Santosa dan Waluyo.

KISRUH KPK

Bagian dari Pemusatan Kekuasaan?







Masuknya tiga anggota sementara pimpinan dalam tubuh Komisi

Pemberantasan Korupsi adalah kelanjutan dari dua pejabat nonaktif komisi

itu sebagai tersangka penyalahgunaan wewenang. Adakah itu upaya pecah

belah gerakan antikorupsi?



Ketiga pelaksana tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memang

memiliki reputasi baik. Tumpak Hatorangan Panggabean adalah Wakil Ketua

KPK periode 2003-2007. Waluyo adalah Deputi Pencegahan KPK pada periode

yang sama. Mas Achmad Santosa adalah aktivis lembaga swadaya masyarakat

(LSM) yang berdedikasi.



Mengenai sosok mereka, aktivis antikorupsi di Indonesia tak

menyanggahnya. ”Mereka pilihan aman dan terbaik meski bukan sosok yang

progresif,” kata Teten Masduki, Sekretaris Jenderal Transparansi

Internasional Indonesia (TII). Setidaknya KPK kali ini tak akan lebih

buruk dari KPK periode lalu.



Penerimaan publik terhadap ketiga orang ini bahkan lebih tinggi

dibandingkan saat Antasari Azhar terpilih sebagai Ketua KPK. Waktu itu,

sebagian kalangan meragukan rekam jejak dia terkait korupsi walaupun

Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK tak menghiraukannya.



Antasari melenggang sebagai Ketua KPK. Dia ternyata menjawab keraguan

berbagai pihak dengan melakukan sejumlah gebrakan, termasuk menjebloskan

mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Aulia T Pohan bersama dengan

mantan Deputi Gubernur BI lain. Bahkan, mantan Kepala Polri Jenderal

(Purn) Roesdihardjo pun dipenjarakan dalam kasus korupsi di Kedutaan

Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia. Indeks pemberantasan

korupsi di Indonesia membaik. Namun, Antasari terjerat kasus lain,

pembunuhan berencana terhadap Direktur PT Putra Rajawali Banjaran

Nasrudin Zulkarnaen.



*Unjuk kekuatan*



Jika ada sedikit ganjalan terhadap kualitas ”pemain pengganti” itu

adalah kenyataan Mas Achmad adalah salah satu panitia seleksi calon

pimpinan KPK yang waktu itu meloloskan Antasari. Namun, sejauh ini ia

dikenal sebagai sosok yang berdedikasi. ”Mas Achmad juga banyak

mengembangkan institusi KPK lewat intervensi bantuan donor,” kata Teten.



Adnan Buyung Nasution, anggota Tim untuk Merekomendasikan Calon Anggota

Sementara Pimpinan KPK, menjamin tidak ada titipan pihak lain dari tiga

nama yang diajukan ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu. ”Ketiga

anggota berkomitmen tinggi untuk menjalankan tugas,” kata Adnan Buyung.



Pelaksana Tugas Ketua KPK Tumpak H Panggabean juga menegaskan, mereka

akan bekerja independen. ”Tak akan ada intervensi siapa pun,” katanya.

Ia menjanjikan akan meneruskan menyidik kasus yang ditangani KPK,

termasuk kasus besar yang menjadi sorotan masyarakat, seperti kasus Bank

Century dan dugaan aliran dana kepada anggota DPR dalam pemilihan Deputi

Senior Gubernur BI, seperti yang dilaporkan mantan anggota DPR Agus

Tjondro P.



Dengan memilih orang ”terbaik” sebagai pelaksana tugas KPK, Presiden

seolah menjadi ”juru selamat”.



Namun, Febri Diansyah dari Indonesia Corruption Watch (ICW),

mengingatkan, melajunya tiga orang ”terbaik” ini dilakukan dengan

menumbalkan dua orang ”terpilih” lainnya.



Alasannya, meski fakta hukum dalam penetapan tersangka dua pejabat KPK,

Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, sangat lemah, Polri terkesan

memaksakan melanjutkan kasusnya.



Sangkaan awal Polri terhadap dua anggota pimpinan KPK itu terkait

penetapan dan pencabutan larangan bepergian ke luar negeri kepada

pengusaha Djoko S Tjandra dan Anggoro Widjojo. Padahal, wewenang KPK

untuk ”memerintahkan kepada instansi yang terkait untuk melarang

seseorang bepergian ke luar negeri” diatur jelas dalam Undang-Undang

Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.



Kisruh KPK dengan masuknya tiga pemain pengganti ini mengingatkan

tentang permainan sepak bola ketika tiba-tiba di tengah pertandingan,

sang pelatih mengganti dua pemainnya dengan pemain lain. Padahal,

sebenarnya pemain yang digantikan itu bermain cantik, bahkan melakukan

improvisasi yang menghidupkan permainan.



”Ini masalah unjuk diri kekuatan Presiden,” kata Febri. Ia melanjutkan,

”Ini bagian dari skenario pemusatan kekuasaan yang berbahaya dan bisa

mengancam demokrasi.” (aik)



http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/10/12/02473478/bagian.dari.pemusatan.kekuasaan




 


http://media-klaten.blogspot.com/my 
facebook:http://id-id.facebook.com/people/Wahyudi-Yudi/1484406851


      Get your new Email address!
Grab the Email name you've always wanted before someone else does!
http://mail.promotions.yahoo.com/newdomains/aa/

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke