Aroma Tak Sedap DAK Kesehatan di Banyuwangi Banyuwangi, Sergap - Sebuah demokrasi yang pro rakyat, saat ini agaknya masih sebuah mimpi. Contohnya dalam bidang kesehatan yang jelas-jelas merupakan kebutuhun dasar masyarakat, malah dijadikan ajang memperkaya diri sendiri oleh orang-orang tertentu. Tahun Anggaan 2008 Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banyuwangi mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp. 12.061.000.000.- ditambah dana sharing dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sebesar 10 %, sehingga total dananya menjadi sebesar Rp.13.267.000.000.- Dana milyaran ini seharusnya dapat bermanfaat bagi peningkatan pelayanan kesehatan warga masyarakat di Kabupaten Banyuwangi. Namun yang terjadi justru berembusnya kabar tidak sedap yang menyeruak di tengah-tengah masyarakat. Diduga telah terjadi pengalihan peruntukan dana DAK tersebut dengan cara yang tidak semestinya. Dana yang awalnya diperuntukkan bagi pembagunan maupun perbaikan Puskesmas-Puskesmas yang berada di desa-desa terpencil, guna memaksimalkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang jauh dari jangkauan Rumah Sakit itu.
Namun ternyata anggaran tersebut dialihkan untuk pengadaan alat-alat medis dan obat-obatan sebesar Rp.8.345.000.000.-, sehingga tinggal menyisakan dana sebesar Rp. 4.922.000.000.- Informasi yang berhasil dihimpun oleh Tabloid Sergap, pengadaan obat-obatan itu disediakan oleh PT. Kimia Farma sedangkan untuk alat kesehatan di sediakan oleh PT. Husada Stamina Farma. Saat di konfirmasi tentang persoalan pengalihan dan sissa anggaran Rp. 4,9 milyar, Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kabupaten Banyuwangi H. Hariadji Sugito, SKM, MM melalui Kasubbag Umum, Drs. Akhmad Jamhur, MM mengatakan bahwa karena di pembahasan perubahan anggaran keuangan (PAK) oleh DPRD waktunya mepet, jadi pihaknya tidak berani melelang proyek tersebut. Jamhur menegaskan bahwa sisa dana tersebut diendapkan di Kas Daerah (Kasda) yang ada di rekening Bank Jatim sebagai Silpa (Sisa Anggaran). Lebih lanjut saat ditanya soal merebaknya kabar tidak sedap tentang adanya dugaan permainan fee antara pihak Diskes dan pihak rekanan, dengan nada gemetar dan agak sengau dan membuang muka, Jamhur menjawab bahwa itu tidak benar. Menyikapi persoalan ini, Penasehat LSM KODEBA (Konsorsium Demokrasi Banyuwangi) Drs. Ahmad Munir mengatakan pengalihan penggunaan anggaran tersebut harus didukung Berita Acara yang lengkap dan sah serta mendapat rekomendasi dari Menteri Kesehatan RI. Ahmad Munir menegaskan jika pengalihan penggunaan anggaran tersebut tidak didukung bukti serta dokumen yang sah, maka patut diduga telah terjadi tindak pidana korupsi. Ditambahkan pula oleh aktivis ini bahwa pihaknya tidak segan-segan akan mengusung persoalan ini ke ranah hukum. (puji) http://www.tabloidsergap.info/index%20bwi2.html __________________________________________________ Do You Yahoo!? Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around http://mail.yahoo.com [Non-text portions of this message have been removed]
