Diskusi Serikat Jurnalis untuk Kebebasan Beragama (SEJUK) “Cina Benteng dan Persoalan Rasialisme di Indonesia” Pembicara: 1. Suma Miharja (Ahli Hukum) 2. Usman Kasong (Redpel Media Indonesia) 3. Lola Mohanda (Peneliti Arsip Nasional) Moderator: Budhi Kurniawan (Wartawan Radio 68-H) Selasa, 11 Mei 2010 Di YLBHI, Jl. Diponegoro 74, Jakarta Pusat. Pukul 09.00 – 13.00 WIB Rasialisme dan rasisme adalah isu utama yang dihadapi dalam demokratisasi di negara manapun. Hampir tidak ada negara yang benar-benar bebas dari isu ini. Sejatinya, konsep Negara-bangsa berangkat dari pengandaian segregasi budaya dan bangsa. Dengan demikian, Negara-bangsa sesungguhnya berdiri di atas fondasi rasial. Amerika Serikat, misalnya,berates tahun terbelenggu dalam konsep WASP (White Anglo-Saxon Protestant) sebagai kelas utama warga Negara Amerika Serikat. Baru-baru ini saja, pengandaian WASP itu berkurang dengan terpilihnya seorang warga negara kulit hitam sebagai presiden, Barack Obama. Diskriminasi rasial masih terjadi di hampir semua Negara. Telah lama Cina menghadapi persoalan rasial dengan Tibet, pengikut Falun Gong, dan Muslim Xinjian. Negara-negara Eropa menghadapi persoalan rasial dalam kasus imigran. Negara-negara Timur Tengah dan berpenduduk Muslim menghadapi kasus rasial seputar komunitas-komunitas Non-Muslim. India terus menerus didera konflik rasial antara Hindu dan Muslim. Turki belum bias lepas dari persoalan rasial dengan suku Kurdi. Indonesia menghadapi persoalan luar biasa besar mengenai rasisme dan rasialisme. Sejarah Negara ini berlumur konflik rasial. Salah satu kelompok masyarakat yang paling banyak menjadi korban dalam gerakan rasialisme Indonesia adalah Cina. Di hamper semua kerusuhan komunal, Cina selalu menjadi korban utama. Kerusuhan yang terjadi di sekitar peristiwa proklamasi kemerdekaan 1945 memakan korban etnis Cina. Kerusuhan pasca tragedy 30 September 1965 menempatkan etnis Cina sebagai korban paling besar. Kekuasaan rezim Soeharto membelenggu hak-hak kewargaan etnis Cina. Selama lebih dari 30 tahun masyarakat Tionghoa Indonesia tidak menerima hak kebebasannya dalam beragama, berkeyakinan, berpikir, dan berkewarga-negaraan. Pada kerusuhan social tahun 1998, lagi-lagi warga Cina menjadi korban di hampir semua kota besar di Indonesia. Jacques Bertrand meneliti konflik social di Indonesia. Dia menyimpulkan bahwa kerusuhan social di Indonesia terjadi pada momentum perubahan besar, misalnya proklamasi kemerdekaan, peralihan dari Orde Lama ke Orde Baru dan peralihan dari Orde Baru ke Orde Reformasi. Semua itu terjadi karena pada masa transisi terjadi perdebatan konstitusional mengenai bentuk Negara. Pada masa-masa semacam itu, mobilisasi social memeroleh momentum. Ini bukan merupakan gejala khas Indonesia, melainkan terjadi di hamper semua Negara transisi. Jack Snyder bahkan menunjukkan sejumlah data bagaimana pemilu di Negara-negara bekas Yugoslavia sekaligus juga menjadi ajang konflik social dan pertumpahan darah. Dan yang patut disoroti adalah bahwa semua konflik social itu selalu melibatkan persoalan rasial, entah itu suku atau agama. Sekarang ini demokrasi Indonesia sudah semakin stabil. Indonesia telah keluar dari masa transisi dan sekarang sedang berada dalam proses konsolidasi demokrasi. Pertanyaannya, apakah pada masa konsolidasi demokrasi ini persoalan rasial sudah bias diatasi? Kasus penggusuran terhadap komunitas etnis Cina Benteng baru-baru ini menjadi perdebatan serius. Keberadaan komunitas Cina Benteng telah sangat lama. Mereka bermukim di sana juga karena adanya politik segregasi yang dilakukan pemerintah di masa-masa yang lalu. Sekarang, atas nama ketertiban, komunitas ini hendak digusur tanpa solusi yang jelas mengenai ganti rugi atau semacam alokasi pemukiman baru. Persoalan Cina Benteng mengemuka justru karena di dalamnya tersirat persoalan rasialisme. Jika itu benar, maka sesungguhnya konsolidasi demokrasi Indonesia masih menghadapi persoalan besar. Selama berpuluh tahun, Indonesia terus didera oleh konflik social akibat rasialisme. Banyak kalangan berharap bahwa demokrasi bisa menjadi jalan keluar bagi permasalahan ini. Sebab pada demokrasi, ada perlindungan terhadap minoritas, bukan hanya majoritarianisme (majority rule, minority right). Serikat Jurnalis untuk Keberagaman akan mendiskusikan pokok-pokok pikiran di atas.
[Non-text portions of this message have been removed]
