http://jawapos.co.id/metropolis/index.php?act=detail&nid=81516
[ Rabu, 22 Juli 2009 ]
Fathorrasjid Menuju Bui dengan Senyum

SURABAYA - Pernah ''menghuni'' gedung Indrapura yang megah sebagai ketua 
DPRD Jatim, kemarin Fathorrasjid harus membiasakan diri hidup di ruang 
pengap. Dia resmi ditahan di Rutan Kelas I Surabaya (Rutan Medaeng). 
Kejaksaan Tinggi Jatim menjadikannya sebagai tersangka korupsi Program 
Pemberdayaan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM).

Penahanan itu diputuskan setelah penyidik kejaksaan memeriksa aktivis Partai 
Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU) itu selama tiga jam. Sebelumnya, 
Fathorrasjid mendatangi Kejati Jatim di Jalan A. Yani sekitar pukul 11.30. 
Dia memakai hem dan kopiah putih. Senyum terus berkembang pada wajah 
Fathorrasjid. Senyum itu ditunjukkan kepada wartawan yang terus 
menyanggongnya sejak pagi.

Saat didekati pun, Fathorrasjid tak terkesan menghindar. Jalannya santai 
meskipun tak mandek untuk melayani wawancara.

Pada hari sepenting itu, Fathorrasjid ''hanya'' didampingi tim pengacara 
yang dipimpin Fahmi Bachmid. Tak ada kolega atau keluarga yang menemani 
saat-saat terakhir sebagai orang bebas.

Padahal, kabar rencana penahanannya sudah santer beredar. Bahkan, sejumlah 
informasi menyebutkan bahwa Kejati akan menahan Fathorrasjid hari ini, 
dibarengkan dengan peringatan Hari Bhakti Adyaksa. Artinya, Fathorrasjid 
sudah di-setting sebagai ''kado'' bagi ulang tahun kejaksaan.

Di depan penyidik Fathorrasjid dicecar 15 pertanyaan seputar pencairan dana 
P2SEM yang bermasalah. Dia juga ditanya soal pemotongan uang pemberdayaan 
masyarakat yang dilakukan bersama dengan Pudjiarto. ''Ada pertanyaan yang 
disanggah, ada yang diakui,'' kata seorang sumber di Kejati Jatim.

Menurut dia, Fathorrasjid kaget saat disuruh menandatangani berita acara 
penahanan. Sebab, mantan politikus PKB itu merasa kooperatif sehingga 
mengira tak bakal ditahan. Meski begitu, dia toh teken juga.

Selama pemeriksaan, tanda-tanda penahanan sudah terlihat. Kejati menyiapkan 
tiga mobil khusus untuk mengangkut mantan orang nomor satu di gedung dewan 
Jatim itu. Ketiga mobil jenis Toyota Avanza itu diparkir tepat di depan 
pintu masuk utama gedung Kejati. Sekitar tujuh petugas berseragam safari 
mondar-mandir di depan lobi sambil menenteng HT.

Pemeriksaan rampung sekitar pukul 14.30. Dia langsung dikeler masuk ke mobil 
yang sudah disiapkan. Fathorrasjid masuk ke mobil yang berada di urutan 
kedua yang bernopol L 1501 JP.

Selama perjalanan dari ruang pemeriksaan hingga masuk ke mobil, dia tidak 
memberikan komentar apa pun. Saat ditanya seputar penahanannya, Fathorrasjid 
tersenyum. Namun, dia tidak bisa menyembunyikan perasaan tertekan dari 
guratan wajahnya.

Tiba di Rutan Medaeng, pria yang juga dikenal sebagai pengusaha SPBU di 
Situbondo itu langsung memasuki klinik rutan untuk menjalani pemeriksaan 
kesehatan. Salah satunya mengukur tensi darah dan menanyai riwayat penyakit 
yang dideritanya.

Sekitar 25 menit kemudian, dia masuk ke Blok C. Di blok itu, bersama 12 
tahanan baru lainnya, dia diisolasi beberapa hari.

Kasi Pelayanan Tahanan Suwanto mengaku belum tahu kamar Fathorrasjid 
selanjutnya. Apakah di Blok D? "Mungkin saja. Sampai sekarang saya belum 
tahu," ucapnya. Namun, beberapa sumber tepercaya di rutan mengatakan bahwa 
Fathorrasjid akan dimasukkan ke Blok D yang dianggap blok elite itu. Sederet 
nama tenar pernah menghuni blok tersebut. Sebut saja mantan Ketua DPRD 
Surabaya Moh. Basuki.

Kepala Kejati Jatim Zulkarnain mengatakan, penahanan itu berdasar yuridis. 
Salah satunya mencegah Fathorrasjid melarikan diri. "Yang terpenting, 
mencegah agar tidak memengaruhi saksi lain. Penyidikan ini kan masih 
berjalan," katanya.

Zulkarnain menjelaskan, Fathor ditetapkan sebagai tersangka karena diduga 
memotong dana P2SEM itu bersama dengan Pudjiarto. Penetapan itu dilakukan 
setelah Kejati menemukan sejumlah bukti yang menguatkan dugaan tersebut. 
Sayangnya, dia enggan menjelaskan secara rinci peran Pudjiarto dan 
Fathorrasjid beserta bukti yang didapatkan.

Sumber Jawa Pos di Kejati Jatim mengatakan, kedua tersangka itu diketahui 
bersama-sama memotong dana P2SEM. Namun, peran keduanya berbeda. Menurut 
dia, Fathorrasjid berperan membentuk dan menunjuk delapan koordinator di 
tujuh kabupaten/kota. Mereka ditugasi menghimpun proposal dari lembaga 
penerima dana P2SEM.

"Mereka (lembaga tersebut, Red) ditawari mau uang atau tidak. Jika mau 
ajukan proposal," katanya. Jika setuju, harus sepakat dana tersebut dipotong 
setelah dicairkan. Proposal itu diserahkan ke Pudjiarto agar mendapat 
rekomendasi dari ketua DPRD Jatim yang saat itu dijabat Fathorrasjid.

Peran mereka tidak sampai di situ. Para koordinator juga andil dalam 
pencairan dana tersebut dari Bank Jatim. Saat menerima pencairan itulah, 
kedelapan koordinator memotong dana sebelum diserahkan ke lembaga yang 
mengajukan proposal.

Hasil pemotongan itu lantas dikumpulkan dan disetorkan ke Pudjiarto. 
Berdasar data di Kejati Jatim, pemotongan itu dilakukan atas perintah 
Fathorrasjid langsung.

Fathorrasjid juga menunjuk Pudjiarto agar menjadi koordinator pelaksanaan 
pengajuan proposal dan penyaluran dana P2SEM. Tugasnya, menerima proposal 
yang diajukan oleh para penerima hibah dan memilah untuk dimintakan 
rekomendasi ke atasannya.

Selain itu, Pudjiarto merangkap sebagai koordinator 57 lembaga penerima 
hibah di luar delapan orang sebelumnya. "Dia juga memotong dana P2SEM 
tersebut sebelum diserahkan ke lembaga seperti dilakukan yang lainnya," 
tutur sumber tersebut.

Bahkan, Pudjiarto, pria kelahiran Jember itu, mengelola dana hasil potongan 
dari delapan koordinator. Dana tersebut lantas diserahkan ke Fathorrasjid 
dan digunakan berdua.

Berdasar data Kejati, Fathorrasjid meloloskan 174 proposal senilai Rp 29,7 
miliar. Namun, dia bersama Pudjiarto memotong dana pemberdayaan tersebut Rp 
13 miliar. Yang diserahkan ke lembaga penerima Rp 16,7 miliar.

Dikonfirmasi hal tersebut Zulkarnain menggelengkan kepala. "Itu sudah masuk 
ke materi. Nanti saja kalau sudah sidang kan terbuka," ucapnya.

Tetap Bungkam dan Tersenyum

Sementara itu, setelah resmi dinyatakan ditahan, Fathorrasjid benar-benar 
bungkam soal kasus yang menimpanya. Meski tetap melempar senyum seusai 
diperiksa, tak sepatah kata pun dia ucapkan. Tidak hanya kepada para 
wartawan, tapi juga kepada tim kuasa hukumnya.

Fahmi Bachmid, koordinator kuasa hukum Fathorrasjid, menceritakan, setelah 
menerima surat penahanan dari Kejati, Fathorrasjid sama sekali tidak mau 
berbicara seputar kasusnya. "Beliau langsung memenuhi semua prosedur 
penahanannya. Beliau juga terlihat sehat kok. Kalau soal psikologi, saya 
tidak melihat ada perubahan. Kalaupun ada, mungkin beliau hanya kaget kok 
bisa ditahan," kata Fahmi.

Demikian juga saat dibawa ke Rutan Medaeng. Fathorrasjid tetap berusaha 
kooperatif. Bahkan, saat akan ditahan, Fathor malah meminta para kuasa 
hukumnya untuk menitip pesan kepada para keluarga. "Beliau titip agar kabar 
ini disampaikan," katanya.

Menurut Fahmi, Fathor juga berpesan agar keluarganya segera mengirimkan 
semua kebutuhan ibadah ke Medaeng. Mulai peralatan salat hingga kebutuhan 
lain.

Lantas, apa langkah tim kuasa hukum? Fahmi belum berani berkomentar banyak. 
Sebab, penahanan itu merupakan kewenangan penuh para penyidik.

Yang jelas, kata Fahmi, tim kuasa hukum segera melakukan koordinasi. 
Beberapa opsi sudah disiapkan. Salah satunya kemungkinan pengajuan 
penangguhan penahanan. "Kami masih pelajari dulu substansi kasusnya. Nanti 
jika semua jelas, kami akan bersikap," katanya.

PKNU Emoh Beri Bantuan

Fathorrasjid memang benar-benar dalam posisi sulit. Selain mendekam di 
jeruji besi, dia tidak mendapat back up dari kekuatan politik. PKNU (Partai 
Kebangkitan Nasional Ulama) yang menjadi partai terakhir dalam karir 
politiknya bahkan terkesan lepas tangan dengan kasus hukumnya.

PKNU berjanji tidak memberikan bantuan apa pun. ''Kan sudah ada 
pengacaranya. Buat apa kami bantu,'' kata Ketua Umum PKNU Choirul Anam 
ketika dikonfirmasi Jawa Pos kemarin.

Menurut dia, Fathorrasjid memang sempat aktif di partai pecahan PKB (Partai 
Kebangkitan Bangsa) itu. Bahkan, Fathorrasjid terdaftar sebagai calon 
legislatif untuk kursi DPR RI.

Hanya, ketika pemilihan presiden, Fathor ''mbalela''. Dia mendukung pasangan 
Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono. Padahal, PKNU memutuskan membantu 
memenangkan Jusuf Kalla-Wiranto.

''Saya sudah lama tidak kontak dengan dia (Fathorrasjid, Red). Jadi, saya 
tidak tahu kabarnya,'' ucap Anam.

Anam menambahkan, selama aktif di PKNU, Fathorrajid tidak pernah menjabat 
pengurus. ''Khusus DPP, pengesahan pengurusnya dilakukan Depkum ham. Lihat 
saja, dalam SK, tidak ada nama Fathorrasjid. Sebab, waktu surat turun, dia 
masih di PKB. Jadi, tidak benar jika pernah jadi pengurus PKNU,'' ujar Anam. 
(eko/ris/fid/dos)



------------------------------------

______________________________________________________________________
http://www.numesir.org untuk informasi tentang Cabang Istimewa NU Mesir dan 
KMNU2000, atau info-info seputar Cairo dan Timur Tengah.
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Kami berharap Anda selalu bersama kami, tapi jika karena suatu hal Anda harus 
meninggalkan forum ini silakan kirim email ke: 
[email protected] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/kmnu2000/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/kmnu2000/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[email protected] 
    mailto:[email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke