Tulisan yang bagus dan saya setuju sekali perlu ada kemerdekaan untuk 
menafsirkan al Quran atau wahyu2 ALLAH....sesuai dgn pekembangan ilmu dan 
pradapan manusia.

Pada umumnya kita umat Islam beragama dan shalat mengikuti nenek2 moyang kita 
dan tidak pernah berpikir SKIPTIS sama sekali....cara beragama seperti ini 
sangat riskan dan mudah tertipu dan lagi tidak puas.

Apabila dikatakan kepada mereka, "Marilah ikuti apa yang Allah telah terangkan 
dan ikutilah rasul," mereka berkata, "Apa yang kami dapati ibu bapa ibu bapa 
kami amalkan itu cukuplah bagi kami." Apa akan jadi sekiranya ibu bapa ibu bapa 
mereka tidak mengetahuisuatu apapun dan tidak mendapat petunjuk? QS 5:104.

http://latifabdul.multiply.com/journal/item/463

--- In [email protected], saidiman saidiman <idhi_man...@...> wrote:
>
> Diskusi Buku Jaringan Islam Liberal 
> “Metodologi Studi al-Qur’an” 
> karya bersama Abd Moqsith Ghazali, Luthfi Assyaukanie, 
> dan Ulil Abshar-Abdalla 
> 
> Narasumber: 
> Prof. Dr. Nasaruddin Umar, MA (Dirjen Bimas Islam Depag RI, dan Katib Am 
> PBNU) 
> Prof. M. Dawam Rahardjo (Pendiri LSAF)
> Ulil Abshar Abdalla (JIL). 
>  
> Moderator: Novriantoni Kahar. 
> 
> Teater Utan Kayu Jakarta,
> Senin, 30 November 2009, Pukul 19.00-21.30 WIB 
> 
> 
> Seperti banyak orang tahu, Nabi Muhammad menerima wahyu al-Qur’an dari 
> Jibril tak berupa bundelan mushaf yang bisa dibaca, melainkan (salah satunya) 
> melalui suara yang didengar atau diperdengarkan. Dan dalam proses pengumpulan 
> naskah dan pembukuan al-Qur’an pun melibatkan banyak peran manusia, 
> sahabat-sahabat Nabi Muhammad. Al-Qur’an tak hadir sekonyong-konyong 
> menjadi teks dengan lekukan huruf yang rapi dan tertib. Ada bentangan sejarah 
> yang panjang sehingga al-Qur’an sampai pada kondisinya sekarang. Jika pada 
> zaman awal Islam, al-Qur’an misalnya dilafalkan berdasarkan ingatan (`ala 
> zhahri qalb), maka pada fase berikutnya al-Qur’an dibaca melalui huruf dan 
> aksara (tilawah al-Qur’ani). Jika pada periode awal seseorang menghafalkan 
> al-Qur’an berdasarkan pendengaran atas wahyu yang disampaikan Nabi 
> Muhammad, maka pada periode selanjutnya seseorang menghafalkan al-Qur’an 
> melalui mushaf tertulis. 
> 
> Begitu juga menyangkut penyikapan atas kitab suci al-Qur’an ini. Sebagian 
> kelompok memandang bahwa al-Qur’an ini adalah qadim (dahulu). Sementara 
> kelompok lain seperti Mu’tazilah berpendirian bahwa al-Qur’an adalah 
> benda hawadits (baharu). Satu kelompok berpendirian bahwa karena al-Qur’an 
> merupakan firman Allah, maka ia adalah qadim sebagaimana ke-qadim-an Allah. 
> Sedangkan yang lain berpendapat bahwa karena huruf, aksara, dan bahasa yang 
> dipakai al-Qur’an itu merupakan reka cipta manusia (masyarakat Arab), maka 
> al-Qur’an pun dinilai makhluq yang hadits (baharu) sebagaimana ke-baru-an 
> manusia. Bagi kelompok Muktazilah, Allah berfirman dengan tanpa suara dan 
> huruf (bi la shawt wa la harf). Dengan demikian, segala sesuatu yang bersuara 
> dan berhuruf bisa dipastikan bukan firman Allah. Sebab, jika Allah berfirman 
> dengan menggunakan huruf dan aksara, maka Allah sama saja dengan manusia yang 
> memiliki perlengkapan tubuh yang bisa mengatur diafragma
>  suara misalnya. Sementara Allah SWT. jelas berbeda dengan manusia 
> (mukhalafah li al-hawadits). 
> 
> Perbedaan penyikapan ini kemudian berlanjut pada perbedaan penafsiran 
> al-Qur’an. Yang satu hendak menghampirinya secara harafiah-tekstual, 
> sementara yang lain mendekatinya secara siyaqiyah-kontekstual. Dalam kaitan 
> itu, lalu disusun sejumlah metodologi pembacaan dan penafsiran teks 
> al-Qur’an. Kelompok tekstual berpendapat bahwa semakin harafiah seseorang 
> di dalam menafsirkan, maka makin dekat ia pada kebenaran. Ini menurut 
> kelompok tekstualis, sekali lagi, karena al-Qur’an sebagai firman Allah 
> berupa huruf dan aksara. Sedangkan menurut kelompok kontekstualis, karena 
> al-Qur’an turun dalam konteks yang spesifik maka peran sabab al-nuzul 
> adalah mutlak. Semakin seseorang faham pada konteks yang menyertai kehadiran 
> al-Qur’an, maka ia makin dekat pada kebenaran. Yang dilupakan dari dua 
> kelompok ini adalah dimana posisi maqashid al-syari`ah (nilai-nilai etis 
> al-Qur’an) yang mendasari seluruh ayat-ayat al-Qur’an, jika al-Qur’an 
> diposisikan hanya
>  sebagai deretan huruf atau gugusan konteks partikularnya. Dalam kaitan itu, 
> dibutuhkan sebuah kerangka metodologi yang bisa merawat maqashid al-syari`ah 
> tersebut. 
> 
> Buku ini bermaksud memberikan pemaknaan terhadap al-Qur’an dari sudut 
> normatif dan terutama historisnya. Bahwa di samping memiliki nilai partikular 
> yang historis-tarikhi, tak bisa disembunyikan bahwa dalam al-Qur’an juga 
> terkandung nilai universal yang meta-historis-alla tarikhi. Jika perintah 
> penegakan keadilan misalnya bersifat abadi-universal-qath’iyyat-ushuliyyat, 
> maka teknik dan mekanisme penegakan keadilan adalah bersifat ad 
> hoc-partikular-zhanniyat-furu’iyyat. Posisi al-Qur’an yang selalu berada 
> di antara dua ketegangan itu--kesementaraan dan keabadiaan, partikularitas 
> dan universalitas, ushuliyyat dan furu’iyat--menyebabkan al-Qur’an 
> sebagai kitab suci selalu menarik untuk dikaji dan ditelaah. 
> 
> Di tulis tiga Muslim dengan latar belakang pendidikan keislaman yang 
> menunjang, buku ini berguna menjadi pegangan para mahasiswa UIN-IAIN-STAIN, 
> penggiat studi al-Qur’an, dan para teolog lintas agama khususnya serta umat 
> beragama pada umumnya. Tak seperti umumnya buku-buku tentang al-Qur’an yang 
> suka menenggelamkan historisitas al-Qur’an ke bawah karpet, buku ini 
> sengaja menyingkap tirai (kasyf al-mahjub) kesejarahan al-Qur’an itu secara 
> dingin dan obyektif. Mungkin ada yang tak setuju dan keberatan, tapi itu 
> lumrah dalam setiap studi-kajian apalagi studi terhadap kitab al-Qur’an 
> al-Karim. [] 
> 
> Komentar Tokoh tentang Buku ini 
> 
> “Metodologi Studi Al-Qur’an” yang ditulis oleh tiga intelektual Muslim 
> generasi baru yang faham khazanah klasik dan khazanah modern ini pasti akan 
> mendorong diskusi sehat dan dewasa di kalangan umat Indonesia yang makin 
> cerdaas. Yang disorot adalah proses penulisan wahyu, sedangkan wahyu itu 
> sendiri adalah domain iman yang berada di seberang ranah ilmu pengetahuan. 
> 
> (Prof. Dr. Ahmad Syafii Maarif, Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah) 
> 
> “Al-Qur’an adalah sumber rujukan umat Islam. Setiap usaha menangkap 
> spirit dan nilai-nilai dasar al-Qur’an harus dihargai. Buku ini adalah 
> bagian dari upaya itu. Di dalamnya terkandung banyak informasi yang mungkin 
> perlu diketahui para Muslim scholar, khususnya para peminat studi 
> al-Qur’an. Bagaimana misalnya kompleksitas penulisan dan kodifikasi 
> al-Qur’an berlangsung hingga bagaimana cara memaknai dan menafsirkan 
> al-Qur’an dalam konteks sekarang. Mungkin ada bagian-bagian dalam buku ini 
> yang tidak disetujui oleh sebagian pembaca tetapi saya kira itu sesuatu yang 
> wajar dalam dunia intelektual. Saya mengenal para penulis buku ini sebagai 
> para intelektual Muslim yang memiliki ghirah keislaman yang kuat. Buku ini 
> adalah cerminan dari komitmen keislamannya yang tiada henti untuk terus 
> merawat nilai-nilai dasar al-Qur’an. Tak banyak orang yang mau menceburkan 
> diri dalam kajian-kajian yang mendalam dan menantang seperti ini. Semoga kita 
> semua
>  mendapatkan petunjuk dari Allah SWT”. 
> 
> Prof. Dr. Nasaruddin Umar, MA (Guru Besar Tafsir al-Qur’an, 
> Dirjen Bimas Islam Depag RI, dan Katib Am PBNU)
> 
> 
>       Get your new Email address!
> Grab the Email name you&#39;ve always wanted before someone else does!
> http://mail.promotions.yahoo.com/newdomains/aa/
> 
> [Non-text portions of this message have been removed]
>


Kirim email ke