selamat hari Kartini mbak Fathonah........hehehe.. Moga semangat Kartini bisa terus kita hidupkan.......
Salam Naj http://najlah.blogspot.com --- On Sun, 4/19/09, Fathonah K. Daud <[email protected]> wrote: From: Fathonah K. Daud <[email protected]> Subject: [kmnu2000] PEMILU: Laporan dari Malaysia (2) To: [email protected] Date: Sunday, April 19, 2009, 12:14 AM Temans, Berita ini saya tulis di NOTES FB saya. Linknya : http://www.facebook .com/note. php?saved& &suggest& note_id=79348811 948 Peace, Fath PEMILU: Laporan dari Malaysia (2) Pelaksanaan pemilihan legislatif (pileg) pada 9 April lalu dinilai banyak pengamat politik sebagai pemilu terburuk sepanjang era reformasi. Antara alasannya yang dapat dicatat di sini adalah (1) Rekrutmen anggota KPU tidak jelas dan persoalan ini sudah banyak diulas oleh media massa, (2) Daftar Pemilih Tetap (DPT) out of date sehingga mengundang persoalan dan kontroversi, (3) sistem dan UU pemilu yang tidak konsisten. Persoalan DPT di Malaysia misalnya, menurut sumber Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Malaysia, jumlah DPT adalah 800.000an. Jumlah ini hanya diambil dan berdasarkan data WNI di KBRI. Yakni, data WNI yang pernah mempunyai urusan di KBRI dengan tanpa di-update kembali. Padahal menurut data imigrasi Malaysia terkini, jumlah WNI di Malaysia sekitar 2 jutaan. Mereka terdiri dari : 1,2 juta Tenaga Kerja Indonesia (TKI) legal–mungkin ini termasuk warga Indonesia yang ber-IC merah atau Permanent Recidence, 14 ribu pelajar, 3000 orang ekspatriat dan 800 ribu TKI illegal. Maknanya ada sekitar 1,2 jutaan WNI di Malaysia yang sudah (dan terpaksa) hilang hak konstitusionalnya karena tidak terdaftar sebagai DPT. Malangnya, DPT itupun out of date. Jadi, besar kemungkinan dari ¼ hingga 1/3 dari jumlah DPT itu sudah tidak valid lagi. Hasil temuan di lapangan menunjukkan bahwa antara yang masuk DPT itu adalah orang yang sudah tiada di Malaysia (baik sudah balik ke Indonesia ataupun yang sudah meninggal dunia). Demikian pula bayi atau anak-anak yang di bawah umur dan bagi mereka yang pernah ganti pasport beberapa kali di KBRI karena beberapa sebab, baik dengan nama sama ataupun ganti nama tetapi nomor passport adalah berbeda, juga masuk dalam DPT tersebut. Sedangkan data yang masuk di KBRI adalah mengikut data identitas diri/passport ini, sehingga bagi kasus terakhir ini tiap orang bisa mendapat porsi suara ganda bahkan lebih. (sumber ini bisa diakses sehari sebelum hari 'H' di link: www.pplnkl.com) . Mungkin kasus-kasus tersebut tidak menjadi persoalan jika ia dilakukan pilih langsung, karena setidaknya bisa diminimalisir adanya kecurangan bagi pemilih ganda. Persoalan muncul, karena ia dilakukan pilih pos dan dropping box dan porsinya jauh lebih besar dari pemilihan langsung. Keadaan tersebut juga ditambah kacaunya logistik surat suara, ia berdampak pada pelanggaran pemilih pos dan dropping box. Bagi kasus DPT yang bermasalah di atas tetap mendapat kiriman surat suara ada yang ganda bahkan lebih. Sayangnya surat suara tersebut tetap disahkan oleh pihak PPLN KL/KPU, dengan mengabaikan kertas C4. Terkait dengan kertas C4 tersebut, seharusnya menjadi persoalan besar apabila ia tidak dianggap penting oleh pihak-pihak tertentu. Kertas C4 adalah memuat identitas diri pemilih, sehingga ia juga bisa berfungsi sebagai bukti bagi setiap pemilih. Kalau ia diabaikan, terutama dalam pilih pos atau dropping box, hal ini jelas rawan terjadi kecurangan. Tanpa kertas C4, pemilih bisa dianggap ‘pilih hantu’ karena tidak jelas identitas pemilihnya. Mengapa keadaan begini pihak PPLN atau KPU seperti sengaja memejam mata? Sementara dalam pemilihan langsung 9 April lalu --seperti yang saya saksikan--banyak WNI yang kecewa karena telah kehilangan hak politiknya hanya semata-mata tidak masuk dalam DPT. Agak Aneh! Hasil rekapitulasi suara sementara dari dropping box dan pilih pos di Malaysia kemarin, menunjukkan bahwa surat suara banyak yang telah tercontreng dengan tanpa kertas C4 dan ia hanya didominasi salah satu partai saja. Terlebih setiap box, terutama yang dibuka pada tanggal 11 hingga 13 berturut-turut itu menunjukkan hanya tercontreng dengan warna tinta seragam dan pada nama partai yang sama. Wah! Sehubungan rekapitulasi di Malaysia, PPLN Kuala Lumpur telah melakukan penghitungan suara hasil pemilihan caleg (pileg) melalui pemilihan pos dan dropping box sejak tnggal 11 April 2009. Mengingat banyaknya alokasi pemilihan melalui pos (ada 320 ribu surat suara) dan dropping box (sekitar 49 ribu) yang sudah diedarkan, maka penghitungan dijadwalkan berlangsung secara continue dari 11 April hingga tanggal 19 April 2009 besok. Realitas DPT yang carut marut inilah yang mengakibatkan banyak kalangan menganggap hak politik buruh migrant diabaikan. Untuk mencapai demokrasi yang jurdil, sepatutnya dan secepatnya persoalan-persoalan ini direhabilitasi dan diberikan kesempatan kepada mereka yang telah kehilangan hak politiknya sesuai kadarnya. Bagaimanapun, setiap WNI adalah mempunyai hak dan kewajiban yang sama di mata hokum. Untuk sementara baca berita berikut ini: http://pemilu. detiknews. com/read/ 2009/04/17/ 114551/1116999/ 700/hak-pilih- buruh-indonesia- di-ln-diabaikan Jakarta - Penyelenggaraan pemilu legislatif 9 April menyisakan banyak persoalan menyangkut carut marutnya Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan terjadinya berbagai kecurangan. Kekacauan serupa juga dirasakan warga Indonesia yang berada di luar negeri, khususnya bagi para buruh yang bekerja di Malaysia,Singapura, dan Hongkong. "Dari jumlah keseluruhan buruh migran Indonesia yang ada di luar negeri yang berjumlah sekitar 6.5 juta, hanya 1.5 juta yang terdaftar dalam DPT. 83.495 pemilih atau hanya 5.8% yang menggunakan hak politiknya," ujar Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah di Jakarta Media Center (JMC), jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (17/4/2009). Menurut Anis, dugaan pengabaian hak politik para buruh ini juga terwujud dalam penetapan DPT yang terkesan asal-asalan. "Selama ini PPLN dalam menetapkan DPT hanya berbasis pada data KBRI tanpa dikomparasikan dengan data keimigrasian dan ketenagakerjaan negara setempat, sehingga data-data tersebut out of date," terangnya. Lebih lanjut Anis mengatakan, bahwa banyak ditemukan data pemilih ganda dalam DPT yang diberikan kepada para buruh migran Indonesia. "Seperti di Hongkong ditemukan 3.850 data pemilih ganda. Akibatnya beberapa buruh menggunakan dua surat suara sekaligus.Bahkan seluruh Anak Buah Kapal (ABK) yang berjumlah sekitar 10.000 orang tidak terdaftar sebagai DPT,"jelasnya. Persoalan yang menarik adalah banyaknya pelanggaran yang terjadi pada pemungutan suara seputar undi pos dan dropping box. "Rekapitulasi suara dari dropping box di Malaysia, dimana surat suara telah tercontreng salah satu partai tertentu. Surat suara via pos datang tidak tepat waktu, sampai 9 April masih banyak buruh migran yang belum menerima surat pos," katanya. Oleh karena banyaknya kekacauan yang terjadi pada 9 April lalu, maka Migrant Care akan segera melaporkan masalah ini ke Komnas HAM. "Karena ini mengakibatkan hilangnya hak politik warga negara dan juga meminta KPU dan PPLN untuk segera di audit karena mengakibatkan pemilu menjadi tidak demokratis dan Luber dan Jurdil," pungkasnya. Dapatkan alamat E-mel baru anda! Rebut nama E-mel yang telah lama anda kehendaki sebelum orang lain mendapatkannya! http://mail. promotions. yahoo.com/ newdomains/ my/ [Non-text portions of this message have been removed]
