontroversi, 
(3) sistem dan UU pemilu yang tidak konsisten. 



Persoalan DPT di Malaysia misalnya, menurut sumber Panitia Pemilihan Luar 
Negeri (PPLN) Malaysia, jumlah DPT adalah 800.000an. Jumlah ini hanya diambil 
dan berdasarkan data WNI di KBRI. Yakni, data WNI yang pernah mempunyai urusan 
di KBRI dengan tanpa di-update kembali. Padahal menurut data imigrasi Malaysia 
terkini, jumlah WNI di Malaysia sekitar 2 jutaan. Mereka terdiri dari : 1,2 
juta Tenaga Kerja Indonesia (TKI) legal–mungkin ini termasuk warga Indonesia 
yang ber-IC merah atau Permanent Recidence, 14 ribu pelajar, 3000 orang 
ekspatriat dan 800 ribu TKI illegal. Maknanya ada sekitar 1,2 jutaan WNI di 
Malaysia yang sudah (dan terpaksa) hilang hak konstitusionalnya karena tidak 
terdaftar sebagai DPT. Malangnya, DPT itupun out of date. Jadi, besar 
kemungkinan dari ¼ hingga 1/3 dari jumlah DPT itu sudah tidak valid lagi. 



Hasil temuan di lapangan menunjukkan bahwa antara yang masuk DPT itu adalah 
orang yang sudah tiada di Malaysia (baik sudah balik ke Indonesia ataupun yang 
sudah meninggal dunia). Demikian pula bayi atau anak-anak yang di bawah umur 
dan bagi mereka yang pernah ganti pasport beberapa kali di KBRI karena beberapa 
sebab, baik dengan nama sama ataupun ganti nama tetapi nomor passport adalah 
berbeda, juga masuk dalam DPT tersebut. Sedangkan data yang masuk di KBRI 
adalah mengikut data identitas diri/passport ini, sehingga bagi kasus terakhir 
ini tiap orang bisa mendapat porsi suara ganda bahkan lebih. (sumber ini bisa 
diakses sehari sebelum hari 'H' di link: www.pplnkl.com) . Mungkin kasus-kasus 
tersebut tidak menjadi persoalan jika ia dilakukan pilih langsung, karena 
setidaknya bisa diminimalisir adanya kecurangan bagi pemilih ganda. Persoalan 
muncul, karena ia dilakukan pilih pos dan dropping box dan porsinya jauh lebih 
besar dari pemilihan langsung. Keadaan

 tersebut juga ditambah kacaunya logistik surat suara, ia berdampak pada 
pelanggaran pemilih pos dan dropping box. Bagi kasus DPT yang bermasalah di 
atas tetap mendapat kiriman surat suara ada yang ganda bahkan lebih. Sayangnya 
surat suara tersebut tetap disahkan oleh pihak PPLN KL/KPU, dengan mengabaikan 
kertas C4. 



Terkait dengan kertas C4 tersebut, seharusnya menjadi persoalan besar apabila 
ia tidak dianggap penting oleh pihak-pihak tertentu. Kertas C4 adalah memuat 
identitas diri pemilih, sehingga ia juga bisa berfungsi sebagai bukti bagi 
setiap pemilih. Kalau ia diabaikan, terutama dalam pilih pos atau dropping box, 
hal ini jelas rawan terjadi kecurangan. Tanpa kertas C4, pemilih bisa dianggap 
‘pilih hantu’ karena tidak jelas identitas pemilihnya. Mengapa keadaan begini 
pihak PPLN atau KPU seperti sengaja memejam mata? Sementara dalam pemilihan 
langsung 9 April lalu --seperti yang saya saksikan--banyak WNI yang kecewa 
karena telah kehilangan hak politiknya hanya semata-mata tidak masuk dalam DPT. 
Agak Aneh!



Hasil rekapitulasi suara sementara dari dropping box dan pilih pos di Malaysia 
kemarin, menunjukkan bahwa surat suara banyak yang telah tercontreng dengan 
tanpa kertas C4 dan ia hanya didominasi salah satu partai saja. Terlebih setiap 
box, terutama yang dibuka pada tanggal 11 hingga 13 berturut-turut itu 
menunjukkan hanya tercontreng dengan warna tinta seragam dan pada nama partai 
yang sama. Wah!



