http://www.info-jic.org/berita-mainmenu-26/duniaislam-mainmenu-27/847-mufti-mesir-nyatakan-penggunaan-nuklir-halal-

Mufti Mesir Nyatakan Penggunaan Nuklir Halal ?

KAIRO (SuaraMedia News) – Negara Muslim boleh menyimpan senjata
pemusnah massal tanpa boleh manggunakannya melawan negara non-Muslim,
menurut otoritas keagamaan tertinggi Mesir, yang mengeluarkan pendapat
tersebut secara online pada hari minggu dengan harapan untuk mengklarifikasi
pernyataan mengenai legitimasi negara tersebut.

 “Haram bagi negara Muslim untuk menggunakan senjata pemusnah massal
(SPM)…namun mereka boleh memilikinya hanya sebagai alat bantu ketika
mengalami serangan,” Mufti Ali Gomaa dalam fatwanya, yang dikeluarkan
beberapa hari sebelum presiden AS Barack Obama tiba di Mesir.

Gomaa mengeluarkan fatwa sebagai respon untuk “laporan dan opini
kelompok tertentu yang mengklaim bahwa menggunakan SPM adalah sah
berdasarkan peraturan syariah atas pengumpulan amunisi,” dalam tulisannya
dalam web site Dar al-Ifta, sebuah badan pemerintah yang mengeluarkan
peraturan religius.

      Peraturan tersebut tidak melarang kepemilikan senjata tersebut sebagai
alat bela diri, namun menyatakan bahwa penggunaannya sangat dilarang karena
dapat membahayakan negara sekitar daerah yang ditarget dan dapat membunuh
orang muslim dan orang tak bersalah, suatu hal yang tidak boleh dilakukan
bahkan dalam perang.

 “Fatwa ini merupakan fatwa pertama yang kami keluarkan mengenai
permasalahan ini dan merupakan respon dari gelombang opini yang timbul dari
berbagai kelompok,” menurut juru bicara Dr Ibrahim Negm.

Mesir baru baru ini bergabung dengan Perjanjian anti pengembangan
nuklir dan sedang memimpin advokasi untuk daerah bebas SDM di wilayah
tersebut, sebuah posisi yang sepertinya ditujukan bagi Israel sebagai satu
satunya negara di Timur Tengah yang memiliki senjata nuklir. Mesir didukung
oleh AS dalam upayanya untuk membangun pembangkit listrik tenaga nuklir
tanpa membangun bom atom.

      Fatwa tersebut menjabarkan SDM sebagai nuklir, senjata biologis, dan
senjata pembakar seperti fosfor putih. Mufti juga menjelaskan bahwa Islam
melarang pembunuhan rakyat sipil selama perang.

      Perang fatwa

      Setiap pemimpin religius yang terpelajar boleh mengeluarkan fatwa,
interpreatsi religius dari hukum Islam, namun Sheikh dan Imam memiliki
pandangan yang berbeda terhadap SPM dan senjata nuklir.

      Ayatollah Ali Khamenei dari Iran mengeluarkan fatwa pada 2005 untuk
melarang pembuatan SPM sebagai “non-Islami” dan menyatakan bahwa
“pengembangan, pembuatan atau penimbunan senjata nuklir sangatlah dilarang
dalam Islam.”

      Namun pada bulan Januari seorang pemimpin agama senior Iran berpikir
bahwa menyimpan bom nuklir sebagai upaya pertahanan diri dari senjata nuklir
lainnya adalah hal yang “wajar”, sebuah pemikiran yang didasarkan pada apa
yang dilakukan oleh AS dan Israel.


      Di Pakistan, satu satunya negara Muslim yang memiliki senjata nuklir,
para cendekiawan religius telah melarang tindak kekerasan namun belum
mengeluarkan sikap mengenai nuklir atau SPM yang lain.

      Pada 2007 sekelompok cendekiawan Islam dan pemuka agama di Indonesia
mengeluarkan fatwa yang melarang pembuatan pembangkit listrik tenaga nuklir.
Mereka juga menyatakan bahwa tenaga nuklir haram hukumnya.

      Pada hari Senin, forum fatwa online sepertinya sejalan dengan para
cendekiawan dan sekali lagi kaum Muslim menimbang perkaranya. Dr. Taha Jabir
al-Alwani, presiden dari Sekolah Islam untuk Ilmu Sosial dan Dewan Fiqih,
mendukung interpretasi Gumaa tentang hukum Islam yang mendasarkan bahwa
perusakan massal yang disebabkan oleh SPM menyamakan pihak yang benar dengan
kriminal dan oleh dari itu seharusnya dilarang oleh Islam.

      Namun Syeikh Faysal Mawlawi, kepala deputi dari Dewan Fatwa dan Riset
Eropa, mencatat bahwa ada pengecualian untuk bela diri.

      ”Jika senjata nuklir digunakan melawan Muslim, maka diperbolehkan bagi
umat Muslim untuk membela diri menggunakan senjata yang sama,” Mawlawi
menulis dalam forum IslamOnline.


__________ Information from ESET Smart Security, version of virus signature 
database 4193 (20090626) __________

The message was checked by ESET Smart Security.

http://www.eset.com





------------------------------------

______________________________________________________________________
http://www.numesir.org untuk informasi tentang Cabang Istimewa NU Mesir dan 
KMNU2000, atau info-info seputar Cairo dan Timur Tengah.
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Kami berharap Anda selalu bersama kami, tapi jika karena suatu hal Anda harus 
meninggalkan forum ini silakan kirim email ke: 
[email protected] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/kmnu2000/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/kmnu2000/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[email protected] 
    mailto:[email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke