Pelatihan Hiperkes untuk Dokter/Paramedik Perusahaan Jakarta 15-19 Juni 2009

Di mata manajemen perusahaan, seorang Dokter/Paramedik Perusahaan ialah dokter 
yang memberikan pengobatan pada karyawan yang sakit. Jika ada karyawan yang 
sering mendatangi dokternya mengesankan bahwa si karyawan itu malas bekerja. 
Dalam proses produksi Dokter/Paramedik Perusahaan tidak punya peranan apa-apa. 
Malahan Dokter/Paramedik Perusahaan dianggap merugikan perusahaan, karena biaya 
kesehatan yang setiap tahun semakin meningkat.

Pelatihan Hiperkes akan diselenggarakan oleh Yayasan Sudjoko Kuswadji, sebuah 
perusahaan Jasa K3, di Jakarta pada tanggal 15-19 Juni 2009. Pelatihan yang 
hukumnya wajib ini, diharapkan akan merubah citra Dokter/Paramedik perusahaan. 
Kinerja Dokter/Perusahaan bukan jumlah pasien yang berobat, melainkan 
sebaliknya. Jika karyawan sehat maka Dokter/Paramediknya baik.

Jika saudara berminat untuk mengirimkan peserta atau mengikuti pelatihan ini, 
kami persilakan menghubungi ibu Atik Dwi Suharti di HP No 0813 1052 0490 atau 
ibu Indah Budiwati di telpon 0811 9931 727 , fax
 021 888 2138, atau fax  021 735 8966, email ke: 
[email protected].

Salam,
Dr Sudjoko KUSWADJI MSc(OM) PKK SpOk
Yayasan Sudjoko KUSWADJI



[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke