klo begitu, ntar hukumny Muhammad sbg Rosul juga bs berubah donk????

akhina abdul, memang betul hukum suatu masalah bs berubah seiring dengan 
perkembangan ilmu pengetahuan yang ada..contohnya banyak sekali, seperti hukum 
bayi tabung, KB, rokok dll yang semua itu untuk kebaikan Umat...dan tentunya 
dengan syarat-syarat yang banyak dan dengan pertimbangan yang bijaksana...
namun demikian tidak harus smw berubah hukumnya krn keinginan manusia....kita 
sering merasa benar dan mengikuti hawa nafsu shg,seringnya kita memandang 
sesuatu tersebut yang "salah" terlihat benar tentunya dengan tambahan 
bumbu-bumbu yang dimasukkan oleh syaitan....
terkait dengan hukuman cambuk,...banyak yang harus di kaji,tidak hanya 
mengandalkan unsur manusiawi atau tidak manusiawi....dalam hal ini saya kurang 
berkompeten untuk membahasnya,...tp setahu saya hukuman tersebut jika 
dilaksanakan cukup ampuh untuk mengurangi masalah perzinahan...

--- Pada Ming, 1/11/09, abdul <[email protected]> menulis:

Dari: abdul <[email protected]>
Judul: [kmnu2000] Hukum Cambuk itu Cocoknya utk binatang liar atau buas...utk 
Pet juga haram ....
Kepada: [email protected]
Tanggal: Minggu, 1 November, 2009, 2:42 PM



         
        
        








        


        
        


      Berselancar lebih cepat. Internet Explorer 8 yang dioptimalkan untuk 
Yahoo! otomatis membuka 2 halaman favorit Anda setiap kali Anda membuka 
browser. Dapatkan IE8 di sini! 
http://downloads.yahoo.com/id/internetexplorer

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke