--- On Sat, 5/2/09, HKSIS <[email protected]> wrote:
From: HKSIS <[email protected]>
Subject: [HKSIS] Belum Disentuh Hukum - Surat Suara Tak Sah Capai 16,73 persen
To: "HKSIS" <[email protected]>
Date: Saturday, May 2, 2009, 12:00 AM
Belum Disentuh Hukum
Kekisruhan DPT Pemilu Legislatif Tak Bisa Diabaikan
Sabtu, 2 Mei 2009 | 03:06 WIB
Jakarta, Kompas - Persoalan daftar pemilih tetap atau DPT yang telah
menghilangkan hak pilih banyak warga negara sudah diungkap luas pers nasional
dan lokal. Kasus ini juga meluas karena terjadi di 19 provinsi. Namun, sampai
kini persoalan itu belum juga disentuh aparat hukum.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia
Perjuangan, Hasto Kristiyanto, khawatir, jika fakta media sudah dianggap angin
lalu, sementara laporan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga tak
ditindaklanjuti, akan muncul ketidakpastian hukum.
Hasto yang mengaku memiliki bukti-bukti permulaan adanya upaya sistematis
terhadap DPT menantang KPU dan pemerintah untuk menggugat dirinya ke
pengadilan. ”Bentuk pengadilan independen. Saya siap adu data dengan KPU dan
pemerintah,” ujarnya dalam diskusi ”Dialektika Demokrasi” di Gedung DPR, Jumat
(1/5).
Hasto adalah pihak yang pertama kali mengangkat persoalan ini secara nasional.
Pada 5 Maret 2009, sebulan sebelum pemilu legislatif dilaksanakan, dia
menggelar jumpa pers tentang adanya dugaan rekayasa DPT di Jawa Timur. Pada 22
April lalu, Hasto juga mengungkap adanya perbedaan data suara yang ditampilkan
dalam Tabulasi Nasional dengan data yang dihimpun server KPU.
Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Sutan Bhatoegana, juga menegaskan,
persoalan DPT juga merugikan Partai Demokrat. Dia mencontohkan, 50 tim
suksesnya di Medan tidak bisa memilih. Sutan menjamin pemerintah tidak
melakukan rekayasa DPT. Namun, dia mengakui ada oknum-oknum yang terlibat.
Arahkan ke KPU
Pengamat hukum tata negara Irman Putra Siddin mendorong agar persoalan DPT ini
diarahkan ke KPU, bukan kepada pemerintah. Dia khawatir apabila persoalan ini
diarahkan kepada pemerintah, pemerintah memiliki legitimasi untuk mengambil
alih pelaksanaan pemilu. Terkait DPT, Yudhoyono sebagai kepala pemerintahan
seharusnya menegur Kepala Polri yang belum apa-apa menolak pengaduan Bawaslu.
Secara terpisah, Mendagri Mardiyanto telah memerintahkan kepada pemerintah
daerah untuk membantu KPU dalam tahapan pemuktahiran DPT pemilu legislatif
menjadi DPS pemilu presiden. ”Bila sampai 11 Mei masih ada masyarakat yang
tidak terdaftar, kemudian dalam perbaikan DPS masih juga ada yang tidak
terdaftar, jangan salahkan penyelenggaranya, juga jangan salahkan pemerintah,”
katanya. (SUT/SIE)
Surat Suara Tak Sah Capai 16,73 persen
Sabtu, 02 Mei 2009 | 05:41 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Centre for Electoral Reform (Cetro) memperkirakan
tingkat suara tak sah mencapai 16,73 persen. Jumlah itu berdasarkan 5,708 surat
suara tak sah dari total 34,127 juta surat suara DPR yang telah direkapitulasi
Komisi Pemilihan Umum.
“Angka surat suara tak sah ini sangat tinggi,” kata Direktur Eksekutif Cetro,
Hadar Nafis Gumay di Hotel Borobudur, Jakarta, tadi malam.
Menurut Hadar, angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan Pemilihan 2004. Saat
itu, tingkat surat suara tak sah hanya sekitar 8 persen. Angka itu pun jauh
lebih tinggi ketimbang standar internasional sebesar 2,5 persen.
Sedangkan tingkat partisipasi pemilih, Cetro menghitung sebesar 70,1 persen
dari 34,128 juta pemilih dari 22 daerah pemilihan yang sudah direkapitulasi
Komisi Pemilihan Umum (KPU). Cetro memperkirakan, angka partisipasi hanya 70
persen.
Hadar membenarkan, angka surat suara yang dihitung Komisi Pemilihan dan jumlah
pemilih yang tercatat tak sama. “Kenapa surat suara dan pemilih yang dihitung
tak sama, itu Komisi Pemilihan yang bisa jawab,” katanya.
Ia menilai, surat suara tak sah dan partisipasi yang kurang banyak merupakan
bukti sosialisasi yang kurang. Selain itu, banyak juga pemilih yang tak
terdaftar dalam daftar pemilih tetap. “Ada juga pemilih yang tak dapat surat
undangan,” katanya.
Peneliti Senior Cetro, Refly Harun, mengatakan angka partisipasi yang hanya
sekitar 70 persen hampir sama dengan angka partisipasi pemilih dalam pemilihan
presiden di negara maju. Amerika Serikat, misalnya, memiliki tingkat
partisipasi sekitar 60 persen. Angka 60 persen itu, kata Refly, terjadi saat
“Obama mania” melanda Amerika. “Kalau begitu, kita sudah menjadi negara maju
meski kenyataannya belum,” katanya.
PRAMONO
[Non-text portions of this message have been removed]