Ada fatwa atau tidak, Pakistan dan Iran sudah lama mengembangkan senjata nuklir. KM -------Original Message------- From: Abdul GhOfuR Date: 7/11/2009 12:53:42 AM To: [email protected] Subject: [kmnu2000] Mufti Mesir Nyatakan Penggunaan Nuklir Halal ? http://www.info-jic org/berita-mainmenu-26/duniaislam-mainmenu-27/847-mufti-mesir-nyatakan-penggu aan-nuklir-halal- Mufti Mesir Nyatakan Penggunaan Nuklir Halal ? KAIRO (SuaraMedia News) Negara Muslim boleh menyimpan senjata pemusnah massal tanpa boleh manggunakannya melawan negara non-Muslim, menurut otoritas keagamaan tertinggi Mesir, yang mengeluarkan pendapat tersebut secara online pada hari minggu dengan harapan untuk mengklarifikasi pernyataan mengenai legitimasi negara tersebut. Haram bagi negara Muslim untuk menggunakan senjata pemusnah massal (SPM) namun mereka boleh memilikinya hanya sebagai alat bantu ketika mengalami serangan, Mufti Ali Gomaa dalam fatwanya, yang dikeluarkan beberapa hari sebelum presiden AS Barack Obama tiba di Mesir. Gomaa mengeluarkan fatwa sebagai respon untuk laporan dan opini kelompok tertentu yang mengklaim bahwa menggunakan SPM adalah sah berdasarkan peraturan syariah atas pengumpulan amunisi, dalam tulisannya dalam web site Dar al-Ifta, sebuah badan pemerintah yang mengeluarkan peraturan religius. Peraturan tersebut tidak melarang kepemilikan senjata tersebut sebagai alat bela diri, namun menyatakan bahwa penggunaannya sangat dilarang karena dapat membahayakan negara sekitar daerah yang ditarget dan dapat membunuh orang muslim dan orang tak bersalah, suatu hal yang tidak boleh dilakukan bahkan dalam perang. Fatwa ini merupakan fatwa pertama yang kami keluarkan mengenai permasalahan ini dan merupakan respon dari gelombang opini yang timbul dari berbagai kelompok, menurut juru bicara Dr Ibrahim Negm. Mesir baru baru ini bergabung dengan Perjanjian anti pengembangan nuklir dan sedang memimpin advokasi untuk daerah bebas SDM di wilayah tersebut, sebuah posisi yang sepertinya ditujukan bagi Israel sebagai satu satunya negara di Timur Tengah yang memiliki senjata nuklir. Mesir didukung oleh AS dalam upayanya untuk membangun pembangkit listrik tenaga nuklir tanpa membangun bom atom. Fatwa tersebut menjabarkan SDM sebagai nuklir, senjata biologis, dan senjata pembakar seperti fosfor putih. Mufti juga menjelaskan bahwa Islam melarang pembunuhan rakyat sipil selama perang. Perang fatwa Setiap pemimpin religius yang terpelajar boleh mengeluarkan fatwa, interpreatsi religius dari hukum Islam, namun Sheikh dan Imam memiliki pandangan yang berbeda terhadap SPM dan senjata nuklir. Ayatollah Ali Khamenei dari Iran mengeluarkan fatwa pada 2005 untuk melarang pembuatan SPM sebagai non-Islami dan menyatakan bahwa pengembangan, pembuatan atau penimbunan senjata nuklir sangatlah dilarang dalam Islam. Namun pada bulan Januari seorang pemimpin agama senior Iran berpikir bahwa menyimpan bom nuklir sebagai upaya pertahanan diri dari senjata nuklir lainnya adalah hal yang wajar, sebuah pemikiran yang didasarkan pada apa yang dilakukan oleh AS dan Israel. Di Pakistan, satu satunya negara Muslim yang memiliki senjata nuklir, para cendekiawan religius telah melarang tindak kekerasan namun belum mengeluarkan sikap mengenai nuklir atau SPM yang lain. Pada 2007 sekelompok cendekiawan Islam dan pemuka agama di Indonesia mengeluarkan fatwa yang melarang pembuatan pembangkit listrik tenaga nuklir. Mereka juga menyatakan bahwa tenaga nuklir haram hukumnya. Pada hari Senin, forum fatwa online sepertinya sejalan dengan para cendekiawan dan sekali lagi kaum Muslim menimbang perkaranya. Dr. Taha Jabir al-Alwani, presiden dari Sekolah Islam untuk Ilmu Sosial dan Dewan Fiqih, mendukung interpretasi Gumaa tentang hukum Islam yang mendasarkan bahwa perusakan massal yang disebabkan oleh SPM menyamakan pihak yang benar dengan kriminal dan oleh dari itu seharusnya dilarang oleh Islam. Namun Syeikh Faysal Mawlawi, kepala deputi dari Dewan Fatwa dan Riset Eropa, mencatat bahwa ada pengecualian untuk bela diri. Jika senjata nuklir digunakan melawan Muslim, maka diperbolehkan bagi umat Muslim untuk membela diri menggunakan senjata yang sama, Mawlawi menulis dalam forum IslamOnline. __________ Information from ESET Smart Security, version of virus signature database 4193 (20090626) __________ The message was checked by ESET Smart Security. http://www.eset.com ------------------------------------ ______________________________________________________________________ http://www.numesir.org untuk informasi tentang Cabang Istimewa NU Mesir dan KMNU2000, atau info-info seputar Cairo dan Timur Tengah. ~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~ Kami berharap Anda selalu bersama kami, tapi jika karena suatu hal Anda harus meninggalkan forum ini silakan kirim email ke: [email protected] Yahoo! Groups Links ____________________________________________________________ No virus found in this incoming message. Checked by AVG - www.avg.com Version: 8.5.375 / Virus Database: 270.13.9/2228 - Release Date: 07/09/09 18:07:00
[Non-text portions of this message have been removed] ------------------------------------ ______________________________________________________________________ http://www.numesir.org untuk informasi tentang Cabang Istimewa NU Mesir dan KMNU2000, atau info-info seputar Cairo dan Timur Tengah. ~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~ Kami berharap Anda selalu bersama kami, tapi jika karena suatu hal Anda harus meninggalkan forum ini silakan kirim email ke: [email protected] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/kmnu2000/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/kmnu2000/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[email protected] mailto:[email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
