Penjelasannya...? Sedulur lebih mengerti dari saya. Tapi baiklah. Pertama, minum air di siang hari adalah perintah Pemerintahan Italia. Semua warganya harus taat, terlebih pemerintah mengancam untuk memecat bila tidak menaati. Secara usul fiqh, kalau ada perintah disertai ancaman menunjukkan fardu.
Kedua, taat kepada pemerintah disuruh Allah. Meski Nabi melarang mukmin untuk taat kepada perintah menyuruh kepada maksiat dari pemerintah; Pemerintah Italia tidak mengenal apakah maksiat untuk minum air di siang hari. Disebut maksiat, apabila pemerintah meyakini bahwa itu maksiat kemudian menyuruhnya. Hukum itu ketentuannya pada pengetahuannya. Yang pemerintah Italia tahu adalah demi menjaga produktifitas. Bukan bermaksud bermaksiat. Ya... husnuddhon kepada pemerintah adalah modal kedamaian bagi ummat. Ketiga. bagi mukmin di Italia, ini kondisi darurat yang membolehkan hal yang dilarang. Jadi tidak menjadi apa (laa haroja) bila mukmin terpaksa menaati peraturan pemerintah setempat. Yang lebih baik lagi adalah, minum air diniati ibadah taat kepada pemerintah sebagaimana Allah menyuruh taat kepada pemerintah, maka minum airnya menambah pahala berpuasa. Wallaahu a'lam. ________________________________ From: Abdul GhOfuR <[email protected]> To: [email protected] Sent: Saturday, August 15, 2009 2:11:05 AM Subject: Re: [kmnu2000] Italia: Problem Puasa Bagi Para Pekerja Bisa dijelaskan lebih lanjut .. ----- Original Message ----- From: "sofwan nadi" <de_a...@yahoo. com> To: <kmnu2...@yahoogroup s.com> Sent: Friday, August 14, 2009 1:56 PM Subject: Re: [kmnu2000] Italia: Problem Puasa Bagi Para Pekerja > Karena itu minum air di siang hari di Italia tidak membatalkan puasa. > Indahnya Islam...oh.. > > > > > ____________ _________ _________ __ > From: Abdul GhOfuR <abdulghofur1@ yahoo.co. uk> > To: kmnu2...@yahoogroup s.com > Sent: Friday, August 14, 2009 2:47:43 PM > Subject: [kmnu2000] Italia: Problem Puasa Bagi Para Pekerja > > Italia. Para pekerja di ladang perkebunan diharuskan minum air pada siang > hari di tengah terik matahari musim panas. Tak terkeculi umat Islam yang > (akan) menjalankan puasa Ramadhan mendatang. Mereka yang tidak mematuhi > peraturan akan diberhentikan sementara waktu. Dan jika diulangi lagi akan > dipecat. [Non-text portions of this message have been removed]
