http://www.antaranews.com/berita/1272381528/komposisi-pbnu-terus-dipersoalkan

Komposisi PBNU Terus 
DipersoalkanSelasa, 27 April 2010 22:18 WIB |
 Peristiwa | Pendidikan/Agama | Dibaca 577 kali
Ahmad Bagdja (ANTARA/Prasetyo 
Utomo)Jakarta (ANTARA News) - Komposisi Pengurus Besar 
Nahdlatul Ulama yang diumumkan pada 19 April 2010 hingga saat ini masih 
terus dipersoalkan karena dinilai tidak sesuai dengan tata organisasi.

"Harap
 betul-betul diperhatikan, jika komposisi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama
 (PBNU) lewat satu bulan belum ditandatangani formatur, akan muncul 
akibat-akibat serius yang sulit diselesaikan," kata Ahmad Bagdja, mantan
 ketua PBNU, di Jakarta, Selasa.

Susunan akhir PBNU dipersoalkan 
karena dianggap diputuskan secara sepihak oleh rais aam dan ketua umum 
PBNU tanpa melibatkan pengurus wilayah yang ditunjuk muktamar sebagai 
mide formatur.

Sementara KH Sahal Mahfudh selaku rais aam dan KH 
Said Aqil Siroj selaku ketua umum berpendapat telah melibatkan mide 
formatur dalam penyusunan awal kepengurusan PBNU. Susunan akhir PBNU 
hanya penyesuaian dengan aturan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga 
(AD/ART).

Pendukung Sahal dan Said pun berpendapat senada. 
Menurut mereka, mide formatur hanya bertugas membantu penyusunan 
kepengurusan, sementara tanggung jawab ada di pundak rais aam dan ketua 
umum sebagai mandataris muktamar.

Namun, Bagdja mempunyai 
pendapat berbeda. Menurutnya, penyusunan PBNU merupakan tanggung jawab 
formatur yang terdiri atas rais aam, ketua umum, dan lima pengurus 
wilayah selaku mide formatur. Susunan PBNU sah jika ditandatangani 
mereka semua.

"Dalam AD/ ART NU tidak dikenal hak prerogatif, 
sebab rais aam bukan formatur tunggal dan jelas tata tertib muktamar 
menyebut rais aam, ketua umum terpilih, dan lima orang mide formatur 
bertugas menyusun kepengurusan PBNU periode 2010-2015," katanya. 

Mantan
 ketua umum Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia itu juga menyarankan 
agar beberapa nama di PBNU yang jelas tidak memenuhi persyaratan AD/ART 
diganti dengan kader yang memenuhi syarat.

"Rais aam dan ketua 
umum terpilih jelas-jelas diminta muktamar untuk memerhatikan aspirasi 
muktamar, bukan menolaknya," kata sekretaris jenderal PBNU di periode 
terakhir kepemimpinan KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) itu.

Secara 
terpisah Ketua PWNU Riau Badar Ali mengajak semua elemen NU bersatu 
pascamuktamar, namun demikian ia pun mengingatkan agar AD/ART dan tata 
tertib yang disepakati di muktamar tidak dilanggar. 

"Acuan kita 
AD/ART. Kalau susunan itu tidak tanpa ada persetujuan dan tanda tangan 
formatur berarti tidak sah," katanya.

Hal senada dikemukakan 
Sekretaris PWNU Jawa Timur Mashudi Muhtar. Dikatakannya, penyusunan PBNU
 yang tidak melibatkan formatur berarti batal atau tidak sah. 
(S024/Z002/R009)COPYRIGHT © 2010




[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke