Acara: 

Hari/Tanggal  : Kamis, 11 Juni 2009

Jam : 08.00 -- 12.00

Tempat : Gedung Theatrical Perpustakaan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta



NARASUMBER;

1. Lutfi Assyaukanie, Ph.D (Jaringan Islam Liberal)

2. Dr. Hamim Ilyas (Muhammadiyah)

3. Dr. Phil. Sahiron Syamsuddin (Dosen UIN Sunan Kalijaga)



Contact person: 08174121513. Email: [email protected]



PENYELENGGARA

Kerjasama Community for Religion and Social engineering (CRSe),
BEMJ Tafsir Hadist UIN Sunan Kalijaga dengan Jaringan Islam Liberal
(JIL)





TENTANG BUKU

"Argumen Pluralisme Agama: Membangun Toleransi Berbasis Al-Qur'an" karya Dr. 
Abd. Moqsith Ghazali (Jakarta, Kata Kita, 2009).



Pluralisme
sebagai sokoguru kehidupan bersama adalah niscaya. Ironisnya,
pluralisme telah diharamkan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Berbagai
ayat dan pandangan keagamaan dikemukakan demi pengharaman pluralisme
itu. Karena itu, segera diperlukan suatu argumen otoritatif yang
menjelaskan pluralisme dari perspektif Islam. Setelah melakukan
penelitian ke sumber-sumber primer Islam seperti Alquran, hadits, dan
sejarah Muhammad SAW, Abd Moqsith Ghazali (penulis buku ini) tiba pada
kesimpulan bahwa concern utama Islam adalah membangun pluralisme.
Inilah sikap dasar-universal Islam. Sementara sikap sosial politiknya
berjalan seiring dinamika hubungan antara umat Islam dan umat agama
lain. Suatu waktu umat Islam bermesraan dengan Yahudi dan Kristen. Dan
di kala yang lain, karena motif ekonomi-politik, umat Islam berada
dalam posisi berhadap-hadapan dengan Kristen dan juga Yahudi.



Moqsith
tak menampik bahwa ada ayat eksklusif dalam Alquran. Tapi, ayat itu
menurutnya bersifat kontekstual, partikular-juz’iyyah. Sejumlah ayat
eksklusif itu turun dalam konteks spesifik sehingga tak bisa
diuniversalisasikan. Ayat kekerasan dalam Alquran turun misalnya ketika
umat Islam sedang berkonflik dengan Yahudi dan Musyrik. Sementara
ayat-ayat yang menjelaskan toleransi dan kebebasan beragama bersifat
universal-ushuliyyah. Mengikuti logika Ushul Fikih, Moqsith
berpendirian bahwa ayat-ayat toleran bersifat universal sehingga tak
bisa diabrogasi-dihapuskan dengan alasan apapun.[]





Komentar Tokoh tentang Buku ini



Karya
ini menyajikan hasil kerja akademik excellent yang mengungkapkan
universalitas Islam dalam perspektif al-Qur’an. Dengan dalil normatif
dan historis yang kukuh, buku ini akan menjadi bacaan utama bagi siapa
saja yang hendak memahami Islam secara komprehensif. Buku ini menjawab
dengan baik sejumlah pertanyaan mendasar yang sering dilontarkan banyak
orang.



Prof. Dr. Nasaruddin Umar, 

Katib `Aam PBNU & Rektor PTIQ Jakarta



Jasa
dari telaah Abd. Moqsith Ghazali adalah untuk menunjukkan impuls awal
dari agama, khususnya Islam, yang menerima dirinya sebagai bagian
hasrat universal manusia. Untuk itu Moqsith punya dasar yang kuat dalam
pengetahuannya tentang ajaran agama dan sejarahnya. Dasar yang kuat itu
pula yang membekalinya dengan kepercayaan bahwa Islam tak akan rusak
justru ketika menyambut pluralisme sebagai sesuatu berkah, dan juga
sebagai sesuatu yang ada dalam pesan ethisnya.



Goenawan Mohamad, 

Penyair dan Wartawan Senior



Pluralisme
sebagai asas kehidupan bersama merupakan keniscayaan. Ironisnya, asas
ini telah diharamkan oleh otoritas keagamaan Islam resmi di Indonesia.
Karena itu diperlukan suatu argumen otoritatif bahwa pluralisme adalah
asas yang sejalan dengan Islam. Buku Moqsith ini tak ayal adalah
argumen Islam tentang pluralisme itu. Buku ini mengingatkan kita pada
buku Ibn Rush, Tahâfut al-Tahâfut, yang melawan wacana al-Ghazali.
Setiap mahasiswa dan cendekiawan Muslim sangat perlu membaca buku yang
enak dibaca ini.



Prof. M. Dawam Rahardjo, 

Cendekiawan Muslim dan Direktur LSAF, Jakarta 



Pilihan
tema dan metode kerja buku ini menunjukkan bahwa penulisnya sangat
akrab dengan tradisi keilmuan Islam tradisional—dan senyatanya berasal
dari situ—, walau kesimpulannya bisa mengejutkan orang yang berasal
dari tradisi sama. Dengan cukup brilian ditunjukkan bahwa sikap
teologis Islam tak berubah; menghargai kemajemukan. Sementara sikap
sosial-politisnya berjalan sesuai dengan dinamika relasi antara umat
Islam dan umat agama lain.



Prof. Dr. Muhammad Machasin, 

Direktur PTAI Depag RI 



Sebuah
karya akademik yang telah diuji. Penguasaan Moqsith yang mendalam atas
khazanah Islam klasik, membuat buku ini menarik dibaca dan dikaji. Saya
berharap, diskursus akademik yang muncul dari buku ini bisa merangsang
pemikiran-pemikiran baru yang bermanfaat bagi umat.



Dr. Anies Baswedan, 

Rektor Universitas Paramadina, Jakarta



Penelusuran
tafsir tentang pluralisme yang ditulis Abd. Moqsith Ghazali sangat
menarik menjadi wacana akademik. Dengan referensi klasik yang kaya,
buku ini menyajikan diskursus baru. Jika tak setuju dengan sejumlah
temuan dan analisisnya, tentu terbuka ruang kritik sebagaimana
kelaziman di dunia ilmiah.



Dr. Haedar Nashir, 

Ketua PP Muhammadiyah



Kehadiran
karya Abd. Moqsith Ghazali ini tepat waktunya ketika pluralisme
dianggap sebagai ancaman. Ia menyampaikan informasi dari sumber-sumber
Islam sendiri tentang kehidupan Nabi Muhammad yang bersinggungan dengan
pemeluk agama Yahudi dan Nashrani. Moqsith dengan sangat meyakinkan
menjelaskan bahwa Islam bukan agama yang eksklusif. 



Dr. Djohan Effendi, 

Penggiat Dialog Agama-Agama 



Indonesia
dibangun dengan modal dasar yang bernama pluralitas. Tak ada hegemoni
etnis, suku, ras, budaya maupun agama. Ideologi yang hidup adalah
demokrasi, rule of law dan keadilan sosial. Buku ini adalah bagian dari
perdebatan besar antarpikiran yang berseberangan. Interesting,
contextual, and sharp.



Dr. Todung Mulya Lubis, 

Aktivis HAM dan Demokrasi



Sebuah
karya yang mencerahkan sekaligus mencerdaskan. Buku ini menjawab dengan
jujur sejumlah persoalan teologis tentang hubungan antar-agama dari
perspektif Islam. Memang terasa pahit dan telak bagi mereka yang
berkeras bahwa hubungan itu tak pernah dan tak perlu ada.



Lies Marcoes-Natsir, 

Aktivis Perempuan 



Abd.
Moqsith Ghazali telah memberikan pendasaran teologis-historis atas
perjuangan penegakan pluralisme. Setelah menelusuri beberapa kitab
tafsir yang mu`tabarah, ia tiba pada kesimpulan bahwa pluralisme adalah
misi awal kehadiran Islam. Nabi Muhammad berjuang demi tegaknya
kebebasan beragama. 



Yenny Zannuba Wahid, 

Direktur The WAHID Institute, Jakarta



Kekuatan
utama buku ini terletak pada penulisnya. Moqsith di samping mendalami
ushul fikih sejak di pesantren, juga memiliki visi pluralisme agama
yang kuat. Analisisnya yang kritis soal tafsir pluralitas umat beragama
dalam al-Qur’an menggugah kesadaran kemanusiaan kita akan pentingnya
mengapresiasi perbedaan demi hidup bersama dalam damai dan harmoni.



Prof. Dr. Siti Musdah Mulia, 

Ketua Umum ICRP, Jakarta



This
book provides a remarkable example of the continued intellectual
dynamism of contemporary Indonesian Islam. Drawing on a rich range of
sources including works of modern Muslim thinkers, international social
science scholarship, and classical Arabic texts it provides a
well-grounded treatment of one of today’s most hotly debated religious
issues while opening up new areas for discussion of Qur’anic
interpretation and its relation to changing socio-political contexts. 



Dr. R. Michael Feener,

National University of Singapore



Berbeda
dengan yang lain, buku ini memiliki keunggulan komparatif karena
menelaah pluralisme dengan pendekatan hermeneutik dan ushul fikih. Buku
ini juga mendekonstruksi peradaban tekstual (hadlârah nashshiyyah) yang
menjadi kecenderungan umum dunia Islam termasuk di Indonesia.



Dr. M. Syafii Anwar, 

Direktur Eksekutif ICIP, Jakarta 



Dengan
mempertemukan berbagai pergulatan pemikiran yang tumbuh sepanjang
sejarah Islam, Abd. Moqsith Ghazali berhasil menarik kita kembali pada
hakikat diturunkannya agama ke bumi; terciptanya kedamaian. Buku ini
akan menjadi sumbangan penting bagi perjuangan menegakkan HAM. Buku ini
membuat saya yakin bahwa kemerdekaan beragama dan berkeyakinan adalah
hak yang asasi dari setiap manusia.



Usman Hamid, 

Koordinator KONTRAS, Jakarta 



Di
kalangan komunitas yang aktif dalam kerja lintas agama, nama Abd.
Moqsith Ghazali tidak asing lagi. Perhatiannya terhadap kenyataan
keberagaman di Indonesia bukan muncul dalam hitungan hari. Sejak lama
ia menggelutinya.



Harian Umum Suara Pembaruan



Pemikir
muda Muslim, Abd. Moqsith Ghazali, yang kuat pemahaman ushul fikihnya
ini prihatin, banyak pendukung dan penolak pluralisme agama yang
menggunakan al-Qur’an secara parsial. Dalam buku ini, Moqsith
menjembatani ayat toleran dan intoleran. 



Majalah Mingguan GATRA








      

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke