http://jawapos.co.id/metropolis/index.php?act=detail&nid=81516 [ Rabu, 22 Juli 2009 ] Fathorrasjid Menuju Bui dengan Senyum
SURABAYA - Pernah ''menghuni'' gedung Indrapura yang megah sebagai ketua DPRD Jatim, kemarin Fathorrasjid harus membiasakan diri hidup di ruang pengap. Dia resmi ditahan di Rutan Kelas I Surabaya (Rutan Medaeng). Kejaksaan Tinggi Jatim menjadikannya sebagai tersangka korupsi Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM). Penahanan itu diputuskan setelah penyidik kejaksaan memeriksa aktivis Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU) itu selama tiga jam. Sebelumnya, Fathorrasjid mendatangi Kejati Jatim di Jalan A. Yani sekitar pukul 11.30. Dia memakai hem dan kopiah putih. Senyum terus berkembang pada wajah Fathorrasjid. Senyum itu ditunjukkan kepada wartawan yang terus menyanggongnya sejak pagi. Saat didekati pun, Fathorrasjid tak terkesan menghindar. Jalannya santai meskipun tak mandek untuk melayani wawancara. Pada hari sepenting itu, Fathorrasjid ''hanya'' didampingi tim pengacara yang dipimpin Fahmi Bachmid. Tak ada kolega atau keluarga yang menemani saat-saat terakhir sebagai orang bebas. Padahal, kabar rencana penahanannya sudah santer beredar. Bahkan, sejumlah informasi menyebutkan bahwa Kejati akan menahan Fathorrasjid hari ini, dibarengkan dengan peringatan Hari Bhakti Adyaksa. Artinya, Fathorrasjid sudah di-setting sebagai ''kado'' bagi ulang tahun kejaksaan. Di depan penyidik Fathorrasjid dicecar 15 pertanyaan seputar pencairan dana P2SEM yang bermasalah. Dia juga ditanya soal pemotongan uang pemberdayaan masyarakat yang dilakukan bersama dengan Pudjiarto. ''Ada pertanyaan yang disanggah, ada yang diakui,'' kata seorang sumber di Kejati Jatim. Menurut dia, Fathorrasjid kaget saat disuruh menandatangani berita acara penahanan. Sebab, mantan politikus PKB itu merasa kooperatif sehingga mengira tak bakal ditahan. Meski begitu, dia toh teken juga. Selama pemeriksaan, tanda-tanda penahanan sudah terlihat. Kejati menyiapkan tiga mobil khusus untuk mengangkut mantan orang nomor satu di gedung dewan Jatim itu. Ketiga mobil jenis Toyota Avanza itu diparkir tepat di depan pintu masuk utama gedung Kejati. Sekitar tujuh petugas berseragam safari mondar-mandir di depan lobi sambil menenteng HT. Pemeriksaan rampung sekitar pukul 14.30. Dia langsung dikeler masuk ke mobil yang sudah disiapkan. Fathorrasjid masuk ke mobil yang berada di urutan kedua yang bernopol L 1501 JP. Selama perjalanan dari ruang pemeriksaan hingga masuk ke mobil, dia tidak memberikan komentar apa pun. Saat ditanya seputar penahanannya, Fathorrasjid tersenyum. Namun, dia tidak bisa menyembunyikan perasaan tertekan dari guratan wajahnya. Tiba di Rutan Medaeng, pria yang juga dikenal sebagai pengusaha SPBU di Situbondo itu langsung memasuki klinik rutan untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. Salah satunya mengukur tensi darah dan menanyai riwayat penyakit yang dideritanya. Sekitar 25 menit kemudian, dia masuk ke Blok C. Di blok itu, bersama 12 tahanan baru lainnya, dia diisolasi beberapa hari. Kasi Pelayanan Tahanan Suwanto mengaku belum tahu kamar Fathorrasjid selanjutnya. Apakah di Blok D? "Mungkin saja. Sampai sekarang saya belum tahu," ucapnya. Namun, beberapa sumber tepercaya di rutan mengatakan bahwa Fathorrasjid akan dimasukkan ke Blok D yang dianggap blok elite itu. Sederet nama tenar pernah menghuni blok tersebut. Sebut saja mantan Ketua DPRD Surabaya Moh. Basuki. Kepala Kejati Jatim Zulkarnain mengatakan, penahanan itu berdasar yuridis. Salah satunya mencegah Fathorrasjid melarikan diri. "Yang terpenting, mencegah agar tidak memengaruhi saksi lain. Penyidikan ini kan masih berjalan," katanya. Zulkarnain menjelaskan, Fathor ditetapkan sebagai tersangka karena diduga memotong dana P2SEM itu bersama dengan Pudjiarto. Penetapan itu dilakukan setelah Kejati menemukan sejumlah bukti yang menguatkan dugaan tersebut. Sayangnya, dia enggan menjelaskan secara rinci peran Pudjiarto dan Fathorrasjid beserta bukti yang didapatkan. Sumber Jawa Pos di Kejati Jatim mengatakan, kedua tersangka itu diketahui bersama-sama memotong dana P2SEM. Namun, peran keduanya berbeda. Menurut dia, Fathorrasjid berperan membentuk dan menunjuk delapan koordinator di tujuh kabupaten/kota. Mereka ditugasi menghimpun proposal dari lembaga penerima dana P2SEM. "Mereka (lembaga tersebut, Red) ditawari mau uang atau tidak. Jika mau ajukan proposal," katanya. Jika setuju, harus sepakat dana tersebut dipotong setelah dicairkan. Proposal itu diserahkan ke Pudjiarto agar mendapat rekomendasi dari ketua DPRD Jatim yang saat itu dijabat Fathorrasjid. Peran mereka tidak sampai di situ. Para koordinator juga andil dalam pencairan dana tersebut dari Bank Jatim. Saat menerima pencairan itulah, kedelapan koordinator memotong dana sebelum diserahkan ke lembaga yang mengajukan proposal. Hasil pemotongan itu lantas dikumpulkan dan disetorkan ke Pudjiarto. Berdasar data di Kejati Jatim, pemotongan itu dilakukan atas perintah Fathorrasjid langsung. Fathorrasjid juga menunjuk Pudjiarto agar menjadi koordinator pelaksanaan pengajuan proposal dan penyaluran dana P2SEM. Tugasnya, menerima proposal yang diajukan oleh para penerima hibah dan memilah untuk dimintakan rekomendasi ke atasannya. Selain itu, Pudjiarto merangkap sebagai koordinator 57 lembaga penerima hibah di luar delapan orang sebelumnya. "Dia juga memotong dana P2SEM tersebut sebelum diserahkan ke lembaga seperti dilakukan yang lainnya," tutur sumber tersebut. Bahkan, Pudjiarto, pria kelahiran Jember itu, mengelola dana hasil potongan dari delapan koordinator. Dana tersebut lantas diserahkan ke Fathorrasjid dan digunakan berdua. Berdasar data Kejati, Fathorrasjid meloloskan 174 proposal senilai Rp 29,7 miliar. Namun, dia bersama Pudjiarto memotong dana pemberdayaan tersebut Rp 13 miliar. Yang diserahkan ke lembaga penerima Rp 16,7 miliar. Dikonfirmasi hal tersebut Zulkarnain menggelengkan kepala. "Itu sudah masuk ke materi. Nanti saja kalau sudah sidang kan terbuka," ucapnya. Tetap Bungkam dan Tersenyum Sementara itu, setelah resmi dinyatakan ditahan, Fathorrasjid benar-benar bungkam soal kasus yang menimpanya. Meski tetap melempar senyum seusai diperiksa, tak sepatah kata pun dia ucapkan. Tidak hanya kepada para wartawan, tapi juga kepada tim kuasa hukumnya. Fahmi Bachmid, koordinator kuasa hukum Fathorrasjid, menceritakan, setelah menerima surat penahanan dari Kejati, Fathorrasjid sama sekali tidak mau berbicara seputar kasusnya. "Beliau langsung memenuhi semua prosedur penahanannya. Beliau juga terlihat sehat kok. Kalau soal psikologi, saya tidak melihat ada perubahan. Kalaupun ada, mungkin beliau hanya kaget kok bisa ditahan," kata Fahmi. Demikian juga saat dibawa ke Rutan Medaeng. Fathorrasjid tetap berusaha kooperatif. Bahkan, saat akan ditahan, Fathor malah meminta para kuasa hukumnya untuk menitip pesan kepada para keluarga. "Beliau titip agar kabar ini disampaikan," katanya. Menurut Fahmi, Fathor juga berpesan agar keluarganya segera mengirimkan semua kebutuhan ibadah ke Medaeng. Mulai peralatan salat hingga kebutuhan lain. Lantas, apa langkah tim kuasa hukum? Fahmi belum berani berkomentar banyak. Sebab, penahanan itu merupakan kewenangan penuh para penyidik. Yang jelas, kata Fahmi, tim kuasa hukum segera melakukan koordinasi. Beberapa opsi sudah disiapkan. Salah satunya kemungkinan pengajuan penangguhan penahanan. "Kami masih pelajari dulu substansi kasusnya. Nanti jika semua jelas, kami akan bersikap," katanya. PKNU Emoh Beri Bantuan Fathorrasjid memang benar-benar dalam posisi sulit. Selain mendekam di jeruji besi, dia tidak mendapat back up dari kekuatan politik. PKNU (Partai Kebangkitan Nasional Ulama) yang menjadi partai terakhir dalam karir politiknya bahkan terkesan lepas tangan dengan kasus hukumnya. PKNU berjanji tidak memberikan bantuan apa pun. ''Kan sudah ada pengacaranya. Buat apa kami bantu,'' kata Ketua Umum PKNU Choirul Anam ketika dikonfirmasi Jawa Pos kemarin. Menurut dia, Fathorrasjid memang sempat aktif di partai pecahan PKB (Partai Kebangkitan Bangsa) itu. Bahkan, Fathorrasjid terdaftar sebagai calon legislatif untuk kursi DPR RI. Hanya, ketika pemilihan presiden, Fathor ''mbalela''. Dia mendukung pasangan Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono. Padahal, PKNU memutuskan membantu memenangkan Jusuf Kalla-Wiranto. ''Saya sudah lama tidak kontak dengan dia (Fathorrasjid, Red). Jadi, saya tidak tahu kabarnya,'' ucap Anam. Anam menambahkan, selama aktif di PKNU, Fathorrajid tidak pernah menjabat pengurus. ''Khusus DPP, pengesahan pengurusnya dilakukan Depkum ham. Lihat saja, dalam SK, tidak ada nama Fathorrasjid. Sebab, waktu surat turun, dia masih di PKB. Jadi, tidak benar jika pernah jadi pengurus PKNU,'' ujar Anam. (eko/ris/fid/dos) ------------------------------------ ______________________________________________________________________ http://www.numesir.org untuk informasi tentang Cabang Istimewa NU Mesir dan KMNU2000, atau info-info seputar Cairo dan Timur Tengah. ~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~ Kami berharap Anda selalu bersama kami, tapi jika karena suatu hal Anda harus meninggalkan forum ini silakan kirim email ke: [email protected] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/kmnu2000/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/kmnu2000/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[email protected] mailto:[email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
