(Tulisan ini juga disajikan dalam website http://umarsaid.free.fr/index.htm)



Catatan A. Umar Said



Mengenang  21 Mei 1998



Turunnya Suharto dan

ambruknya Orde Baru





Tulisan ini mengajak para pembaca untuk mengenang kembali tanggal 21 Mei
1998, ketika diktator yang super-korup dan sudah memerintah Indonesia dengan
tangan besi  -- secara bengis dan kejam selama 32 tahun  -- terpaksa turun
dari jabatannya, berkat perjuangan besar-besaran berskala nasional oleh
gerakan generasi muda (terutama mahasiswa dan pelajar) dengan mendapat
dukungan luas dari masyarakat.



Mengingat berbagai hal, maka bisalah kiranya dikatakan dengan tegas bahwa
memperingati turunnya Suharto sebagai presiden tanggal 21 Mei 1998 adalah
maha penting bagi bangsa Indonesia, baik bagi generasi yang sekarang maupun
generasi yang akan datang. Begitu pentingnya, sehingga peristiwa yang sangat
bersejarah ini perlu diperingati atau dikenang oleh masyarakat  -- dengan
berbagai cara dan bentuk  -- setiap tahun di kemudian hari, dalam rangka
“nation building and character building”, yang sudah lama dilupakan sejak
Bung Karno digulingkan secara khianat.oleh Suharto



Memperingati 21 Mei 1998 bisa merupakan pelajaran politik yang sangat
diperlukan dan pelajaran sejarah yang sangat berharga  bagi rakyat
Indonesia, untuk bisa melihat dengan jelas bahwa era pemerintahan jenderal
Suharto betul-betul adalah bagian yang paling gelap, yang paling busuk, yang
paling rusak dari sejarah Republik Indonesia dan bangsa Indonesia. Rejim
militer Orde Baru adalah perusak besar jiwa perjuangan rakyat, yang telah
dipupuk dan dikobarkan puluhan tahun oleh berbagai tokoh perintis
kemerdekaan, terutama Bung Karno.



Orang-orang yang tidak waras nalarnya


Kalau dalam tahun 1998 hanyalah sebagian kecil saja dari masyarakat
(contohnya : kalangan generasi muda) yang berani bersuara atau bergerak
melawan Suharto dengan Orde Baru-nya, maka sekarang ini  -- kebalikannya ! –
makin sedikit orang atau kalangan yang masih berani terang-terangan
memuji-muji Suharto dan apalagi membela Orde Baru. Sebab, sekarang ini makin
terbukti dengan jelas bahwa begitu busuknya Suharto dan begitu buruknya
rejim militernya, sehingga kalau ada orang atau kalangan yang masih suka
koar-koar memuji-mujinya, maka bisa dianggap tidak waras fikirannya atau
sakit jiwanya.



Dan orang-orang semacam itu tidak hanya terdapat di kalangan Golkar atau
petinggi-petinggi militer (yang masih aktif maupun yang sudah pensiun),
tetapi juga di kalangan partai-partai lainnya dan berbagai “tokoh”
masyarakat. Dan, sekarang ini,  kelihatan makin jelas juga bahwa hanyalah
orang-orang yang perlu dipertanyakan  kualitas moralnya (atau kalangan yang
pantas diragukan kesehatan jiwanya)  yang masih berani sesumbar tentang
kebaikan sistem politik Orde Baru. Atau, hanyalah orang-orang yang sakit
nalarnya   -- ma’af, kalau kata-kata ini dianggap terlalu kasar ! -- masih
ngotot menganggap bahwa Suharto adalah tokoh agung yang perlu dihormati
sebagai “pahlawan pembangunan “ atau sebagai bapak bangsa yang berjasa
besar.



Nyatanya, Suharto adalah pengkhianat besar terhadap Bung Karno, dan
mengkhianati Bung Karno adalah sama saja dengan mengkhianati revolusi rakyat
Indonesia. Sebab, Bung Karno adalah pengejowantahan dari perjuangan
revolusioner rakyat Indonesia. Jadi,  jelaslah bahwa Suharto sebenarnya
adalah musuh dari revolusi rakyat Indonesia di bawah pimpinan Bung Karno.



Suharto adalah panutan bangsat


Bahwa generasi muda Indonesia dalam tahun 1998 sudah berhasil secara
besar-besaran dan serentak di seluruh negara memaksa turunnya Suharto dari
jabatannya sebagai presiden, adalah satu bukti yang jelas sekali  bahwa
negara dan bangsa kita sudah mencampakkannya. Itu adalah wajar, bahkan sudah
seharusnya !!! Sebab, sudah ternyata selama 32 tahun Orde Baru bahwa sistem
politik dan kekuasaan Suharto adalah sumber dari banyak ketidakadilan,
sumber penderitaan, sumber penganiayaan bagi sebagian terbesar rakyat kita.



Suharto sudah membunuh atau menyuruh  (langsung dan tidak langsung) membunuh
Bung Karno beserta jutaan pendukungnya, dan membiarkan terbunuhnya atau
dipenjarakannya jutaan orang lainnya yang tidak bersalah, dan membiarkan
puluhan juta keluarga (istri, anak dan saudara-saudara) orang kiri menderita
dan sengsara sampai lebih dari 40 tahun. Di samping itu Suharto juga sudah
mencekek kebebasan demokrasi bagi sebagian terbesar rakyat kita, sambil
secara sewenang-wenang mengumpulkan harta haram bagi seluruh keluarganya
(harap ingat, antara lain :  segala macam cerita tentang Tutut, Sigit,
Bambang, Tommy, Probosutedjo, laporan majalah Time, laporan PBB tentang
Suharto sebagai koruptor terbesar di dunia dll dll).



Mengingat itu semuanya, maka jelaslah bahwa nalar yang sehat tidak akan bisa
menyetujui berlangsugnya terus-menerus kekuasaan politik Suharto. Karena,
juga jelaslah bahwa fikiran yang waras tidak mungkin menganggap bahwa
sebagian terbesar dari apa yang telah dikerjakan Suharto adalah untuk
kebaikan bangsa dan negara. Lagi pula, moral yang benar pastilah tidak akan
menjadikan Suharto sebagai sosok panutan bangsa, melainkan  (yang lebih
tepat, dan sepantasnya) sebagai panutan bangsat  Sebab, sejak lahirnya Orde
Baru  terlalu banyak bangsat-bangsat  yang mengabdi di bawah  Suharto.



Karenanya, kiranya patut menjadi kesedaran bagi semua pendukung Suharto
bahwa sebenarnya, (atau pada hakekatnya), penolakan terhadap Suharto adalah
bukan hanya berkaitan dengan diri pribadi Suharto sebagai presiden,
melainkan juga penolakan terhadap segala yang terpaut dengan politik dan
praktek-praktek Orde Baru.. Penolakan terhadap Suharto (yang merupakan juga
penolakan terhadap jenderal-jenderal dan pendukung setianya) berarti bahwa
perlu diadakannya perubahan atau pergantian, atau perombakan, dan diganti
dengan sistem atau politik kekuasaan yang berlainan sama sekali  dari
pemerintahan tipe Orde Baru.



Tujuan reformasi : perombakan sistem Orde Baru


Aspirasi atau kegandrungan dari sebagian terbesar rakyat terhadap adanya
perubahan ini nyata sekali dari menggeloranya gerakan menuntut reformasi,
yang dengan gencar sekali dilancarkan di seluruh negeri oleh banyak kalangan
sebagai bagian penting dari penolakan terhadap Suharto selaku pimpinan
negara. Suharto adalah perwakilan terpusat dari seluruh sistem politik dan
kekuasaan Orde Baru. Suharto adalah pengejowantahan dari rejim militer, yang
korup, yang berciri-ciri fasis, yang anti-rakyat, yang reaksioner atau yang
anti-revolusioner.



Jadi, kalau dikaji dalam-dalam, hakekat arti reformasi adalah aspirasi
banyak kalangan untuk menolak atau membuang jauh-jauh segala hal yang serba
negatif dari pemerintahan era Suharto yang selama 32 tahun sudah
mengangkangi atau mencengkam negara dan bangsa Indonesia, sambil mengeruk
harta rakyat dengan cara-cara haram atau bathil. Sebab, sudah terlalu lama,
dan juga sudah kelewatan  besar pula (!) , kerusakan atau kebobrokan di
banyak bidang, yang dibikin oleh Suharto bersama pimpinan militer
pendukungnya. Sekali lagi, singkatnya, tujuan reformasi adalah adanya
perubahan, atau penggantian, atau perombakan, atau pembaruan, atau
restrukturasi segala yang berbau rejim militer Orde Baru, untuk diganti
dengan yang lain.



Sayangnya, gerakan reformasi yang sangat diperlukan oleh bangsa dan negara
ini ternyata kemudian mandeg atau macet di tengah jalan, karena sabotase
oleh sisa-sisa kekuatan Orde Baru (bukan  hanya yang di Golkar saja, tetapi
juga di kalangan yang lain-lain) yang masih bisa bertahan terus di berbagai
bidang penting dalam pemerintahan dan kehidupan politik (termasuk
lembaga-lembaga legislatif dan judikatif) dan ekonomi. Karena itu, bolehlah
dikatakan bahwa  reformasi akhirnya mati begitu saja, dan bahkan tidak
banyak dibicarakan orang lagi sekarang ini.



Itulah sebabnya, maka pada pokoknya dan secara garis besar situasi negara
dan bangsa kita tidak berubah secara fundamental, dan masih dirundung
berbagai “penyakit parah” seperti selama di bawah pemerintahan Orde Baru.
Perubahan atau perbaikan yang nampak agak jelas adanya kebebasan pers,
kebebasan menyatakan pendapat, dan kebebasan berserikat (walaupun masih ada
pembatasan-pembatasan.



Sejak Suharto dijatuhkan dari jabatannya, sampai pemerintahan SBY-JK yang
sekarang, politik pemerintahan yang berganti-ganti (Habibi, Gus Dur, dan
Megawati) di bidang  ekonomi dan sosial tetap anti-rakyat atau reaksioner,
pro-neoliberal, mengutamakan prioritas kepada kepentingan asing dan tidak
menjalankan prinsip berdikari. Sebagai akibatnya, pengangguran sangat
membengkak, kemiskinan kelihatan makin meluas. Korupsi yang terus
merajalela, dan  kebejatan moral yang makin merata, adalah sebagian kecil
dari persoalan-persoalan yang dihadapi berbagai pemerintahan, sampai
sekarang.



Berdasarkan pengamatan pengalaman selama itu, maka sulitlah kiranya bagi
kita untuk mempunyai optimisme bahwa situasi politik, ekonomi dan sosial di
negara kita akan bisa mengalami perubahan yang fundamental, atau yang
radikal dan besar-besaran. Kerusakan moral atau kebejatan akhlak di kalangan
“elite” yang berjalin dengan politik reaksioner dan anti-rakyat membikin
sulit adanya perubahan.



DPR yang baru tidak akan membawa perobahan


Walaupun komposisi anggota DPR diganti dengan masuknya 9 partai yang
memenangkan suara dalam pemilu legislatif (Patai Demokrat, Golkar, PDI-P,
PKS, PAN, PPP, PKB, Gerindra, Hanura), berdasarkan pengalaman praktek mereka
di masa yang lalu, maka sudah dapat diramalkan sejak sekarang bahwa DPR yang
baru ini tetap bukanlah perwakilan rakyat yang sebenarnya. Karenanya,
seperti yang sudah-sudah, DPR yang baru ini akan tetap juga merupakan alat
bagi kalangan elite, kalangan polykrasi, kalangan pemimpin-pemimpin
gadungan, untuk menipu rakyat atas nama rakyat.



Demikian juga, dengan pemilihan presiden dan wakilnya yang akan datang,
tidak peduli apakah yang akan jadi presiden nanti adalah SBY atau yang lain.
Kalau SBY terpilih lagi, maka kita sudah bisa mengira-ira bahwa tidak akan
bisa ada perubahan besar dan penting-penting di bidang politik ekonomi dan
sosial. Bahkan dapatlah diramalkan bahwa keadaan akan bertambah sulit bagi
kehidupan sebagian terbesar dari rakyat kita, sebagai akibat dari krisis
global dewasa ini dan di masa datang.



Karena tidak bisa lagi menaruh harapan kepada 9 partai pemenang pemilu
legislatif untuk adanya perubahan besar, maka kini tibalah waktunya bagi
semua kekuatan demokratis, yang terhimpun di luar yang 9 partai itu,  untuk
bersama-sama berusaha membangun kekuatan alternatif yang berskala nasional
dan betul-betul merakyat. Gabungan besar kekuatan alternatif ini seyogianya
bisa menghimpun sebanyak mungkin segala macam unsur yang bisa dipersatukan
dari banyak kalangan ormas atau ornop, dari kalangan 29 partai-partai kecil
yang tidak dapat ikut pemilu (dan partai-partai kecil lainnya) serta dari
kalangan golput.



Indonesia membutuhkan gerakan extra-parlementer yang kuat


Gabungan kekuatan alternatif, yang bisa berbentuk federasi, atau aliansi,
atau koalisi dari berbagai macam kesatuan dan persatuan yang independen,
bertujun untuk menjadi gerakan besar-besaran dari perjuangan extra
parlementer, untuk mengontrol pemerintah dan DPR, dan memperjuangkan
kepentingan rakyat yang mendesak. Seperti halnya di banyak negeri di dunia,
gerakan extra-parlementer adalah sangat diperlukan bagi sehatnya kehidupan
demokratik, bahkan juga di negeri-negeri yang sudah terkenal sejarah
demokrasinya seperti Eropa. Khususnya, situasi di Indonesia yang begitu
banyak dirongrong oleh berbagai persoalan parah lebih-lebih memerlukan
gerakan extra-parlementer yang besar, kuat, dan bersatu erat dengan rakyat
banyak.



Rakyat Indonesia sudah ternyata tidak bisa (dan juga tidak boleh !)
terus-menerus mempunyai ilusi atau harapan kosong bahwa dari tokoh-tokoh
partai-partai (dan pemimpin-pemimpin militer !) yang pro-Suharto dan anti
Bung Karno akan bisa lahir pandangan dan tindakan yang benar-benar
pro-rakyat banyak, yang anti-neoliberalisme, yang revolusioner, yang
merupakan jalan keluar dari keterpurukan yang sudah dirundung bangsa dan
negara sejak lama.



Panca Azimat Revolusi Bung Karno perlu  dipelajari lagi



Dalam menghadapi situasi serba semrawut yang mendatangkan kesengsaraan bagi
sebagian terbesar rakyat seperti yang kita hadapi dewasa ini, terasalah
betapa benarnya ajaran-ajaran revolusioner Bung Karno. Ajaran-ajaran
revolusioner Bung Karno bisa merupakan landasan berfikir, dan platform
bersama bagi gerakan extra-parlementer yang luas, yang bisa menunaikan tugas
reformasi. Lebih jauh lagi, ajaran-ajaran Bung Karno adalah jalan untuk
meneruskan revolusi, menuju cita-cita bersama, yaitu masyarakat adil dan
makmur.



Ajaran-ajaran besar Bung Karno yang terkandung dalam Panca Azimat Revolusi
yang pernah mengkobarkan jiwa perjuangan rakyat Indonesia, dan yang dewasa
ini tetap berguna sekali dipelajari  kembali untuk dijadikan pedoman dan
ditarik sari patinya adalah :


(1) Nasakom (sejak tahun 1926 dalam tulisan nasionalisme, Islamisme,
marxisme).
(2) Pancasila yang lahir tahun 1945.
(3) Manipol USDEK lahir tahun 1959,
(4) Trisakti (berdaulat di bidang politik, berdikari di bidang ekonomi, dan
berkepribadian di bidang kebudayaan) tahun 1964, dan
(5) Berdikari (berdiri di atas kaki sendiri) lahir tahun 1965.



Karena Suharto dan rejim militer Orde Baru sudah digulingkan,  maka tugas
rakyat Indonesia adalah melanjutkan terus-menerus gerakan reformasi di
segala bidang, sebagai langkah penting untuk melanjutkan revolusi yang belum
selesai, seperti yang digagas oleh Bung Karno.



Paris, 17 Mei 2009









Internal Virus Database is out-of-date.
Checked by AVG.
Version: 7.5.557 / Virus Database: 270.12.11/2089 - Release Date: 30/04/2009
17:53


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke