Depag tidak sidang istbat di bulan Sya'ban. Terus Istikmal Sya'bannya dengan ketentuan apa? Hisab atau Ru'yat? Atau Sya'ban dengan hisab, dan Ramadhan melalui ru'yah? Gado2 ya ..
----- Original Message ----- From: "Kh Anam" <[email protected]> To: <[email protected]> Sent: Friday, August 21, 2009 3:47 AM Subject: Re: [kmnu2000] Berpuasa Mengikuti Ketetapan Pemerintah > Untuk Ramdhan ini kasusnya agak berbeda Gus. NU Baru akan rukyat hari > jum'at > karena hari kamis kemarin saat diadakan sidang itsbat kalender NU baru > tanggal 28 Sya'ban. Tapi mudah-mudahan hasilnya sama dengan yang > diputuskan > dalam sidang itsbat. > > Depag juga perlu dikoreksi karena mereka hanya mengadakan rukyatul hilal > selama tiga kali setahun yakni awal Ramadhan, Syawal dan Dzulhijjah. > Sementara NU mengadakan rukyat wajib tiap awal bulan untuk mengoreksi dan > memastikan hasil hisab. > > Salam, > Anam > > 2009/8/21 Abdul GhOfuR <[email protected]> > >> Kata Nabi: "Ashshawm yawma tashuumuun, wal-fithr yawma tufthiruun, >> wal-adhha >> yawma tudhaahhun". Puasa (Ramadhan) dijalankan pada hari masyarakat >> berpuasa, Idul Fitri dilaksanakan pada hari masyarakat berlebaran, dan >> Idhul >> Adhha dirayakan di hari masyarakat berqurban. >>
