Aroma Tak Sedap DAK Kesehatan di Banyuwangi
 
 
Banyuwangi, Sergap - Sebuah demokrasi yang pro rakyat, saat ini agaknya masih 
sebuah mimpi. Contohnya dalam bidang kesehatan yang jelas-jelas merupakan 
kebutuhun dasar masyarakat, malah dijadikan ajang memperkaya diri sendiri oleh 
orang-orang tertentu. 
 
Tahun Anggaan 2008 Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banyuwangi mendapatkan 
Dana Alokasi Khusus (DAK) yang berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara 
(APBN) sebesar Rp. 12.061.000.000.- ditambah dana sharing dari Anggaran 
Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sebesar 10 %, sehingga total dananya menjadi 
sebesar Rp.13.267.000.000.- 
 
Dana milyaran ini seharusnya dapat bermanfaat bagi peningkatan pelayanan 
kesehatan warga masyarakat di Kabupaten Banyuwangi. Namun yang terjadi justru 
berembusnya kabar tidak sedap yang menyeruak di tengah-tengah masyarakat.  
 
Diduga telah terjadi pengalihan peruntukan dana DAK tersebut dengan cara yang 
tidak semestinya. Dana yang awalnya diperuntukkan bagi pembagunan maupun 
perbaikan Puskesmas-Puskesmas yang berada di desa-desa terpencil, guna 
memaksimalkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang jauh dari jangkauan 
Rumah Sakit itu.


Namun ternyata anggaran tersebut dialihkan untuk pengadaan alat-alat medis dan 
obat-obatan sebesar Rp.8.345.000.000.-, sehingga tinggal menyisakan dana 
sebesar Rp. 4.922.000.000.-   Informasi yang berhasil dihimpun oleh Tabloid 
Sergap, pengadaan obat-obatan itu disediakan oleh PT. Kimia Farma sedangkan 
untuk alat kesehatan di sediakan oleh PT. Husada Stamina Farma.
 
Saat di konfirmasi tentang persoalan pengalihan dan sissa anggaran Rp. 4,9 
milyar, Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kabupaten Banyuwangi H. 
Hariadji Sugito, SKM, MM melalui Kasubbag Umum, Drs. Akhmad Jamhur, MM  
mengatakan bahwa karena di pembahasan perubahan anggaran keuangan (PAK) oleh 
DPRD waktunya mepet, jadi pihaknya tidak berani melelang proyek tersebut. 
 
Jamhur menegaskan bahwa sisa dana tersebut diendapkan di Kas Daerah (Kasda) 
yang ada di rekening Bank Jatim sebagai Silpa (Sisa Anggaran). Lebih lanjut 
saat ditanya soal merebaknya kabar tidak sedap tentang adanya dugaan permainan 
fee antara pihak Diskes dan pihak rekanan, dengan nada gemetar dan agak sengau 
dan membuang muka, Jamhur menjawab bahwa itu tidak benar. 
 
Menyikapi persoalan ini, Penasehat LSM KODEBA (Konsorsium Demokrasi Banyuwangi) 
Drs. Ahmad Munir mengatakan pengalihan penggunaan anggaran tersebut harus 
didukung Berita Acara yang lengkap dan sah serta mendapat rekomendasi dari 
Menteri Kesehatan RI. 
 
Ahmad Munir menegaskan jika pengalihan penggunaan anggaran tersebut tidak 
didukung bukti serta dokumen yang sah, maka patut diduga telah terjadi tindak 
pidana korupsi. Ditambahkan pula oleh aktivis ini bahwa pihaknya tidak 
segan-segan akan mengusung persoalan ini ke ranah hukum. (puji)   
 
http://www.tabloidsergap.info/index%20bwi2.html

__________________________________________________
Do You Yahoo!?
Tired of spam?  Yahoo! Mail has the best spam protection around 
http://mail.yahoo.com 

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke