http://www.nu.or.id/page.php

Mengakhiri Dualisme Pemahaman Tahlil
04/05/2009

/Judul Buku : Tahlil dan Kenduri; Tradisi Santri dan Kiai
Penulis : H.M. Madchan Anies
Penerbit : Pustaka Pesantren, Yogyakarta
Cetakan : I, Februari 2009
Tebal : xii + 180 halaman
Peresensi : Abdul Halim Fathani Yahya*)/

Umat Islam di Indonesia khususnya warga NU (Nahdliyin) telah 
mentradisikan tahlil dalam berbagai hajatan, seperti yang biasa 
dilaksanakan 7 hari, 40 hari, 100 hari, atau 1000 hari dari kematian 
keluarga/tetangganya. Di kalangan pesantren, santri dan keluarga ndalem 
biasanya menyelenggarakan acara haul untuk melakukan "kiriman doa" 
kepada kiainya yang telah meninggal dunia. Tentang tahlil, sebagian 
masyarakat kita masih terkotak pada dua kelompok pro dan kontra. Ada 
yang menganggap bahwa tahlil merupakan tradisi baru, yang tidak pernah 
diajarkan oleh Nabi SAW, mereka menganggap tradisi tahlil sebagai 
bid'ah, sehingga tidak selayaknya sebagai seorang muslim untuk 
mengamalkannya. Sementara, di pihak lain (baca: kaum Nahdliyyin), meski 
sebagian dari mereka belum tahu persis landasan hukumnya, namun hal ini 
tidak mengurangi semangatnya untuk mengamalkan tahlil.

Tradisi tahlilan merupakan salah satu hasil akulturasi antara 
nilai-nilai masyarakat setempat dengan nilai-nilai Islam, di mana 
tradisi ini tumbuh subur di kalangan Nahdliyyin. Sementara ormas-ormas 
lainnya cenderung memusuhi bahkan berusaha mengikisnya habis-habisan. 
Seakan-akan tradisi tahlilan menjelma sebagai tanda pembeda apakah dia 
warga NU, Muhammadiyah, Persis, atau yang lainnya. Terjadinya polemik 
tentang tahlil tersebut, tentu bisa berdampak pada rusaknya ikatan 
kekeluargaan antar muslim, seperti saling menuduh dan menyesatkan 
kelompok lainnya, timbulnya rasa curiga yang berlebihan.

Memang, -harus dipahami- tahlil sampai saat ini masih menjadi masalah 
khilafiyah yang harus diterima dengan lapang dada. Ritual tahlil memang 
tidak dituntunkan oleh Rasulullah SAW, sehingga bukan merupakan bentuk 
ibadah mahdhah, bukan ibadah khusus. Ritual tahlil ini sekedar amalan 
baik yang memiliki keutamaan dan faedah. Bila faedah dari amalan tahlil 
ini dapat menghantarkan umat untuk tergerak menjalankan syariat-syariat 
yang wajib, bahkan lalu menjadi sarana utama dan pertama juga agar warga 
tergerak; maka tradisi tahlil tentu dapat menjadi sarana strategi dakwah 
umat Islam.

Tetapi, ada beberapa hal yang menjadi koreksi bagi penganut tradisi 
tahlil. Adalah mayoritas jamaah yang pro-tahlil ini hanya sedikit yang 
mengerti pijakan hukum tentang tradisi tahlil. Oleh karenanya, 
diharapkan dengan terbitnya buku ini dapat menambah referensi tentang 
tahlil. Sehingga dapat menambah keyakinan dan kemantapan hati dalam 
setiap mengamalkan tahlil. Karena, jika kita mengamalkan sesuatu yang 
disertai dengan pemahaman landasan hukum yang kuat dan benar tentu akan 
dapat membuat hati lebih mantap dan yakin.

Melalui buku ini, penulis mengupas secara gamblang terkait tahlil. 
Bagian awal, diberikan penjelasan beberapa istilah seputar tahlil, yakni 
zikir, selamatan, kenduri, dan berkat. Istilah tersebut dijelaskan 
secara detail mulai dari asal katanya hingga landasan hukumnya. Di 
bagian kedua, penulis memberikan wawasan kepada pembaca terkait dengan 
amal saleh, meliputi shalat, puasa, sedekah, berdoa, membaca al-Qur'an, 
bershalawat kepada Nabi, dan zikir. Untuk mengantarkan pembaca dalam 
rangka memahami tahlil dan seluk-beluknya, di bagian tiga diuraikan 
tentang hadiah pahala yang membahas bagaimana menerima pahala amal 
sendiri, menerima manfaat dari amal orang lain, memeroleh manfaat dari 
syafaat, menghadiahkan pahala amal, ahli kubur selalu menunggu 
"kiriman", dan berziarah kubur dan manfaatnya. 

Adapun kerangka atau rangkaian dasar bacaan tahlil dan urut-urutannya 
dapat dibaca pada bagian empat. Madchan Anies memaparkan ada sembilan 
bagian pokok dalam tahlil, yaitu 1) tentang hadrah dan al-Fatihah; 2) 
surat al-Ikhlas, al-Mu'awwidzatain, dan al-Fatihah; 3) tentang permulaan 
surat al-Baqarah; 4) tentang surat al-Baqarah 163 dan ayat kursi; 5) 
tentang ayat-ayat terakhir surat al-Baqarah; 6) tentang bacaan tarhim 
dan tabarruk dengan surat Hud 73 dan al-Ahzab 33; 7) tentang shalawat, 
hasbalah, dan hauqolah; 8) tentang bacaan istighfar, tahlil, dan tasbih; 
dan 9) tentang doa  penutup tahlil. Penulis melengkapi pada bagian empat 
ini dengan menjabarkan keutamaan kalimat-kalimat suci tersebut dalam 
setiap bagian tahlil. Sementara di bagian akhir, penulis menambahkan 
hal-hal yang terkait dengan tahlil, meliputi kenduri (ambengan), membaca 
surat Yasin, Fidyah, dan Fida' atau Ataqah.

Kiranya, buku ini perlu juga dibaca bagi pembaca yang "merasa" kontra 
terhadap tradisi tahlil. Setidaknya agar mereka membuktikan sendiri 
bahwa tradisi yang dipraktikkan oleh saudara mereka (baca: warga 
Nahdliyyin) juga memiliki pijakan dalil syar'i yang kuat. Walhasil, 
dengan memahami tahlil berikut landasannya, diharapkan akan tercipta 
sikap saling pengertian demi terwujudnya penguatan persaudaraan antar 
sesama. Semoga!

/*) Alumnus Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang.
Saat ini aktif di Lingkar Cendekia Kemasyarakatan (LACAK) Malang/




[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke