Dinilai Langgar Aturan, Lelang Pedestrian Gubeng Disoal
Surabaya - Proses lelang melalui fasilitas
e-procurement di lingkungan Pemkot Surabaya kembali disoal. Proses
lelang di Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pematusan untuk proyek
pembangunan pedestrian tipe 2 di Raya Gubeng yang diduga pemenang
tender tidak sesuai persyaratan yang tercantum.
Proses
lelang yang dibuka 23 Desember 2009 dan pemenang tender diumumkan pada
20 Januari 2010 itu dengan mencantumkan PT Arta Niaga Nusantara sebagai
pemenang I, PT Adi Karya, sebagai pemenang II dan PT Saburnaya sebagai
pemenang III.
Direktur PT Saburnaya, Kusmiyanto, menegaskan
pihaknya merasa proses penetapan pemenang dalam tender proyek tersebut
tidak sesuai ketentuan yang berlaku. Sebab pemenang I dan pemenang II
melakukan penawaran tidak sesuai dengan persyaratan yang ada.
"Kami
merasa didholimi oleh panitia lelang. Ini menunjukkan
ketidaktransparannya proses lelang sehingga mempengaruhi proses
kredibilitas sistem lelang e-procurement yang kini menjadi percontohan
lelang online di Indonesia," kata Kusmiyanto usai hearing dengan Komisi
C DPRD Surabaya, Selasa (3/2/2010).
Dia menceritakan pada proses
tender via internet tersebut, awalnya persyaratan fisik proyek
ditentukan bahwa proyek akan menggunakan beton precast dengan disain
bertulang yang mampu menahan beban gandar sebesar 20 ton ditambah inrit
(saluran tepi) mampu menerima gandar sebesar 10 ton dengan dilampiri
copy sertifikat ISO Manajemen.
Persyaratan itu, kata Kusmiyanto,
kemudian dirubah menjadi lebih mahal dengan tetap menggunakan beton
precast dengan disain bertulang yang mampu menahan beban terpusat 15
ton, dengan inrit (saluran tepi) mampu menahan beban terpusat 10 ton.
Perubahan
itu membawa konsekuensi biaya lebih mahal terkait speech yang memiliki
tingkat kemampuan penahan beban. Perbandingannya 15 ton beban terpusat
itu bisa disamakan dengan 30 ton beban gandar. "Beban terpusat itu
lebih kuat 50%," katanya.
Kusmiyanto menyebutkan pemenang I dan
II ternyata melakukan proses penawaran masih mengacu pada persyaratan
awal, bukan yang dirubah. Sedangkan perusahaanya melakukan penawaran
proyek secara online sesuai persyaratan yang dirubah.
"Jumlah
penawar proyek ada lima perusahaan. Kok aneh, yang menang malah yang
tidak sesuai persyaratan, sedangkan perusahaanya yang berupaya sesuai
aturan main malah dikalahkan. Ini yang kita protes, ada apa," ungkapnya.
Kusmiyanto
juga mengklarifikasi dengan pihak panitia tender serta saat hearing
dengan Komisi C. Dalam hearing tersebut, Kepala Dinas PU Bina Marga dan
Pematusan Sri Mulyono dan panitia lelang mengakui bila kedua
perusahaan itu penawarannya tidak sesuai persyaratan yang diminta.
"Namun pemenang tender menyatakan kesanggupan untuk mengerjakan proyek sesuai
persyaratan," kata Sri Mulyono.
Kusmiyanto
sangat tidak sepakat dengan dalih yang dilontarkan Kadis PU tersebut,
karena bila sejak awal penawaran tidak sesuai persyaratan mestinya
otomotis gugur.
"Ini khan sama dengan bila pengadaannya awal
mobil Avanza, terus dirubah pengadaan mobil Innova, maka semestinya
yang menang ya yang melakukan penawaran mobil Innova. Kok bisa yang
menang yang menawar mobil Avanza, meski dia nantinya akan melakukan
pengadaan Innova. Ini kan tidak taat aturan," tegasnya.
Dia
secara khusus meminta Walikota Surabaya untuk membentuk tim audit
independen terkait fenomena lelang tender proyek pembangunan pedestrian
tipe 2 di Raya Gubeng tersebut. (gik/gik)
http://surabaya.detik.com/read/2010/02/03/133459/1291954/466/dinilai-langgar-aturan-lelang-pedestrian-gubeng-disoal
Note :
kalo nggak salah, permasalahannya adalah pemenang lelang menawarkan barang
yang tidak sesuai spesifikasi yg diminta panitia meskipun harganya
rendah dan ini mestinya sudah gugur, tetapi saat diklarifikasi oleh
panitia semuanya menjadi berubah, dan sanggahan yg dijawab oleh
panitia, menyimpang dari materi sanggahan, artinya panitia tdk dapat
menjawab materi
sanggahan, untuk kebenaran memang masalah ini harus di kupas secara
transparant dan di usut secara tuntas, krn bila tidak, akan menjadi
presedent untuk tender2x lainnya
[Non-text portions of this message have been removed]