Pelatihan Hiperkes untuk Dokter/Paramedik Perusahaan Jakarta 15-19 Juni 2009
Di mata manajemen perusahaan, seorang Dokter/Paramedik Perusahaan ialah dokter yang memberikan pengobatan pada karyawan yang sakit. Jika ada karyawan yang sering mendatangi dokternya mengesankan bahwa si karyawan itu malas bekerja. Dalam proses produksi Dokter/Paramedik Perusahaan tidak punya peranan apa-apa. Malahan Dokter/Paramedik Perusahaan dianggap merugikan perusahaan, karena biaya kesehatan yang setiap tahun semakin meningkat. Pelatihan Hiperkes akan diselenggarakan oleh Yayasan Sudjoko Kuswadji, sebuah perusahaan Jasa K3, di Jakarta pada tanggal 15-19 Juni 2009. Pelatihan yang hukumnya wajib ini, diharapkan akan merubah citra Dokter/Paramedik perusahaan. Kinerja Dokter/Perusahaan bukan jumlah pasien yang berobat, melainkan sebaliknya. Jika karyawan sehat maka Dokter/Paramediknya baik. Jika saudara berminat untuk mengirimkan peserta atau mengikuti pelatihan ini, kami persilakan menghubungi ibu Atik Dwi Suharti di HP No 0813 1052 0490 atau ibu Indah Budiwati di telpon 0811 9931 727 , fax 021 888 2138, atau fax 021 735 8966, email ke: [email protected]. Salam, Dr Sudjoko KUSWADJI MSc(OM) PKK SpOk Yayasan Sudjoko KUSWADJI [Non-text portions of this message have been removed]
