Acara: Hari/Tanggal : Kamis, 11 Juni 2009
Jam : 08.00 -- 12.00 Tempat : Gedung Theatrical Perpustakaan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta NARASUMBER; 1. Lutfi Assyaukanie, Ph.D (Jaringan Islam Liberal) 2. Dr. Hamim Ilyas (Muhammadiyah) 3. Dr. Phil. Sahiron Syamsuddin (Dosen UIN Sunan Kalijaga) Contact person: 08174121513. Email: [email protected] PENYELENGGARA Kerjasama Community for Religion and Social engineering (CRSe), BEMJ Tafsir Hadist UIN Sunan Kalijaga dengan Jaringan Islam Liberal (JIL) TENTANG BUKU "Argumen Pluralisme Agama: Membangun Toleransi Berbasis Al-Qur'an" karya Dr. Abd. Moqsith Ghazali (Jakarta, Kata Kita, 2009). Pluralisme sebagai sokoguru kehidupan bersama adalah niscaya. Ironisnya, pluralisme telah diharamkan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Berbagai ayat dan pandangan keagamaan dikemukakan demi pengharaman pluralisme itu. Karena itu, segera diperlukan suatu argumen otoritatif yang menjelaskan pluralisme dari perspektif Islam. Setelah melakukan penelitian ke sumber-sumber primer Islam seperti Alquran, hadits, dan sejarah Muhammad SAW, Abd Moqsith Ghazali (penulis buku ini) tiba pada kesimpulan bahwa concern utama Islam adalah membangun pluralisme. Inilah sikap dasar-universal Islam. Sementara sikap sosial politiknya berjalan seiring dinamika hubungan antara umat Islam dan umat agama lain. Suatu waktu umat Islam bermesraan dengan Yahudi dan Kristen. Dan di kala yang lain, karena motif ekonomi-politik, umat Islam berada dalam posisi berhadap-hadapan dengan Kristen dan juga Yahudi. Moqsith tak menampik bahwa ada ayat eksklusif dalam Alquran. Tapi, ayat itu menurutnya bersifat kontekstual, partikular-juz’iyyah. Sejumlah ayat eksklusif itu turun dalam konteks spesifik sehingga tak bisa diuniversalisasikan. Ayat kekerasan dalam Alquran turun misalnya ketika umat Islam sedang berkonflik dengan Yahudi dan Musyrik. Sementara ayat-ayat yang menjelaskan toleransi dan kebebasan beragama bersifat universal-ushuliyyah. Mengikuti logika Ushul Fikih, Moqsith berpendirian bahwa ayat-ayat toleran bersifat universal sehingga tak bisa diabrogasi-dihapuskan dengan alasan apapun.[] Komentar Tokoh tentang Buku ini Karya ini menyajikan hasil kerja akademik excellent yang mengungkapkan universalitas Islam dalam perspektif al-Qur’an. Dengan dalil normatif dan historis yang kukuh, buku ini akan menjadi bacaan utama bagi siapa saja yang hendak memahami Islam secara komprehensif. Buku ini menjawab dengan baik sejumlah pertanyaan mendasar yang sering dilontarkan banyak orang. Prof. Dr. Nasaruddin Umar, Katib `Aam PBNU & Rektor PTIQ Jakarta Jasa dari telaah Abd. Moqsith Ghazali adalah untuk menunjukkan impuls awal dari agama, khususnya Islam, yang menerima dirinya sebagai bagian hasrat universal manusia. Untuk itu Moqsith punya dasar yang kuat dalam pengetahuannya tentang ajaran agama dan sejarahnya. Dasar yang kuat itu pula yang membekalinya dengan kepercayaan bahwa Islam tak akan rusak justru ketika menyambut pluralisme sebagai sesuatu berkah, dan juga sebagai sesuatu yang ada dalam pesan ethisnya. Goenawan Mohamad, Penyair dan Wartawan Senior Pluralisme sebagai asas kehidupan bersama merupakan keniscayaan. Ironisnya, asas ini telah diharamkan oleh otoritas keagamaan Islam resmi di Indonesia. Karena itu diperlukan suatu argumen otoritatif bahwa pluralisme adalah asas yang sejalan dengan Islam. Buku Moqsith ini tak ayal adalah argumen Islam tentang pluralisme itu. Buku ini mengingatkan kita pada buku Ibn Rush, Tahâfut al-Tahâfut, yang melawan wacana al-Ghazali. Setiap mahasiswa dan cendekiawan Muslim sangat perlu membaca buku yang enak dibaca ini. Prof. M. Dawam Rahardjo, Cendekiawan Muslim dan Direktur LSAF, Jakarta Pilihan tema dan metode kerja buku ini menunjukkan bahwa penulisnya sangat akrab dengan tradisi keilmuan Islam tradisional—dan senyatanya berasal dari situ—, walau kesimpulannya bisa mengejutkan orang yang berasal dari tradisi sama. Dengan cukup brilian ditunjukkan bahwa sikap teologis Islam tak berubah; menghargai kemajemukan. Sementara sikap sosial-politisnya berjalan sesuai dengan dinamika relasi antara umat Islam dan umat agama lain. Prof. Dr. Muhammad Machasin, Direktur PTAI Depag RI Sebuah karya akademik yang telah diuji. Penguasaan Moqsith yang mendalam atas khazanah Islam klasik, membuat buku ini menarik dibaca dan dikaji. Saya berharap, diskursus akademik yang muncul dari buku ini bisa merangsang pemikiran-pemikiran baru yang bermanfaat bagi umat. Dr. Anies Baswedan, Rektor Universitas Paramadina, Jakarta Penelusuran tafsir tentang pluralisme yang ditulis Abd. Moqsith Ghazali sangat menarik menjadi wacana akademik. Dengan referensi klasik yang kaya, buku ini menyajikan diskursus baru. Jika tak setuju dengan sejumlah temuan dan analisisnya, tentu terbuka ruang kritik sebagaimana kelaziman di dunia ilmiah. Dr. Haedar Nashir, Ketua PP Muhammadiyah Kehadiran karya Abd. Moqsith Ghazali ini tepat waktunya ketika pluralisme dianggap sebagai ancaman. Ia menyampaikan informasi dari sumber-sumber Islam sendiri tentang kehidupan Nabi Muhammad yang bersinggungan dengan pemeluk agama Yahudi dan Nashrani. Moqsith dengan sangat meyakinkan menjelaskan bahwa Islam bukan agama yang eksklusif. Dr. Djohan Effendi, Penggiat Dialog Agama-Agama Indonesia dibangun dengan modal dasar yang bernama pluralitas. Tak ada hegemoni etnis, suku, ras, budaya maupun agama. Ideologi yang hidup adalah demokrasi, rule of law dan keadilan sosial. Buku ini adalah bagian dari perdebatan besar antarpikiran yang berseberangan. Interesting, contextual, and sharp. Dr. Todung Mulya Lubis, Aktivis HAM dan Demokrasi Sebuah karya yang mencerahkan sekaligus mencerdaskan. Buku ini menjawab dengan jujur sejumlah persoalan teologis tentang hubungan antar-agama dari perspektif Islam. Memang terasa pahit dan telak bagi mereka yang berkeras bahwa hubungan itu tak pernah dan tak perlu ada. Lies Marcoes-Natsir, Aktivis Perempuan Abd. Moqsith Ghazali telah memberikan pendasaran teologis-historis atas perjuangan penegakan pluralisme. Setelah menelusuri beberapa kitab tafsir yang mu`tabarah, ia tiba pada kesimpulan bahwa pluralisme adalah misi awal kehadiran Islam. Nabi Muhammad berjuang demi tegaknya kebebasan beragama. Yenny Zannuba Wahid, Direktur The WAHID Institute, Jakarta Kekuatan utama buku ini terletak pada penulisnya. Moqsith di samping mendalami ushul fikih sejak di pesantren, juga memiliki visi pluralisme agama yang kuat. Analisisnya yang kritis soal tafsir pluralitas umat beragama dalam al-Qur’an menggugah kesadaran kemanusiaan kita akan pentingnya mengapresiasi perbedaan demi hidup bersama dalam damai dan harmoni. Prof. Dr. Siti Musdah Mulia, Ketua Umum ICRP, Jakarta This book provides a remarkable example of the continued intellectual dynamism of contemporary Indonesian Islam. Drawing on a rich range of sources including works of modern Muslim thinkers, international social science scholarship, and classical Arabic texts it provides a well-grounded treatment of one of today’s most hotly debated religious issues while opening up new areas for discussion of Qur’anic interpretation and its relation to changing socio-political contexts. Dr. R. Michael Feener, National University of Singapore Berbeda dengan yang lain, buku ini memiliki keunggulan komparatif karena menelaah pluralisme dengan pendekatan hermeneutik dan ushul fikih. Buku ini juga mendekonstruksi peradaban tekstual (hadlârah nashshiyyah) yang menjadi kecenderungan umum dunia Islam termasuk di Indonesia. Dr. M. Syafii Anwar, Direktur Eksekutif ICIP, Jakarta Dengan mempertemukan berbagai pergulatan pemikiran yang tumbuh sepanjang sejarah Islam, Abd. Moqsith Ghazali berhasil menarik kita kembali pada hakikat diturunkannya agama ke bumi; terciptanya kedamaian. Buku ini akan menjadi sumbangan penting bagi perjuangan menegakkan HAM. Buku ini membuat saya yakin bahwa kemerdekaan beragama dan berkeyakinan adalah hak yang asasi dari setiap manusia. Usman Hamid, Koordinator KONTRAS, Jakarta Di kalangan komunitas yang aktif dalam kerja lintas agama, nama Abd. Moqsith Ghazali tidak asing lagi. Perhatiannya terhadap kenyataan keberagaman di Indonesia bukan muncul dalam hitungan hari. Sejak lama ia menggelutinya. Harian Umum Suara Pembaruan Pemikir muda Muslim, Abd. Moqsith Ghazali, yang kuat pemahaman ushul fikihnya ini prihatin, banyak pendukung dan penolak pluralisme agama yang menggunakan al-Qur’an secara parsial. Dalam buku ini, Moqsith menjembatani ayat toleran dan intoleran. Majalah Mingguan GATRA [Non-text portions of this message have been removed]