Sehubungan rekapitulasi di Malaysia, PPLN Kuala Lumpur telah melakukan 
penghitungan suara hasil pemilihan caleg (pileg) melalui pemilihan pos dan 
dropping box sejak tnggal 11 April 2009. Mengingat banyaknya alokasi pemilihan 
melalui pos (ada 320 ribu surat suara) dan dropping box (sekitar 49 ribu) yang 
sudah diedarkan, maka penghitungan dijadwalkan berlangsung secara continue dari 
11 April hingga tanggal 19 April 2009 besok.



Realitas DPT yang carut marut inilah yang mengakibatkan banyak kalangan 
menganggap hak politik buruh migrant diabaikan. Untuk mencapai demokrasi yang 
jurdil, sepatutnya dan secepatnya persoalan-persoalan ini direhabilitasi dan 
diberikan kesempatan kepada mereka yang telah kehilangan hak politiknya sesuai 
kadarnya. Bagaimanapun, setiap WNI adalah mempunyai hak dan kewajiban yang sama 
di mata hokum.



Untuk sementara baca berita berikut ini:

http://pemilu. detiknews. com/read/ 2009/04/17/ 114551/1116999/ 700/hak-pilih- 
buruh-indonesia- di-ln-diabaikan



Jakarta - Penyelenggaraan pemilu legislatif 9 April menyisakan banyak persoalan 
menyangkut carut marutnya Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan terjadinya berbagai 
kecurangan.



Kekacauan serupa juga dirasakan warga Indonesia yang berada di luar negeri, 
khususnya bagi para buruh yang bekerja di Malaysia,Singapura, dan Hongkong.



"Dari jumlah keseluruhan buruh migran Indonesia yang ada di luar negeri yang 
berjumlah sekitar 6.5 juta, hanya 1.5 juta yang terdaftar dalam DPT. 83.495 
pemilih atau hanya 5.8% yang menggunakan hak politiknya," ujar Direktur 
Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah di Jakarta Media Center (JMC), jalan Kebon 
Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (17/4/2009).



Menurut Anis, dugaan pengabaian hak politik para buruh ini juga terwujud dalam 
penetapan DPT yang terkesan asal-asalan.



"Selama ini PPLN dalam menetapkan DPT hanya berbasis pada data KBRI tanpa 
dikomparasikan dengan data keimigrasian dan ketenagakerjaan negara setempat, 
sehingga data-data tersebut out of date," terangnya.



Lebih lanjut Anis mengatakan, bahwa banyak ditemukan data pemilih ganda dalam 
DPT yang diberikan kepada para buruh migran Indonesia.



"Seperti di Hongkong ditemukan 3.850 data pemilih ganda. Akibatnya beberapa 
buruh menggunakan dua surat suara sekaligus.Bahkan seluruh Anak Buah Kapal 
(ABK) yang berjumlah sekitar 10.000 orang tidak terdaftar sebagai DPT,"jelasnya.



Persoalan yang menarik adalah banyaknya pelanggaran yang terjadi pada 
pemungutan suara seputar undi pos dan dropping box.



"Rekapitulasi suara dari dropping box di Malaysia, dimana surat suara telah 
tercontreng salah satu partai tertentu. Surat suara via pos datang tidak tepat 
waktu, sampai 9 April masih banyak buruh migran yang belum menerima surat pos," 
katanya.



Oleh karena banyaknya kekacauan yang terjadi pada 9 April lalu, maka Migrant 
Care akan segera melaporkan masalah ini ke Komnas HAM. 



"Karena ini mengakibatkan hilangnya hak politik warga negara dan juga meminta 
KPU dan PPLN untuk segera di audit karena mengakibatkan pemilu menjadi tidak 
demokratis dan Luber dan Jurdil," pungkasnya.



Dapatkan alamat E-mel baru anda!

Rebut nama E-mel yang telah lama anda kehendaki sebelum orang lain 
mendapatkannya!

http://mail. promotions. yahoo.com/ newdomains/ my/


 

      

    
    
        
         
        
        








        


        
        


      

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke