Siaran Pers
Jakarta, 7 Juni 2009
MENYIKAPI PERTEMUAN TINGKAT MENTERI KELOMPOK CAIRNS KE-33 DI BALI
Neoliberal membonceng pertemuan Cairns Group untuk muluskan liberalisasi sektor
pertanian
Belum lama ini pasangan capres-cawapres dari pemerintahan berkuasa menepis
tuduhan bahwa dirinya menganut paham ekonomi neoliberal. Namun fakta berbicara
lain, Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu dengan semangat menggebu mencoba
menghidupkan kembali upaya liberalisasi sektor pertanian yang sempat terhenti
dalam perundingan-perundingan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Lewat
pertemuan Cairns ke-33 yang diadakan di Bali 7-9 Juni, Mari dengan tegas
menyatakan akan kembali menghidupkan kembali putaran Doha yang sempat mandek
karena terjadi kemandekan dalam perundingan pertanian. Demikian paparan Henry
Saragih, Ketua Umum Serikat Petani Indonesia (SPI), di Jakarta (7/6).
Inisiatif Indonesia untuk menyelenggarakan pertemuan Kelompok Cairns yang
menyatakan perang terhadap proteksionisme, mengusung pengurangan subsidi dan
meneruskan liberalisasi sektor pertanian nota bene adalah resep para ekonom
neoliberal. Terlihat jelas dari sikap WTO yang menyokong penuh pertemuan itu.
“Walaupun ditambah dengan embel-embel perdagangan adil, itu hanya sebatas
jargon saja. Tidak masuk akal mewujudkan perdagangan yang adil dalam WTO,
dimana pengambilan keputusannya tidak demokratis dan orientasinya sangat
neoliberal,” jelas Henry.
Menurut Henry, liberalisasi pasar pertanian dalam prakteknya menindas petani
kecil. Sebagai contoh, belum lama ini peternak susu menjerit karena industri
pengolahan susu memilih menurunkan harga beli susu di tingkat petani karena
harga susu di pasar dunia lebih murah. Kemudian para petani bawang di Brebes
harus rela membuang hasil panennya, karena harga bawang jatuh diakibatkan
datangnya bawang impor dari Filipina. Dan juga para petani tebu rakyat yang
mengeluh turunnya harga pembelian pabrik gula karena membajirnya gula rafinasi
impor. Dengan kata lain, kehidupan petani kecil ditentukan oleh segelintir
spekulan yang bermain di pasar global. Satu-satunya pihak di Indonesia yang
menikmati keuntungan dari pasar bebas adalah pengelola perkebunan. Dimana
produk-produk perkebunan seperti kelapa sawit, karet, kakao, dan teh dengan
bebas bisa memasuki negara-negara anggota WTO manapun. Hanya saja patut kita
ingat bahwa produk-produk perkebunan tersebut dikelola
oleh perusahaan-perusahaan besar, bukan oleh petani. Jadi, sangat jelas disini
bahwa yang menikmati pasar bebas adalah perusahaan-perusahaan perkebunan bukan
petani.
Henry juga memandang, liberalisasi pertanian adalah salah satu penyebab krisis
pangan global. Apa yang akan dilakukan Kelompok Cairns dalam upaya menghidupkan
kembali perundingan WTO tidak akan menjadi solusi bagi krisis global saat ini.
“Orientasi ekspor dan pembukaan pasar produk pertanian adalah skema neoliberal,
dan akan menghancurkan rakyat kecil,” tegas Henry.
Ditengarai, pertemuan Kelompok Cairns ke-33 di Bali hanya akan mendorong agenda
Amerika Serikat (AS) untuk melanjutkan kembali putaran Doha. Pemerintah
Indonesia harus mewaspadai dan bersikap lebih kritis terhadap tujuan ini.
Karena AS adalah salah satu negara yang terbesar menyubsidi perusahaan
transnasional di bidang pertanian, tercatat sekurangnya 58 milyar USD per tahun
dikucurkan untuk subsidi via skema Overall Trade-distorting Domestic Support
(OTDS) dan Green Box di dalam WTO. Hampir keseluruhan subsidi ini akan menjadi
instrumen pelindung perusahaan transnasional di bidang pertanian dan akhirnya
berujung pada dumping produk pertanian ke pasar internasional yang notabene
terus berlangsung menghancurkan petani kecil dan pasar domestik.. Hal ini
menerangkan bahwa subsidi pertanian yang dilaksanakan di dalam mekanisme WTO,
bukanlah perlindungan terhadap petani kecil, maupun pasar domestik. “Untuk itu,
Pemerintah Indonesia harus menuntut agar WTO
dikeluarkan dari pertanian, karena pertanian dan pangan bukan hanya sekadar
komoditas ekonomi saja, namun menyangkut juga sistem sosial, budaya dan
pemenuhan hak asasi manusia,” tegas Henry.
Terakhir, Henry menegaskan perang melawan proteksionisme yang akan menjadi
pesan dalam pertemuan ini juga tidak substansial. Karena subsidi atau proteksi
bukanlah musuh dalam kebijakan perekonomian. Esensinya tergantung kepada
seberapa banyak subsidi atau proteksi tersebut diberikan, siapa yang
mendapatkannya, dan apa yang diberikan olehnya. Subsidi yang dibayarkan kepada
perusahaan transnasional di negara maju, yang berakhir pada dumping dan
kehancuran kehidupan pertanian di negara miskin dan berkembang adalah buruk.
Subsidi atau proteksi yang benar adalah yang diberikan kepada petani kecil
untuk mendukung kegiatan ekonominya, menyokong pembangunan pedesaan,
mempromosikan konservasi lahan pertanian, dan membangun pasar domestik. Hal ini
harus menjadi catatan penting bagi pemerintah Indonesia untuk menegakkan
kedaulatan pangan dan ekonomi kerakyatan, bukan neoliberalisme!
Narasumber:
Henry Saragih (Ketua Umum SPI) 0816 3144441
==========
SERIKAT PETANI INDONESIA (SPI)
Jl. Mampang Prapatan XIV, No.5 Jakarta Selatan 12790
Telp. (021)7991890 Fax. (021)7993426
www.spi.or.id
[Non-text portions of this message have been removed]